Untuk lebih memperlancar arus barang dan
jasa dari produsen ke konsumen, maka salah satu faktor yang penting adalah
penatapan harga jual, akan tetapi sebelum ditetapkan harga jual terlebih dahulu
dtetapkan besarnya biaya pemasara dalam memasarkan barang. Biaya pemasaran
menurut Philip Kotler, Manajemen
Pemasaran, (2002 : 28), menyatakan bahwa biaya pemasaran sebgai alat yang
digunakan untuk sarana penghubung terjadinya transaksi jual beli barang dan
jasa.
Biaya pemasaran merupakan salah satu
alternatif bagi perusahaan bagaimana untuk memperlancar barang dan jasa hasil
produk, karena bermunculan produk yang
sama, peranan biaya pemasaran dalam memerangi saingan dan tantangan perlu
diatasi serta harus dilewati, kecermatan
dan kelihaian pengelola perusahaan ditentukan oleh keunggulan menghadapi
pesaing muncul dengan sendirinya.
Bilamana terjadi suatu kesalahan dalam
pemlihan dalam penatapan harga jual akan memberikan pengaruh yang dapat
memperlambat atau menghambat usaha penyaluran barang dan jasa. Produk yang
sudah memenuhi Standar Industri Indonesia (SII) dan sudah memenuhi selera
konsumen namun jika ternyata harga tinggi dibandingkan dengan produk perusahaan
lain, maka produk tidak mempunyai kemampuan dan inisiatif atau kurang bertanggung jawab, maka usaha
penyaluran akan mengalami hamabatan.
Secara umum biaya pemasaran dapat
dibedakan dalam beberapa macam menurut rangkaiannya, sebagai berikut :
1.
Produsen ke konsumen, ialah dalam bentuk saluran distribusi yang paling
pendek dan sederhana adalah saluran distribusi dari produsen langsung ke
konsumen tanpa menggunakan perantara, atau bisa disebut distribusi secara
langsung. Produsen disini kurang memperhatikan salurtan distrbusi yang telah terbangun
selama ini.
2. Produsen ke pengecer ke konsumen, ialah
suatu hal dapat dipengaruhi oleh konsumen atau pengecer secara langsung untuk
melakukan penjualan kepada konsumen. Adapun beberapa kriteria produsen yang
mendirikan toko pengecer sehingga secara langsung melayani konsumen, mempunyai
pengaruh kepada masyarakat, bekepribadian tinggi, dikenal oleh masyarakat.
3.
Produsen ke pedagangan besar ke pengecer ke konsumen, yang berarti bahwa saluran distribusi ini banyak digunakan
oleh produsen, dan dinamakan sebagai saluran distribusi tradisional. Produsen
disini hanya berhubungan kepada pedagang besar (pengusaha besar) tidak melayani
pengecer dan penjual. Produsen disini khususnya melayani dalam partai besar
tanpa menghiraukan pengecer dan penjual.
4. Produsen ke agen ke pengecer ke konsumen,
dalam melaksanakan saluran distribusi produsen memilih agen (agen penjualan
atau pabrik) sebagai penyalurannya. Produsen menjalankan kegiatan
perdagangannya besar dalam saluran distribusi yang ada dan sasaran penjualannya
terutama diajukan kepada pengecer.
5.
Produsen ke agen ke pedagangan besar ke pengecer ke konsumen, yang
berarti saluran distribusi ini berfungsi untuk saling menggunakan agen sebagai
perantara untuk menyalurkan barangnya kepada pedagang besar yang kemudian
menjualnya kepada toko-toko kecil agen yang terlihat dalam saluran distribusi
ini terutama agen penjualan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar