Powered By Blogger

Sabtu, 23 Februari 2013

Pengertian Kompensasi Finansial


      Kompensasi dalam arti luas menyatakan bahwa tambahan gaji pokok yang tidak diharapkan oleh karyawan, tapi hanya sebagaian saja bisa diberikan hanya saja mempunyai prestasi tertentu atau keahlian tertentu dan tidak membangkan bila disuruh untuk menyelesaikan secepatnya, seperti laporan atau kuiwitansi yang harus dilaporkan.
      Siswantoro dalam bukunya Produktivitas Kerja Bagi Eksekutif (2000 : 116) menyatakan bahwa kompensasi finansial suatu balas jasa yang berupa tambahan upah (uang) atau bonus tambahan bagi karyawan diluar gaji pokok.
      Definisi tersebut bahwa bonus tertentu untuk meningkatkan motivasi bagi karyawan sebagai tambahan  gaji bagi orang-orang tertentu sesuai dengan hasil kerja karyawan yang dapat dinilai dengan kelincahan dan tingkatkan ketepatan dan kebenaran laporan.     
      Seorang karyawan pada umumnya tidak mengharapkan kompensasi finasial yang akan diberikan oleh pimpinan perusahaan, tapi pimpinan perusahaan memang telah mengalokasikan hal-hal yang tidak diharapkan oleh karyawan, yaitu :
1.    Tunjangan-tunjangan yang berupa barang
2.    Tunjangan dari kelebihan jam kerja
3.    Bonus tertentu dengan kelebihan target kegiatan yang telah digariskan.
4.    Kompensasi finansial kelebihan gaji pokok, karena dapat menyelesaikan pekerjaan yang berupa uang
5.    Pemberian gaji tambahan yang telah dijanjikan bagia karyawan.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar