Pengertian dan Philosopi Dasar Ilmu Ekonomi Makro
A.
Sejarah Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi tidak diciptalkan secara
mendadak tetapi ia berkembang melalui suatu proses yang panjang. Ilmu ekonomi
dianggap sebagai satu disiplin ilmu baru mulai 1776, yaitu semenjak ditulisnya
sebuah buku oleh seorang ahli ekonomi bernama Adam Smith, buku tersebut berjudul An Inguiry Into The Mature and Causes of the Wealth of Nations. Semenjak
itulah Adam Smith oleh ahli ilmu ekonomi disebut sebagi bapak Ilmu Ekonomi.
Sebetulnya penelaahan ekonomi sudah mulai
dipelajari orang sejak Aristoteles (350 SM), namun penelaahan ekonomi pada
waktu itu baru dipelajari pada tingkat yang sangat dasar, lebih bersifat
filosofis. Kemudian pada tahun 1270, penelaahan ekonomi tersebut diusahakan
untuk lebih dikembangkan lagi oleh Thomas
Aquino dengn beberapa penambahan pemikiran yang bersumber dari buku injil.
Tahun1758, Fransois Quesnay mencoba
menjelaskan lebih jauh , namun sampai disini perkembangan ilmu ekonomi belum
sampai membentuk disiplin ilmu ekonomi. Sampai zaman ini ekonomi desebut dengan
fisiokrat.
Baru pada tahun 1776, munculah tokoh baru
bernama Adam Smith yang berhasil
mengangkat penelaahan ekonomi menjadi suatu disiplin ilmu ekonomi, semenjak itu
ilmu ekonomi sangat banyak dirasa manfaatnya oleh manusia di dalam usaha mereka
untuk meningkatkan arah hidup. Jadi perjalanan ilmu ekonomi melalui masa yang
sangat panjang.
Ilmu ekonomi berkembang terus , gagasan Adam
Smith tersebut menjadi dasar bagi ahli ekonomi berikutnya, seperti Thomas Malthus, David Ricardo, dan John
Stuart Mill. Ahli ekonomi ini disebut dengan ahli ekonomi Klasik. Tradisi klasik diteruskan dan dikembangkan oleh mazhab Austria dan dieteruskan oleh
Leon Walras, Alfred Marshall pada tahun 1890-an. Tradisi
klasik ini menelorkan perkembangan bagian teori ekonomi yang dekenal sebagai
ekonomi mikro.
Sisi
lain dari perkembangan ilmu ekonomi yang berasal dari Adam Smith adalah cabang
yang dikembangkan oleh Karl Marx dan
dianut oleh negar-negara sosialis-komunis dan yang timbul belakangan di
negara-negara yang menganut faham ekonomi liberal seperti golongan radikal atau
golongan “New Left”. Pengertian
tentang tradisi klasik yang menjadi sumber dari teori ekonomi mikro perlu
benar-benar dicamkan karena pasti masih sering akan dijumpai.
Depresi ekonomi yang terjadi pada tahun
1930-an melahirkan ahli ekonomi baru, yaitu John Maynard Keynes, dengan
bukunya yang sangat terkenal : General
Theory of Employment, Interest and Money yang menjadi dasar bagi perkembangan teori ekonomi Makro. Jadi perkembangan
ekonomi Makro dimulai setelah terbitnya buku tersebut, berbeda dengan kelompok
Klasik (yang mendasarkan pada bekerjanya mekanisme pasar), maka Keynes
mendasarkan pada campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
Perkembnagan keadaan ekonomi yang pesat dan
rumit menumbuhkan beberapa masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh alat-alat
yang sudah dikembangkan oleh Klasik maupun Keynes, seperti masalah stagflasi,
ketidakpastian masa depan, dinamika ekonomi, dsb. Karena itu sesudah Keynes
berkembanglah bebrapa tunas-tunas baru yang tidak sepenuhnya Klasik atau
Keynesian seperti kelompok Post keynesian Economist kelompok Monetarists,
kelompok Rational Exceptations
serta kelompok yang menyangkut kebijakan ekonomi seperti kelompok Supply
Side Economits.
B.
Pembagian Ilmu Ekonomi
Menurut tradisi, ilmu ekonomi di bagi menjadi
ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro. Pengertian mikro maupun makro
berasal dari bahasa Yunani. Kata ekonomi berasal dari kata “oikon” yang berarti
rumah tangga dan “nomos” yang berarti kaidah atau aturan, sehingga kata ekonomi
berarti kaidah-kaidah atau aturan yang menyangkut rumah tangga. Pengertian
tersebut saat ini sudah mengalami perkembangan, ekonomi tidak hanya berusaha
untuk mempelajari bagaimana individu atau rumah tangga mengatur alokasi
sumberdaya yang langka, tetapi juga bagaimana masyarakat mengorganisasi dan
mengatur alokasi sumber daya nasional yang dimilikinya. Oleh karena itulah ilmu
ekonomi dibagi menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro yang berarti ilmu ekonomi yang
mempelajari satuan-satuan yang kecil (mikro = kecil), dan ilmu ekonomi makro
yang mempelajari satuan-satuan yang besar atau satuan satuan agregat.
Pada
bagian ini yang akan dipelajari adalah ilmu ekonomi makro. Sedangkan ilmu
ekonomi mikro akan dibahas pada bagian yang lain.
C.
Ilmu Ekonomi Makro
Ilmu
ekonomi Makro adalah studi tentang prilaku ekonomi agregat. Disini akan dibahas
tentang analisa determnan-determinan perekonomian yang pokok yaitu tingkat
pendapatan, tingkat harga umum, dan pertumbuhan pendapatan. Ini adalah kebalan
ilmu ekonomi mikro yang menganalisa prilaku unit-unit ekonomi individu.
Ekonomi
makro dilain fihak berusaha melihat, melalui teleskop yang terbalik, perilaku
rumah tangga individu dan perusahaan secara menyeluruh dengan tujuan lebih
memusatkan gambaran tersebut agar hal-hal yang kecil dan tidak esensial dapat
dihilangkan. Kalau ekonomi mikro membahas tentang konsumen, maka konsumen dalam
ekonomi makro adalah keseluruhan konsumen sebagai satuan agregat. Demikian pula
dengan perusahaan, permintaan, penawaran, harga, dan sebagainya.
Kalau
titik berat penelaan ekonomi mikro adalah efisiensi, maka titik berat
penelaahan ekonomi makro adalah pendapatan nasional dan segala variabel yang
mempengaruhi maupun dipengaruhi olehnya, seperti inflasi, konsumsi, uang,
pengangguran, investasi, kebijaksanaan ekonomi pemerintah, dan sebagainya.
Secara
rinci pembahasan dalam ilmu ekonomi makro adalah sebagai berikut :
1.
Tingkat pendapatan dalam model
perekonomian dua sektor, tiga sektor, dan empat sektor serta angka
penggandanya.
2. Pemerintah dan tingkat
pendapatan
3.
Teori tentang permintaan
konsumsi dari keynesian, sesudah perang dan sekarang
4. Teori Investasi
5. Keseimbangan di pasar barang
6. Uang dan tingakt pendapatan
Bagian kedua
Besaran-besaran dalam Perhitungan Perekonomian
Negara
A. Konsep dan definisi
Setiap
negara atau masyarakat selalu berusaha untuk mengejar tujuan nasional yang
dicita-citakan. Khusus di bidang sosial ekonomi, tujuan nasional itu pada
umumnya dirumuskan sebagai suatu masyarakat yang adail dan makmur. Tujuan ini
dapat di lihat pada pembukaan UUD 1945 alinea kedua dan keempat. Menyadari
bahwa tujuan utama pembangunan adalah menciptakan masyarakat adil dan makmur
maka semua usaha yang berupa kegiatan ekonomi harus diarahkan untuk mencapai tujuan
tersebut.
Sejauh
ini alat pengukur yang sering di gunakan untuk mengetahui secara kuantitatif
arah, intensitas, dan kecepatan keberhasilan usaha yang dicapai adalah Produk
Nasional Bruto (Gross National Product) atau
yang sering disebut dengan Pendapatan nasional. Tetapi pendapatan Nasional
sebenarnya lebih ditujukan untuk menguur kemakmuran material masyarakat secara
kuantitatif.
Pendapatan
Nasional mula mula dirumuskan oleh Boisgillbert
di Prancis dan Petty di Inggris pada abad 17. Pandangan mereka tentang Pendapatan
Nasional berkisar pada nilai uang barang dan jasa yang dihaslkan dan
dikonsumsikan. Konsep ini kemudian dikembangkan dengan jalan memasukan tambahan
tahunan pada stock modal yang sudah ada di dalam negeri.
Walupun
produk Nasional Bruto sebagai indikator kemakmuran material banyak digunakan di
berbagai negara-negara yang menggunakan sistem ekonomi liberial maupun
campuran, namun tidak berarti bahwa indikator itu semua sudah sempurna dan
benar-benar mampu menggambarkan seluruh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
setiap anggota masyarakat. Perhitungan melalaui PNB ini memang mempunyai
beberapa kelemahan seperti : Kemampuan PNB dalam mengukur kualitas distribusi
pendapatan , tidak diikutkannya transaksi yang tidak melalui pasar. Walaupun ada
kelemahan namun sampai saat ini tidak ada konsep yang lebih baik dalam mengukur
tingkat kemakmuran msyarakat.
Untuk
mengukur besarnya PNB ada cara pendekatan yan sering ditempuh. Cara pendekatan
itu adalah pendekatan pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga yang
berpartisipasi dalam arus kegiatan ekonomi nasional dan cara pendekatan
penerimaan yang diperoleh para pemilik faktor produksi yang ikut berpartisipasi
dalam roses produksi.
A.
Pendekatan Pengeluaran
Setiap rumah tangga, baik itu rumah tangga
individu, rumah tangga perusahaan maupun rumah tangga pemerintah pasti
melakukan pengeluaran untuk membeli semua kebutuhan yang diperlukan.
Pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga individu untuk membeli semua
kebutuhannya yang diperlukan dapat berupa barang, baik barang habis pakai dan
barang tahan lama, maupun jasa. Pengeluaran semua itu disebut konsumsi (C = Comsuption), pengeluaran perusahaan
biasanya berupa Investasi (I =
Investasi), pengeluaran pemerintah (G = Government
Expenditure)
Disamping itu bagi negara yang juga melakukan
hubungan ekonomi dengan negara lain, masih terdapat pengeluaran bersih
pembelian barang dan jasa oleh orang-orang dan badan-badan asing, pengeluaran
tersebut disebut ekspor – impor ( X – M = ekspor di kurangi impor, atau net export). Secara
singkat cara pendekatan pengeluaran ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
PNB = C + I + G + (X - M)
PNB = Pendapatan Nasional Bruto
C = konsumsi (comsumption)
I = Investasi (Invesment)
G = Pengeluaran Pemerintah (Government Expenditure)
X – M = ekspor dikurangi impor (net export)
Pada cara pendekatan ini
pengeluaran yang perlu mendapat perhatian khusus adalah pengeluaran yang
berbentuk pengeluaran untuk membeli barang modal atau investasi. Dalam ilmu
ekonomi pengeluaran investasi hanya khusus pada pengeluaran rumah tangga
perusahaan untuk membeli barang modal baru, sehinga investasi selalu berupa
penambahan barang modal riil pada stock barang modal yang sudah ada. Termasuk pengeluaran
investasi ini adalah :
1. Pembelian mesin-mesin, peralatan
pabrik dan barang modal pabrik yang akan digunakan dalam proses produksi (jadi
tidak untuk diperdagangkan)
2.
Pembuatan rumah, pabrik dan
semua jenis kontruksi baru pada tahun yang sama
3.
Perubahan nilai barang cadangan
sebagai akibat perubahan jumlah maupun harga pada tahun itu
Pengeluaran
untuk membeli suart-surat berharga, yang terkadang disebut sebagai investasi
finansial, dalam ilmu ekonomi tidak dimasukan kedalam pengeluaran investasi
karena pengeluaran itu sebenarnya hanya merupakan perpindahan aktiva saja dari
pemilik yang satu ke pemilik yang lain.
Demikian pula jika seseorang membeli mobil bekas untuk ditaksikan misalnya,
maka pengeluaran itu tidak termasuk dalam pengeluaran investasi. Sekali lagi
bahwa pengeluaran investasi adalah pegeluaran untuk membeli barang modal baru
oleh rumah tangga perusahaan.
Pengeluaran pemerintah digolongkan menjadi dua bagian :
1. Pengeluaran rutin
2. Pengeluaran Pembanguna.
1.
Pengeluaran rutin adalah pengeluaran yang
digunakan untuk pemerlharaan atau penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari,
terdiri dari :
·
Pengeluaran untuk belanja
pegawai (tunjangan beras, gaji pensiun, uang makan, dll)
·
Pengeluaran untuk belanja barang
·
Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
·
Pengeluaran untuk membayar
harga dan cicilan hutang
·
Pengeluaran lainnya
2.
Pengeluaran pembangunan, terdiri dari
·
Pengeluaran untuk pembiayaan departemen/lembaga
·
Pengeluaran untuk pembiayaan bagi daerah
·
Pengeluaran untuk pembiayaan lain-lain
·
Pengeluaran untuk bantuan proyek
B.
Pendekatan Penerimaan
Cara pendekatan penerimaan adalah komplemen
cara pendekatan pengeluaran, karena sebenarnya cara pendekatan peneriman
bertitik tolak dari pengertian bahwa apa yang dikeluarkan oleh salah satu rumah
tangga pasti menjadi penerimaan rumah tangga lain. Dalam perhitungan pendapatan
Nasional dengan pendekatan penerimaan ini ada dua hal yang dimasukkan
didalamnya walaupun sebenranya bukan merupakan penerimaan yaitu penyusutan dan
pajak tak langsung.
Penyusutan perlu dimasukkan dalam perhitungan
pendapatan nasionaal karena penyusutan adalah bagian dari penerimaan perusahaan
yang tidak dibagikan pemilik faktor produksi. Pajak tak langsung, yaitu
pajak-pajak yang pada dasarnya beban pajaknya dapat digeserkan kepada piha
lain oleh para wajib pajak, seperti
pajak penjualan, pajak tontonan, pajak pembangunan, pajak masuk dan sebagainya.
Sebenrnya pajak tak langsung hanyalah pemindahan daya beli dari kantong konsumen (pembayar pajak) kepada pemerintah yang terjadi pada saat
transaksi dilakukan, karena sifat pajak tak langsung adalah demikian, maka
pajak tak langsung tidak diterima oleh pemilik faktor produksi, sehingga harus
diperhitungkan sendiri.
Untuk lebih jelasnya berikut ini uraian mengenai bebarap
penerimaan negara :
1.
Penerimaan dalam negeri
a. Pajak langsung, yaitu pajak yang ditinjau dari
segi adminisratif adalah pajak yang langsung dikenakan kepada masing-masing wajib pajak dan tidak bisa
digantikan oleh pihak lain, terdiri dari :
·
pajak pendapatan
·
pajak perseroan
·
pajak perseroan minyak
·
MPO
·
IPEDA (iuran pungutan daerah)
b.
Pajak Tidak langsung, yaitu pajak yang dapat
digantikan oleh pihak lain, baik sebagian maupun seluruhnya,terdiri dari :
·
pajak penjualan
·
pajak penjualan impor
·
cukai
·
bea masuk
·
pajak ekspor
c.
Penerimaan bukan pajak, yaitu penerimaan dari
penjualan barang-barang milik pemerintah dari penerimaan jasa, dari penerimaan
kejaksaan dan peradilan, penrimaan pendidikan, iuran hasil hutan dan lain-lain.
2.
Peneriamaan Pembangunan
Penerimaan pembangunan adalah
penerimaan yang berasal dari bantuan luar negeri yang dinyatakan dalam rupiah
dan terdiri dari bantuan program dan bantuan proyek Bantuan program adalah
bantuan luar negeri untuk mendukung program-program tertentu, misalnya program
pendidikan, kesehatan. Sedangkan bantuan proyek adalah bantuan dari luar negeri
dalam rangka untuk membangun proyek-proyek sosial di dalam masyarakat seperti,
bantuan air bersih, jembatan, jalan dan lain-lain.
D. Sifat-sifat PNB
1.
PNB adalah ukuran moneter
PNB tidak memperhitungkan perubahan yang
terjadi pada nilai uang karena terjadinya perubahan harga-harga umum. Oleh
sebab itu PNB pada tahun tertentu tidak dapat dibandingkan dengan PNB pada
tahun lain, karena perubahan yang terjadi disamping menyangkut perubahan jumlah
output juga harganya sehingga nilai uang yang digunakan tidak sama besarnya.
2. PNB hanya memperhitungkan
barang-barang dan jasa akhir saja
Barang
dan jasa akhir adalah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dan langsung
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Artinya barang dan jasa itu
tidak lagi beredar dipasar untuk diperjual belikan. Barang yang dibeli oleh
rumah tangga inividu maupun rumah tangga perusahaan tetapi tidak langsung
digunakan sendiri. Untuk menghindari
sesuatu produk dihitung lebih dari satu kali (double counting), dalam perhitungan PNB dipakai cara perhitungan
lain yang dikenal dengan nama Cara Nilai
Tambah.
Nilai
tambah adalah nilai yang ditambahkan pada PNB oleh rumah tangga perusahaan dan
terdiri dari penerimaan rumah tangga perusahaan itu dari penjualan barang dan
jasanya dikurangi dengan pengeluaran rumah tangga perusahaan tersebut untuk
membeli barang dan jasa perusahaan lain (barang antra). Dengan demikian
jelaslah bahwa PNB dapat juga dinyatakan sebagai keseluruhan nilai tambah rumah
tangga perusahaan yang beroperasi dalam masyarakat selama kurun waktu tertentu,
biasanya dalam satu tahun.
3. PNB tidak menghitung nilai
transaksi yang terjadi di pasar (oganized
market)
·
Transaksi yang semata-mata
menyangkut uang (andil, obligasi dll)
·
Transaksi barang bekas
·
Kualitas produk
·
Waktu luang
·
Ongkos perusakan ekosistem
·
Komposisi dan distribusi produk
Bagian Ketiga
Peranan Negara
dalam Perekonomian
Dalam bahasan kali ini akan dibahas peranan
pemerintah sebagai unsusr yang mengatur dan mengendalikan jalannya roda
perekonomian dan bertindak sebagai penggerak pembanguann dalam negara-negara
yang sedang berkembang. Campur tangan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan
bersama selalu ada di setiap negara.
Khusus untuk Indonesia yang menganut sistem ekonomi campuran dimana peran
pemerintah sangat besar andilnya dalam pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari
APBN.
Dalam
sistem ekonomi campuran peranan pemerintah dalam mengendalikan dan mengarahkan
jalannya roda perekonomian jelas sekali
terlihat dari adanya mekanisme perencanaan pusat. Bagi Indonesia peranan
pemerintah dalam bidang ekonomi jelas-jelas ditunjukkan oleh pasal 33, ayat 2
dan ayat 3.
Ayat
2 : “Cabang-cabang produksi penting bagi
negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
Ayat
3 : “Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Ayat 2 tersebut dengan tegas menunjuk bahwa cabang-cabang
produksi yang penting, dalam artian dari segi strategis maupun finansial, harus
dikuasai oleh negara. Penting dari segi strategis berarti menyangkut masalah
keamanan dan kelangsungan hidup bernegara, sedangkan segi finansial berarti
menyangkut masalah sumber keuangan yang
sangat diperlukan untuk pembiayaan pembangunan nasional. Penguasaan sendiri
tidak harus berupa penguasaan fisik sehingga cabang-cabang produksi itu harus
perusahaan negara, tetapi lebih ditekankan pada operasionalisasinya yang harus
diatur oleh pemerintah demi tercapainya tujuan bersama.
Ayat 3 menunjukkan dengan tegas bahwa semua sumber daya
alam yang terdapat di Indonesia harus digunakan untuk kepentingan rakyat, dan
untuk kesejahteraan bersama, sehingga pemerintah diberi wewenang untuk secara
aktif dan positif mengatur dan mengarahkan pemilikan dan penggunaannya, dalam
arti pemilikan sumber daya alam oleh swasta diakui, tetapi penggunaannya harus
diarahkan untuk kepentingan bersama.
Dalam GBHN juga disebukan bahwa pemerintah mempunyai
andil yang sangat signifikan dalam pembangunan ekonomi :
“Pembangun ekonomi yang didasarkan pada demokrasi ekonomi menentukan
bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh
karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta
menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan uaha; sebaliknya dunia usaha
perlu pula memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingn serta
penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan nyata…”
Usaha pemerintah untuk mengarahkan dan mnegendalikan
jalannya roda perekonomian agar dapat dikembalikan iklim usaha yang baik, serta
mengatur agar distribusi pendapatan dapat berjalan lebih baik, melalui anggaran
pendapatan dan belanja negara disebut kebijakan fiskal. Disamping melalui
kebijakan fiskal, pemerintah juga dapat melakukan campur tangan melalui
pembutan-pembuatan peraturan, pembuatan badan usaha, di Indonesia disebut BUMN
(Badan Usaha Milik Negara) dan melalui kebijakan-kebijakan lainnya.
Di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
disebutkan bahwa Fungsi negara adalah :
a.
Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b. Memajukan kesejahteraan umum
c. Mencerdaskan kehidupan
bangsa
d. Ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tugas pertama adalah tugas yang
menyangkut masalah pertahanan dan kamanan serta ketertiban umum dan ketertiban
masyarakat dalam arti yang luas. Tugas
kedua adalah tugas yang menyangkut pencapaian kesejahteraan umum dalam arti
yang luas, termasuk tugas pembangunan dan khususnya pelaksanaan trilogi
pembangunan. Tugas ketiga adalah yang
menyangkut pendidikan dalam arti luas, karena itu meliputi pengembangan budaya
bangsa. Tugas keempat adalah yang
berhubungan dengan negara lain.
Tugas tersebut hanya dapat berjalan baik
apabila tersedia alat penunjang untuk melaksanakannya. Alat penunjang yang
paling penting tentunya adalah masalah dana. Akan tetapi dana yang tersedia
harus mencapai bermacam-macam tujuan, maka tugas pemerintah adalah
mengoptimalkan penggunaan dana itu sesuai dengan kaidah efektivitas dan
efisiensi, ketersediaan dana dan
penggunaan pemerintah dapat dilihat dalam APBN. Setiap APBN selalu
tersedia dari dua bagian, yaitu bagian
peneriamaan dan bagiaan pengeluaran.
Pada ekonomi kalsik, peranan pemerintah
adalah sangat kecil. Sesuai dengan prinsip bahwa mengatur jalannya roda
perekonomian adalah mekanisme harga, maka campur tangan pemerintah
diusahakan seminimal mungkin. Tetapi pada ekonomi dewasa ini peran
pemerintah hampir di semua negara sangatlah penting, walaupun perananya memang
berbeda dari satu negara ke negara yang lain. Karena alasan campur tangan
pemerintah dalam bidang ekonomi mempunyai dasar yang berlain-lainnan, sukar
sekali sekali merumuskan peran negara
dalam perekonomian, tetapi secara garis besar campur tangan pemerintah
mengambil bentuk :
1. menyediakan barang dan jasa
yang tidak dapat disediakan oleh pihak swasta, jadi barang publik, seperti :
·
raasa aman (pertahanan – keamanan)
·
rasa tentram (ketertiban umum dan ketertiban msyarakat)
·
rasa senang karena berbagai kemudahan dapat disediakan, antara lain
jalan, listrik dan air.
2. Memberikan eksternalitas,
yaitu faedah sampingan yang dapat diperoleh sebagai akibat proses produksi
maupun konsumsi, seperti :
·
Imunisasi
·
Pemasangan lampu jalanan
·
Pemeriksaan kesehatan
·
Kemudahan biaya pendidikan
3. Mendorong penggunaan
barang-barang yang berguna dan menghambat atau melarang penggunaan
barang-barang yang dapat merusak, seperti :
·
Obat-obatan
·
Ganja dan madat
·
Minuman keras
·
Rokok
·
Wajib belajar
·
Keluarga berencana
4. Menciptakan kesejahteraan
bersama dengan jalan menolong mereka yang lemah, jompo, miskin, menderita dan
cacat.
5. Mengendalikan jalannya roda
perekonomian demi terciptanya iklim usaha yang baik, stabil, kondusif bagi
pengembangan ekonomi yang diinginkan.
6. Mendorong munculnya
pusat-pusat pertumbuhan diberbagai wilayah agar keseimbangan diberbagai kawasan
tidak terjadi, yang pada gilirannya juga mendorong pemerataan kesejahteraan.
7. Mendorong berkembangnya
sektor riil (perdagangan, pertanian, industri dan jasa) dengan cara adil.
Pemerintah tidak boleh memberikan hak istimewa (monopoli) dalam bentuk apappun
(monopoli bahan baku, produksi, pasar, dan perdagangan atau proteksi) kepada
pihak tertentu yang kebetulan dekat dengan penguasa. Seluruh rakyat memiliki
hak yang sama. Bila negara memberikan
hak istimewa kepada golongan tertentu berarti fungsi pemerataan kepada rakyat
tidak berjalan.
8. Mendorong berkembangnya
usaha kecil dan menengah dan memberikan kesempatan yang sama dengan pengusaha
besar baik dalam pendanaan, pasar, ketrampilan dan teknologi serta dalam hal
regulasi. Bila diperlukan untuk melindungi hak mereka, pemerintah membuat
undang-undnag perlindungan usaha kecil dan menengah. Ini perwujudan dari sifat
pertengah pemerintah bahwa ia tidak condong dan mementingkan pada satu golongan
tertentu.
9. Mengelola secara efisien dan
profesional terhadap Sumber daya alam yang dimilikinya dan digunakan untuk
kemakmuran rakyat bukan sekelompok orang saja. Sumber daya yang dapat
dioptimalkan untuk kesejahteraan rakyat misalnya, minyak bumi, gas alam, hasil
tambang (emas, nikel, aspal, bouksit dll).
10. Dengan kemampuannya, negara (pemerintah) dapat
memberikan subsidi kesehatan, pendidikan, dan sarana sosial lainnya, maka
kebutuhan primer rakyat dapat terpenuhi. Jaminan sosial (social security) semacam ini jelas akan meningkatkan kesejahteraan
golongan miskin dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
11. Melakukan hubungan perdagangan internasional
dengan berusaha meningkatkan sektor Ekspor
Bagian Keempat
Kebijakan
Moneter
A.
Konsep dasar Teori Moneter
Teori moneter bukannya merupakan sesuatu yang
dapat dipisahkan dari Teori Ekonomi. Ini mempunyai hubungan yang erat dengan
semua area/jurusan/bagian dari Ilmu Ekonomi, termasuk Teori Prilaku Konsumen,
Teori Prilaku Produsen dan teori keseimbangan Umum. Teori moneter ini
menggunakan dasar asumsi yang digunakan dalam Teori Ekonomi ortodoks,
menanyakan hal yang sama menggunakan konsep dan metode analisis yang sama. Adanya perkembangan dalam
cabang Teori Ekonomi yang lain mempunyai dampak pada ekonomi moneter dan
sebaliknya. Teori moneter mempunyai kekhususan yang dimilikinya dalam artian
bahwa dalam sejarah perkembangan, ekonomi moneter mengkhususukan pada
pertanyaan tertentu dan beberapa konsep yang telah mempunyai pengaruh besar
pada teori moneter dibandingkan cabang ekonomi yang lain.[1]
B. Makna Teori Moneter
Menurut buku-buku litratur yang dimaksud
dengan Teori Moneter adalah : Teori yang membahas mengenai pasar uang atau
dengan kata lain teori mengenai permintaan dan penawaran akan uang. Sedangkan
secara luas arti teori moneter adalah : analisa mengenai faktor-faktor apa yang
mempengaruhi permintaan akan uang (demand
for money) dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi penawaran akan uang (supply of
money). Permintan dan penawaran di dalam pasar akan menentukan
harga. [2]
Ada dua macam konsep “harga uang” yang selalu
menjadi pusat perhatian dari teori-teori moneter sejak dua abad yang lalu
sampai sekarang, yaitu tingkat bunga
dan tingkat harga umum. Teori-teori
moneter tertentu (yang sealiran dengan teori moneter dari Keynes) lebih
menekankan pada tingkat bunga sebagai
harga yang ditentukan di pasar uang. Sedangkan teori meneter yang berdasar pada
teori Kuantitas mengatakan bahwa pasar uang menentukan tingkat harga umum,
bukan tingkat bunga.
Mengapa perubahan kondisi pasar uang, yang
dicerminkan oleh perubahan tingkat bunga atau tingkat harga penting ? Dalam masyarakat modern, uang
dipergunakan secara luas oleh para anggota msyarakat untuk :
1. Means of exchange (alat tukar-menukar)
2. Measure of Value (pengukur nikai)
3. Stabdard for deferred
payments
(standar ukuran pembayaran masa depan)
4. Store of value atau store of
Wealth
(satu cara untuk mnyimpan daya beli atau kekayaan)
C.Standar Moneter
Standar moneter diartikan sebagai sistem
moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk di dalamnya peraturan
tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang
beredar (baik logam maupun kertas), ekspor-impor logam-logam mulia serta
fasilitas bank dalam hubungannya dengan
ekspansi dmand deposit.
Macam-macam standar moneter
:
1.
Standar barang (commodity standard)
Diartikan sebagai sistem
moneter di mana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu
barang (emas, perak dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin
dengan seberat tertentu barang yang ditentukan oleh pemerintah. Standar barang
dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a.
Standar emas (the gold satndard)
Standar emas
didefinisikan sebagai suatu sisitem moneter dimana sesuatu bangsa mengucapkan
(menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan
harga yang pasti dan mengizinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor
emas tanpa batas
b.
Standar Perak (the silver satndard)
Standar moneternya
dinyatakan dengan perak
c.
Standar kembar (the gold and silver standard)
Standar sistem perekonomian
suatu negara menggunakan emas adan perak .
2.
Standar kepercayaan (Fiat satndard)
Diartikan sebagai sistem moneter dimana
nilai/tenaga beli uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam).
Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat
pembayaran yang sah serta alat penukar dan sebagainya.[3]
2.1. Kebijaksanaan Moneter Dinegara
Sedang berkembang
Kebijaksanaan moneter biasanya dikaitkan
dengan pengawasan jumlah uang yang beredar (JUB) dan kridit, stabilisasi harga
dan pertumbuhan ekonomi. Banyak yang mempertimbangkan stabilitas harga sebagai
tujuan yang paling utama di negara –negara yang sedang berlembnag disebabkan
karena di negara sedang berkembnag banyak yang mengalami inflasi (berat( jika
dibandingkan dengan negara-negara maju. Kebijakan moneter di negara sedang
berkembang dirasakan lebih efektif daripada kebijakan fiskal dalam mengatasi
inflasi seperti di Indonesia.
Sebenarnya tingkat pertumbuhan JUB di negar
sedang berkembang harus dapat mengimbangi pertumbuhan ekonominya, untuk
enghindari inflasi. Dengan demikian dapat diharapkan bahwa kebijakan moneter
memperlancar jalannya pertumbuhan ekonomi dalam mencapai tingkat yang lebih
tinggi. Kontribusi kebijakn moneter dalam emperlancar pencapaian tingkat
peretumbuhan yang lebih tinggi secara tidaklangsung dapat dikatakan ikut
membentu pencapaian full employment.
Kebijaksanaan moneter itu bagaikan “dawai
gitar” karena dapat ditarik untuk meredam inflasi tetapi tidak dapat ditekan
(dorong) untuk mengatasi resesi. Oleh karena iu, oleh Keynes ditawarkan secara
simultan penjelasan tentang arti penting kebijaksanaan moneter di mana
diharapkan mampu meredam depresi. Kebijaksaan oneter adalah bagian dari
kebijaksanaan ekonomi makro. Oleg sebab itu kebijaksaan mopneter ditujukan
untuk mndukung tercapainya sasaran sekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi
yang tinggi, stabilats harga, pemerataan pembangunan dan keseimbangan neraca
pembayaran. Tentunya semua sasarn tersebut perlu dicapai serantak dan aksimal.
Aatau dengan kata lain melalui kebiksanan
moneter diharapkan dapat tercapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
tingkat pengangguran dan inflasi yang rendah serta perkembnagan keseimbgan
neraca pembyaran yang mantap.
Manfaat Kebijaksanan moneter bagi negara yang
edang berkembang adalah :
a. Memperlancar jalannya
pertumbuhan ekonomi
b. Membantu pencapaian full employment
c. Meningkatkan JUB sehingga
dapat menekanmpenganguran (dalam jangka pendek)
d. Mencapai tingkat
keseimbangan (equilibrium) dalam Negara Pembayaran Internasional (NPI)
e. Menjaga stabilitas nilai
tukar di sebuah negara
f. Tercapainya stabilitas harga
g. Tercapaianya pemeratan
pembangunan
C.
Kebijakan Fiskal
5.1.
Pengertian kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan dari pemerintah
(negara) untuk mengarahkan dan mengendalikan jalanya roda perekonomian agar
dapat dikembangkan iklim usaha yang baik, serta mengatur agar distribusi
pendapatan dapat menjadi lebih baik, melalui anggaran pendapatan dan belanja
negara. Disamping itu melalui kebijakan fiskal, pemerintah juga dapat melakukan
campur tangan melalui pembuatan-pembuatan peraturan, pembuatan usaha negara dan
kebijakn yang lainnya. Dengan kata lain kebijaka fiskal erat berhubungn dengan
APBN.
Kebijakan fiskal juga berpengaruh langsung
terhadap tingkat permintaan. Peningkatan pengeluaran (anggaran belanja)
pemerintah akan bersifat ekspansioner dengan meningkatnya permintaan.
Pertama-tama pada sektor pemerintah dan kemudian menjalar ke sektor swasta.
Sejalan dengan itu , pengurangn-pengurangn pajak bisa juga bersifat ekspansione
karena para wajib pajak akan mempunyai pendapatan disposabel yan lebih besar
sehingga diharapkan akan membelanjakan jumlah pendapatan yang lebih besar.
5.2.
Macam-macam kebijakan Fiskal
a.
kebijakan fiskal yang
sengaja (discretionary)
Kebijakan fiskal yang disengaja adalah
kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi gelombang
konjungtur dengan memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik melalui
pengubahan perpajkaan atau pengubahan pengeluaran pemerintah. Dengan usaha ini
terlihat seberapa jauh peranan pemerintah dalam melakukan campur tangannya
dalam pengaturan jalnnya roda perekonomian.
b.
Kebijakan fiskal pasif (automatic stabilizers atau built-in
stabilizer)
Kebijakan pasif adalah kebijakan yang erat kaitannya dengan
penerapan berbagai pajak. Dalam realitaya sebagian besar dari pajak-pajak yang
dikemnakan pada masyarakat, baik langsung maupun tak langsung, berhubungan
eratdengan tingginya arus pendapatan nasional. Semakin tingi arus opendapatan
nasional, semakin pula penerimanan yang diperoleh dari sektor pajak, baik
langsung maupun tak langsung. Pajak pendapatan, pajak perseroan, pajak kekayaan
dan sebagainya adalah pajak langsung yang jelas sekali berhubungandengan
tingkat pendapatan negara.
Pajak penualan, bea masuk, cukai tembakau dan
sebagainya adalah pajak tak langsung ang
besar penerimaan daripadanya tergantung pada banyaknya dan tingginya transaksi
atau produksi. Tetapi banyaknya dan tingginya transaksi serta tingginya
produksi barang-barang tentu tergantung dari daya beli masyarakat, jadi pada
pndapatan nasioanal. Dengan demikian jelasnya bahwa penerimaan negara dari
pajak berbanding langsung dengan tingginya arus pendapatan secara sederhana
hubungan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :
T = To + t y
Pajak-pajak yang dapat
berfungsi sebagai rem yang memberikan reaksi secara otomatis terhadap perubahan
pendapatan nasional disebut sebagai Kebijakan
Fiskal Pasif (built-in stabilizers)
1.
Peranan Luar Negaeri
Dalam teori ekonomi makro disebutkan bahwa
sebuah negara tidak akan dapat berdiri sendiri tanpa mendapat bantuan dari
negara lain atau berhubungan dengan
negara lain. Hal terjadi karena adanya perbedaan sumber daya alam dan
kebutuan-kebutuhan yan laian. Oleh
karena itu sebuah negara harus mengadakan hubungan dengan satu ataubeberapa
negara. Hubungan antara negara satu dengan negara yang lainnya bersifat mikro
ekonomi dan makro ekonomi. Aspek mikro ekonomi misalnya meliputi alokasi
faktor-faktor produksi dan penentuan harga. Sedangkan aspek makro ekonomi
meliputi kekuatan-kekuatan yang secara internasional mempengaruhi penghasilan
nasional dan kesempatan kerja antara
beberapa perekonomian.
Dengan melakukan hubungan dengan negara lain (berdagang) suatu negara
akan memperoleh keuntungan. Keuntungan ini berupa knaikan produktivitas karena
adanya spesialisasi. Negara akan cenderung untuk melakukan spesialisasi pada
barang yang dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi yang dimiliki
dalam jumlah bear.
Setiap negara dapat menggunkan faktor-faktor
produksi yang dimilkinya dengan kombinasi yang paling efisien dan kemudian
ditukar dengan barang lain yang kalau dihasilkan sendiri kurang efisien. Karena
itu negara-negara akan memperoleh keuntungan dari perdagangan (gains fraom trade). Yang berupa
kenaikan standar hidup karena naiknya produktivitas dapat memperbanyak output yang tersedia.
Untuk lebih mengetahu
tentang teori perdagnagan internasional, berikut ini pendapat-pendapat tentang
perdagangan internasional :
1.1.
Merkantilisme
Titik tolak dalam mempelajari hubungan antar negara
biasanya dimulai dari abad 16 dan 17 pada saat munculnya sistem merkantilisme,
yaitu suatu sisitem tentang kebijakn ekonomi yang bertujuan untuk mengatur
perdaganan luar negeri serta pembentukannegara nasional yang kuat. Sistem ini
dianjurkan dan dipraktekkan oleh negarawan-negarawan Eropa. Di Jerman sisitem
ini diberi nama Cameralisme dan di
Prancis di beri nama Colbertisme. Meskipun
namanya berbeda akan tetapi praktek-praktek yang dilakukan tidaklah jauh
berbeda.
a.
Tujuan utama merkantilisme
Pada saat itu masyarakt ekonomi feodal di
Eropa kekuasaanya mulai runtuh, kekuasaan gereja atas raja-raja menurun dan negra-negara baru mulai tumbuh
dan berusaha agar menjadi negar kuat. Negara-negara yang baru saja berdiri
memerlukan angkatan perang yang kuat
untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara. Untuk tuju
tersebut diperlukan biaaya yang bear dan kaum merkantilis menganggap bahwa
biaya tersebut akan diperoleh dengan
cara menumpuk logam mulia. Cara terbaik untuk melakukan penumpukan logam mulia
adalah dengan perdagangan luar negeri, terutama bagi negara-negara yang tidak
memliliki tambang-tambang logam mulia.
Perdagangan luar negeri merupakan alat utama
kaum merkantilsme untuk mencapai tujuan mereka. Oleh sebab itu mereka berusaha
agar nilai ekspor selalu lebih besar dari impor. Kelebihan nilai ekspor dari
impor akan diabayr dengan logam mulia. Hal ini berarti terjadi aliran logam
mulia ke dalam negeri atau penumpukan logam muia dapat dilakukan.
Kaum merkantilis mengaanggap logam mlia
identik dengan kemakmuran sehingga memilki logam ulia yang semakain banyak
diidentikan dengan menngkatnya kemakmuran dan kekuasaan sebuah negara. Oleh
sebab itu suatu harus wajib berusaha untuk memperoleh suatu neraca perdagangan
yang menguntrungkan. Surplus ekspor akan mendatangkan logam mulia karena
kelebihan ekspor atas impir harus dibayar dengan logam mulia.
b.
Peratutan-peraturan Dagang
Agar negara mendapatkan neraca embayaran yang
menguntungkan emrintah mengeluaran berbagi atran di bidang perdagangan.
Aturan-aturan itu bertujuan untuk mendorong ekpor dan mengurangi impor. Dengan
kebijaksanaan seperti ini diharapkan akan terjadi aliran logam mulia ke dalam
negeri sebagai akibat terjadinya surplus di bidang perdagangan luar negeri.
Karena tujuan perdagnagn luar negeri adalah
untuk mendapatkan tambahan logam mulia, maka ekspor logam mulia dilarang. Untuk
mndorong sektor ekspor maka industri
barang-barang ekspor diberi subsidi, ekspor bahan mentah dilarang. Agar impor
dapat ditekan, maka pemerintah melarang untuk mengimpor barang-arang yang sudah
dapat diproduksi semdiri. Impor dibatasi dengan mnegunakan tarif atau quota.
Kebijakan lain yang perlu dicatat sehubungan
dnegan tujuan kaum merkantilis adalah kebijak untuk memperluas pasar dan usaha
untuk memonopoli perdagangan. Negar-negraa berlomba-lomba untuk membentuk
armada yang kuat sehingga dapat dijadikan alat untuk memperoleh daerah-daerah
jajahan dan memonopoli sumber daya yang dimiliki daerah yang ditaklukan. Selain
itu daerah jajah menjadi pasar bagi barang-barang yang diekspornya.
Setelah masa masa merkantils timbulah
berbagai teiru dari para ahli ekonomi yang membahas tentang perdagangan
internasional dan peran dari luar negeri, antar lain :
1. Teori keuntungan mutlak dari
Aadam Smith
2. Teori Ongkos Komparatif dari
David Ricardo
3. Teori Keuntungan Komparatif dari J.S. Mill
4. Teori Hecscher – Ohlin
5. Teori Permintaan dan
Penawaran
Maraji’
Lihat footnote
DASAR-DASAR EKONOMI MIKRO
Kode : 3.D21.4.
TUJUAN INSTRUKSIONAL
Setelah mendapatkan materi
ini, peserta mampu
1. Memahami konsep dasar
ekonomi mikro
2. Memahami tentang konse
kepuasan
3. Memahami konsep dasar pasar,
harag dan hukum permintaan- penawaran
4. Memahami perbedaan antara
barang-barang publik dan barang komeresial (hak milik umum dan pribadi)
TITIK TEKAN MATERI
Ø Pemahaman tentang teori
dasar dan philosofi ekonomi mikro
Ø Perlunya memahami
konseputility
Ø Perlunya pemahaman tentang
teori permintaan dan pemawaran
Ø Perlunya pemahaman perbedaan
antara brang-barang publik dan komersial, atau hak milik umum dan proibadi
POKOK-POKOK MATERI
1. Dasar-dasar teori ekonomi
mikro
2. Teori kepuasan konsumen
3. Teori permintaan, penawaran,
pasar dan harga
4. Teori tentang barang publik
dan pribadi
Penjabaran dari Pokok-pokok Materi
Bagian
Pertama
Dasar-dasar
teori ekonomi mikro
A. Pengertian dan filosafi
dasar ekonomi mikro
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang
mempelajari bagaimana orang dan masyarakat menentukan pilihan
mnegenaipenggunaan sumberdaya yang langka dan mempunyai kemungkinan penggunaan
alternatif untuk menghasilkan berbagai barang dan jasa serta
mendistribusikannya hanya utnuk konsumsi berbagai-bagai orang dan kelompok
orang yang terdapat dalam masyarakat, baik kini maupun masa akan datang dan
dengan menggunakan uang ataupun tidak.
Sedangkan yang dimaksud dengan Ekonomi
Mikro adaalah : ilmu ekonomi yang mencoba melihat kegiatan ekonomi dari
satuian-satuan yang kecil, melihat kegiatan mikro biotik dengan mikroskop. Bidang telaah ilmu ekonomi adalah prilaku
ekonomi,yaitu yang timbul sebagai tanggapanterhadap dorongan kebranian manusia
untuk memenuhi kebuthan hidupnya, khussnya kebuthan yang bersifat kebendaan.
Kebutuhan kebendaan yang menjadi sasaran
penelaahan prilaku ekonomi terdiri dari kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan
kebendaan yang angat esensial bagi kelengkapan hidup manusia, dan kebutuhan
bahan pokok, yaitu kebutuhan kebendaan yang mendukung kesjahteraan hidup
manusia. Kebuthan pokok berakar pada kebutuhan manusia sebagai makhluk
biologis, dan kebutuhan bahan pokok beraakar pada kebutuhan manusia sebagai
makhluk sosial, jadi berasal dari dalam diri manusia sendiri, bersifat
manusiawi, sedang alat pemuas kebutuhan tersebut berasal dari sumbernya yang
pada dasarnya disediakan oleh alam, bersifat alami.
B. Pilihan dan Kelngkaan
Di Dalam pembicaraan tentang ilmu ekonomi
kata-kata pilihan dan kelangkaan sering sekali terdengar. Kedua kata tersebut eratsekali hubungannya
dan merupakan konsep yang sangat esensial dalma ilmu ekonomi. Kelangkaan adalah
konsep yang berhubungan dngan harga, bukan jumlah. Air di lautan Pasifik,
uadara di atas kepulauan Indonesia, pasir di Gurun sahara, dan sebagainya.
Julahnya sangat banyak sekali, sehingga alupun terbatas tidak bisa disebut
langka. Di lain pihak, air bersih untuk minum, udara kota yangbersih, pasir
untuk banguan dan lain-lain, jumlahnya tetap banyak, tetapi dapat disebut
sebagai barang langka. Jadi
kelangkaan bukan merupakan sifat barang tetapi pencerminan keadaan, suatu
hubungan timbal balik antara kebutuhan ketersediaan sumber daya.
Seseutau barang disebut langka bila
memperolehnya dibutuhkan sebuah pengorbanan. Sejumlah barang lain. Untuk
memperoleh sebuah mobil, misalnya seseorang harus membeli (pengorbaanan berupa
uang) atau menukarnya dengan sejulah barang lain. Sebaliknya sesuatu barang disebut barang
bebas apabila untuk menikmatinya tidak diperlukan pengorbanan yang berupa
hilangnya kenikmatan yang dapat diperoleh darai barang lain. Semakin langka
suatu barang, maka semakin banyak barang lain yang harus dikorbankan untuk
memperoleh barang langka trsebut.
Dengan demikian jelaslah bahwa hampir semua
barang di dunia ini adalah barang langka, apalagi sumber daya. Untuk
memeperoleh barang-barang tersebut diperlukan pengorbanan yang juga berupa
barang langka. Dari keadaan inilah timbul konsep Pilihan, yaotu kemungkinan untuk memilih
berbagai alternatif yang tersedia. Kemungkinan untuk memilih mengandung dua
keadaan. Keadaan yang satu disebut kesempatan dan berupa sekelompok barang dan
jasa tersedia dan dapat dipilih, sedangkan keadaan kedua disebut preferensi
dan berupa skelompok kreteria seleksi yang diatur secara berjenjang.
C. Permasalah dasar ekonomi
Dalam usahanya untuk memdnuhi kebutuhan hidup yan relatif
tidak terbatas, padahal sumber daya relatif terbatas, setiap masyarakat
dihadapkan pada suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemilihan penggunaan
sumber daya yang tersedia. Permasalah itu pada dasarnya dapat dikelompokkan
kedalam permasalah dasar ekonomi, antara
lain :
a. pemilihanpenggunaan sumber
daya dalam kaitannya dengan penentuan tentang barang dan jasa yang harus di
hasilkan olrh asyrakat
b. bagaimana cara menghasilkan
barang dan jasa tersebut
c. untuk sipaa barang dan jasa
itu dihasilkan.
[1] Drs.
Iswardono,Sp., M.A., Uang dan Bank, BPFE
UGM, Yogyakarta, 1990, hal. 77
[3] Drs.
Iswardono, SP.,M.A., op cit. Hal.
21-22
Tidak ada komentar:
Posting Komentar