Analisa penilaian
terhadap kinerja keuangan di masa lalu,
sekarang dan yang akan datang. Tujuan untuk menemukan kelemahan-kelemahan di
dalam kinerja keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan masalah-masalah masa
yang akan datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan perusahaan yang dapat
diandalkan. Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh karyawan perusahaan
dengan tujuan penilaian likuiditas perusahaan atau penilai
penyelenggarakan-penyelenggaraan perusahaan di masa lalu.
Analisa rasio financial juga berasal dari
luar perusahaan sebagian usaha untuk menentukan keandalan kredibilitas
perusahaan atau potensi industri. Dari manapun analisa berasal alat yang
digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial merupakan alat utama dalam
analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk menjawab berbagai pertanyaan
mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
Dalam implementasi analisa rasio
finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat dua cara perbandingan yang
akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan oleh Van Horne dan
Wachowichz, Analisa Financial; (1999 :
133) tentang kedua cara perbandingan tersebut, sebagai berikut :
1. Perbandingan
internal
Analisa dapat membandingkan rasio saat ini
dengan rasio masa lalu dan masa yang akan datang dalam perusahaan yang sama.
Rasio lancar, rasio dari aktiva dibagi kewajiban lancar untuk tahun sekarang
dapat di bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
Jika rasio finansial diurutkan dalam
beberapa periode tahun, analisa dapat
mempelajari komposisi perubahan dan menentukan apakah terdapat perbaikan atau
menurunan dalam kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
2. Perbandingan eksternal dan sumber-sumber
rasio industri
Metode perbandingan yang kedua melibatkan perbandingan rasio satu
perusahaan dengan perusahaan dengan perusahaan-perusahaan sejenis atau dengan rata-rata industri titik
waktu yang sama. Perbandingan ini memberikan
pandangan mendalam tentang
kondisi keuangan dan kinerja relatif dari perusahaan. Rasio ini juga membantu
dalam mengidentifi kasikan penyimpangan dari rata-rata standar industri.
Dengan perbandingan internal, perusahaan
akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi selama beberapa
periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui perbandingan
eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang
ada pada perusahaannya, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio finansial
internal perusahaan dengan suatu standar atau norma indutri. Akan tetapi
industri yang dimaksudkan adalah rasio - rasio finansial yang diterbitkan oleh
badan-badan atau lembaga-lembaga keuangan sebagai standar atau ukuran atau
ukuran yang dapat dibandingkan dengan rasio finansial suatu perusahaan.
Pendapat lain dari Cahyono, Analisa
Kinerja Keuangan, (2000 : 392) juga membagi metode-metode penganalisaan
rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan, yaitu :
1. Membandingkan rasio
sekarang ( present ratio ) dengan
ratio-ratio kita dari waktu ke waktu yang lalu (ratio historis) dengan
rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari
perusahaan yang sama. Misalnya current rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan
current ratio dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut
akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke
tahun. Dengan menganalisa satu macam rasio saja tidak banyak artinya, karena dapat mengetahui
faktor-faktor apa yang menyebabkan
adanya perubahan.
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio
perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang
sejenis atau industri rasio (rasio industri/rasio rata-rata/rasio standar)
untuk waktu yang sama.
Dengan membandingkan rasio perusahaan
dengan rasio industri, akan dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan
itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata industri (above
average), berada pada rata-rata (average) atau terletak dibawah rata-rata
(below average).
Jadi ada 2 (dua) metode perbandingan yang
digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio finansial oleh Amin Tunggal,
Analisa Laporan Keuangan (1998: 125)
yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal, yaitu rasio-rasio
internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio historis) yang lalu dengan
rasio sekarang (present ratio). Perbandingan eksternal yaitu rasio-rasio yang
sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga keuangan atau badan-badan keuangan
untuk dijadikan standar bagi perusahaan dalam menganalisa rasio-rasio
finansialnya.
Dengan demikian, perbandingan internal
dan eksternal merupakan indikator perusahaan dalam menyusun rasio finansial
Manajer keuangan dapat mengambil salah satu indikator dari keduanya. Indikator
ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan perusahaan, sehingga dapat
mengambil kebijaksanaan strategis tentang pembelanjaan perusahaan di masa yang
akan datang. Di Amerika Serikat perbandingan rasio perusahaan dengan rasio
industri sudah sangat luas penggunaannya karena di negara tersebut ada beberapa
badan atau bank yang menyusun rasio-rasio industri antara lain "DUN and
Bradstreef dan Robert Morris Associates
( RMA )" (Anonim, Standar Akuntansi Keuangan, 1999 : 214). Di Indonesia jika
perusahaan hendak mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya dapat
mengadakan analisa rasio internal belum adanya lembaga atau badan yang menyusun
rasio industri.
Analisa ratio financial adalah alat yang
digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan
dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang atau dengan yang
lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba,
yang akan menimbulkan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran
dalam menganalisa.
C. James Van Horne, Analisa Financial,
(1998, 171) memberikan batasan sebagai berikut, Analisa dimaksudkan untuk
memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran kondisi keuangan dan
kebijaksanaan pembelanjaan suatu perusahaan, maka maksud diadakannya analisa
ratio untuk mengadakan penilaian
likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk
dapat memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam
perusahaan.
Ratio financial tersebut bukan saja
dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal ini
investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan terhadap
ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh
gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga
perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor
dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawarkan
perusahaan tersebut atau tidak.
Dengan demikian, maka jelaslah bahwa
mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap perusahaan
sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk memudahkan dalam
usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan sumber-sumber dananya
secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang dapat digunakan.
Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan
Perusahaan, (2002: 59) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1) Ratio likwiditas adalah ratio yang dimaksud mengukur likwiditas
perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2) Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk
mengukur sampai seberapa jauh aktiva
perusahaan dibiayai dengan hutangnya (Debt
to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).
3) Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk mengukur
sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber
dananya (Inventory turnover, Average collection period dan lain-lain).
4) Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan
keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net worth
dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet ratio, yang
ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat
dikenal dengan income statement ratio.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar