Jasa angkatan laut dapat diartikan
sebagai suatu perbuatan yang diberikan seseorang kepada orang lain yang berguna
dan mempunyai nilai dalam memenuhi kebutuhan bagi yang diberikan jasa pengguna
anggkatan laut. Jadi jasa lebih bersifat moral yang diperlihatkan seseorang
melalui tindakan perbuatannya. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan
Poerwadarminto, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
(1999: 213) bahwa :jasa adalah perbuatan yang baik atau berguna dan
bernilai tinggi bagi orang lain, negara dan instansi.
Pengertian ini lebih diarahkan pada suatu
bentuk perbuatan apakah apakah itu perbuatan sikap dan perilaku maupun bentuk
kerja yang dihasilkan seseorang tempat ia bekerja dan dirasakan punya nilai dan
sangat berguna.
Pendapat para ahli juga umumnya memberikan pengertian jasa sebagai suatu
kegiatan yang bermamfaat ditawarkan satu pihak kepada pihak lain dengan maksud
memenuhi kebutuhan atas pihak yang ditawarkan .
Hal ini dapat dilihat apa yang dikatakan
Philip Kotler, Sistem Perpadua Informasi,
(2001: 198) yang dikutip pendapatnya oleh Heryati Purnomo, bahwa jasa
adalah setiap kegiatan atau mamfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak pada pihak
lain dan pada dasarnya tidak berwujud serta tidak menghasilkan kepemilikan
sesuatu,proses produksinya mungkin dan mungkin juga tidak dikaitkan dengan
suatu produk fisik.
Pengertian Philip Kotler Sistem Perpadua
Informasi, (2001: 198) mengartikan jasa kedalam ilmu pemasaran, sehingga nampak
bahwasanya jasa adalah nilai perbuatan yang dapat disangguppi seseorang kepada
orang lain yang membutuhkan jasa tersebut, sehingga jasa dapat berbentuk barang
dapat pula tidak. Namun pada prinsipnya tidaklah berwujud, karena unsure
kerelaan dan kesediaan yang paling dominan.
Kemudian oleh William J. Stanton, Analisa
Transportasi Laut, (2000: 219) mendefinisikan, bahwa jasa adalah kegiatan yang
dapat diidentifikasi secara tersendiri yang pada hakekatnya tidak teraba
(Intangible) yang merupakan pemenuhan kebutuhan dan tidak harus terikat pada
penjualan produk atau jasa lain dan untuk menghasilkan jasa mungkin perlu atau
mungkin pula tidak diperlukan benda nyata akan tetapi sekalipun penggunaan
benda, namun tidak terdapat adanya pemindahan hak milik atas benda tersebut.
Dari definisi jasa yang dikaitkan dengan
ilmu pemasaran di atas, maka dapat disimpulkan, bahwasanya jasa mempunyai ciri
ciri, yaitu:
1. Tidak teraba atau tidak berwujud. Hal ini
disebabkan karena jasa tidak dapat
dilihat diraba,atau dicium dan pihak yang menerima jasa tersebut tidak
dapat mengambil suatu sampel sebelum ada transaksi pembelian
2. Tidak terpisahkan. Jasa disini diartikan
sebagai sesuatu yang tidak terpisahkan dari pribadi penjualan dan jasa tertentu
harus digunakan habis pada saat bersamaan.
3. Cepat hilang. Jasa cepat hilang dan tidak
dapat disimpan, karena pasaran jasa berubah ubah menurut musim, menurut hari
dalam seminggu atau jam dalam sehari hari.
Istilah pelayanan sering diikuti dengan kata jasa, karena pelayanan
lebih bersifat operasional yang umpan baliknya berupa penghasilan, sedangkan
jasanya adalah perbuatan atau kinerjanya dari yang memberikan pelayanan.
Kata pelayanan sudah mencakup unsure atau orang dan tata cara, sehingga
pelayanan sebagai suatu bentuk pekerjaan yang diberikan seseorang kepada orang
lain yang membutuhkan pelayanan,berarti ada pula unsur prestasi atau hasil yang
diperlihatkan.
Ini sesuai dengan apa yang dikatakan Abdul Rahman, Manajemen Perkantoran
Modern, (2000 : 200) menyatakan bahwa Pelayanan adalah suatu
pekerjaan atau prestasi yang dikorbankan atau dilakukan atau dilakukan untuk
memenuhi permintaan kebutuhan-kebutuhan orang lain atau untuk memenuhi
permintaan yang ada.
Pelayanan menurut Abdul Rahaman, Manajemen Perkantoran Modern, (2000:
201) nampak adanya suatu perbuatan aktivitas yang diberikan seseorang kepada
orang lain diakibatkan adanya kebutuhan, dimana pemberian aktivitas tersebut
mengandung nilai ekonomi sebagai sesuatu yang dikorbankan dengan harapan adanya
umpan balik berupa nilai uang sebagai penghasilan.
Jadi jelas, bahwa pelayanan tergantung pada dua hal,pertama adalah yang
memberikan pelayanan, dimana dalam aktivitasnya berupaya menciptakan suatu
pekerjaan yang bermamfaat bagi yang membutuhkan nya.Kemudian kedua adalah pihak
yang dilayani,dimana dapat merasakan daripada apa yang menjadi
kebutuhannya.untuk itu pelayanan mengandung unsur manusia dan tata cara,
seperti dalam istilah dalam pelayanan jasa ”
Pelayanan adalah perihal atau cara melayani”.
Pelayanan yang menyangkut masalah pemenuhan kebutuhan, maka biasanya
yang memberikan penyediaan sarana, misalnya yang dilakukan oleh PT. Jakarta Lloyd (Persero) Cabang Makassar yang
bergerak dibidang jasa, salah satunya adalah jasa pelayanan peti kemas, dimana
pengguna jasa diberikan suatu tempat atau wadah Khusus untuk menyelenggarakan
kegiatan bongkar muat dengan harapan supaya kegiatan bongkar muat dapat
berjalan lancar.
Sementara pelayanan dihubungkan dengan penyelenggaraan pemerintah,
peleyanan mempunyai beberapa beberapa bentuk yang menurut Muh.Yunus,
Administrasi Modern, (1998: 187) adalah:
1. Pelayanan umum (public
service)
2. Pelayanan mengandung nilai
(public utility)
3. Pelayanan untuk menjaga dan meningkatkan
pertumbuhan usaha. Masyarakat
Pelayanan umum sifatnya berdasarkan
undang –undang atau peraturan
dan
mau tidak mau harus dilaksanakan, seperi pelayanan KTP dan sertifikat tanah.
Kemudian pelayanan yang mengandung nilai kebersamaan antara masyarakat dengan
yang menyediakan pelayanan,seperti pelayanan air minum (air bersih), dimana
masyarakat ikut bertanggung jawab didalamnya melalui pembayaran iura.sementara
pelayanan menjaga dan meningkatkan pertumbuhan usaha masyarakat biasanya
pelayanan yang diberikan pemerintah dalam bentuk penyuluhan,sarasehan dan
sekaligus memberikan bantuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar