A. Pengertian Auditing
Auditing berasal
dari bahasa latin, yaitu ”audire” yang berarti mendengar atau
memperhatikan. Mendengar dalam hal ini
adalah memperhatikan dan mengamati pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan
penanggung jawab keuangan, dalam hal ini manajemen perusahaan. Pada perkembangan terakhir sesuai dengan
perkembangan dunia usaha, pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau
pemeriksa. Sedangkan tugas yang diemban
oleh auditor tersebut disebut dengan ”auditing”.
Untuk dapat memahami lebih lanjut pengertian auditing,
maka perlu dikemukakan pendapat Kohler yang menyatakan sebagai berikut:
Auditing is
an explorotary, critical review by a profesional account of the underlying
internal control and accounting records
of a business enterprises or other economic unit, precedent to the expression
by the auditor of an opinion of the propriety (fairness) of its financial
statement.[1]
Dari definisi
diatas dapat diketahui tiga sasaran pokok pemeriksaan yaitu:
1. Pemeriksaan
atas pengawasan intern
Dalam hal ini pengawasan intern meliputi pengawasan akuntansi
dan pengawasan administrasi.
2. Pemeriksaan
atas catatan keuangan
Catatan
keuangan meliputi catatan yang memuat satuan uang seperti faktur pembelian,
faktur penjualan, bukti penerimaan uang, daftar gaji, buku harian, buku besar,
buku tambahan dan lain sebagainya.
3. Pemeriksaan
atas catatan lain
Catatan lain
meliputi seluruh catatan diluar catatan keuangan seperti anggaran dasar,
notulen rapat, data statistik dan sebagainya.
Selanjutnya
Moenaf Regar memberikan pengertian auditing sebagai berikut:
Pemeriksaan
(auditing, general audit, financial audit) adalah serangkaian pemeriksaan
kegiatan yang bebas dilakukan oleh akuntan untuk meneliti daftar keuangan dari
suatu perusahaan yang dilaksanakan menurut norma pemeriksaan akuntan untuk
dapat memberikan (atau menolak memberikan) pendapat mengenai kewajaran dari
daftar keuangan yang diperiksa. [2]
Pendapat diatas
mengandung pengertian bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan (auditor) terhadap
daftar keuangan perusahaan harus dilaksanakan secara bebas, tanpa adanya
tekanan dari pihak manapun dan juga dilaksanakan menurut norma pemeriksaan
yang telah ditetapkan oleh yang
berwenang. Kata bebas yang dimaksud
dalam hal ini adalah suatu sikap yang tidak berpihak dalam melaksanakan
pemeriksaan untuk sampai kepada pemberian pendapat, baik dalam kenyataan (in
fact) maupun dalam penglihatan (in appearance).
Sedangkan norma pemeriksaan adalah suatu ukuran untuk mengetahui mutu
pelaksanaan pemeriksaan.
Selanjutnya
pengertian auditing dikemukakan dalam bentuk yan lebih luas oleh Arens dan
James sebagai berikut:
Auditing adalah suatu
proses dengan apa seseorang yang mampu dan independen dapat menghimpun dan
mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan
ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian
dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.[3]
Definisi di atas
dapat dijelaskan lebih lanjut berdasarkan unsur-unsur yang dicakup sebagai
berikut:
1.
Pengumpulan dan penilaian bukti
Yang dimaksud dengan bukti disini adalah segala keterangan yang
digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah keterangan atau informasi yang
diperiksa tersebut sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
2.
Keahlian dan kebebasan
Seorang auditor harus mempunyai pengetahuan yang cukup agar dapat
memahami kriteria-kriteria yang digunakan dan cukup mampu atau kompoten untuk
mengetahui dengan pasti jenis dan jumlah fakta yang dibutuhkan agar pada akhir
pemeriksaan ia dapat menarik kesimpulan.
Yang tepat.
Auditor juga harus memiliki sikap mental yang bebas atau independen.
4. Satuan
ekonomi tertentu
Setiap kali
akan dilakukan suatu audit, ruang lingkup pertanggungjawaban auditor harus
dinyatakan secara jelas, yang terutama harus dilakukan adalah menegas satuan
ekonomi yang dimaksud dan periode waktunya.
5. Data
keterangan yang terukur dan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan
Untuk
mempermudah penilaian keterangan, data harus dapat dikumpulkan dengan mudah,
berarti data tersebut disusun dalam suatu sistem akuntansi. Data yang disajikan manajemen tersbut
dibandingkan dengan kriteria atau standar yang telah ditetapkan.
6. Pelaporan
Hasil akhir
suatu pemeriksaan adalah menerbitkan laporan yang berisi kesimpulan dan temuan
yang didapat selama pemeriksaan berlangsung sampai selesai. Isi dan bentuk laporan biasanya berbeda,
tergantung pada maksud, tujuan dan sifat pemeriksaan yang dilakukan. Tetapi suatu laporan harus dapat menjelaskan
pada pembaca mengenai kesamaan antara informasi yang dinyatakan dengan angka,
kriteria atau ukuran yang ada,
Dari uraian
diatas dapat diketahui bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan gambaran tentang
kesesuaian yang diperiksa berupa kegiatan, data atau bukti dengan kriteria yang
ditentukan oleh orang yang mempunyai keahlian yang bebas untuk memberikan
kesimpulannya melalui alat komunikasi yang dituangkan dalam bentuk
laporan. Secara umum, tujuan pemeriksaan
yang dilakukan auditor adalah untuk meningkatkan kepercayaan (credibility)
daftar keuangan yang disajikan manajemen, dengan memberikan pendapat
mengenai kelayakan dari daftar keuangan
yang disajikan tersebut.
B. Pengertian Internal Auditing
Apabila diteliti
dalam berbagai buku, tidak ada perbedaan yang mendasar mengenai pengertian
internal auditing. Para ahli sepakat
menyatakan bahwa internal auditing adalah suatu fungsi penilaian yang bebas
dalam suatu organisasi guna menelaah atau mempelajari dan menilai
kegiatan-kegiatan perusahaan guna memberikan saran-saran kepada manajemen.
Kegiatan penilaian ini bersifat independen bukanlah
dalam arti absolut yang berarti bebas dari semua ketergantungan seperti halnya
eksternal auditor, tetapi maksudnya bahwa pemeriksa intern bebas dari pengaruh
atau kekuasaan pihak yang diperiksanya sehingga
diharapkan akan dapat memberikan penilaian yang objektif. Sebagaimana yang dikemukakan salah seorang
penulis bahwa:
Pemeriksaan intern adalah serangkaian proses
dan teknik yang menjadi saluran untuk menyakinkan manajemen dengan observasi
langsung apakah pengendalian yang telah ditetapkan manajemen berjalan baik dan
efektif, apakah pembukuan dan laporan keuangan telah menunjukkan gambaran
aktivitas yang sesungguhnya, teliti dan cepat serta apakah setiap bagian/unit
benar-benar melaksanakan kebijaksanaan, rencana dan prosesdur yang telah
ditetapkan. [4]
The Institute of
Internal Auditors, suatu organisasi di Amerika Serikat memberikan definisi
internal auditing sebagai berikut:
Internal
Auditing adalah kegiatan penilaian yang independen dalam organisasi untuk
mereview operasi sebagai jasa yang diberikan kepada manajemen. Jadi internal auditing merupakan pengendalian
manajerial, yang melaksanakan fungsinya dengan mengukur dan mengevaluasi
keefektifan pengendalian lain. [5]
Definisi di
atas, mengandung pengertian bahwa internal auditing merupakan suatu aktifitas
penilaian yang bebas dalam organisasi, yang tugasnya meliputi seluruh bidang
kegiatan operasi perusahaan. Definisi
ini juga menegaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan ditekankan pada aspek
pengawasan menajemen (management control).
1. Tujuan Internal Auditing
Sebagaimana
dikemukakan sebelumnya, auditing
bertujuan untuk mengadakan penilaian atas kekayaan dan menilai kewajaran
penyajian laporan keuangan. Pada
dasarnya tujuan tersebut tidak jauh berbeda dengan tujuan internal auditing,
hanya saja internal auditing berorientasi kepada kepentingan perusahaan.
Tujuan internal
auditing adalah membantu anggota organisasi melaksanakan tanggung jawab mereka
secara efektif. Internal auditing
menyediakan analisis, penilaian-penilaian, rekomendasi, nasehat dan informasi
mengenai kegiatan objek yang diperiksa.
Tujuan pemeriksaan termasuk meningkatkan pengendalian yang efektif
dengan biaya yang wajar, Tujuan tersebut
hanya dapat dicapai dengan meneliti dan menilai apakah pelaksanaan sistem
pengawasan intern bidang akuntansi, keuangan dan oeprasi berfungsi dengan baik
dan memenuhi kriteria tertentu.
Tugas internal
auditor adalah menyelidiki dan menilai pengendalian intern dan efisiensi
pelaksanaan fungsi berbagai unit organisasi.
Dengan demikian internal auditing merupakan bentuk pengendalian yang
fungsinya adalah untuk mengukur dan menilai efektivitas unsur-unsur
pengendalian intern yang lain.
Internal
auditing merupakan kegiatan penilaian yang bebas yang terdapat dalam
organisasi, yang dilakukan dengan cara memeriksa akuntansi, keuangan dan
kegiatan lain, untuk memberikan jasa kepada manajemen. Internal auditing berhubungan dengan semua
tahap kegiatan perusahaan, sehingga tidak hanya terbatas pada pemeriksaan terhadap
catatan akuntansi. Adapun tujuan
internal auditing sebagai berikut:
1.
Pemeriksaan dan penilaian terhadap baik atau tidaknya
pengendalian akuntansi dan pengendalian administratif dan mendorong
penggunaan cara-cara yang efektif dengan
biaya yang efektif dengan biaya yang minimum.
2.
Menentukan sampai seberapa jauh pelaksanaan
kebijaksanaan manajemen puncak dipatuhi.
3.
Menentukan sampai seberapa jauh kekayaan perusahaan
dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari segala macam kerugian.
4.
Menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh
berbagai kegiatan dalam perusahaan.
5.
Memberikan rekomendasi perbaikan kegiatan-kegaitan
perusahaan.
2. Ruang Lingkup Internal Auditing
Ruang lingkup
internal auditing dapat dibagi atas dua bagian, yaitu financial audit dan
operasional audit, seprti yang dijelaskan oleh Ruchyat Kosasih:
Aktivitas
pemeriksaan intern menyangkut dua hal, yaitu:
a.
Pemeriksaan
keuangan
b.
Pemeriksaan
operasi/manajemen [6]
1.
Pemeriksaan keuangan (Financial Audit)
Pemeriksaan
keuangan adalah pemeriksaan yang ditujukan untuk membuktikan keakuratan data
keuangan dan operasi, keefektifan pengawasan intern yang meliputi verifikasi
atas keberadaan harta benda perusahaan dan menyakinkan bahwa pengamanannya
cukup memadai dan pencatatannya dilakukan dengan tepat.
Untuk lebih
jelasnya lagi diberikan batasan financial audit sebagai berikut:
Financial audit atau
pemeriksaan keuangan adalah verifikasi
eksistensi kekayaan dan menyakinkan bahwa pengamanannya cukup dan apakah sistem
akuntansi dan sistem pelaporan dapat dipercaya termasuk pembahasan internal
control. [7]
Dari pengertian
di atas maka internal auditor harus mengadakan konfirmasi hutang dan piutang,
mentest efektif atau tidaknya sistem akuntansi yang ada dan prosedur yang
berhubungan dnegan sistem internal control.
2.
Pemeriksaan Operasional (Operational Audit)
Pemeriksaan
operasional dilaksanakan pada berbagai tingaktan manajemen (level of
management), objek yang dinilai adalah aktivitas operasi, kebijaksanaan dan
daya guna usaha.
Federal
Financial Institute in Canada, memberikan definisi Operasional Audit sebagai
berikut:
Operational
audit adalah suatu aktivitas penilaian independen sistematis dalam suatu
organisasi untuk menilai operasi-operasi seluruh departemen sebagai pemberi
jasa pada manajemen. Tujuan keseluruhan
audit operasi adalah membantu semua tingkat manajemen agar dapat melaksanakan
tanggung jawab mereka dengan efektif dengan menyajikan pada mereka
analisa-analisa penelitian, rekomendasi-rekomendasi yang objektif dan
komentar-komentar yang tepat mengenai efektifitas ditinjau. [8]
Sofyan Safri
mengatakan bahwa:
Operation Audit yang
sering juga disebut operasi audit muncul dari pengembangan financial. Dalam audit ini dinilai bukan saja aspek
keuangan tapi juga aspek non keuangan. [9]
Menurut pendapat
Arthur W. Holmes dalam buku Auditing Norma dan Prosedur mengatakan sebagai
berikut:
Adapun tujaun dari operasi
audit adalah terutama menyangkut pencapaian sasaran-sasaran operasional seperti
humas, efisiensi produksi atau efisiensi operasional, keefektifan operasional dan
keefektifan manajerial. [10]
Dari beberapa
definisi tersebut dapat diketahui bahwa operasional audit ditekankan pada
penelitian yang bebas dan dilakukan dengan sistematis atas seluruh pelaksanaan
kegiatan operasi perusahaan dan untuk melaksanakan operasi audit perlu adanya
gabungan pemeriksaan dengan berbagai ahli.
Mengenai hal ini S. Hadibroto mengatakan sebagai berikut:
Auditor
(pemeriksa) diharapkan menguasai berbagai bidang ilmu yaitu: ilmu ekonomi,
manajemen, hukum, moneter dan sebagainya.
Maka dari itu seyogyanya sebagai pemeriksa bertindak sebuah tim yang
sifatnya multi displiner, khusus dari pola pemeriksa disyaratkan menguasai ilmu organisasi (manajemen). [11]
C. Fungsi Internal Auditor
Pada mulanya
internal auditor dalam suatu perusahaan mempunyai fungsi yang terbatas, yaitu
mengadakan pengawasan atas pembukuan, namun sejalan dengan meningkatnya sistem
informasi akuntansi, aktivitas internal auditor tidak lagi berputar pada
pengawasan pembukuan semata-mata.
Akan tetapi
mencakup pemeriksaan dan evaluasi terhadap kecukupan dan efektivitas sistem
organisasi, sistem internal control dan kualitas kertas kerja manajemen dalam
melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
Fungsi internal
auditor yang dikemukakan oleh Holmes dan Overmayer yang menggolongkan secara
terperinci:
1.
Menentukan baik
tidaknya internal control dengan memperhatikan pemeriksaan fungsi dan apakah
prinsip akuntansi benar-benar telah dilaksanakan.
2.
Bertanggung
jawab dalam menentukan apakah pelaksanaan sesuai dengan rencana policy dan prosedur
yang telah ditetapkan sampai nilai apakah hal tersebut telah diperbaiki atau
tidak,
3.
Menverifikasi
adanya keuntungan kekayaan atau asset termasuk mencegah dan menentukan
penyelesaian.
4.
Menverifikasikan
dan menilai tingkat kepercayaan terhadap sistem akuntansi dan pelaporan.
5.
Melaporkan
secara objektif apa yang diketahui kepada manajemen disertai rekomendasi
perbaikan. [12]
Pendapat
lain tentang fungsi pemeriksaan adalah menurut General Accounting Officer yang
diterjemahkan oleh Sumardjo Tjitrosidojo adalah sebagai berikut:
1. Menemukan berbagai situasi untuk meniadakan
pemborosan dan daya guna yang tidak baik.
2. Menyarankan perbaikan dalam bidang
kebijaksanaan prosedur dan struktur organisasi.
3. Menciptakan alat penguji terhadap hasil
pekerjaan para individu dan berbagai unit organisasi.
4. Mengawasi ketaatan pada syarat-syarat yang
telah ditentukan oleh anggaran dasar dan undang-undang.
5. Mencek akan adanya tindakan-tindakan yang
tidak atau belum disetujui, penyelewengan dan tidak wajar secara lain.
6. Mengidentifikasikan tempat-tempat yang
mengandung kemungkinan timbulnya
kesulitan kegiatan masa depan.
Dari
fungsi internal auditor yang diuraikan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya fungsi
internal auditor dalam perusahaan adalah untuk mengawasi pelaksanaan sistem
pengawasan intern dan memberikan saran perbaikan kepada manajemen bila
ditemukan kelemahan dan penyimpangan baik yang terdapat pada sistem tersebut
maupun dalam pelaksanaannya dalam perusahaan.
Untuk keefektifan fungsi internal auditor ini maka ada sasaran-sasaran
audit tertentu yang harus ditetapkan dan harus senantiasa dikaji ulang. Sasaran audit intern ini menurut Arthur W.
Holmes dan David C. Burns dapat dibagi atas dua bagian yaitu:
1. Saran
pengawasan akuntansi dilaksanakan dengan cara:
a.
Mengidentifikasikan
jenis kekeliruan dan penyelewengan akuntansi yang mungkin terjadi.
b.
Menetapkan
prosedur yang harus mencegah atau menemukan dan penyelewengan semacam itu.
c.
Menguji
transaksi serta prosedur-prosedur untuk menentukan apakah prosedur-prosedur
yang diperlukan sudah digariskan dan dipatuhi secara memuaskan.
d.
Mengevaluasi
semua jenis kekeliruan dan penyelewengan yang tidak cukup oleh prosedur
pengendalian internal yang ada ini akan membantu dalam menentukan pengaruhnya
terhadap sifat, waktu atau luasnya prosedur auditing lainnya yang mungkin
diperlukan.
2. Sasaran pengawasan administrasi
dilaksanakan dengan cara:
a.
Evaluasi
atas upaya-upaya organisasi seperti yang dicerminkan oleh hubungan laporan
dalam perusahaan.
b.
Tinjauan
yang cermat atas bagan organisasi dan uraian posisi yang menjelaskan pembagian
upaya itu. Tinjauan ulang ini harus
diperlihatkan apakah penyediaan atau pengendalian atas setiap orang di dalam
perusahaan memadai atau tidak boleh ada seorangpun menempati posisi yang
bertentangan dengan kebijaksanaan pengendalian intern yang sehat.
c.
Evaluasi
atas saluran komunikasi di dalam perusahaan khususnya komunikasi dengan
manajemen puncak dan dengan komite audit, saluran ini harus ditetapkan dengan
jelas sehingga pelaporan akan tetap aktual dan objektif.
Berdasarkan
uraian pada kedua sasaran tersebut dapat disimpulkan bahwa:
1.
Tekanan pengawasan akuntansi adalah menentukan
keandalan dari sistem pengawasan intern yang dapat mencegah/menemukan keandalan adanya kekeliruan dan penyelewengan
yang material dalam pelaksanaan akuntansi.
2.
Tekanan pengawasan administrasi adalah tujuan yang
meliputi tanggung jawab, untuk menentukan apakah ada ketaatan terhadap
kebijaksanaan perusahaan dan mencatat serta melaporkan adanya penyimpangan
terhadap pelaksanaan suatu kebijaksanaan.
Baik
fungsi akuntansi maupun fungsi administrasi yang mencakup dalam internal
auditor harus dilaksanakan secara sinkron dalam meningkatkan efektivitas sistem
internal control perusahaan, dan fungsi internal auditor sebagai staf manajemen
harus mampu memeriksa, baik aspek keuangan maupun administrasi.
Ditinjau
dari kemampuan internal auditor, maka manajemen mempunyai wewenang dalam
menetapkan personil yang akan melaksanakan tugas internal auditor. Penetapan tersebut hendaknya dilakukan secara
selektif memenuhi syarat sebagaimana dikatakan Ruchyat Kosasih, bahwa syarat
yang harus dipenuhi seorang internal auditor adalah sebagai berikut:
a.
Staf
pemeriksa intern harus diangkat atas dasar kecakapan dan kemampuan serta ada
kemungkinan untuk maju ke posisi yang lebih tinggi.
b.
Setiap
pemeriksa intern harus kontinyu mendapat pendidikan dan latihan yang cukup
dalam bidangnya serta memperbaiki (mengupgrade) dirinya sendiri (self
improvement).
c.
Semua
pemeriksa intern harus mempertahankan sikap independen dalam semua pekerjaan
dan data yang relevan. [15]
D. Kedudukan Internal Auditor
Berhasil
tidaknya suatu internal auditor dalam perusahaan sangat dipengaruhi oleh
kedudukan dalam struktur organisasi perusahaan.
Internal auditor hendaknya ditempatkan sedemikian rupa sehingga
memungkinkannya untuk dapat melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya dengan
baik serta dapat menjamin kebebasannya.
Dalam hal ini The Institute of Internal Auditors menyatakan bahwa:
Internal
auditing is a staff or advisory dunction rather than a line operating
funstion. Therefore the internal auditor
does not exercise direct authority over other person in the organization. [16]
Jadi
kedudukan internal auditor dalam suatu perusahaan merupakan posisi staf.
Ini berarti bahwa posisi ini diadakan untuk memberikan informasi, saran
dan rekomendasi kepada manajemen yang bertanggung jawab atas pencapaian tujuan
perusahaan.
Konflik antara
internal auditor dan para manajer sering terjadi disebabkan kedua belah pihak
tidak ada saling pengertian sebagaimana mestinya tentang kedudukan dan
pandangan masing-masing. Para manajer
menganggap para internal auditor mempunyai pandangan yang terlalu ketat
mengenai peraturan dan penilaian transaksi-transaksi, serta bertindak sebagai
penyelidik yang sering mencari keterangan tentang penyimpangan-penyimpangan
kecil dari prosedur-prosedur yang telah ditetapkan. Sementara ini para internal auditor merasa
manajer-manajer tersebut tidak memperhatikan prosedur-prosedur yang telah
ditetapkan sebelumnya dengan baik serta tidak mau menerima saran-saran yang
diberikan.
Secara garis
besarnya ada tiga alternatif kedudukan internal auditor dalam struktur
organisasi, yaitu:
1. Langsung
bertanggung jawab pada dewan komisaris.
Hal
ini banyak dilakukan dalam perusahaan-perusahaan bank dan asuransi. Dalam perusahaan-perusahaan ini internal
auditor merupakan penjaga bagi dewan komisaris.
Secara teoritis maka seluruh organisasi termasuk direktur utama dapat
diteliti oleh internal auditor.
2. Bertanggung
jawab pada direktur utama
Cara
ini agak jarang dipakai mengingat direktur dengan tugas-tugasnya yang berat
biasanya tidak mempunyai waktu untuk mempelajari laporan intenal auditor dan
kemudian melakukan tindakan-tindakan koreksi berdasarkan laporan tersebut.
3. Yang
paling sering dilaksanakan adalah bahwa internal auditor bertanggung jawab pada
fungsionaris keuangan yang tertinggi.
Fungsionaris
tersebut mungkin berfungsi sebagai direktur bidang keuangan dan bendahara
maupun controller. Yang penting adalah
bahwa fungsionaris tersebut adalah yang bertanggung jawab atas koordinasi
daripada persoalan-persoalan keuangan dan akuntansi. [17]
Hadibroto menggambarkan skema kedudukan internal
auditor sebagai berikut:
![]() |



![]() |

E. Wewenang dan Tanggung Jawab Internal
Auditor
Selain kedudukan
internal auditor dalam organisasi, hal penting lainnya dalam pelaksanaan fungsi
pemeriksaan intern adalah penetapan secara jelas tentang tanggung jawab dan
wewenang yang dimiliki oleh internal auditor.
Perincian wewenang dan tanggung jawab pemeriksa hendaknya dibuat secara
hati-hati dan mencakup semua wewenang yang diperlukan serta tidak mencantumkan
tanggung jawab yang tidak akan dipikulnya.
Wewenang yang berhubungan dengan tanggung jawab tersebut harus
memberikan akses penuh kepada internal auditor tersebut untuk berurusan dengan
kekayaan dan karyawan perusahaan yang relevan dengan pokok masalah yang
dihadapi. Internal auditor harus bebas
dalam mereview dan menilai kebijaksanaan, rencana, prosedur dan catatan.
Holmes
menguraikan dan menilai tanggung jawab internal auditor sebagai berikut:
1. Memberikan informasi dan nasehat kepada
manajemen dan menjalankan tanggung jawab ini dengan cara konsisten dengan kode
etik Institute of Internal Auditor.
2. Mengkoordinasikan kegiatan dengan orang
lain agar berhasil mencapai sasaran audit dan sasaran perusahaan [19]
Dalam
menjalankan fungsinya, internal auditor tidak memikul tanggung jawab langsung
dan juga tidak mempunyai wewenang atas kegiatan-kegiatan yang sedang diperiksa
itu. Oleh karena itu, pemeriksaan dan
penilaian internal auditor tidak membebaskan orang lain dalam perusahaan itu
dari tanggung jawab. Dengan kata lain internal auditor harus bebas membahas dan menilai kebijaksanaan, rencana,
prosedur dan pencatatan yang ada, tetapi
tidak berarti internal auditor menggantikan tugas pejabat yang diperiksanya
tersebut.
Tanggung
jawab internal auditor terhadap ketidakberesan yang ditemukan dikaitkan dengan
norma pemeriksaan akuntan. Dalam
financial audit, kesalahan yang material akan mempengaruhi kewajaran laporan
keuangan yang kelak diaudit oleh akuntan publik. Karena itu intenal auditor bertanggung jawab
sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan untuk merencanakan pemeriksaan agar
dapat menemukan kesalahan yang material.
Tanggung jawab ini tidak berarti auditor harus dapat menemukan setiap
kesalahan.
F. Laporan Internal Auditor
Laporan
internal auditor merupakan saran pertanggungjawaban internal auditor atas
penugasan pemeriksaan oleh pimpinan.
Melalui laporan ini internal auditor akan mengungkapkan dan menguraikan
kelemahan yang terjadi dan keberhasilan yang telah dicapai.
Internal
auditor dalam melakukan pemeriksaan senantiasa diikuti dengan pembuatan
laporan, yang mana hal ini adakah
merupakan hasil akhir dari pekerjaannya.
Laporan harus disusun, sehingga pimpinan perusahaan dapat mengerti permasalahannya dan segera mengambil
keputusan mengenai tindakan seperlunya.
Laporan ini sedapat mungkin ringkas, jelas dan lengkap. Fakta yang dilaporkan harus menggambarkan
seluruh kegiatan perusahaan yang diperiksa.
Maksudnya laporan harus objektif dan dapat dipertanggungjawabkan dengan
bukti-bukti pendukung yang kuat. Laporan
ini sebaiknya dibuat tepat pada waktunya, karena laporan yang terlambat akan
kurang atau tidak bermanfaat.
Laporan
internal auditor pada dasarnya adalah merupakan laporan intern perusahaan. Bantuk laporan ini dapat berbeda-beda dari
perusahaan ke perusahaan lainnya, karena bentuk yang standar tidak ada
ditetapkan, berbeda dengan laporan yang dibuat akuntan publik. Namun laporan pemeriksaan intern harus
memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Cermat
2. Jelas
3. Ringkas
Ad. 1. Cermat
Laporan
secara keseluruhan haruslah berdasarkan fakta.
Setiap pernyataan, angka dan referensi harus didasarkan atas bukti-bukti
yang kuat. Pemeriksa harus berusaha
dengan segala upaya agar laporannya dapat dipercaya atau diandalkan. Keandalan haruslah menjadi ciri dari laporan
permeriksa. Laporan haruslah ditulis dan
didokumentasikan agar dapat dipercaya serta menyakinkan. Apapun yang dikemukakan di dalam laporan
harus cukup bukti pendukungnya.
Ad. 2. Jelas
Tujuan
laporan pemeriksaan adalah agar diambil tindakan yang perlu. Oleh karen itu laporan harus efektif. Dan agar efektif, laporan haruslah
jelas. Kejelasan menyangkut banyak hal,
tetapi pada pokoknya hal ini harus disadari pemeriksa ketika ia menulis atau menyampaikan
laporannya. Pemeriksa harus
memperhatikan dan menghindarkan hal-hal yang menyebabkan laporan menjadi tidak
jelas. Adapun sebab-sebab ketidakjelasan
suatu laporan ialah karena:
1.
Pemeriksa tidak memahami pokok masalah yang
dilaporkannya.
2.
Laporan ditulis dengan gaya bahasa yang membosankan
atau ditulis secara bertele-tele.
3.
Struktur laporan jelek, gagasan-gagasan yang disajikan
dengan urutan yang baik akan lebih mudah dipahami. Kalimat-kalimat dan paragrap-paragrap yang
kacau dapat menyebabkan temuan yang penting menjadi tidak terlihat. Ide-ide atau gagasan-gagasan yang sangat
diperlukan oleh manajemen mungkin menjadi tidak terkomunikasikan.
4.
Banyak menggunakan istilah-istilah teknis dan
istilah khusus yang kurang lazim.
5.
Temuan-temuan dilaporkan tanpa diuraikan latar belakangnya.
Memberikan informasi mengenai latar belakang
adalah penting untuk dapat memahami suatu proses atau keadaan atau untuk
memahami berapa pentingnya sesuatu hal.
Apabila pemeriksa merekomendasikan suatu prosedur yang baru, pertama-tama
ia harus menjelaskan mengenai prosedur yang sekarang berlaku, apa
kekurangan-kekurangannya, akibat-akibat apa yang mungkin timbul jika prosedur
tersebut digunakan. Dengan demikian
manajemen akan lebih terbuka dan lebih mudah diyakinkan akan perlunya melaksanakan usul-usul pemeriksa.
6.
Uraian yang panjang lebar mengenai hal yang bersifat
teknis.
Ad. 3. Ringkas
Ringkas berarti membuang hal-hal yang tidak berguna
atau yang berlebih-lebihan. Ringkas
bukan berarti pendek, sebab mungkin suatu pokok persoalan memerlukan uraian
yang luas. Akan tetapi ringkas berarti
menghilangkan apa yang tidak relevan dan tidak material, seperti
gagasan-gagasan, temuan-temuan, kalimat-kalimat dan sebagainya, yang tidak
menunjang tema pokok laporan.
Ad.4. Tepat
waktu
Laporan
resmi dibuat tidak untuk dijadikan suatu dokumen sejarah, tetapi untuk meminta
dilakukan suatu tindakan. Laporan
dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan manajemen akan informasi yang mutakhir. Tujuan tersebut tidak akan tercapai apabila
laporan tidak tepat waktunya.
Mengenai
unsur-unsur dari suatu laporan pemeriksaan disebutkan bahwa:
Bagimanapun bentuk laporan, laporan tersebut harus memuat satu atau
lebih unsur-unsur berikut ini: suatu intisari, suatu pendahuluan atau
pengantar, suatu ruang lingkup, suatu pendapat dan temuan-temuan. Pernyataan-pernyataan mengenai temuan-temuan
itu sendiri harus memuat unsur-unsur tertentu.
Unsur-unsur untuk temuan positif: wewenang, tujuan, kondisi. Untuk temuan-temuan negatif suatu intisari,
kriteria, fakta, pengaruh/akibat yang ditimbulkan, sebab-musabab dan
rekomendasi. Grafik-grafik dapat
merupakan bumbu suatu laporan dan menambah ilustrasi-ilustrasi yang diperlukan.
[21]
Selanjutnya
Lianto Hidayat Susanto menguraikan
berbagai informasi yang harus dicantumkan pada laporan internal auditor
sebagai berikut:
1.
Nomor
laporan yang mencerminkan jenis laporan, letak arsip dan sebagainya
2.
Ditujukan
kepada siapa
3.
Tanggal
dibuatnya laporan
4.
Ruang
lingkup pekerjaan dan jenis pekerjaan yang dilakukan
5.
Pendapat dan
kesimpulan
6.
Tanda tangan
internal auditor (penanggung jawab pemeriksaan)
7.
Saran jika
memang ditemukan sesuatu yang telah final.
8.
Keterangan
tentang lampiran
9.
Keterangan
mengenai distribusi laporan
10. Keterangan mengenai tim yang terlibat. [22]
Selanjutnya
bentuk laporan internal auditor dapat dibagi atas dua bagian. Seperti yang dikemukakan oleh JB. Heckert,
sebagai berikut:
A.
Tulis
(written)
1.
Tabulasi
a.
Laporan
akuntansi formal
b.
Statistik
2.
Uraian/paparan
singkat
3.
GrafikSuatu
kombinasi dari berbagai bentuk di atas
B.
Lisan (oral)
1.
Persentase
formal group. Seperti penggunaan alat visual
Banyak
ragam laporan pemeriksaan, baik dalam ukuran maupun style. Tidak ada suatu bentuk laporan yang
standar. Contoh laporan pemeriksaan yang
dimuat di bawah ini diambil dari organisasi pemeriksaan yang berbeda, untuk
menunjukkan adanya berbagai variasi.
Contoh I
INDUSTRI ALAT BERAT
Pemeriksaan dilakukan
terhadap pengeluaran Biaya dari suatu bagian xyz. Laporan ditujukan kepada
Wakil Direktur Keuangan dengan suatu memorandum yang mengikhtisarkan
komenta-komentar Pemeriksa. Laporan
dibatasi untuk temuan-temuan kekurang efesienan. Pada laporan terdapat judul-judul yang
mengikhtisarkan rekomendasi pemeriksa diikuti dengan analisa-analisa lengkap
mengenai kondisi-kondisinya.
Memo yang disampaikan dan
beberapa kutipan dari salah satu temuan dikemukakan dalam uraian berikut ini:
KEPADA :
WAKIL DIREKTUR KEUANGAN
DARI : KEPALA BAGIAN PEMERIKSAAN INTERN
SUBYEK :
Pemeriksaan Biaya Bagian XYZ
Bagian Pemeriksaan Intern telah melakukan
pemeriksaan atas catatan-catatan akuntansi biaya dan prosedur-prosedur pada
Bagian XYZ. Catatan-catatan bulan Mei
19xx telah diperiksa secara lengkap dan catatan-catatan untuk bulan-bulan
lainnya telah diuji secukupnya. Ikhtisar
hasil pemeriksaan adalah sebagai berikut:
1.
Pembebanan-pembebanan
untuk jasa-jasa daripihak ketiga harus diperiksa secara lengkap untuk
menghindarkan pembayaran-pembayaran lebih.
2.
Lemahnya
pengendalian mengakibatkan terjadinya duplikasi pembayaran upah buruh.
3.
Efisiensi
pelaksanaan dari kegiatan-kegiatan harus dievaluasi melalui norma-norma teknis.
4.
Biaya
listrik pada beberapa pabrik harus diperiksa.
5.
Pemborosan
pemakaian lebih tidak dihitung atas dasar biaya berjalan.
6.
Mandor
menyetujui slip dari kas kecil yang mereka pegang.
Kami telah membicarakan
rekomendasi-rekomendasi lainnya dengan bagian Akuntansi yaitu agar:
1. Perkiraan
401 biaya-biaya pengiriman yang telah dibebankan kepada persedian M & S dan
2. Menyepurnakan
penjelasan-penjelasan ”journal voucher”
Tindakan-tindakan perbaikan telah dilaksanakan
Laporan ini telah
dibahas dengan Pengawas Umum Bagian XYZ, Kepala Bagian Akuntansi dan Kepala
Bagian Teknik.
Komentar-komentar mereka dituangkan dalam laporan lengkap.
Bagian Pemeriksa Intern
3. Effisiensi
Pelaksanaan Kegiatan Harus Dievaluasi Melalui Norma-norma Teknis.
3.1. Pengamatan
Pengamatan lapangan dan diskusi-diskusi dengan petugas operasi menunjukkan bahwa pengendalian atas biaya
buruh harus disempurnakan melalui norma-norma teknis selagi suatu cara untuk
dapat mengukur efisiensi dan produktivitas dari masing-masing tingkatan mandor.
A. Suatu pengujian lapangan (tanggal 2
Agustus) terhadap 5 petugas yang diberi tugas memperbaiki stasiun 21
menunjukkan bahwa:
1. Waktu reperasi adalah 8 jam untuk setiap
petugas
2. Selama pengamatan lapangan yaitu jam 11.10
stasiun 21 tidak ada yang mengawasi
3. Tidak ada alat-alat reperasi yang dapat
dijadikan bukti.
4. Lima orang pekerja ditemui sedang duduk
dalam truk yang berada di dekat lokasi stasiun 21.
5. Mandor tidak melaksanakan pengecekan fisik
terhadap pegawai-pegawai yang berada dalam pengawasannya. Komunikasi hanya dilakukan dengan radio.
Pada pengamatan lapangan berikutnya yaitu pada waktu penggantian regu
pekerja ditemukan seorang pegawai sedang tidur pada bagian pengendalian
operasi.
B.
Prosentase
penggunaan alat-alat, suatu pengukuran operasional yang penting ditentukan dari
beberapa mandor yang bertugas melakukan pengamatan selama jam kerja normal.
Waktu yang terpakai termasuk waktu menganggur dan waktu istirahat. Kartu-kartu peralatan yang disusun oleh
operator-operator peralatan yang menunjukkan waktu menganggu, tidak menjangkau
sampai pada effisiensi penggunaan peralatan.
Laporan dilanjutkan dengan suatu analisa statistik dan pembicaraan lanjutan
atas kondisi-kondisi yang ditemukan dalam pemeriksaan.
3.2. Rekomendasi
-
Kami
menyarankan agar bagian ini mempertimbangkan pembuatan program pengujian skala
kecil untuk menyusun norma-norma teknis.
-
Penyusunan
norma-norma dapat dimulai dalam bidang-bidang produksi yang mudah didefinisikan
dan diukur.
-
Semua
informasi yang diperlukan untuk menentukan efisiensi harus dipertimbangkan
sampai pada penggunaan peralatan dan tenaga manusia.
3.3. Komentar
dari Bagian Akuntansi
Norma-norma teknis harus ditetapkan lebih
dahulu. Tanpa norma tersebut pengujian
tidak akan efektif.
3.4
Komentar dari Pengawas Umum
Kami harus menetapkan suatu sistem standar
pemeliharaan pada dua pabrik. Standar
tersebut didasarkan pada data historis dan suatu sistem yang efektif. Keduanya adalah program percontohan. Jika ternyata hasilnya memuaskan maka kami
bermaksud untuk lebih memperluasnya lagi.
Contoh II
PERUSAHAAN PEMINTALAN
Laporan ini
mencakup pemeriksaan terhadap Bagian Perajutan pada perusahaan pemintalan.
Laporan dibuat oleh Bagian Pemeriksaan intern ditujukan kepada pimpinan Bagian
yang diperiksa. Salinan laporan
dikirimkan kepada Direktur Utama Perusahaan, Direktur Keuangan dan Direktur
Akuntansi Perusahaan.
Laporan dikirimkan dengan suatu surat pengantar.
Laporan dimulai
dengan lingkup pemeriksaan yang menunjukkan luasnya pemeriksaan yang
dicakup. Selanjutnya temuan-temuan
diringkas dan dibagi menjadi masalah dimana telah diadakan tindakan dan masalah
dimana masih diperlukan tindakan.
Ringkasan diikuti
dengan temuan-temuan yang dikelompokkan
dalam group-group sesuai dengan aktivitas fungsional.
Laporan
ditandatangani Pimpinan Bagian
Pemeriksaan Intern.
LAPORAN
PEMERIKSAAN INTERN
PEMERIKSAAN BAGIAN PERAJUTAN
Ruang Lingkup Pemeriksaan
Pemeriksaan kami
mencakup analisa oeprasi pada Pabrik Pusat Pelayanan pada Langganan dan kantor
Perajutan. Kami memeriksa kebijaksanaan
dan prosedur yang diikuti dalam pembukuan pesanan. Pembuatan faktur, pengiriman, penerimaan,
klaim , pembelian, pembayaran upah, pengendalian terhadap pemborosan,
pemeriksaan kualitas, jadwal produksi dan pengendalian.
Ringkasam temuan
A.
Masalah-masalah
yang telah ditanggulangi.
1.
Perbaikan
prosedur-prosedur yang mencakup pembungkus, pengiriman dan penagihan penjualan
eceran diharapkan menghasilkan tambahan pendapatan sebesar Rp. 129.000.000.000,00
per tahun.
2.
Terdapat
pengurangan kerja lembur bernilai sebesar Rp. 14.000.000,00 per tahun.
3.
Pembukuan
kembali sebesar Rp 3.000.000,00 kelebihan utang biaya pengiriman barang, akibat
kesalahan penghitungan potongan harga faktur pembelian barang.
4.
Perbaikan
penanganan terhadap upah yang tidak diklaim, disesuaikan dengan kebijaksanaan
perusahaan.
5.
Menghentikan
pembebanan kepada perusahaan, pemakaian telepon pribadi personalia bagian
penjualan.
B.
Masalah-masalah
yang masih perlu ditanggulangi
1.
Perbaikan
pengendalian terhadap penerimaan kas bagi penjualan eceran.
2.
Perbaikan
pengendalian terhadap pertanggungjawaban order pembelian.
3.
Penetapan
prosedur untuk menjamin kualitas material dan supplies yang diterima sesuai
dengan uang yang dibayar.
4.
Perbaikan
pengendalian terhadap Bill of Lading untuk menjamin semua barang yang
dikirimkan ditagih.
5.
Penetapan
pengendalian rutin berkenaan dengan penggunaan truk dan pembelian bahan bakar.
6.
Diperlukan
pemeriksaan medis bagi karyawan baru.
7.
Potongan
asuransi yang tepat bagi para karyawan.
8.
Hitung
dengan tepat potongan-potongan pajak pendapatan yang harus ditahan perusahaan.
9.
Laksanakan
kebijaksanaan perusahaan mengenai penghentian pekerja.
10. Ikuti kebijaksanaan perusahaan mengenai:
a.
Persetujuan
atas waktu pesanan
b.
Biaya
perjalanan yang dibayar dari kas kecil
c.
Penggajian
dan peraturan-peraturan kerja
d.
Pengumuman
peraturan-peraturan perusahaan
e.
Penyiapan
wawancara.
11. Hindarkan salinan-salinan laporan serta
fotocopy yang tidak perlu
12. Sempurnakan pengendalian serta
pertanggungjawaban terhadap pengerahan persediaan.
13. Konsolidasikan pengiriman-pengiriman antara
pabrik: diperkirakan penghematan tahunan sebesar Rp 1.300.000,00.
14. Tetapkan program pemakaian serta
pengendalian terhadap spareparts untuk mendapatkan biaya pemeliharaan dan
penyediaan sparepart yang wajar bagi setiap mesin.
15. Siapkan program untuk penentuan secara
cermat serta pelaporannya, pemborosan-pemborosan yang timbul pada setiap
operasi produksi.
16. Sesuaikan lembaran catatan waktu pegawai
dengan kebijaksanaan perusahaan.
17. Kembangkan prosedur operasi tertulis bagi
para pelatih, serta koordinasikan aktivitas.
18. Larang tamu-tamu yang tidak berkepentingan
berada dalam wilayah pabrik untuk menghindarkan kecelakaan-kecelakaan yang
mungkin menjadi beban perusahaan dan untuk menjaga keamanan.
19. Tangani dengan baik dan pada waktunya
tindak lompat terhadap order pembelian.
TEMUAN TERPERINCI DAN REKOMENDASI
1.
Penjualan
Cicilan
A.
Pengujian-pengujian
yang diadakan mengungkapkan bahwa kira-kira 10 % dari barang yang dikirimkan
tidak ditagih karena terdapat perbedaan kuantitas antara dokumen pengiriman
dengan faktur karena terdapat kesalahan dalam mengukur kuantitas yang
dibungkus. Penerapan prosedur-prosedur
untuk menyakinkan bahwa semua kuantitas ditagih, akan menghasilkan tambahan
pendapatan sebesar Rp. 129.000.000,00 per tahun berdasarkan proyeksi volume
penjualan sekarang. Prosedur untuk menjamin kecermatan pembungkus, pengiriman
dan penagihan telah diterapkan.
B.
Internal
control terhadap penerimaan kas untuk penjualan eceran ternyata lemah dengan
adanya pegawai penerima kas yang merangkap penyiapan dokumen-dokumen penjualan
asli. Selain itu dokumen penjualan
tersebut tidak bernomor urut. [24]
Dengan
adanya laporan dari internal auditor, maka pimpinan perusahaan dapat mengetahui
sampai seberapa jauh pengaruh suatu kejadian terhadap pengambilan
keputusan. Disamping itu menjadi bahan
pertimbangan dalam membentuk suatu sistem yang baik agar kesalahan yang tejadi
tidak sampai terulang kembali serta dapat mencegah kemungkinan terjadinya
penyelewengan di masa yang akan datang.
Laporan
hasil pemeriksaan merupakan informasi bagi pimpinan/direktur utama yang dapat digunakan sebagai bahan
untuk mengambil keputusan. Ada beberapa manfaat laporan internal auditor bagi
pimpinan antara lain:
a.
Untuk mengetahui sampai sejauh mana para pelaksana
mampu melaksanakan tugas-tugasnya dan apakah kebijaksanaan yang telah
ditetapkan telah dipenuhi.
b.
Menambah keyakinan atas kebenaran data akuntansi.
c.
Memberikan keyakinan atas perlindungan yang cukup
terhadap harta benda perusahaan.
d.
Untuk menilai apakah operasi perusahaan berdaya guna
dan berhasil guna.
[1] W. W Cooper, Yuri Ijiri, Kohler’s
Dictionary for Accountant, Sixth Edition, Prentice Hall of India Private
Limited, New Delhi, 1984, hal. 44.
[2] Moenaf H. Regar, Memahami Laporan Akuntan,
Pusat Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomi USU, Medan, 1989, hal. 16.
[3] Alvin arens, James K. Loebecke, Auditing
Suatu Pendekatan Terpadu, Edisi
Kelima, Jilid Satu, Terjemahan Amir Abadi Yusuf, Salemba Empat, Jakarta,
1993, Hal. 2.
[4] Ruchyat Kosasih, Auditing Prinsip dan
Prosedur, Cetakan Keempat, Palapa, Surabaya, 1985, Hal. 285.
[5] Arthur W. Holmes anda David A. Burns, Auditing
Norma dan Prosedur, Jilid Satu, Edisi Kesembilan, Terjemahan Moh. Badjuri,
Erlangga, Jakarta, 1990, Hal. 152.
[6] Ruchyat Kosasih, Op.Cit., hal 286.
[7] Ibid, hal. 286
[8] Arifin Wirahadikusumah, Beberapa Masalah
Auditing, Alumni Bandung, 1983, hal. 131-132.
[9] Sofyan Safri, Auditing Komtemporer,
Cetakan Pertama, Erlangga, Jakarta, 1991, hal. 275.
[10] Arthur W. Holmes and David C. Burns, Op.Cit.,
hal 114.
[11] S. Hadibroto, Masalah
Akuntansi, Buku Dua, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, 1984, hal. 50.
[12] Ruchyat Kosasih, Op. Cit., hal 169.
[13] Soemardjo Tjitrosidojo, Bunga Rampai
Menuju Pemeriksaan Pengelolaan (Management Auditing), PT. Ichtiar Baru Van
Hoeve, 1980, Hal. 121.
[14] Arthur W. Holmes and David C. Burns, Op.
Cit., hal 154.
[15] Ruchyat Kosasih, Op. Cit., hal 172.
[16] Moenaf
H. Regar, Op. Cit., hal 266.
[17] D.
Hartanto, Akuntansi Untuk Usahawan, Cetakan Kesatu, Edisi Kelima, Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi UI, Jakarta, 1984, hal. 195-294.
[18] S. Hadibroto, Op. Cit., Hal. 97
[19] Arthur W. Holmes and David C. Burn, Op.
Cit., hal 153.
[20] Lawrence
B. Sawyer, Pemeriksaan Intern, Edisi Ketiga, Pusat Pengembangan
Akuntansi, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, 1992, hal. 295.
[21] Lawrence B. Sawyer, Ibid, hal 330.
[22] Lianto Hidayat Susanto, Laporan
Pemeriksaan Intern dan Distribusi, VII No. 12, Desember 1988, IAI. Jakarta,
1988, hal 14.
[23] James D. Wilson and Jhon B.
Champbell, Controllership Tugas Akuntan Manajemen, Edisi Ketiga,
Terjemahan Tjintjin Felix H. Tjendra, Jakarta, 1991, Hal. 557.
[24] Lawrence B. Sawyer, Op. Cit., hal 350.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar