Kompensasi dalam arti luas menyatakan
bahwa tambahan gaji pokok yang tidak diharapkan oleh karyawan, tapi hanya
sebagaian saja bisa diberikan hanya saja mempunyai prestasi tertentu atau
keahlian tertentu dan tidak membangkan bila disuruh untuk menyelesaikan
secepatnya, seperti laporan atau kuiwitansi yang harus dilaporkan.
Siswantoro dalam bukunya Produktivitas
Kerja Bagi Eksekutif (2000 : 116) menyatakan bahwa kompensasi finansial suatu
balas jasa yang berupa tambahan upah (uang) atau bonus tambahan bagi karyawan
diluar gaji pokok.
Definisi tersebut bahwa bonus tertentu
untuk meningkatkan motivasi bagi karyawan sebagai tambahan gaji bagi orang-orang tertentu sesuai dengan
hasil kerja karyawan yang dapat dinilai dengan kelincahan dan tingkatkan
ketepatan dan kebenaran laporan.
Seorang karyawan
pada umumnya tidak mengharapkan kompensasi finasial yang akan diberikan oleh
pimpinan perusahaan, tapi pimpinan perusahaan memang telah mengalokasikan
hal-hal yang tidak diharapkan oleh karyawan, yaitu :
1. Tunjangan-tunjangan
yang berupa barang
2. Tunjangan dari
kelebihan jam kerja
3. Bonus tertentu
dengan kelebihan target kegiatan yang telah digariskan.
4. Kompensasi
finansial kelebihan gaji pokok, karena dapat menyelesaikan pekerjaan yang
berupa uang
5. Pemberian gaji
tambahan yang telah dijanjikan bagia karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar