Kinerja identik dengan prestasi
kerja yang merupakan gambaran mengenai tingkat pencapaian atau hasil yang
dicapai dari pelaksanaan suatu kegiatan, program, kebijaksanaan, dalam
mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi.
Berikut ini
menurut John Soeprihanto dalam bukunya Penilaian Kinerja dan Pengembangan
Karyawan, (2000 : 219) mengemukakan bahwa kinerja berasal dari kata kerja yang
dapat diartikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan, maka kinerja adalah hasil
kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya.
Selanjutnya, John Soeprihanto dalam bukunya Penilaian Kinerja dan
Pengembangan Karyawan, (2000 : 229)
menyatakan bahwa (job performance)
merupakan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang
karyawan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya.
Lebih lanjut B. Siswanto Sastrohadiwirya dalam bukunya Produktivitas
Kerja Bagi Eksekutif ( 2000 : 235 ) menyatakan bahwa prestasi kerja adalah
kinerja yang dicapai oleh seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan
pekerjaannya. Pada umumnya kerja seseorang tenaga kerja antara lain dipengaruhi
oleh kecakapan, keterampilan, pengalaman, kesungguhan dan tenaga kerja yang
bersangkutan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1997 mengartikan bahwa kinerja
kerja sebagai hasil kerja yang dicapai oleh seseorang pegawai negeri sipil
dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya..
Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut adalah merupakan prestasi
kerja yang dihasilkan oleh seorang tugas yang diberikan kepadanya dapat terus
ditingkatkan, maka diperlukan penilaian terhadap kinerjanya. Berhubungan dengan
penelitian tersebut, maka menurut Hani T Handoko dalam bukunya Manajemen Sumber
Daya Manusia (1999 : 197) menyatakan bahwa penilaian sebaiknya menciptakan
suatu gambaran yang cermat tentang pelaksanaan pekerjaan dari seseorang
individu. Untuk mencapai sasaran ini sistem penilaian harus berhubungan dengan
jabatan, praktis mempunyai standar dan menggunakan ukuran yang dapat dipercaya.
Untuk dapat mengetahui apakah karyawan telah bekerja sesuai dengan
standar-standar yang telah ditentukan sebelumnya serta manfaat yang telah diperoleh
dari pekerjaan yang dibebankan kepadanya, maka kiranya perlu diadakan evaluasi
kinerja.
Evaluasi kinerja menurut B. Siswanto Sastrodiwiryo dalam bukunya
Produktivitas Kerja Bagi Eksekutif (2000 : 220) menyatakan bahwa evaluasi
merupakan protes deskripsi perilaku para peserta secara kualitatif dari sisi
pandangan pendidikan dan pelatihan, evaluasi dapat diartikan sebagai suatu
proses sistematis untuk meningkatkan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan
program pendidikan dan pelatihan.
Sedangkan merurut Hani T Handoko dalam bukunya Manajemen Sumber Daya
Manusia (1999 : 97) menyatakan bahwa evaluasi dilakukan untuk mengetahui
kesuksesan atau kegagalan penarikan antara lain dengan melihat jumlah pelamar,
jumlah pelamar yang diterima, dan penempatan karyawan yang berhasil.
Lebih lanjut merurut Hani T Handoko dalam bukunya Manajemen Sumber Daya
Manusia (1999 : 178) mengemukakan penilaian kinerja merupakan prose
berkesinambungan yang mencakup :
1.
Evaluasi terhadap kinerja
2.
Sasaran untuk meningkatkan kinerja
1.
Definisi penghargaan atas pencapaian sasaran di masa yang akan datang.
2. Sistem umpan balik
yang memungkinkan pemimpin dan karyawan memantau kinerjanya.
3. Pertemuan secara
periodik antara pemimpin dengan karyawan untuk membahas kemajuan karyawan
terhadap sasaran.
4. Tindakan koreksi
karyawan tersebut berusaha untuk mencapai sasarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar