Kompensasi merupakan salah satu unsur
motivasi karyawan dalam rangka meningkatkan prestasi kerja. Masalah kompensasi
bukan hanya menjadi penting karena
merupakan dorongan utama seseorang menjadi karyawan, tetapi masalah kompensasi
ini enting juga karena kompensasi yang diberikan ini besar pengaruhnya terhadap
semangat dan kegairahan kerja pada karyawan.
Dengan demikina, maka perusahaan harus
dapat menetapkan kompensasi yang paling tepat, sehingga dapat menopang
tercapainya tujuan perusahaan secara lebih efektif dan efisien dalam hal
penggunaan tenaga kerja.
Kompensasi pada dasarnya tidak sama dengan
upah meskipun upah merupakan bagian dari kompensasi paling besar. Kompensasi
selain terdiri dari upahnya, dapat juga berupa tunjangan innatural, fasilitas kendaraan
dan masih banyak yang lain dapat dinilai dengan uang serta cenderung diterima
secara tepat.
Basu Swastha dalam bukunya Pengantar
Bisnis (1999 : 267 ) menyatakan bahwa kompensasi adalah imbalan jasa yang
diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para
karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberikannya untuk mencapai
tujuan perusahaan.
Untuk memahami masalah kompensasi,
hendaknya perusahaan mempunyai pedoman bagaimana menetapkan kompensasi yang
tepat tersebut dalam jumlah serta berpedoman pada factor-faktor kompensasi itu
dengan segala factor-faktor yang mempengaruhi sehingga perusahaan tersebut
dapat menetapkan kompensasi yang paling tepat.
Menurut J. Soedarsono dalam bukunya
Pengantar Ekonomi perusahaan (2002 : 77) menyatakan bahwa kompensasi adalah
imbalan yang diberikan secara teratur oleh perusahaan kepada karyawan atas
kontribusi tenaga yang telah diberikan dalam usaha mencapai tujuan perusahaan.
Faktor-faktor yang menentukan besarnya
kompensasi menurut J Sudarsono ( 2002 : 78 ) adalah sebagai berikut :
1.
Serikat buruh/ organisasi karyawan
Apabila serikat
buruhnya kuat dan berpengaruh, maka tingkat kompensasi semakin besar.
Sebaliknya jika serikat buruhnya tidak kuat dan tidak berpengaruh maka tingkat
kompensasi relative kecil.
1. Efektivitas
karyawan
Jika efektivitas
kerja karayawan baik,maka kompensasi akan semakin besar. Sebaliknya kalau
efektivitas kerjanya buruk, maka kompensasi kecil.
1. Pemerintah dengan
undang-undang dan Kepresnya
Pemerintah
dengan disertai dengan Undang-Undang dan Kepresnya menetapkan besarnya upah/
balas jasa minimum. Penetapan pemerintah ini sangat menentukan supaya pengusaha
jangan sewenang-wenang menetapkan besarnya nbalas jasa bagi karyawan, karena
pemerintah berkewajian melindungi parta karyawan dari tindakan sewenang-wenang.
2. Biaya hidup
Bila
biaya hidup di daerah itu cukup tinggi, maka tingkat kompensasi semakin besar,
akan tetapi sebaliknya jika biaya hidup daerah tertentu agak rendah
dibandingkan dengan tertentu, maka ia akan menerima gaji relative kecil.
3. Posisi jabatan
karyawan
Karyawan
yang menjabat yang relative tinggi maka akan menerima gaji yang lebih besar.
Sebaliknya pejabat yang menjabat jabatan yang rendah maka akan menerima gaji
yang relative kecil
4. Pedidikan dan
pengalaman
Jika
pendidikan lebih tinggi dan pengalaman kerja lebih lama, maka gaji/ batas jasa
akan semakin besar, karena kecakapan dan keterampilan lebih baik. Sebaliknya
karyawan yang berpendidikan rendah dan pengalaman kerja yang kurang maka
tingkat gaji/ kompensasinya lebih kecil.
5. Kondisi perekonomian nasional
Bila
kondisi perekonomian nasional sedang maju maka tingkat upah/ kompensasi akan
semakin besar, karena mendekati full employment sebaliknya pula jika kondisi
perekonomian kurang maju, maka tingkat upah rendah, karena banyak terdapat
pengangguran.
6. Jenis dan fifat
pekerjaan
Kalau
sifat dan jenis pekerjaan itu mengerjakan sulit/ sukar dan mempunyai resiko
besar, maka tingkat upah atau balas jasa semakin besar. Tetapi sifat dan jenis
pekerjaan itu pekerjaannya mudah dan resikonya kecil, maka tingkat upah/ balas
jasanya relative rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar