Untuk mengembangkan suatu perusahaan
diperlukan pembukuan atau pencatatan sebagai sumber informasi yang mempunyai
peranan penting dalam memberikan gambaran tentang keadaan keuangan perusahaan.
Biasanya gambaran keuangan tersebut pada setiap periode akuntansi dilaporkan
dalam suatu laporan keuangan sebagai produk akhir dari suatu kegiatan
perusahaan. Laporan keuangan tersebut biasanya dalam bentuk neraca serta
perhitungan laba rugi atau laporan rugi laba, di samping itu terdapat pula
laporan laba yang ditahan dalam suatu periode tertentu.
Selanjutnya, perusahaan yang selalu berpatokan pada neraca, karena menggambarkan tentang
posisi atau kekayaan, hutang dan modal, perhitungan rugi laba atau laporan
rugi laba, akan memperlihatkan perubahan
posisi keuangan untuk suatu
periode tertentu. Sedangkan laporan rugi laba yang ditahan
merupakan laporan perubahan posisi keuangan yang berasal dari
kegiatan usaha sesuatu perusahaan
dalam suatu periode tertentu.
Dengan demikian, tujuan penyusunan
laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap kegiatan usaha perusahaan. baik pihak interen maupun
pihak eksteren perusahaan untuk dijadikan pertimbangan dalam peramalan dan
pengambilan keputusan ekonomi, sesuai dengan kepentingan masing-masing. Dengan
dasar itulah pos-pos yang terdapat dalam laporan keuangan harus disusun secara
baik dan sistematis sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim diterima
umum.Untuk itu, laproan keuangan suatu perusahaan dapat dijadikan bahan penguji
dari pekerjaan bagian pembukuan dan sebagai alat untuk menentukan atau menilai
posisi keuangan suatu perusahaan pada waktu tertentu.
Untuk menganalisis berdasarkan solvabilitas dan rentabilitas perusahaan yang
selalu berpatokan pada neraca dan adakalahnya dibutuhkan laporan rugi laba
serta laporan perubahan modal untuk mengetahui perkembangan aktivitas
perusahaan utamaya pengelolaan keuangan, sehingga dapat diketahui sampai
sejauhmana tingkat perputarannya. Jika perputarannnya cukup lancar, maka tingkat keuntungan yang
diharapkan sesuai dengan yang diharapkan perusahaan yang berkesinambungan.
Neraca adalah untuk mengetahui tingkat
kemampuan kemampuan perusahaan untuk menyajikan hasil analisisnya kepada
pihak-pihak yang memerlukan data atau informasi tentang perusahaan yang
bersangkutan, sehingga pihak-pihak
tersebut dapat mengambil keputusan tentang kebijaksanaan atau langkah apa yang
akan diambil. Dalam pembahasan penulisan ini dititik beratkan kepada mengukur
kinerja keuangan, karena rasio ini menganalisa dan menginterprestasikan posisi
keuangan untuk menyediakan alat-alat yang likwid guna menjamin pengembalian
hutang-hutang jangka pendek tepat pada waktunya dan mengetahui kemampuan suatu
perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal yang
digunakan atau ditanamkan. Pada keadaan ini sangat diperlukan oleh para
kreditur, bank atau calon-calon kreditur, baik sebagai ukuran kemampuan
pengembalian pinjamannya atau ukuran kemampuan perusahaan memperoleh laba.
Berdasarkan hal tersebut di atas yang
mendorong penulis untuk menelaah kinerja
keuangan yang ditinjau dari
beberapa aspek dalam solvabilitas dan rentabilitas pada perusahaan
kontraktor , karena
perusahaan bergerak dalam bidang kontraktor dan pekerjaan borongan bangunan
dalam segala bentuk dan model melalui property atau real state yang dapat
disesuaikan dengan bistek. Di samping itu titik permasalahan yang dibahas yaitu
bagaimana mengelola dan analisa hutang jangka panjang untuk memperoleh
keuntungan yang sebesar-besarnya perusahaan dianggap normal terhadap penggunaan
keuangan, sehingga penulis memilih obyek penelitian tersebut.
A. Pengertian dan
Jenis-Jenis Laporan Keuangan
1. Pengertian Laporan Keuangan
Analisa laporan keuangan perusahaan
berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan kegiatan mencatat, menganalisa, dan
menafsirkan data keuangan dari lembaga
perusahaan dan lembaga lainnya dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi
dan pertukaran barang dan jasa.
Untuk lebih jelasnya analisa laporan
keuangan menurut Djarwanto, Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, (1999: 1),
menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang tercermin
pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan hasil akhir
dari kegiatan akuntansi perusahaan.
Pengertian di atas sebagai informasi
tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna bagi
berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar
perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan analisa laporan keuangan
pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembangan keuangan
dari hasil yang dicapai baik pada analisa
laporan keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan kegagalan pada waktu
lalu. Laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang akan
dilakukan.
Laporan keuangan disusun guna memberikan
informasi kepada berbagai pihak terdiri
dari neraca, laporan rugi laba, laporan bagian laba yang ditahan atau laporan
modal sendiri. Dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan sumber dan
penggunaan dana.
Neraca menggambarkan kondisi keuangan
perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat penutupan
buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki perusahaan),
hutang kewajiban perusahaan untuk membayar
dengan uang atau aktiva
lain kepada pihak lain pada waktu
tertentu yang akan datang dan modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
Laporan laba rugi perusahaan
memperlihatkan hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa
dan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian hasil. Laporan ini juga
memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari
operasi perusahaan
Laporan merupakan bagian dari pada laba
perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam perusahaan yang berbentuk
perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba
yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
Sedangkan laporan modal sendiri
diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan
perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu, agar perusah
aan ini ada penambahan modal tertentu.
Laporan perubahan posisi keuangan
memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu. Laporan ini
memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah diperoleh dan penggunaan atau pengeluaran modal kerja
yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.
Kalau menurut Ikatan Akuntan Indonesia
(1997: 12) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban kepada
pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa, sehingga :
1. Memenuhi
keperluan untuk :
a. Memberikan informasi tentang keuangan secara
kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai
dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
b. Menyajikan
informasi yang dapat dipercaya
menganai posisi laporan
keuangan dan perubahan-perubahan bersih
perusahaan.
c. Menyajikan
informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan
memperoleh laba dari perusahaan.
d. Menyajikan informasi yang diperlukan mengenai
suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkapkan lain-lain
informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2. Mencapai mutu sebagai berikut :
a. Relevan
b. Jelas dan dapat dimengerti
c. Dapat diuji kebenarannya
d. Mencerminkan keadaan perusahaan
e. Dapat dibandingkan
f. Lengkap
g. Netral.
2. Jenis-Jenis Laporan Keuangan
Untuk memberikan
informasi keuangan kepada pihak-pihak yang membutuhkan baik intern maupun
ekstern, maka pada akhir periode akuntansi atau apabila diperlukan perusahaan menyusun laporan keuangan.
Adapun jenis-jenis
laporan keuangan perusahaan, sebagai berikut :
1. Neraca
Untuk memberikan lebih jelas mengenai
pengertian neraca oleh Basu Swastha, Analisa Pembelanjaan Perusahaan, (1997:
320) bahwa neraca adalah laporan keuangan yang memperlihatkan keadaan keuangan
sebuah perusahaan pada suatu saat.Dalam neraca tercantum jumlah kekayaan,
jumlah utang dan modal sendiri dari sebuah perusahaan, dan jumlah kekayaan
terlihat pada laporan aktiva yang terdiri dari aktiva lancar, aktiva tetap dan
aktiva tak berwujud.
Sedangkan utang dan modal sendiri terlihat pada passiva yang terdiri
dari hutang lancar, hutang jangka panjang dan modal sendiri.
2. Laporan rugi laba
Laporan rugi laba perusahaan tidak semua
informasi keuangan yang penting tercantum dalam neraca. Di dalam neraca tidak
terkandung informasi tentang penghasilan dan biaya dari sebuah perusahaan.
Laporan yang dapat memberikan informasi tentang penghasilan dan biaya yang
dinamakan laporan keuangan.
Zaki Baridwan, Analisa Neraca (1997: 81) bahwa laporan perhitungan rugi
laba adalah laporan perhitungan rugi laba adalah laporan tentang hasil usaha
perusahaan atau penghasilan biaya yang diakui perusahaan selama satu
periode tertentu.
Sesuai dengan definisi di atas
disimpulkan bahwa penghasilan adalah imbalan yang diperoleh sehubungan dengan
pemberian pinjaman atau pemberian dalam bentuk lain, seperti pemberian dalam
bentuk natural. Sedangkan yang dimaksud dengan biaya adalah semua pengeluaran-pengeluaran
yang dikeluarkan oleh perusahaan baik pengeluaran-
pengeluaran untuk mendapatkan suatu aktiva ataupun pengeluaran karena
pemberian fasilitas-faslitas lain.
Biaya itu banyak macamnya antara lain,
biaya listrik, biaya telepon, biaya angkut, biaya perjalanan serta masih banyak
lagi biaya yang lain.
3. Laporan perusahaan posisi keuangan
Laporan posisi keuangan atau laporan aliran
dana, atau disebut juga laporan sumber dan penggunaan dana dapat dimasukkan
sebagai pelengkap dalam laporan keuangan.
Adapun tujuan dari laporan perusahaan
posisi keuangan ini terutama adalah untuk memberikan informasi tentang
perubahan aktiva lancar dan utang lancar. Jadi titik berat dari laporan ini
adalah pada sumber dan penggunaan modal untuk suatu periode.
Berdasarkan pengertian laporan keuangan
yang telah dikemukakan di atas, dapat
diketahui bahwa analisa laporan
merupakan produk atau hasil akhir dari suatu siklus akuntansi.
Laporan keuangan inilah yang menjadi
bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses
pengambilan keputusan. Di samping itu bahan informasi analisa laporan keuangan
yang perlu juga sebagai pertanggung jawaban atau accountability untuk diketahui
publik dan dapat juga sebagai indikator kesuksesan suatu perusahaan.
1. Komponen-Komponen Laporan Keuangan
Untuk
memenuhi kepentingan pemakai laporan keuangan yang meliputi investasi sekarang
dan investasi potensial, karyawan, pemberian pinjaman perusahaan dan kredit
usaha lainnya, pelanggan, pemerintah serta lembaga-lembaga dan masyarakat yang
terorganisir. Dalam menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi beberapa
kebutuhan informasi yang berbeda.
Berdasarkan
hal tersebut di atas, maka laporan keuangan bank harus disusun berdasarkan
Standar Akuntansi Keuangan, agar analisis mempunyai perbandingan, maka muncul
Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Neraca
b.
Laporan komitmen dan kontijensi
c. Laporan laba rugi
d. Laporan arus kas
e. Catatan atas laporan keuangan.
f. Laporan perubahan modal
Laporan keuangan
mempunyai fungsi dan kegunaan dalam penyampaian informasi yang akurat dan efektif
untuk kepentingan pemakai laporan keuangan.
2) Dasar Penyajian
Laporan Keuangan
Ikatan Akuntansi
Indonesia (1999: 31) menyatakan bahwa seluruh penyerahan laporan keuangan bank
harus daftar mata uang rupiah. Dalam hal ini bank memiliki aktiva kewajiban
komitmen serta kontijensi dalam valuta asing harus disajikan ke dalam mata uang
rupiah dengan harus menggunakan kurs tengah yang berlaku pada tanggal laporan Untuk
modal yang disetor valuta asing dijabarkan dengan menggu nakan kurs konversi
Bank Indonesia pada saat modal disetor.
Adapun yang
dimaksud dengan kurs tengah adalah kurs jual beli dari Bank Indonesia dibagi dua pada saat tanggal laporan.
Selanjutnya
asumsi dasar penyusunan laporan keuangan disusun atas dasar akurat. Dengan
dasar ini transaksi dan peristiwa lain diakui saat kejadian dan bukan pada saat
kas atau setara kas diterima atau dibayar dan dicatat dalam catatan akuntansi
serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan.
Laporan yang
disusun secara akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan
penerimaan dan pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang
memprestasikan kas yang akan diterima di masa depan.
3) Tujuan Laporan
Keuangan
Tujuan laporan
keuangan menurut Ikatan akuntansi
Indonesia (1999: 121) memberikan informasi tentang posisi keuangan
kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebahagian besar kalangan
penggunaan laporan dalam rangka keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan
pertanggungjawaban (stawardship) manajemen atas suatu penggunaan sumber daya
yang dipercayakan kepada mereka.
Laporan
keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian
besar pemakai. Namun demikian laporan keuangan tidak menyediakan semua
informasi yang memungkinkan dibutuhkan pemakai dalam hal pengambilan keputusan
ekonomi karena secara umum dapat menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian
masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen atau
pertanggungjawaban manajemen atau sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Selanjutnya, tujuan laporan menurut APB
Statements Nomor 4 berjudul dikutip oleh Syafri Syafif Harahap, Analisa Laporan
Keuangan (1999: 98), mengatakan bahwa
laporan ini bersifat deksriptif dan laporan ini banyak mempengaruhi studi-studi
berikut nya tentang tujuan laporan keuangan. Dalam laopran keuangan ini
berutujuan laporan keuangan digolongkan, sebagai berikut :
a. Tujuan khusus
Tujuan khusus dari laporan keuangan adalah
untuk menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi
keuangan lainnya secara wajar dan sesuai dengan GAAP.
b. Tujuan umum
Adapun tujuan umum laporan keuangan,
sebagai berikut :
* Memberikan
informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber
ekonomi dan kewajiban
perusahaan dengan maksud :
- Untuk menilai kekuatan dan kelemahan
perusahaan
- Untuk menunjukkan posisi keuangan
investasinya
- Untuk menilai
kemampuannya dalam menyelesaikan utang-utangnya
- Menunjukkan
kemampuan sumber-sumber kekayaan yang
ada untuk pertumbuhan perusahaan.
* Memberikan
informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari
kegiatan usaha dalam mencari laba dengan maksud :
- Memberikan
gambaran tentang dividen yang diharapkan
pemegang saham.
- Menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban pada kreditur, supplier, pegawai,
pajak, mengumpulkan dana untuk perluasan.
- Memberikan
informasi kepada manajemen untuk diguna kan dalam pelaksanaan fungsi kemampuan
perencanaan dan pengawasan.
- Menunjukkan
tingkat kemampuan perubahan mendapatkan laba dalam jangka
panjang.
* Memberikan informasi keuangan yang dapat
digunakan untuk menaksir potensi perusahaan menghasilkan laba
* Memberikan
informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.
* Pemakai laporan
B. Pengertian Analisa Rasio Keuangan
Analisa penilaian terhadap kinerja
keuangan di masa lalu, sekarang dan yang
akan datang. Tujuan untuk menemukan kelemahan-kelemahan di dalam kinerja
keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan masalah-masalah masa yang akan
datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan perusahaan yang dapat diandalkan.
Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh karyawan perusahaan dengan tujuan
penilaian likuiditas perusahaan atau penilai
penyelenggarakan-penyelenggaraan perusahaan di masa lalu.
Analisa rasio financial juga berasal dari
luar perusahaan sebagian usaha untuk menentukan keandalan kredibilitas
perusahaan atau potensi industri. Dari manapun analisa berasal alat yang
digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial merupakan alat utama dalam
analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk menjawab berbagai pertanyaan
mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
Dalam implementasi analisa rasio
finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat dua cara perbandingan yang
akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan oleh Van Horne dan
Wachowichz, Analisa Financial; (1999 :
133) tentang kedua cara perbandingan tersebut, sebagai berikut :
1. Perbandingan
internal
Analisa dapat membandingkan rasio saat ini
dengan rasio masa lalu dan masa yang akan datang dalam perusahaan yang sama.
Rasio lancar, rasio dari aktiva dibagi kewajiban lancar untuk tahun sekarang
dapat di bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
Jika rasio finansial diurutkan dalam
beberapa periode tahun, analisa dapat
mempelajari komposisi perubahan dan menentukan apakah terdapat perbaikan atau
menurunan dalam kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
2. Perbandingan eksternal dan sumber-sumber
rasio industri
Metode perbandingan yang kedua melibatkan perbandingan rasio satu
perusahaan dengan perusahaan dengan perusahaan-perusahaan sejenis atau dengan rata-rata industri titik
waktu yang sama. Perbandingan ini memberikan
pandangan mendalam tentang
kondisi keuangan dan kinerja relatif dari perusahaan. Rasio ini juga membantu
dalam mengidentifi kasikan penyimpangan dari rata-rata standar industri.
Dengan perbandingan internal, perusahaan
akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi selama beberapa
periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui perbandingan
eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang
ada pada perusahaannya, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio finansial
internal perusahaan dengan suatu standar atau norma indutri. Akan tetapi
industri yang dimaksudkan adalah rasio - rasio finansial yang diterbitkan oleh
badan-badan atau lembaga-lembaga keuangan sebagai standar atau ukuran atau
ukuran yang dapat dibandingkan dengan rasio finansial suatu perusahaan.
Pendapat lain dari Cahyono, Analisa
Kinerja Keuangan, (2000 : 392) juga membagi metode-metode penganalisaan
rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan, yaitu :
1. Membandingkan rasio
sekarang ( present ratio ) dengan
ratio-ratio kita dari waktu ke waktu yang lalu (ratio historis) dengan
rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari
perusahaan yang sama. Misalnya current rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan
current ratio dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut
akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke
tahun. Dengan menganalisa satu macam rasio saja tidak banyak artinya, karena dapat mengetahui
faktor-faktor apa yang menyebabkan
adanya perubahan.
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio
perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang
sejenis atau industri rasio (rasio industri/rasio rata-rata/rasio standar)
untuk waktu yang sama.
Dengan membandingkan rasio perusahaan
dengan rasio industri, akan dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan
itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata industri (above
average), berada pada rata-rata (average) atau terletak dibawah rata-rata
(below average).
Jadi ada 2 (dua) metode perbandingan yang
digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio finansial oleh Amin Tunggal,
Analisa Laporan Keuangan (1998: 125)
yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal, yaitu rasio-rasio
internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio historis) yang lalu dengan
rasio sekarang (present ratio). Perbandingan eksternal yaitu rasio-rasio yang
sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga keuangan atau badan-badan keuangan
untuk dijadikan standar bagi perusahaan dalam menganalisa rasio-rasio
finansialnya.
Dengan demikian, perbandingan internal
dan eksternal merupakan indikator perusahaan dalam menyusun rasio finansial
Manajer keuangan dapat mengambil salah satu indikator dari keduanya. Indikator
ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan perusahaan, sehingga dapat
mengambil kebijaksanaan strategis tentang pembelanjaan perusahaan di masa yang
akan datang. Di Amerika Serikat perbandingan rasio perusahaan dengan rasio
industri sudah sangat luas penggunaannya karena di negara tersebut ada beberapa
badan atau bank yang menyusun rasio-rasio industri antara lain "DUN and
Bradstreef dan Robert Morris Associates
( RMA )" (Anonim, Standar Akuntansi Keuangan, 1999 : 214). Di Indonesia jika
perusahaan hendak mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya dapat
mengadakan analisa rasio internal belum adanya lembaga atau badan yang menyusun
rasio industri.
Analisa ratio financial adalah alat yang
digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan
dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang atau dengan yang
lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba,
yang akan menimbulkan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran
dalam menganalisa.
C. James Van Horne, Analisa Financial,
(1998, 171) memberikan batasan sebagai berikut, Analisa dimaksudkan untuk
memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran kondisi keuangan dan
kebijaksanaan pembelanjaan suatu perusahaan, maka maksud diadakannya analisa
ratio untuk mengadakan penilaian
likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk
dapat memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam
perusahaan.
Ratio financial tersebut bukan saja
dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal ini
investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan terhadap
ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh
gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga
perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor
dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawarkan
perusahaan tersebut atau tidak.
Dengan demikian, maka jelaslah bahwa
mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap perusahaan
sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk memudahkan dalam
usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan sumber-sumber dananya
secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang dapat digunakan.
Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan
Perusahaan, (2002: 59) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1) Ratio likwiditas adalah ratio yang dimaksud mengukur likwiditas
perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2) Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk
mengukur sampai seberapa jauh aktiva
perusahaan dibiayai dengan hutangnya (Debt
to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).
3) Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk mengukur
sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber
dananya (Inventory turnover, Average collection period dan lain-lain).
4) Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan
keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net worth
dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet ratio, yang
ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat
dikenal dengan income statement ratio.
C. Metode dan Tehnik Analisa Laporan Keuangan
Perusahaan berusaha untuk meningkat tingkat laba,
karena solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar seluruh
kewajiban-kewajibannya baik berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka
panjang dan seandainya perusahaan diliquidir/dibubarkan. Apabila perusahaan
mampu membayar seluruh hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan maka
perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya
bilamana perusahaan tidak mampu membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa
jangka pendek maupun jangka panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut
dikatakan dalam keadaan insolvabel atau tidak solvabel.
Solvabilitas suatu perusahaan dapat
diketahui melalui neraca perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan pada
tingkat solvabilitas dengan memperhatikan struktur modal yang dimiliki
perusahaan yaitu hutang jangka pendek dan jangka panjang.
Total assets suatu perusahaan adalah
jumlah seluruh aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang terdapat pada sebelah
debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu diperhatikan, bahwa
di dalamtodal assets ini, tidak diperhitungkan aktiva yang bersifat inmaterial
(tidak nyata), sedangkan total debt pada
suatu perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka pendek
maupun hutang jangka panjang.
Net worth adalah jumlah modal sendiri
yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan, surplus dan
lain-lain. Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang perusahaan
dikurangi dengan total assets.Sedangkan
net worth to debt ratio yang normal adalah 100% yang berarti bahwa
jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.
- Profitabilitas
Mengukur prestasi perusahaan, analisa
profitabilitas/ rentabilitas merupakan salah satu alat yang digunakan oleh para
manajer. Pada prinsipnya bahwa setiap perusahaan menginginkan prestasi yang
baik sehingga akan memberikan gambaran sampai sejauh mana hasil yang telah
dicapainya. Analisa ratio
profitabilitas juga akan memberikan
gambaran efisiensi atas
penggunaan dana, mengenai hasil
akan profitabilitas dapat setelah membandingkan pendapatan bersih
setelah pajak dan bunga dengan harta.
Untuk jelasnya mengenai profitabilitas maka dapat dilihat pendapat
para ahli antara lain, Alex S. Nitisemito, Pembelanjaan Perusahaan, (1999: 112)
mendefinisikan rentabilitas sebagai berikut : Rentabilitas ialah kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal yang
digunakan dan dinyatakan dengan persen.
Selanjutnya Erwan Dukat, Analisa Laporan
Keuangan, (1997 : 121) mengemukakan bahwa rentabilitas diukur dengan
keberhasilan suatu perusahaan dalam mempertahankan kebijaksanaan deviden yang
dapat menguntungkan sementara pada yang bersamaan mampu untuk menunjukkan
adanya suatu kenaikan modal yang stabil dan mantap.
Dengan demikian pengukuran profitabilitas
dengan menggunakan ratio profitabilitas dimaksudkan untuk mengukur kemampuan
aktivitas perusahaan untuk menghasilkan laba.
Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan
Perusahaan, (2002: 198) mendefinisikan ratio- ratio profitabilitas sebagai
berikut : Ratio profitabilitas yaitu ratio-ratio yang menunjukkan hasil akhir
dari sejumlah kebijakasanaan dan keputusan.
Dari uraian dan defenisi yang dikemukakan
para ahli maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan
rentabilitas adalah prosentase yang dicapai suatu perusahaan yang dinyatakan
dalam prosentase, setelah membandingkan
antara hasil yang telah dicapai dengan dasarnya modal yang digunakan. Semakin
besar prosentase atas perbandingan tersebut semakin tinggi prestasi keuangan
yang dicapai untuk perusahaan tersebut, demikian pula sebaliknya.
Dengan mengetahui rentabilitas yang
dicapai oleh suatu perusahaan hal ini akan memberi gambaran sejauh mana
efisiensi dan efektivitas yang dicapai perusahaan atas penggunaan dana
tersebut.
Untuk perhitungan-perhitungan ukuran
profitabilitas, mengukur penjualan untuk menghasilkan laba yang diperoleh
perusahaan yaitu :
a. Gross profit
margin adalah merupakan ratio keuntungan
(profitabilitas
ratios), ratio ini dapat diukur efisien si laba kotor yang dapat dihasilkan
dari setiap rupiah penjualan yang artinya setiap penjualan menghasilkan laba
kotor sebesar hasil perbandingan tersebut.
Untuk
gross profit margin adalah dengan membandingkan laba kotor (penjualan netto - COGS atau harga pokok) dengan
penjualan bersih pada periode yang sama, dengan formulasi sebagai berikut :
Laba kotor
- Gross Profit
Margin = x 100 %
Net Sales
Tinggi
rendahnya gross profit margin
dipengaruhi oleh tinggi rendahnya
penjualan dan harga pokok
penjualan.
b. Operating profit margin adalah kemapuan penjualan
untuk menghasilkan laba operasi (operating profit).
Operating
profit margin dihitung dengan membadingkan laba bersih dengan penjualan netto
(setelah dikurangi biaya penjualan , administrasi dan umum).
Ratio ini dapat mengukur efisiensi laba bersih
operasi dari setiap rupiah penjualan dengan kata lain laba operasi sebelum bunga
dan pajak yang dihasilkan oleh setiap rupiah penjualan menghasilkan laba
operasi sebesar hasil perbandingan
tersebut.
Adapun formulasi
digunakan untuk mengukurnya
sebagai berikut :
Total penjualan
Operating Profit
Margin =
x 100 %
Laba operasi
Penjualan yang tinggi belum tentu
mengakibatkan profit margin yang tinggi demikian pula sebaliknya, akan tetapi
hal ini dipengaruhi oleh tinggi rendahnya biaya-biaya operasi (biaya penjualan,
administrasi dan umum) dan harga pokok penjualan dari barang atau jasa tersebut
oleh karena itu dengan membandingkan operating profit margin antara beberapa
periode yang berurutan akan dapat dilihat kecenderungan harga pokok penjualan
dan perubahan biaya operasi dari perusahaan tersebut.
D. Pengertian Kinerja
Keuangan
Tinjauan struktur keuangan suatu
perusahaan dalam kegiatan hubungannya dengan profitabilitas adalah merupakan
kebijaksanaan kinerja keuangan. Hal ini disebabkan karena profitabilitas muncul
sebagai akibat dari kebijaksanaan kinerja keuangan dalam hal memperoleh dana
atau modal untuk membiayai kegiatan perusahaan dalam pencapaian tujuannya.
Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan
Perusahaan, (2002: 2) bahwa kinerja keuangan meliputi semua aktivitas yang
bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan
beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
Definsi kinerja keuangan yang dikemukakan
di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan meliputi usaha yang
dilakukan oleh suatu perusahaan untuk menarik dan mengumpulkan dana beserta
modal dengan biaya yang rendah dan dengan syarat yang menguntungkan serta
secara efisien dan efektif.
Sebagai bagian dan ilmu ekonomi,
sesungguhnya kinerja keuangan itu merupakan prinsip-prinsip ekonomi dalam
pengambilan keputusan keuangan dan secara luas kinerja keuangan tersebut
menyangkut berbagai aspek sehingga keputusan kinerja keuangan dapat
mempengaruhi tingkat harga bahkan kelancaran jalannya perusahaan secara
keseluruhan.
Jadi pengertian kinerja keuangan tersebut
dapat disimpulkan kinerja keuangan bukan saja bagaimana mendapatkan laba akan
tetapi juga bagaimana penggunaan dana sehingga efisien dan efektif. Efisien
yang dimaksud adalah perbandingan terbaik antara input dengan output dan antara
daya usaha dan hasil yang dicapai. Penggunaan efektif adalah usaha pencapaian
prestasi yang sebesar-sebesarnya dari suatu kegiatan.
Kinerja pada suatu perusahaan sebenarnya
aktivitas dalam melakukan pekerjaan apapun sesuai tugas masing-masing karyawan,
untuk memberikan gambaran mengenai kinerja oleh para ahli di bawah ini.
Oleh Suad Husnan, Dasar-Dasar Manajemen
Keuangan, (2001, 236), menyatakan bahwa kinerja itu bagaimana memberdayakan
sesuatu untuk dapat menghasilkan sesuatu barang dan jasa.
E Pengertian
Solvabilitas
Perusahaan yang bonafit dan dapat
mengimbangi seluruh hutang-hutangnya, maka perusahaan tersebut dapat
berkelanjutan. Solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar
seluruh kewajiban-kewajibannya baik berupa hutang jangka pendek maupun hutang
jangka panjang seandainya perusahaan diliquidir/dibubarkan. Apabila perusahaan
mampu membayar seluruh hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan, maka
perusahaan dikatakan bahwa dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya bilamana
perusahaan tidak mampu membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa jangka
pendek maupun jangka panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut
dikatakan dalam keadaan insolvabel atau tidak solvabel.
Kemampuan suatu perusahaan dapat
diketahui melalui neraca suatu perusahaan yang menunjukkan posisi aktiva
lancar, aktiva tetap dan kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang
yang dapat dianalisa untuk mengetahui perusahaan tersebut solvalbel atau
insolvabel.
Solvabilitas suatu perusahaan, oleh
Anonin Standar Akuntansi Keuangan, (1999: 122) dapat diketahui melalui neraca
perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan pada tingkat solvabilitas
menggunakan dua macam ratio, yaitu :
Total
Assets
a. Solvabilitas = x 100 %
Total
debt
Total assets suatu perusahaan adalah jumlah
seluruh aktiva yang dimiliki oleh
perusahaan, yang terdapat pada sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas
suatu debet. Perlu diperhatikan, bahwa di dalam total assets ini, tidak diperhitungkan aktiva
bersifat inmaterial (yang tidak nyata), kalau total debt pada suatu perusahaan
adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka pendek maupun hutang
jangka panjang dengan rumus dibawah ini.
Net worth
b. Net Worth to
debt ratio = x 100 %
Total debt
Net worth
adalah jumlah modal sendiri yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal,
saham, cadangan, surplus dan lain-lain.
Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang perusahaan
dikurangi dengan total assets. Sedangkan net worth to debt ratio yang normal
adalah 100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.
F. Pengertian
Rentabilitas
Erwin Dukat,
Analis Kinerja Keuangan, (1997, 12)
rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan
dibandingkan dengan modal yang digunakan dan dinyatakan dalam prosentase. Pada
tingkat rentabilitas mencerminkan modal perusahaan dalam menghasilkan laba, ini
berarti bahwa tingkat rentabilitas yang tinggi dapat merupakan efisiensi yang
tinggi pula.
Cara menggunakan tingkat rentabilitas
untuk ukuran-ukuran efisiensi yang merupakan cara yang baik, sebab suatu
perusahaan akan sulit meningkatkan rentabilitasnya tanpa kenaikan efisiensinya.
Tetapi perlu diketahui bahwa tidak semua kenaikan rentabilitas akan
mencerminkan naiknya efisiensi, sebab dapat pula terjadi sebaliknya. Misalnya
rentabilitas perusahaan naik, pada saat
itu perusahaan sering mengalami pemogokan buruhnya, dan kerusakan-kerusakan
mesin, setelah diselidiki, ternyata kenaikan rentabilitasnya dipengaruhi oleh
harga jual yang kebetulan dapat diperoleh karena datangnya barang-barang
saingannya terlambat, disebabkan karena adanya pemogokan yang tak terduga, guna
melihat efisiensi penggunaan dana yang di tanamkan ke dalam perusahaan
mengutamakannya untuk memaksimalkan laba.
Perusahaan berusaha untuk menaikan
rentabilitasnya dapat saja meningkatkan laba yang relatif rendah akan
memberikan rentabilitas yang tinggi,
alternatif semacam inilah
pimpinan perusahaan akan menggunakan dana yang ada seefisien mungkin.
Untuk menilai rentabilitas suatu
perusahaan, dapat menggunakan tiga macam cara, oleh Lukman, Analisa Laporan
Keuangan, (2001 : 257) adalah sebagai berikut
Earning
before interest and taxes
a. x
100%
Total Assets
Rasio
ini digunakan untuk mengetahui sampai
sejauhmana modal yang di investasikan pada seluruh assets yang ada dalam
perusahaan dapat memperoleh keuntungan. Keuntungan yang dimaksud adalah
keuntungan sebelum dikurangi bunga dan pajak.
Net
Profit
b. x 100%
Total
Assets
Ratio
ini untuk melihat antara net profit (laba bersih) setelah dikurangi bunga dan pajak yang dibagi dengan dengan
total assest.
Net
Profit
c. x 100%
Net
Work
Rasio
ini digunakan untuk melihat tingkat kemampuan modal sendiri untuk memperoleh
laba. Namun untuk mengetahui tingkat batas kemampuan suatu perusahaan dalam
memperoleh laba, dapat pula digunakan rasio antara net operating in come dengan
net sales, maka perbandingan tersebut dinyatakan dalam prosentase, yaitu :
Net Operating In Come
Profit Margin
= x 100%
Net
Sales
G.
Usaha Untuk Memperbesar Profit Margin
Besar kecilnya profit margin pada setiap transaksi penjualan ditentukan
oleh kedua faktor yaitu net sales laba usaha. Besar kecilnya laba usaha atau
net operating income tergantung kepada pendapatan dari sales dan besarnya biaya
usaha (operating expenses).
Bambang Riyanto Dasar-Dasar Pembelanjaan
Perusahaan, (2002 : 31) dengan jumlah operating expenses tertentu dengan profit
margin dapat diperbesar dengan sales, atau dengan jumlah sales tertentu, profit
margin dapat diperbesar dengan menekan atau memperkecil operating expenses.
Dengan demikian, untuk memperbesar profit
margin ada dua alternatif dalam usaha untuk memperbesar profit margin, yaitu :
1. Dengan
menambah biaya usaha (operating expenses) sampai pada tingkat tertentu
diusahakan tercapai tambahan sales yang sebesar-besarnya atau dengan kata lain,
tambahan sales harus lebih besar daripada tambahan operating expenses.
2. Perubahan besarnya sales dapat
disebabkan karena perubahan harga penjualan per unit apabila volume sales dalam
unit sudah tertentu (tetap) atau disebabkan karena bertambahnya luas penjualan
dalam unit kalau tingkat harga per unit produk sudah tertentu.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa
pengertian menaikkan tingkat sales disini dapat berarti memperbesar pendapatan
dan sales dengan jalan, sebagai berikut :
1. Memperbesar volume sales dalam unit pada
tingkat harga penjualan barang tertentu.
2. Menaikkan harga tingkat penjualan per unit
pada produk luas sales dalam unit tertentu.
Dengan mengurangi
pendapatan dari sales sampai tingkat tertentu diusahakan adanya pengurangan
oprating expenses yang sebesar-besarnya, atau dengan kata lain mengurangi biaya
usaha relatif lebih besar dari pada berkurangnya pendapatan dan sales. Meskipun
jumlah daripada sales selama periode tertentu berkurang, tetapi oleh karena
disertai berkuragnya operating expenses yang lebih sebanding maka akibatnya
ialah bahwa profit marginnya makin besar.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 1999, Standar Akuntansi Keuangan, (PSAR No. 31) Ikatan Akuntans Indonesia, Penerbit Salemba Empatr, Jakarta,
Baridwan, Zaki, 1997, Analisa Neraca, Laporan Rugi Laba, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Cahyono, Bambang, 2000, Analisa Kinerja Keuangan, TPWT, Jakarta.
Djarwanto, 1999, Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta.
Dukat, Erwin, 1997, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Rasio, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Liberty Yogyakarta.
Husnan, Suad, 2001, Pembelanjaan Perusahaan, (Dasar-Dasar Manajemen Keuangan), Liberty, Yogyakarta.
Horne, Van dan Wacwichz, 1999, Analysis Financial, Edisi Kelima, Cetakan Pertama, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Syafif, Syafri, Harahap, 1999, Manajemen Keuangan Perusahaan, (Konsep Aplikasi Dalam Perencanaan), Edisi Baru, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Swastha, Basu, 1997, Analisa Pembelanjaan Perusahaan, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Tunggal, Amin, 1998, Analisa Laporan Keuangan, Fakultas Ekonomi, UGM, Yogyakarta.
Van Horn, James C, 1997, Manajemen dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, Edisi Ketujuan, Intermedia, Jakarta.
Nitisemito, Alex, S, 1999, Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Kedua, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Riyanto, Bambang, 2002, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Kedua, Yayasan Penerbit Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar