Powered By Blogger

Kamis, 28 Februari 2013

Fungsi dan Tujuan Perum Pegadaian


      Fungsi dan tujuan Perum pegadaian harus memberikan kepuasan pada nasabah, oleh karena itu perlu dipahami hal-hal yang berkaitan dengan nasabah. Nasabah adalah semua orang yang menuntut suatu tujuan untuk memenuhi suatu standar kualitas tertentu dan oleh dapat memberikan pengaruh pada performance pegadaian. Beberapa terminologi tentang nasabah dapat diberikan sebagai berikut Sipahatur Mangasa, dalam bukunya Customer Focus (2002: 1) dana fungsi dan tujuannya, adalah :
a.    Nasabah adalah orang yang membawa perusahaan ke fungsi dan tujuan, tetapi yang tergantung pada nasabah.
b.    Nasabah adalah orang yang membawa kepada keinginannya.
c.    Tidak ada seorang pun yang pernah menang beragumentasi dengan nasabah.
d.    Nasabah adalah orang yang eksistensinya teramat penting sehingga harus dipuaskan oleh perbankan.
      Menurut Waworuntu dalam bukunya Dasar-Dasar Keterampilan Melayani Nasabah (1997: 15) nasabah adalah individu yang menopang kepentingan pegadaian.  
      Fungsi dan tujuan Perum Pegadaian nasabah terbagi atas:
a.    Nasabah Utama
Adalah nasabah yang memiliki transaksi dalam jumlah besar, taat dalam memenuhi kewajibannya kepada pegadaian sebagimana yang telah di persyaratkan.
b.    Nasabah Penyimpan Jaminan
Adalah nasabah yang menerima jaminan dan ditetapkan dananya pada pegaaian  dalam bentuk pinjaman berdasarkan surat perjanjian dengan nasabah yang bersangkutan
       Kasmir dalam bukunya Kuantitas Pelayanan Nasabah (2004: 206) sifat-sifat nasabah adalah sebagai berikut :
a.    Nasabah adalah raja
Pihak Perum pegadaian harus menganggap nasabah adalah raja, artinya seorang raja harus dipenuhi semua keinginan dan kebutuhannyan. Pelayanan yang diberikan haruslah seperti melayani seorang raja dalam arti masih dibatas-batas etika dan moral dengan tidak merendahkan derajat bank atau derajat dan karyawan itu sendiri.
b.    Mau dipenuhi keinginan dan kebutuhannya
Kedatangan nasabah ke pegadaian adalah agar hasrat atau keinginannya terpenuhi, berupa informasi, pengisian aplikasi, atau keluhan-keluhan.
c.    Tidak mau di debat dan tidak mau di singgung
Sudah merupakan hukum alam bahwa nasabah paling tidak suka dibantah atau debat. Usaha setiap pelayanan dilakukan melalui diskusi yang santai dan rileks. Pandai-pandailah mengemukakan pendapat sehingga nasabah tidak mudah tersinggung
d.    Nasabah mau diperhatikan
Nasabah yang datang ke bank pada hakikatnya ingin memperoleh perhatian. Jangan sekali-kali menyepelehkan atau membiarkan nasabah. Berikan perhatian secara penuh sehingga nasabah benar-benar merasa diperhatikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar