Prinsip utama yang berkenaan dengan nilai
dan sifat informasi ini adalah bahwa informasi hanya mempunyai nilai jika
informasi tersebut dapat mengakibatkan suatu perubahan dalam tindakan yang
diambil oleh para pengambil keputusan. Kesimpulan suatu data atau pernyataan
seorang ahli dapat memberikan suatu pengetahuan baru, namun hal ini tidak
akan mempunyai nilai dalam konteks suatu
persoalan keputusan tertentu selama informasi tambahan tersebut tidak dapat
mengakibatkan perubahan dalam sikap, maupun tindakan seseo rang berkaitan
dengan masalah atau persoalan keputusan yang dihadapinya.
Pengertian tentang nilai informasi
menurut Gorden B. Davis (2002, 115) mengemukakan bahwa, nilai informasi adalah
nilai perubahan dalam perilaku keputusan yang disebabkan oleh informasi
dikurangi biaya informasi tersebut.
Sedangkan menurut Sondang P. Siagian (2003,
121) menyatakan bahwa, nilai adalah
konsepsi/ pandangan hidup yang dianut oleh seseorang tentang baik dan buruk,
benar atau salah yang digunakan sebagai kriteria untuk mengambil keputusan dan
kemudian melaksanakannya.
Kedua definisi tersebut di atas, jelas
bahwa suatu informasi hanya akan mempunyai nilai bila informasi dapat
mengakibatkan perubahan dalam perilaku seseorang dalam mengambil keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar