Memimpin berati
mengarah pada tindakan-tindakan orang lain untuk menggerakkan dan mengaturnya
untuk mencapai sasaran sebagaimana sudah ditentukan.Manajemen akan menyuruh
orang lain melaksanakannya, begitu pula pimpinan dan pengawaan pada
tingkatan-tingkatan yang lebih rendah.
M. Manulang dalam bukunya Dasar-Dasar
Manajemen (2002 : 34) menyatakan bahwa mempimpin dan membawahi orang-orang yang
ditempatkan dibawahnya yang berarti bahwa selama ada penyerahankepemimpinan
dari tindakan-tindakan lebih dari tingkatannya, dengan demikian unsur manajemen
tidak hanya terdapat pada oubcaknya, melainkan pada semua tingkatan dalam
khirarcki itu, kecuali tingkatan yang paling bawah.
Pimpinan dan penyelenggarannya berarti
adanya pelimpahan, secara ringkas atau delegasi itu yang berarti bahwa menyuruh
orang lain untuk melakukan sesuatu atas nama kita, maka perlu ada pengalihan
wewenang sesuai dengan kebutuhan. Jadi
penyerahan tugas, wewenang dan prakarsa, yag maknanya ialah tanggungjawab untuk
pelaksanaannya yang tepat bagi tugas yang dialihkan dan harus dikerjakan itu.
Pelimpahan menyangkut penyerahan tugas
seseorang berkedudukan lebih tinggi
kepada seorang petugas bawahannya. Keseluruhan pelaksanaan nya diserahkan
kepada yang bersangkutan. Dalam pemberian dan penerimaan tugas menimbulkan
tanggung jawab untuk melakukan tugas dengan
baik-baiknya sesuai dengan kepemimpinan, agar supaya tugas itu dapat
dikerjakan dikerjakan secara tepat perlu diberikan kewenangan yang dibutuhkan
untuk pelaksanaannya. Pelimpahan wewenang hendaknya dimanfaatkan secara wajar
yang meimbulkan tanggungjawab.
Penyerahab meliputi sebuah tri tunggal,
sebagai berikut :
1. Tugas
2. Wewenang
3. Tanggung jawab
Tanggung
jawab bukanlah titik awal melainkan titik akhir dari proses pelimpahan yang
harus dilihat dari pemberian dengan tugas yang dapat dikerjakan dengan cara
yang dapat diperlukan supaya tugas itu dapat dikerjakan dan dapat
dipertanggungjawabkan untuk pelaksanaannya
Pelimpahan
wewenang bukanlah bermakna dengan keliru, bahwa pihak yang melimpahkan telah
melepaskan tanggung jawabnya, sekaligus diterima oleh penerima tanggung jawab
itu artinya orang yang melimpahkan wewenang tetap bertanggung jawab dalam
pelaksanaan tugas yang telah dilimpahkan kepada orang lain.
Bilamana
tetap terpelihara dengan kebulatan tentang konsepsi kebijaksanaan, kepemimpinan
dan pelaksanaannya serangkaan tindakan organisatoris yang dapat membantu
pelaksanaan tugas, sebagai berikut :
6 Penyerahan kebijaksanaan secara wajar,
sehingga pihak yang menerima tugas memahami tujuan-tujuan penyerahab
kebijaksanaan dalam memperoleh penyesuaian pandangan antara orang yang
memberikan tugas dan orang yang menjalankannya.
7 Penggarisan yang jelas mengenai tugas-tugas, wewenang-wewenang
dan tanggungjawabnya, terutama penyesuaian antara kedua aspek terakhir mengenai
tanggungjawab janagnalah lebih berat ketimbang wewenang yang diberikan.
8 Penggunaan anggaran perusahaan, sesuatu alat
yang amat sesuai untuk penyerahan kebijaksanaan.
9 Tata cara organisatoris yang tepat guna.
10 Sistem komunikasi
yang berjalan baik, ke atas maupun ke bawah, sehingga pihak pemberi tugas
segera memperoleh kabar tentang pelaksanaannya.
11 Instruksi yang berisi petunjuk-petunjuk umum
bagi pelaksanaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar