Kinerja dalam
suatu kegiatan berarti bagaimana cara menjalankan tugas yang telah dilimpahkan
kepadanya, dengan mempunyai rasa tanggung jawab pada diri sendiri dan memang
perlu dipertanggung jawabkan dari segala sesuatu yang telah dikerjakan, oleh
Ranupndoyo, Pengantar Manajemen, (2001 :
21). Seorang pegawaii telah
resmi menjadi pegawai
pada suatu instansi
apakah pemerintah maupun memperlihatkan keterampilan apa yang
perlu ditonjolkan atau pegawai mempunyai keterampilan tertentu untuk menopang
mereka untuk menduduki jenjang lebih dibandingkan dengan pegawai lain yang
fungsinya agar pekerjaan yang dilimpahkan mempunyai nilai lebih dibandingkan
pegawai yang sama sekali tidak ada keterampilan yang dimiliki.
Dalam hal ini sessuatu yang akan
dikembangkan melalui pegawai, akan tetapi apakah pegawai itu sendiri mampu
memperdayakan kekuatan dengan tidak memiliki keterampilan khusus yang harus
dibina dan perlu diperhatikan oleh pimpinan agar sumber daya manusia dapat
berkembang melalui pelatihan dan kursus-kursus.
Dengan demikian, segala sesuatunya
tergantung pada pegawai itu sendiri, sebab kalau pegawai itu sendiri mampu
berkarier dengan segala sesuatunya didukung oleh sarana dan prasarana yang
menunjang akan bisa berkembang. Karyawan yang memiliki motivasi kerja yang
tinggi berarti karyawan tersebut mempunyai nilai tambah sendiri untuk
mengembangkan karier.
Selanjutnya, karyawan yang mempunyai
potensial untuk menjalankan tugas yang diembangnya, maka posisi mereka bisa dia
mengetahui arah kemana nanti kegiatan yang harus di laksanakan, sehingga dapat
mengetahui sampai jauhmana tingkat pengetahuan seorang karyawan.
1. Penilaian
Kinerja Karyawan
Hal melakukan penilaian terhadap pelaksanaan pekerjaan atau
prestasi kerja, seorang
karyawan harus memiliki
pedoman dan dasar-dasar penilaian. Dasar-dasar penilaian
tersebut dapat dibedakan dalam aspek -
aspek penilaian. Aspek penilaian di sini adalah hal-hal yang pada dasarnya merupakan
sifat - sifat atau ciri - ciri
yang dapat menunjukkan bahwa pelaksanaan
suatu pekerjaan tertentu
dapat berjalan dengan lancar
dan berhasil dengan
baik. Kata lain
ciri - ciri dari pelaksanaan pekerja yang berhasil digunakan
kembali untuk menilai setiap pekerjaan yang bersangkutan.
Pengertian penilaian kinerja menurut Roger Belows adalah
“Suatu penilaian priodik atas nilai seorang individu karyawan bagi
organisasinya, dilakukan oleh atasannya atau seseorang yang berada dalam posisi
untuk mengamati atau menilai prestasi kerjanya”.
Menurut J Soeprihanto dalam bukunya Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karyawan
(2000 : 4), penilaian kinerja adalah “Sebuah penilaian sistematis atas individu
karyawan mengenai prestasinya dalam pekerjaannya dan potensinya untuk
pengembangan”.
Menurut Bernardin dan Russel penilaian kinerja adalah “Cara
mengukur kontribusi individu (karyawan), kepada organisasi tempat mereka
bekerja”. Sedang penilaian kinerja adalah “Sebuah gambaran atau deskripsi
sistematis tentang kekuatan dan kelemahan yang terkait dengan pekerjaan dari
seseorang atau satu kelompok”.
2. Dasar-Dasar dan Unsur-Unsur Penilaian
Kinerja
Dasar-dasar penilaian adalah uraian
pekerjaan dari setiap individu karyawan yang berhubungan dengan tugas dan
tanggung jawab setiap karyawan. Standar penilaian secara garis besar dibedakan
atas dua :
a. Tangible standar, yaitu sasaran yang dapat
ditetapkan alat ukurnya atau standarnya. Standar ini terbagi dua :
i.
Standar dalam bentuk fisik, berupa
standar waktu, kuantitas, kualitas.
ii.
Standar dalam bentuk uang yang terbagi
atas standar biaya, penghasilan dan standar investasi.
b.
Intangiable standar, yaitu sasaran yang tidak dapat diukur, misalnya perilaku,
kesetiaan, partisipasi serta dedikasi karyawan terhadap perusahaan.
c.
Unsur-unsur penilaian kinerja
1.
Prestasi kerja, dapat menilai hasil
kerja baik kualitas maupun kuantitas yang dihasilkan oleh karyawan.
2.
Tanggung jawab, menilai kesediaan
karyawan dalam mempertanggung jawabkan kebijaksanannya, pekerjaannya, hasil
kerjanya, sarana dan prasarana yang dipergunakannya, serta perilaku kerjanya ;
3. Ketaatan (kesetiaan), mengukur kesetiaan
karyawan terhadap pekerjaannya, jabatannya, dan organisasinya yang tercermin
dari kesediaaan menjaga dan membela organisasi di dalam maupun di luar
pekerjaan dari ronrongan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
4. Kejujuran (integritas), menilai kejujuran
dalam melaksanakan tugas-tugasnya, memenuhi perjanjian baik bagi dirinya
sendiri maupun orang lain.
5.
Kerjasama (kooperatif), menilai kesediaan karyawan berpartisipasi dan
bekerjasama dengan karyawan lainnya secara vertical atau horisontal sehingga
hasil pekerjaan semakin baik.
6.
Prakarsa, menilai kemampuan berpikir yang orisinal dan berdasarkan inisiatif
sendiri untuk menganalisis, menilai, menciptakan, memberikan alasan,
mendapatkan kesimpulan dan membuat keputusan penyelesaian masalah yang
dihadapinya.
2.
Kepemimpinan (Leader Ship), menilai kemampuan untuk memimpin, berpengaruh,
mempunyai pribadi yang kuat, dihormati, berwibawa dan dapat memotivasi orang
lain untuk bekerja secara efektif.
3.
Kreativitas, menilai kemampuan karyawan
dalam mengembangkan kreativitasnya untuk menyelesaikan pekerjaannya, sehingga
bekerja lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar