Pada dasarnya setiap perusahaan dalam melaksanakan kegiatan
organisasionalnya perlu mengadakan persediaan untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup usahanya. Di dalam rangka mengadakan persediaan maka dibutuhkan sejumlah
dana yang akan digunakan untuk mebiayai persediaan tersebut. Oleh karena
barang-barang yang dibutuhkan tidak selamanya dapat diperoleh setiap saat,
tetapi melalui proses yang memerlukan tenggang waktu tertentu untuk
pengadaannya, maka setiap perusahaan haruslah dapat mempertahankan suatu jumlah
persediaan yang optimum.
Adapun pengertian tentang
persediaan oleh Sofyan Assauri
Management Production, (1998 : 7) menyatakan bahwa produksi adalah
segala kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan (utility) suatu barang
atau jasa yang dibutuhkan faktor-faktor produksi.
Sesuai dengan definisi tersebut
di atas, maka setiap hasil produksi mempunyai kegunaan tertentu dan dibutuhkan
faktor-faktor produksi yang mendukung kelancaran produksi tersebut.
Sedangkan menurut Mubyarto,
Metodologi Penelitian, (1999 : 62) menyatakan bahwa produksi itu adalah suatu
hasil yang diperoleh sebagai akibat pekerjaannya yang dapat mendukung dalam
peningkatan faktor-faktor produksi yaitu tanah, tenaga kerja dan modal.
Dari pengertian tersebut
dijelaskan sebelumnya, maka persediaan dapat diartikan sebagai barang yang
diperlukan dalam proses produksi dan yang digunakan dalam bekerjanya suatu
perusahaan atau bahan yang diperoleh atau diperlukan untuk diolah kedalam
rangkaian proses produksi dan menjadi barang jadi yang dihasilkan.
Di samping hal di atas timbul
masalah lain yaitu jika perusahaan penyediaan persediaan bahan baku dalam
jumlah yang banyak lebih dari yang dibutuhkan, tentu perusahaan akan
mengeluarkan sejumlah dana untuk penyimpangan dan biaya pemeliharaan persediaan
bahan baku. Oleh karena itu perusahaan perlu menetapkan persediaan bahan baku
dalam jumlah yang optimal untuk mencapai kuantitas produk dengan biaya
seminimal mungkin.
H.A. Harding Production Management
(2000 : 151) menyatakan bahwa persediaan meliputi semua barang dan jasa yang
dimiliki oleh perusahaan dan digunakan dalam proses produksi atau memberikan
jasanya.
Sedangkan Assauri Management
Production, (1998 : 219) memberikan definisi bahwa persediaan adalah sebagai
suatu aktiva yang meliputi barang-barang milik perusahaan dengan maksud untuk
dijual dalam suatu periode usaha yang normal atau persediaan barang-barang yang
masih dalam pekerjaan proses produksi atau pun persediaan bahan baku yang menunggu
penggunaannya dalam suatu proses produksi.
Pengertian persediaan yang
tidak dijelaskan sebelumnya, yaitu persediaan dapat diartikan sebagai semua
bahan yang dimiliki oleh perusahaan yang menunggu penggunaannya untuk digunakan
atau untuk memperlancar kegiatan proses produksi.
Pengertian persediaan yang
dimaksud diklasifikasikan menurut jenis dan posisi bahan baku dalam urutan
pekerjaan produk, menurut Sofyan Assauri Production Management, (1998 : 222)
bahan baku atau barang-barang yang dapat diklasifikasikan sebagai persediaan
dalam urutan proses produksi meliputi :
3
Persediaan bahan baku (Row
Material Stock)
2.
Persediaan bagian produk atau parts dibeli (Purchased Parts)
3. Persediaan bahan pembantu atau barang-barang perlengkapan (Surplus Stock)
4
Persediaan barang setengah jadi atau barang dalam proses (Work In Process/Progress Stock)
5 Persediaan barang
jadi (Finished Goods Stock)
Jadi secara umum persediaan dapat
diartikan sebagai sejumlah harta kekayaan yang dimiliki perusahaan yang dapat
berupa sejumlah bahan baku, parts yang disediakan untuk diolah kedalam
urutan-urutan rangkaian proses produksi dan jumlah barang yang terdapat dalam
masing-masing proses yang masih memerlukan proses pengolahan lebih lanjut
pengerjaan dalam kegiatan pengerjaan bahan tersebut atau sejumlah barang jadi
disiapkan untuk memenuhi permintaan langganan setiap waktu.
Maksudnya bahwa dengan adanya persediaan
maka akan menjamin kelancaran proses produksi serta kebutuhan konsumen dapat
dipenuhi tepat pada waktunya.
Di samping itu persediaan dapat juga
mengurangi tingkat ketergantungan perusahaan terhadap supplier dan konsumen,
maksudnya bahwa pabrik dapat matang yang
berkaitan dengan perkembangan atau pemesanan kembali persediaan.
Adapun pertimbangan-pertimbangan dalam
pemesanan kebambaki bahan baku, sebagai berikut :
1.
Berapa jumlah bahan yang harus dipesan
6 Berapa besarnya jumlah
persediaan pengaman
7
Pada tingkat
persediaan berapa harus dilakukan pemesanan ulang
Chase
Aquilano, System Planning, (2000 : 315) ada dua sistem pemesanan, sebagai
berikut :
1. The Fixed Order Quantity System
Sistem ini pemesanan dilakukan jika
tingkat pemesanan telah mencapai suatu batas tertentu dengan ketentuan bahwa
persediaan bahan baku cukup untuk diproduksi dan telah diperhitungan order yang
telah diterima, dimana perusahaan harus melakukan pemesanan ulang (reorder
point). Tingkat persediaan yang dimaksud adalah sisa persediaan yang dapat
menempuh kebutuhan produksi atau permintaan selama tenggang waktu pemesanan
(lead time) yaitu jangka waktu pemesanan sampai barang diterima.
2. The Fixed Order Period System
System pemesanan ini didasarkan pada
suatu batas waktu yang telah ditetapkan (menggunakan tenggang waktu) dengan
menghitung persediaan yang ada. Jika persediaan jumlahnya yang sangat menipis
atau dengan istikah dibawah jumlah
tertentu maka, dibutuhkan
pemesanan ulang, sedang jumlah
pemesanan setiap kali pesan tidak sama volumenya karena harus disesuaikan
dengan jumlah persediaan masih tersisa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar