Powered By Blogger

Senin, 02 Januari 2017

Pengertian dan Jenis - Jenis Peti Kemas

      Peti kemas adalah peti yang terbuat dari logam atau aluminium yang berbentuk segi empat yang secara umum dapat diartikan sebagai gudang kecil berjalan atau bergerak dari satu tempat ke tempat lain sebagai akibat adanya angkutan oleh WJ. Stanton, Analisa Transfortasi Laut, (2000, 201).
      Peti kemas/ Container Inventory Control (CIC)  dapat memuat semua jenis barang produksi industri maupun pertanian dan mempunyai daya tampung muatan yang cukup tinggi volumenya atau sesuai dengan bwsarnya peti emas tersebut, disamping barang bisa tahan lama juga dapat menjamin kerusakan barang (pemilik barang)..
      Peti kemas yang umum di gunakan digunakan dalam pelayaran dar Indonesia mempunyai bermacam macam ukuran yaitu :
1. Ukuran 2,5 x 2,5 x 6,0 meter yang biasa disebut 20 Feet container, yang berkapasitas 15 ton.
2. Ukuran 2,5 x 2,5x 12 meter yang biasa disebut 40 Feet container, yang berkapasitas 25 ton.
      Peti kemas/Container Inventory Control (CIC) secara umum dapat digambarkan sebagai gudang kecil bagian yang digunakan mengangkut barang, merupakan perangkat perdagangan sekaligus merupakan sistem komponen dari pada pengangkutan.
      Sistem pengangkutan Container Inventory Control (CIC) telah berkembang didunia sebagai bagian dari perkembangan teknologi maju yang mencari upaya untuk mendapatkan efisiensi yang lebih tinggi,sehingga peti kemas tidak lain adalah sebuah wadah atau peti besar yang berukuran tertentu sebagai tempat menyimpan barang yang dimuat oleh kapal.
      Adapun jenis-jenis peti kemas yang umum digunakan untuk perdagangan internasioanal adalah :
1.  Dry Cargo Container
Peti kemas ini mengangkut container cargo (muatan umum), seperti barang berkolontong dan kering yang memerlukan perlakuan khusus.
2.  Hard Top Container
     Jenis ini nama lain dari peti kemas Dry Cargo Container.
3.  Reefer Container
     Digunakan khusus mengangkut barang yang perlu pendinginan atau beku,seperti daging , ikan,udang atau komoditi tertentu.
4.  Soft Top Container
     Container Inventory Control (CIC) terbuka pada bagian atas,dimana muatan dimasukkan dan dikelurakan dan menggunakan tarpal sebagai pelindungnya.jenis barang yang dimuat terdiri dari barang barang berat dan tidak terlalu besar,baik di bungkus maupun dikirim dalam keadaan loose,seperti mesin atau generator pembangkit listrik ukuran kecil
5.  Open Top Side Container
Container Inventory Control (CIC) bagian atas dan sisinya terbuka seperti geladak dengan empat tiang sudut dan empat pengunci pada puncak keempat tiang tersebut.
6.   Flat Rack Container
Jenis container yang hanya terdiri dari landasan saja dan digunakan mengangkut barang berat seperti besar yang dimuat lewat atas.
7.  Open Side Container
      Container Inventory Control (CIC) ini pintunya berada disamping memanjang dari ujung ke ujung,tidak di beri daun pintu melainkan tarpal dan biasanya digunakan untuk mengangkut muatan tertentu yang panjang yang pemuatannya tidak dapat dilakukan dari bagian belakang.
       Analisis laporan keuangan seperti disebutkam untuk mengetahui kondisi   atau keadaan keuangan perusahaan dan hasil-hasil yang telah dicapai pada suatu saat atau tanggal tertentu. Dengan demikian para analisis di dalam melakukan analisis akan membutuhkan laporan keuangan perusahaan dalam suatu periode tertentu untuk mengetahui perusahaan mengalami peningkatan/ penurunan keuntungan, bahkan dalam beberapa periode sebagai bahan perbandingan.
Warsono, Dasar-Dasar Perpajakan, (2003 ; 35) analisis yang dinyatakan dalam persentase, akan membantu analisis dalam memahami kondisi keuangan serta hubungan keuntungan perusahaan antara biaya dengan penjualan dari suatu perusahaan. Prosentase tersebut dapat dihubungkan dengan total, baik total aktiva/ passiva maupun total penjualan atau terhadap tahun dasar dari periode-periode yang akan dianalisis. Dengan lapoean keuangan dalam persentase para analisis keuangan dapat dengan cepat menegetahui perkembangan daripada posisi keuangan serta hasil-hasil keuangan yang telah dicapai oleh suatu perusahaan.
Warsono, Dasar-Dasar Perpajakan, (2003 : 35) jika laporan keuangan itu dinyatakan sebagai prosentase dari tahun dasar dari periode-periode yang akan dianalisis, maka laporan keuangan itu disebut index statement, sedangkan bila laporan keuangan tersebut dinyatakan sebagai prosentase dari pada total aktiva/ passiva atau total penjualan, maka laporan keuangan itu disebut common size statement.
 Tehnik Pelaporan
     Warsono, Dasar-Dasar Perpajakan,  (2003 : 37) analisis prestasi uatu tehnik analisis keuangan untuk mengetahui keadaan keuangan atau posisi keuangan suatu perusahaan, apakah menunjukkan keadaan naik, turun atau tetap. Jadi analisis indeks, analisis keuangan dapat mengetahui trend yang menunjukan hubungan antara masing-masing pos dalam neraca laporan rugi/ laba dan periode-periode yang di analisis.
     Tehnik dalam analisis ini, adalah masing-masing pos dalam neraca dan laporan rugi/ laba yang menjadi tahun dasar di berikan indeks seratus. Kemudian pos-pos dari neraca rugi/ laba untuk periode selebihnya dihubungkan dengan pos yang sama pada neraca dan laporan rugi/ laba yang menjadi tahun dasar, dengan cara membagi jumlah rupiah masing-masing pos dalam periode-periode yang dianalisis dengan jumlah rupiah dan pos yang sama pada periode yang menjadi tahun dasar kemudian diali seratus.
      Dengan analisis tingkat prestasi keuntungan (terjadi) akan saat dilihat kecenderungan dari masing-masing pos dalam neraca dan laporan rugi/laba, apakah menunjukkan kecenderungan menurun, meningkat atau tetap, atau dengan kata lain apakah kecenderungan yang ditunjuk oleh masing-masing pos dalam neraca dan laporan rugi/ laba tersebut menguntungkan atau tidak menguntungkan. 
  Common Size statament
Soegarda, Azas-Azas Pelayaran Niaga Pelabuhan, (2001 : 23) analisis common size memperhatikan atau menunjukkan sejauhmana pengaruh dari perubahan-perubahan tersebut terhadap totalnya, baik total aktiva/passiva maupun total penjualan. Analisis common size adalah tehnik analisis keuangan untuk mengetahui perubahan dari masing-masing pos dalam neraca terhadap total aktiva/ passiva dan masing-masing pos dan laporan rugi/ laba terhadap total penjualan.
Tehnik dalam analisis ini, adalah total aktiva/ passiva serta total penjualan di berikan indeks seratus, kemudian pos dalam neraca dibagi dengan total aktiva/ passiva dan masing-masing pos dalam laporan rugi/laba dengan total penjualan dikali dengan seratus.
Apabila laporan keuangan disajikan dalam prosentase yaitu masing-masing pos dalam laporam rugi/ laba terhadap total penjualan, maka akan diperoleh suatu dasar atau ukuran umum yang dapat digunakan sebagai pembanding. Analisis common size untuk meraca akan memperlihatkan investasi pada masing-masing aktiva serta distribusi daripada utang dan modal sendiri, sedangkan laporan rugi/ laba akan memperlihatkan harga pokok, biaya-biaya dan laporan rugi/ laba terhadap total penjualan.    

  Laporan Keuangan Utama


Neraca adalah suatu daftar yang memuat secara terperinci semua aktiva, kewajiban perusahaan serta modal pemilik pada waktu tertentu. Jadi neraca merupakan informasi mengenai posisi keuangan perusahaan yang dapat menunjukkan perusahaan mengalami peningkatan/penurunan keuntungan. Dari neracalah pemilik perusahaan dapat mengetahui beberapa kekayaan perusahaan dan berapa utang usaha yang harus dilunasi. Melalui neraca pulalah kreditor dapat mengetahui kesanggupan perusahaan untuk membayar utangnya. 
Pengertian neraca menurut Weston, Analisa Keuangan, (2002 : 39) neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisi keuangan suatu organisasi pada suatu periode tretentu.
Aktiva adalah jumlah harta/ kekayaan yang dimiliki perusahaan, sedangkan passiva adalah jumlah kewajiban-kewajiban perusahaan atau sumber yang digunakan untuk memperoleh aktivs tersebut. Setiap catatan dalam neraca menyebutkan macam harta, utang dan modal disebut pos neraca.
Soegarda, Azas-Azas Pelayaran Niaga Pelabuhan, (2001 : 30) dalam prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia, pos-pos neraca hendaknya dikelompokkan sebagai berikut :
Kelompok aktiva terdiri dari :
1.  Aktiva lancar
2.  Aktiva tetap
  1. Aktiva tak berwujud      
Kelompok aktiva terdiri dari :
1.    Kewajiban lancar / jangka pendek
2.   Kewajiban jangka panjang

3.   Modal pemilik  

Pengertian Pengiriman Barang

      Pengusaha biasanya mengirim barang baik melalui laut maupun melalui udara untuk mempercepat proses penerimaan barang dalam waktu singkat, sehingga barang dagangan tidak mengalami keterlambatan tiba pada alamat dan tujuan.     
      Pada umumnya semua kegiaatan dalam pengawasan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya. Demikian pula halnya dengan tujuan dijalankannya pengiriman barang, kalau menurut R. Soemita  Adikoesumah, Ke Sekretariatan dan Administrasi Per Kantoran, (2000 : 121), mengemukakan tujuan internal control, sebagai   berikut :
1. Membantu manajemen dalam pelaksanaan administrasi pada perusahaan yang efektif dan efisien dalam melaksanakan pengiriman barang untuk menentukan kebijaksanaan kerja organisasi.
2.    Memberitahukan dan bila perlu membetulkan cara kerjanya agar lebih efektif dan efisien.
3.    Menentukan tingkat kebenaran data akuntansi yang dibuat dan keefektifan prosedur intern.
4.    Menentukan sampai sejauhmana perlindungan, pencatatan, dan pengawasan terhadap kekayaan organisasi yang mungkin dapat menyebabkan kecurian. 
      Untuk mencapai tujuan ini, maka pengiriman barang dilakukan pada obyek-obyek yang memungkinkan tercapainya tujuan tersebut, terhadap :
1.    Jumlah hasil kerja, yaitu banyaknya (kuantitas) daripada hasil yang telah dicapai dalam suatu proses pelaksanaan kegiatan.
2.    Mutu hasil kerja, yaitu tinjauan dari segi kaulitas dari pada hasil yang telah dicapai.
3. Pegawai, dalam bidang ini sasarannya adalah untuk mengetahui kesungguhan, kerajinan dan kecakapan kerjanya.
4.    Uang yaitu, dimana obyek ini sangat penting artinya dan yang menjadi sasaran kontrol adalah apakah pemakaian uang itu sah dan telah dilaksanakan secara efisien atau tidak.
5.  Barang pembekalan, obyek ini menyangkut pembelian, penggunaan  dan  pemeliharaan  barang-baramnh inventaris,  apakah telah dilakukan dengan baik sesuai dengan  ketentuan atau belum.
6.    Ruang kerja, apakah ruang kerja ini sudah ditata dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya atau tidak.
7.    Waktu, dari pengiriman barang ini maka yang menjadi sasaran utama adalah apakah waktu yang dipergunakan dalam setiap waktu kerja itu untuk kepentingan organisasi atau tidak.
8.    Metode kerja, yang tenjadi sasaran dengan obyek ini adalah  apakah metode kerja yang diterapkan oleh pimpinan organisasi telah dilaksanakan oleh aparat operasional dengan tepat atau tidak.
      Pelaksanaan pengiriman barang pada dasarnya adalah merupakan suatu sistem daripada pelaksanaan pengawasan secara keseluruhan, dimana berdasarkan rumusan-rumusan tentang pengiriman barang dapatlah dikemukakan bahwa mekanisme kerja dalam pengiriman barang, yang dilaksanakan perusahaan sebagai berikut :
    1.  Rencana organisasi terkontrol dan terkoordinasi                                                        
    2. Methode  dan  ketentuan-ketentuan  yang dapat terkoordinir  untuk  melindungi harta milik perusahaan.
     3.  Personalia.
     4.  Kebiasaan-kebiasaan (praktek) yang sehat.
      Sehubungan dengan tersebut, maka rekening yang baik harus dapat memenuhi hal-hal, sebagai berikut :  
1. Membantu dan mempermudah penelusuran barang bila tidak sampai pada tujuan.
2. Meliputi kontrol dengan pencatatan dan pembukuan dapat diperlukan untuk dapat menggambarkan dengan baik serta teliti harta-harta milik perusahaan, hutang-hutang, pendapatan-pendapatan, laba, harga pokok dan biaya-biaya yang harus diperinci sehingga memuaskan dan berguna bagi manajemen didalam melakukan pengawasan operasi perusahaan.

     3. Menguraikan dengan teliti dan singkat apa yang harus dimuat didalam setiap pencatatan.

Pengertian Jasa Angkutan Laut

      Jasa angkatan laut dapat diartikan sebagai suatu perbuatan yang diberikan seseorang kepada orang lain yang berguna dan mempunyai nilai dalam memenuhi kebutuhan bagi yang diberikan jasa pengguna anggkatan laut. Jadi jasa lebih bersifat moral yang diperlihatkan seseorang melalui tindakan perbuatannya. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Poerwadarminto, Kamus Besar Bahasa Indonesia,  (1999: 213) bahwa :jasa adalah perbuatan yang baik atau berguna dan bernilai tinggi bagi orang lain, negara dan instansi.
      Pengertian ini lebih diarahkan pada suatu bentuk perbuatan apakah apakah itu perbuatan sikap dan perilaku maupun bentuk kerja yang dihasilkan seseorang tempat ia bekerja dan dirasakan punya nilai dan sangat berguna.
      Pendapat para ahli juga umumnya memberikan pengertian jasa sebagai suatu kegiatan yang bermamfaat ditawarkan satu pihak kepada pihak lain dengan maksud memenuhi kebutuhan atas pihak yang ditawarkan .
      Hal ini dapat dilihat apa yang dikatakan Philip Kotler, Sistem Perpadua Informasi,  (2001: 198) yang dikutip pendapatnya oleh Heryati Purnomo, bahwa jasa adalah setiap kegiatan atau mamfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak pada pihak lain dan pada dasarnya tidak berwujud serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu,proses produksinya mungkin dan mungkin juga tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik.
      Pengertian Philip Kotler Sistem Perpaduaan Informasi, (2001: 198) mengartikan jasa kedalam ilmu pemasaran, sehingga nampak bahwasanya jasa adalah nilai perbuatan yang dapat disangguppi seseorang kepada orang lain yang membutuhkan jasa tersebut, sehingga jasa dapat berbentuk barang dapat pula tidak. Namun pada prinsipnya tidaklah berwujud, karena unsure kerelaan dan kesediaan yang paling dominan.
      Kemudian oleh William J. Stanton, Analisa Transportasi Laut, (2000: 219) mendefinisikan, bahwa jasa adalah kegiatan yang dapat diidentifikasi secara tersendiri yang pada hakekatnya tidak teraba (Intangible) yang merupakan pemenuhan kebutuhan dan tidak harus terikat pada penjualan produk atau jasa lain dan untuk menghasilkan jasa mungkin perlu atau mungkin pula tidak diperlukan benda nyata akan tetapi sekalipun penggunaan benda, namun tidak terdapat adanya pemindahan hak milik atas benda tersebut.
      Dari definisi jasa yang dikaitkan dengan ilmu pemasaran di atas, maka dapat disimpulkan, bahwasanya jasa mempunyai ciri ciri, yaitu:   
 1. Tidak teraba atau tidak berwujud. Hal ini disebabkan karena jasa tidak dapat dilihat diraba,atau dicium dan pihak yang menerima jasa tersebut tidak dapat mengambil suatu sampel sebelum ada transaksi pembelian
 2. Tidak terpisahkan. Jasa disini diartikan sebagai sesuatu yang tidak terpisahkan dari pribadi penjualan dan jasa tertentu harus digunakan habis pada saat bersamaan.
 3. Cepat hilang. Jasa cepat hilang dan tidak dapat disimpan, karena pasaran jasa berubah ubah menurut musim, menurut hari dalam seminggu atau jam dalam sehari hari.
      Istilah pelayanan sering diikuti dengan kata jasa, karena pelayanan lebih bersifat operasional yang umpan baliknya berupa penghasilan, sedangkan jasanya adalah perbuatan atau kinerjanya dari yang memberikan pelayanan.
     Kata pelayanan sudah mencakup unsure atau orang dan tata cara, sehingga pelayanan sebagai suatu bentuk pekerjaan yang diberikan seseorang kepada orang lain yang membutuhkan pelayanan,berarti ada pula unsur prestasi atau hasil yang diperlihatkan.
     Ini sesuai dengan apa yang dikatakan Abdul Rahman, Manajemen Perkantoran Modern,  (2000 : 200)  menyatakan bahwa Pelayanan adalah suatu pekerjaan atau prestasi yang dikorbankan atau dilakukan atau dilakukan untuk memenuhi permintaan kebutuhan-kebutuhan orang lain atau untuk memenuhi permintaan yang ada.
      Pelayanan menurut Abdul Rahaman, Manajemen Perkantoran Modern, (2000: 201) nampak adanya suatu perbuatan aktivitas yang diberikan seseorang kepada orang lain diakibatkan adanya kebutuhan, dimana pemberian aktivitas tersebut mengandung nilai ekonomi sebagai sesuatu yang dikorbankan dengan harapan adanya umpan balik berupa nilai uang sebagai penghasilan.
      Jadi jelas, bahwa pelayanan tergantung pada dua hal,pertama adalah yang memberikan pelayanan, dimana dalam aktivitasnya berupaya menciptakan suatu pekerjaan yang bermamfaat bagi yang membutuhkan nya.Kemudian kedua adalah pihak yang dilayani,dimana dapat merasakan daripada apa yang menjadi kebutuhannya.untuk itu pelayanan mengandung unsur manusia dan tata cara, seperti dalam istilah dalam pelayanan jasa ” Pelayanan adalah perihal atau cara melayani”.                                                    
      Pelayanan yang menyangkut masalah pemenuhan kebutuhan, maka biasanya yang memberikan penyediaan sarana, misalnya yang dilakukan oleh PT.  Pelayaran Meratus Makassar yang bergerak dibidang jasa, salah satunya adalah jasa pelayanan peti kemas, dimana pengguna jasa diberikan suatu tempat atau wadah Khusus untuk menyelenggarakan kegiatan bongkar muat dengan harapan supaya kegiatan bongkar muat dapat berjalan lancar.   
      Sementara pelayanan dihubungkan dengan penyelenggaraan pemerintah, peleyanan mempunyai beberapa beberapa bentuk yang menurut Muh.Yunus, Administrasi Modern,  (1998: 187) adalah:
    1.   Pelayanan umum (public service)
    2.   Pelayanan mengandung nilai (public utility)
    3. Pelayanan untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan usaha. Masyarakat
      Pelayanan umum sifatnya berdasarkan undang –undang atau peraturan

dan mau tidak mau harus dilaksanakan, seperi pelayanan KTP dan sertifikat tanah. Kemudian pelayanan yang mengandung nilai kebersamaan antara masyarakat dengan yang menyediakan pelayanan,seperti pelayanan air minum (air bersih), dimana masyarakat ikut bertanggung jawab didalamnya melalui pembayaran iura.sementara pelayanan menjaga dan meningkatkan pertumbuhan usaha masyarakat biasanya pelayanan yang diberikan pemerintah dalam bentuk penyuluhan,sarasehan dan sekaligus memberikan bantuan.

Pengertian Jasa Pelayanan

      Jasa dapat diartikan sebagai suatu perbuatan yang diberikan seseorang kepada orang lain yang berguna dan mempunyai nilai dalam memenuhi kebutuhan bagi yang diberikan jasa. Jadi jasa lebih bersifat moral yang diperlihatkan seseorang melalui tindakan perbuatannya. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Poerwadarminto, Pelayanan Jasa Pelabuhan, (1999 : 213) bahwa :jasa adalah perbuatan yang baik atau berguna dan bernilai tinggi bagi orang lain, negara dan instansi.
      Pengertian ini lebih diarahkan pada suatu bentuk perbuatan apakah apakah itu perbuatan sikap dan perilaku maupun bentuk kerja yang dihasilkan seseorang tempat ia bekerja dan dirasakan punya nilai dan sangat berguna.
      Pendapat para ahli juga umumnya memberikan pengertian jasa sebagai suatu kegiatan yang bermamfaat ditawarkan satu pihak kepada pihak lain dengan maksud memenuhi kebutuhan atas pihak yang ditawarkan .
      Hal ini dapat dilihat apa yang dikatakan Philip Kotler, Perhimpunan Jasa Perniagaan,  (2001: 198) yang dikutip pendapatnya oleh Heryati Purnomo, bahwa jasa adalah setiap kegiatan atau mamfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak pada pihak lain dan pada dasarnya tidak berwujud serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu,proses produksinya mungkin dan mungkin juga tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik.
      Pengertian Philip Kotler, Perhimpunan Jasa Perniagaan, (2001: 198) mengartikan jasa kedalam ilmu pemasaran, sehingga nampak bahwasanya jasa adalah nilai perbuatan yang dapat disangguppi seseorang kepada orang lain yang membutuhkan jasa tersebut, sehingga jasa dapat berbentuk barang dapat pula tidak. Namun pada prinsipnya tidaklah berwujud, karena unsure kerelaan dan kesediaan yang paling dominan.
      Kemudian oleh William J. Stanton, Pengendalian Jasa Pergiagaan,  (2000: 219) mendefinisikan, bahwa jasa adalah kegiatan yang dapat diidentifikasi secara tersendiri yang pada hakekatnya tidak teraba (Intangible) yang merupakan pemenuhan kebutuhan dan tidak harus terikat pada penjualan produk atau jasa lain dan untuk menghasilkan jasa mungkin perlu atau mungkin pula tidak diperlukan benda nyata akan tetapi sekalipun penggunaan benda, namun tidak terdapat adanya pemindahan hak milik atas benda tersebut.
      Dari definisi jasa yang dikaitkan dengan ilmu pemasaran di atas, maka dapat disimpulkan, bahwasanya jasa mempunyai ciri ciri, yaitu:   
 1. Tidak teraba atau tidak berwujud. Hal ini disebabkan karena jasa tidak dapat dilihat diraba,atau dicium dan pihak yang menerima jasa tersebut tidak dapat mengambil suatu sampel sebelum ada transaksi pembelian
 2. Tidak terpisahkan. Jasa disini diartikan sebagai sesuatu yang tidak terpisahkan dari pribadi penjualan dan jasa tertentu harus digunakan habis pada saat bersamaan.
 3. Cepat hilang. Jasa cepat hilang dan tidak dapat disimpan, karena pasaran jasa berubah ubah menurut musim, menurut hari dalam seminggu atau jam dalam sehari hari.
      Istilah pelayanan sering diikuti dengan kata jasa, karena pelayanan lebih bersifat operasional yang umpan baliknya berupa penghasilan, sedangkan jasanya adalah perbuatan atau kinerjanya dari yang memberikan pelayanan.
      Kata pelayanan sudah mencakup unsure atau orang dan tata cara, sehingga pelayanan sebagai suatu bentuk pekerjaan yang diberikan seseorang kepada orang lain yang membutuhkan pelayanan,berarti ada pula unsur prestasi atau hasil yang diperlihatkan.
      Sesuai dengan apa yang dikatakan Abdul Rahman  menyatakan bahwa Pelayanan adalah suatu pekerjaan atau prestasi yang dikorbankan atau dilakukan atau dilakukan untuk memenuhi permintaan kebutuhan-kebutuhan orang lain atau untuk memenuhi permintaan yang ada.
      Pelayanan menurut Abdul Rahaman, Dasar-Dasar Manajemen, (2000: 201) nampak adanya suatu perbuatan aktivitas yang diberikan seseorang kepada orang lain diakibatkan adanya kebutuhan, dimana pemberian aktivitas tersebut mengandung nilai ekonomi sebagai sesuatu yang dikorbankan dengan harapan adanya umpan balik berupa nilai uang sebagai penghasilan.
      Jadi jelas, bahwa pelayanan tergantung pada dua hal, pertama adalah yang memberikan pelayanan, dimana dalam aktivitasnya berupaya menciptakan suatu pekerjaan yang bermamfaat bagi yang membutuhkan nya.Kemudian kedua adalah pihak yang dilayani,dimana dapat merasakan daripada apa yang menjadi kebutuhannya.untuk itu pelayanan mengandung unsur manusia dan tata cara,seperti yang dikemukakan oleh Poerwadarminta, Pelayanan Jasa Pelabuhan, (2001:213) bahwa “Pelayanan adalah perihal atau cara melayani”.                                                    
      Pelayanan yang menyangkut  masalah pemenuhan kebutuhan,maka biasanya yang memberikan penyediaan sarana,misalnya yang dilakukan oleh PT. Pelayaran Meratus Makassar yang bergerak dibidang jasa,sala satunya adalah jasa pelayanan petikemas,dimana pengguna jasa diberikan suatu tempat atau wadah Khusus untuk menyelenggarakan kegiatan bongkar muat dengan harapan supaya kegiatan bongkar muat dapat berjalan lancar.   
       Sementara pelayanan dihubungkan dengan penyelenggaraan pemerintah, peleyanan mempunyai beberapa beberapa bentuk yang menurut Muh.Yunus, Adminstrasi Modern,  (1998: 187) adalah:
1.    Pelayanan umum (public service)
2.    Pelayanan mengandung nilai (public utility)
3.    Pelayanan untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan usaha  
masyarakat.

       Pelayanan umum sifatnya berdasarkan undang –undang atau peraturan dan mau tidak mau harus dilaksanakan,seperi pelayanan KTP dan sertifikat tanah.Kemudian pelayanan yang mengandung nilai kebersamaan antara masyarakat dengan yang menyediakan pelayanan,seperti pelayanan air minum (air bersih), dimana masyarakat ikut bertanggung jawab didalamnya melalui pembayaran iura.sementara pelayanan menjaga dan meningkatkan pertumbuhan usaha masyarakat biasanya pelayanan yang diberikan pemerintah dalam bentuk penyuluhan,sarasehan dan sekaligus memberikan bantuan.

Mengukur dan Meramal Tingkat Permintaan

Dalam pelaksanaan usaha pemasaran, semua perusahaan yang bergerak secara ekspansi memerlukan suatu rangkaian  mekanisme kerja sehingga produk yang ditawarkan di pasar  dapat bertahan lama. Konteks ini sebenarnya berkaitan erat dengan upaya manajemen untuk dapat mempertahankan periode pertumbuhan dan tahap kedewasaan atas produk yang ditawarkannya di pasar sasaran.
      Pada setiap jenis pengukuran permintaan, mempunyai suatu tujuan tertentu. Dengan demikian, sebuah perusahaan dapat membuat suatu ramalan jangka pendek mengenai adanya permintaan total akan suatu jenis produk untuk dijadikan sebagai dasar dalam pemesanan bahan-bahan baku, kegiatan perencanaan produksi dan penjadwalan pembiayaan yang  bersifat jangka pendek. Meskipun demikian, ramalan jangka panjang adalah sama pentingnya untuk dapat dilaksanakan perusahaan, manakala perusahaan yang bersangkutan melayani sejumlah konsumen regional dan juga yang berskala nasional.      
      Konteks ini penting artinya kepentingan perluasan pasar (market area) yang sehingga membawa manfaat jangka panjang bagi kelangsungan usaha pemasaran perusahaan.
      Philip Kotler dalam bukunya Manajemen Pemasaran (2001: 98) mendefenisikan mengenai permintaan pasar, seperti di kutip berikut ini permintaan pasar untuk suatu produk adalah keseluruhan volume yang akan dibeli oleh sekelompok konsumen tertentu, dalam daerah geografis tertentu, dalam waktu singkat tertentu dan dalam lingkungan pemasaran tertentu, dibawah tingkat dan ramuan upaya pemasaran industri tertentu.
      Hal yang  penting untuk  disadari oleh manajemen adalah mengenai jumlah keseluruhan permintaan pasar. Konsep ini menekankan bahwa suatu jumlah produk yang tetap diminati  konsumen, bukanlah merupakan suatu jumlah yang absolut, melainkan suatu fungsi-fungsi dari adanya kondisi tertentu yang salah satu diantaranya adalah tingkat dan ramuan upaya upaya pemasaran industri (mix of industri marketing effort).
      Adapun yang lainnya adalah kondisi obyektif yang berkembang dalam lingkungan eksternal, seperti adanya kebijaksanaan pemerintah yang menetapkan tingkat harga untuk jenis produk tertentu, serta penentuan yang berkenan dengan areal pemasaran barang yang bersangkutan. Suatu peramalan penjualan dan permintaan konsumen sangat diperlukan dalam setiap sesion perencanaan usaha pemasaran.         
      Seorang manajer pemasaran yang dalam pekerjaannya diharapkan berinteraksi dengan manajer bidang produksi, diharapkan dapat menentukan suatu angka estimasi yang mana hal ini sangat berguna untuk menetuka kuota produksi, kegiatan dalam bidang perencanaan promosi, serta dapat dijadikan sebagai pedoman baku dalam konteks pengembangan produk.
      Ketepatan ramalan penjualan akan dapat berkurang disaat mana pada periode pengukuran dan data-data yang diperlukan dalam melakukan estimasi, sangat minim diperoleh manajemen. Dalam hubungan ini, biasanya ramalan penjualan dibuat dalam periode triwulan dan tahunan serta terdapat diantaranya yang meliputi  jangka waktu lima tahun, dimana periode ini mencerminkan adanya suatu jangkauan yang dibuat secara terpadu untuk  melaksanakan kegiatan pemasaran.                                                                                                                       
      Dengan  demikian, jika perusahaan  hanya memiliki data historis selama periode triwulan  berarti ramalan yang dilaksanakan hanya meliputi triwulan  semata, sedangkan jika  datanya tahunan, maka ramalan yang dibuat juga dalam jangka waktu tahunan.
      Demikian pentingnya arti peramalan ini, maka setiap usaha yang diarahkan untuk menelaah besarnya volume penjualan pada waktu yang akan datang, diperlukan berbagai judgement atau pendapat yang dapat dalam bentuk pendapat manajer, salesman, serta melalui peralatan analisis     tertentu.
      Hubungan ini, Basu Swasta DH dan Irawan dalam bukunya Manajemen Pemasaran Modern, (2002: 234) telah menetapkan mengenai perangkat yang digunakan untuk kegiatan peramalan, yakni :
1) Pendapat manajer
2) Pendapat salesman
3) Modal matematis
4) Survei niat pembeli
5) Metode regresi.
      Pentingnya pendapat manajer dimasukkan dalam usaha estimasi tingkat penjualan, dimungkinkan oleh karena para manajer memiliki seni berfikir yang levalnya tidak dapat diamankan begitu saja dengan karyawan lainnya. Umumnya dianggap bahwa para manajer tesebut memiliki tingkat kualifikasi tertentu, seperti daya analisis yang tajam, serta dengan pengalaman yang relatif besar.
      Metode peramalan penjualan dengan melibatkan pendapat dikemukakan oleh para salesman, maka juga dipandang strategis artinya  karena umumnya para salesman tersebut dapat mengetahui  minat dan daya  tarik dari para konsumen sehingga mereka  mengkonsumsi barang. Dalam hubungan ini, para salesman dianggap sebagai ujung tombak bagi pelaksana an usaha pemasaran perusahaan, sehingga perannya tidak dapat diabaikan begitu saja dalam proses menyukseskan usaha pemasaran produk perusahaan.
      Selanjutnya, metode peramalan dengan jalan mengadakan survei niat pembeli dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang jumlah dan jenis produk yang diharapkan dapat dikonsumsi oleh konsumen akhir atau para pemakai. Dalam hubungan ini maka dapat  di buat suatu estimasi mengenai permintaan suatu produk secara keseluruhan dengan jalan menanyakan secara langsung kepada para konsumen mengenai kebutuhannya akan produk perusahaan.
      Metode peramalan dengan menggunakan peralatan analisa seperti model matematis, analisis time series serta metode regresi sederhana, dimaksudkan sebagai salah satu upaya yang dilakukan  manajemen guna mengukur tingkat permintaan produk yang dilakukan dengan menyediakan sejumlah data kuantitatif.

      Biasanya, dengan menggunakan peralatan analisis statistik akan dapat diketahui besarnya volume penjualan pada masa yang akan datang, di mana penggunaan peralatan analisis statistik akan dapat diketahui besarnya volume penjualan pada masa yang akan datang, dimana penggunaan analisis kuantitatif tersebut mengabaikan berbagai variabel eksternal yang secara kualitatif tidak diukur perubahannya selama melaksanakan usaha pemasaran.    

Pengertian Penjualan

 Sebenarnya laba yang diperoleh suatu perusahaan merupakan pencerminan diri usaha-usaha perusahaan yang memberikan kepuasan konsumen. Untuk mencapai hal itu, perusahaan harus dapat menyediakan dan menjual barang atau jasa yang paling sesuai menurut konsumen dengan harga yang dapat dijangkau tetapi tidak merugikan produsen artinya dengan harga yang layak.
      Dengan demikian, sasaran perusahaan dalam melaksanakan tugas pokok tersebut serta untuk mencapai tujuan sebagai unit usaha adalah meningkatkan volume penjualannya, karena penjualan adalah sumber pendapatan bagi perusahaan.
      Stanton, dalam bukunya Strategi Pemasaran, (1999 : 8) memberikan definisi sederhana tentang penjualan, bahwa penjualan adalah bagian pemasaran itu sendiri adalah salah satu bagian dari keseluruhan sistem pemasaran.
      Pengertian penjualan berarti bahwa menyerahkan barang atau jasa aktivitas lainnya dalam suatu periode dengan membebankan suatu jumlah tertentui pada langganan/ konsumen atau pembeli/ penerima barang atau jasa.
      Penjualan barang dagangan oleh sebuah perusahaan dagang biasanya hanya disebut “Penjualan” diberikan definisi oleh Soemarso, dalam bukunya Akuntansi Manajemen, (1999 : 178) jumlah transaksi penjualan yang terjadi biasanya cukup besar dibandingkan dengan jenis transaksi yang lain. Beberapa perusahaan hanya menjual barangnya secara tunai, perusahaan yang lain hanya menjualnya secara kredit, dan yang lain lagi menjual barangnya dengan kedua syarat jual beli tersebut.    
      Penjualan adalah suatu proses pertukaran barang dan/ atau jasa antara penjual dan pembeli. Tugas pokok adalah mempertemukan pembeli dan penjual. Hal ini dapat dilakukan secara langsung  atau melalui wakil mereka sebagai distrbutor.
      Fungsi penjualan mencakup sejumlah fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.    Fungsi perencanaan
2.    Fungsi memberi kontrak ( contractual function )
  3.  Fungsi menciptakan permintaan (demand creation)
  4.  Fungsi ,mengadakan perundingan (negotiation)
  5.  Fungsi kontraktual (contractual fungtion)
      Pada umumnya, para pengusaha mempunyai tujuan untuk mendapatkan laba tertentu (mungkin maksimal), dan mempertahankan atau bahkan meningkatkannya untuk jangka waktu lama. Tujuan tersebut dapat direalisasikan apabila penjualan dapat dilaksanakan seperti yang direncanakan. Dengan demikian tidak berarti bahwa barang dan jasa yang terjual selalu akan menghasilkan laba. Oleh karena itu pengusaha harus memperhatikan beberapa faktor-faktor sebagai berikut :
1.  Modal yang diperlukan
2.  Kemampuan merencanakan
3.    Kemampuan menentukan tingkat harga yang tepat
4.    Kemampuan memilih penyalur yang tepat
5.    Kemampuan menggunakan cara-casra promosi yang tepat
6.    Unsur penunjang
      Perusahaan, pada umumnya mempunyai tiga tujuan umum dalam penjualan   yaitu
       1.  Mencapai tujuan tertentu
       2.  Mendapatkan laba tertentu

3.   Menunjang pertumbuhan perusahaan.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen


       Perilaku konsumen dalam meningkatkan minat konsumen sebagai  salah satu bagian daripada peningkatan volume penjualan, Agus Maulana dalam bukunya Azas-Azas Marketing, (2003 : 157) mengemukakan bahwa strategi pemasaran adalah pernyataan pokok tentang dampak yang diharapkan akan dicapai dalam hal permintaan pada pasar target tertentu. Peningkatan pemasaran mengharuskan para manager untuk memuasatkan perhatian pada empat tugas untuk dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan :
1.    Analisis kesempatan pasar
2.    Pemilihan pasar sasaran
3.    Pengembangan bauran pemasaran
4.    Manajemen pemasaran
      Philip Kotler, dalam bukunya Manajemen Pemasaran, (2002: 96) menyatakan bahwa yang mempengaruhi perilaku konsumen adalah logika pemasaran dan berdasarkan hal itu, unit bisnis diharapkan untuk mencapai sasaran-sasaran pemasarannya. Perilaku konsumen terdiri dari pengambilan keputusan tentang biaya pemasaran dalam hubungannya dengan keadaan lingkungan yang diharapkan dan kondisi persaingan dalam pemasaran.
      Kalau Sofyan Assauri dalam bukunya Manajemen Pemasaran, (2002: 15) menerangkan bahwa peningktan perilaku konsumen adalah sebagai usaha untuk menyediakan dan menyampaikan barang dan jasa yang tepat kepada orang-orang yang tepat pada tempat dan waktu serta harga yang tepat dengan promosi dan kondisi komunikasi yang tepat.
      Berdasarkan uraian  maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perilaku konsumen merupakan serangkaian tujuan dan sasaran, kebijakan dan aturan yang memberi arah kepada usaha-usaha pemasaran dari waktu ke waktu, pada masing-masing angkatan dan acuan serta alokasinya, utamanya sebagai tanggapan dalam menghadapi lingkungan dan keadaan persaingan yang selalu berubah-ubah setiap saat.
      Oleh karena itu penentuan strategi pemasaran harus didasarkan atas analisa lingkungan eksternal dan internal perusahaan, serta analisa kesempatam dan ancaman yang dihadapi perusahaan dari lingkungan. Di samping itu perilaku konsumen  yang telah ditetapkan dan dijalankan harus dinilai kembali, apakah sesuai dengan keadaan dan kondisi pada saat ini ataukah telah harus mengalami perubahan-perubahan dengan menerapkan strategi pemasaran lain dengan memungkinkan kondisi pemasaran yang diharapkan.
      Simorangkir, dalam bukunya Marketing Praktis, (2004 : 48) memberikan definisi tentang perilaku konsumen adalah merupakan suatu keputusan terpadu (marketing mix)
yang diteliti keseimbangannya dan diberikan identitasnya yang jelas agar sasaran tercapai dan dapat meningkatkan usaha kecil.
      Beberapa definisi di atas, bahwa strategi pemasaran memang perlu ditetapkan, agar produk yang akan dilemparkan ke pasar tidak lagi memili sasaran yang akan dicapai, tetapi yang terpenting, yaitu :
1.    Produk yang akan dipasarkan telah dikenal oleh masyarakat umum yang disertai dengan penyuluhan.
2.    Lokasi dimana perusahaan berproduksi tidak menyulitkan bagi konsumen. Untuk mendapatkan kredit.
3.    Kualitas produk terjamin dan telah mendapat pengakuan dari masyarakat umum.
4.    Sumber daya manusia yang digunakan sebagai tenaga kerja sudah terdidik dan terlatih, sehingga tidak dikhawatirkan lagi tentang service dan pelayanan kepada konsumen tidak diragukan lagi.
5.    Dapat memberikan kepuasan kepada konsumen terhadap produk yang ditawarkan kepada konsumen.


Minggu, 01 Januari 2017

Pengertian Perilaku Konsumen

     Jika ditelaah lebih lanjut, sebenarnya terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi para konsumen dalam rangka menentukan pilihannya mengenai produk apa yang dikonsumsinya. Faktor-faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidik-an dan  status sosial yang disandang oleh para konsumen yang secara potensial akan mengkonsumsi barang yang akan dipasarkan diperusahaan. Ketiga faktor ini akan turut berpengaruh bagi perilaku konsumen sehingga perusahaan perlu mengkajinya, sehubungan dengan upaya perusahaan didalam meningkatkan volume penjualan.
      Melakukan suatu kajian atau studi terhadap perilaku  konsumen dalam memainkan peranan untuk meningkatkan volume penjualan barang, akan diperoleh suatu petunjuk yang konkret mengenai perlu tidaknya perusahaan melakukan perluasan  dan penyebaran produk-produknya dipasar yang telah disesuaikan dengan perilaku konsumen.
      Sehubungan dengan hal ini maka Sofyan Assauri dalam bukunya Manajmen Pemasaran (2001: 12) dalam tulisannya mengemukakan bahwa dengan mengkaji perilaku konsumen tersebut, perusahaan dapat mengetahui diagnosa tentang siap dan apa serta bagaimana kebenaran mengenai pemakaian suatu produk. Hasil pengkajian tentang perilaku konsumen tersebut digunakan oleh perusahaan untuk menentukan perlu tidaknya perusahaan merubah strategi pemasaran produknya.
      Dengan demikian, jelas terlihat bahwa aspek perilaku konsumen perlu mendapatkan perhatian dari unsur manajemen perusahaan, saat mana perusahaan yang bersangkutan akan merencanakan untuk mempertahankan posisinya dipasar. Meskipun terdapat banyak faktor yang memungkinkan suatu perusahaan untuk mem-pertahankan posisinya dipasar, namun masalah perilaku konsumen ini perlu mendapatkan perhatian yang cukup serius, khususnya  bagi barang-barang industri  yang pangsa pasarnya berada pada kalangan masyarakat yang berpenghasilan relatif tinggi.
      Secara lebih konkret  dapat dikemukakan bahwa unsur perilaku  konsumen dalam pembelian barang, pada dasarnya mencerminkan tanggapan atau respon mereka terhadap berbagai rangsangan pemasaran. Tanggapan atau respon tersebut  terutama terlihat  melalui berbagai bentuk pewadahan produk, harga, daya tarik advertensi dan unsur lainnya yang berdampak secara psikologi bagi konsumen serta sosial budaya.
      Mengenai perlunya perusahaan menelaah mengenai  perilaku konsumen tersebut, maka perlu adanya perincian mengenai dimensi penting dari unsur prilaku konsumen. Sehubungan dengan konteks ini, maka Yanti B. Sugarda dalam bukunya Kerangka Strategi Perusahaan (2000: 214) membedakan adanya tiga dimensi perilaku konsumen dalam konteks pembelian suatu produk, dimana dimensi-dimensi tersebut meliputi :
1) Dimensi cognitif (pikiran)
2) Dimensi effective (perasaan)
3) Dimensi conative (perbuatan)   
      Komponen cognitive merupakan elemen rasional yang dipergunakan dalam proses penelaahan secara mental mengenai adanya perilaku konsumen dalam mengkonsumsi barang. Konponen efektive merupakan elemen emosional serta adanya unsur perasaan yang secara alamiah berada pada setiap individu yang akan mengkonsumsi barang. Komponen conative merupakan suatu kecenderungan untuk melakukan suatu tindakan atau perbuatan sehingga  konsumen akan melakukan pembelian terhadap produk-produk yang ditawarkan oleh perusahaan di pasar.
      Meskipun adanya kebebasan bagi konsumen untuk dapat menentukan  pilihannya dalam mengkonsumsi suatu produk-produk industri yang mana, namun dalam kenyataannya ini konsumen senantiasa dibatasi oleh berbagai variabel yang secara kualitatif berkembang dalam lingkungan pemasaran. Variabel-variabel tersebut adalah nilai sosial merupakan kemasyarakatan yang senantiasa berkem-bang, seperti dengan menjamurnya penjualan minuman keras dengan berbagai mereknya yang tentu saja hal ini bertolak belakang dengan nilai religius yang dianut oleh berbagai pemeluk agama yang ada disekitarnya.
      Untuk kepentingan penelaahan seperti ini, perusahaan semakin dituntut untuk mencermati kondisi sosial masyarakat yang  sedang berkembang. Implisit di dalamnya adalah orientasi  tingkah laku  konsumen atau masyarakat yang tidak mungkin  dilakukan suatu  proses sosialisasi dalam usaha menyukseskan kegiatan pemasaran.  
      Dengan demikian, unsur tingkah laku manusia dalam memilih dan mengkonsumsi barang dan jasa, juga akan dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial budaya dan nilai religius yang dianut oleh masyarakat yang bersangkutan. Hal ini tentu saja membawa implikasi yang penting artinya dicermati oleh perusahaan-perusahaan yang dalam kegiatannya mempro-duksi sejumlah produk yang akan di pasarkannya kepada mas-yarakat tersebut. Secara konkret, persoalan perilaku tersebut mencerminkan nilai-nilai budaya yang masih dijunjung tinggi masyrakat, sehingga perusahaan perlu melakukan tindakan yang bersifat hati-hati guna menghindari kemungkinan terjadinya dampak yang dapat merugikan proses kelangsungan usaha pemasaran yang dijalankannya.

      Derajat pengaruh perilaku konsumen terhadap usaha pemasaran yang  dilaksanakan  perusahaan,  akan sangat ditunjang oleh besarnya kaitan barang dan jasa yang ditawarkan di pasar, serta  dengan nilai-nilai  budaya dan standar normatif dari komunitas,masyarakat dan sejumlah pranata sosial yang melembaga dalam  sistim  sosial  ke   masyarakat setempat. Unsur ini, selain unsur-unsur lainnya adalah sama pentingnya untuk dijadikan sebagai salah satu rujukan di dalam menetapkan strategi pemasaran perusahaan.