Powered By Blogger

Rabu, 20 Februari 2013

Pengertian dan Tujuan Penetapan Harga Pokok Produksi


1. Pengertian Harga Pokok Produksi
      Sebelum proses produksi dimulai, terlebih dahulu harus diketahui berapa besarnya  harga pokok dari  barang yang akan  diproduksikan. Dengan  demikian, dapat pula  diketahui  besarnya  harga  jual  serta  pengendalian biaya produksi.
      Demikian halnya untuk, mengetahui besarnya harga pokok produksi, maka terlebih dahulu harus diketahui jalannya kegiatan-kegiatan atau proses produksi, yang berarti unsur-unsur biaya yang melekat pada produksi tersebut dapat pula diidentifikasikan.
      Untuk mendapatkan gambaran tentang perhitungan harga pokok produksi, penulis memperlihatkan contoh perhitungan sederhana sebagaimana dikemukakan oleh Suharwan, (1999 : 54)  bahwa proses produksi yang memerlukan biaya dalam mengelolahnya, sehingga bias menghasilkan.           
Sedangkan harga pokok produksi  (HPP) untuk jenis perusahaan industri (manufacturing), yang tidak mempunyai barang setengah jadi, dengan membandingkan perhitungan harga pokok penjualan pada perusahaan industri yang memproduksi pada suatu tertentu dan sudah dikenal oleh masyarakat konsumen.
Mengingat pentingnya suatu produksi pada perusahaan industri dengan memperhitungkan yang berdasarkan persediaan bahan baku yang harus diadakan pengendalikan, agar produk tersebut dapat dipertahankan mutu dan kualitas produk terjamin.
Untuk memproduksi barang yang setengah jadi membutuhkan waktu dalam proses produksi, sehingga dalam bahan baku telah diadakan pengendalian terlebih dahulu yang dapat menjamin mutu produk perusahaan agar konsumen yang telah dikenal.
Selanjutnya, perhitungan biaya yang terkait dengan proses produksi tentu diperhitungkan seluruh pengeluaran yaitu mulai pembelian bahan baku, ongkos angkut, tenaga kerja langsung, biaya tenaga tidak langsung dan biaya pemasaran serta biaya administrasi turut diperhitungkan dalam penentuan harga pokok produksi, kemudian untuk dapat ditentukan harga pokok penjualan. Penetapan harga pokok produksi perusahaan dapat menetapkan setelah ditetapkan biaya-biaya dalam proses produksi pada periode tertentu.
2. Tujuan Penetapan Harga Pokok       
      Adapun tujuan penetapan harga pokok sebagaimana dikemukakan Winardi (2002 : 149), mengemukakan bahwa :
     1) Sebagai alat untuk perencanaan         
     2) Sebagai alat untuk pengawasan atau  pengendalian biaya.
     3) Sebagai alat untuk memecahkan persoalan khusus.
      Sedangkan Winardi menyatakan bahwa tujuan penetapan harga pokok adalah :
       1) Sebagai dasar bagi harga pokok penawaran
       2) Sebagai dasar guna menentukan hasil - hasil perusahaan.
       3) Penilaian mengenai harga-harga pasar yangberlaku
       4) Sebagai alat guna  mengontrol efisiensi perusahaan.
      Dengan demikian, apabila  diketahui  harga  pokok  sesuatu  barang yang diproduksikan, maka penentuan harga pokok penjualan dapat pula ditentukan. Demikian  pula dengan diketahuinya harga pokok produksi dalam suatu barang, maka untuk kepentingan  pengendalian efisiensi  dalam  proses produksi dengan mudah dapat dilakukan pengontrolan dan pengawasan.
      Efisiensi  yang dimaksud  tersebut  adalah  penawaran prinsip-prinsip ekonomi dalam perusahaan, yaitu dengan pengorbanan  yang  seminimal akan mencapai hasil yang maksimal mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar