Fungsi dan tujuan Perum pegadaian harus
memberikan kepuasan pada nasabah, oleh karena itu perlu dipahami hal-hal yang
berkaitan dengan nasabah. Nasabah adalah semua orang yang menuntut suatu tujuan
untuk memenuhi suatu standar kualitas tertentu dan oleh dapat memberikan
pengaruh pada performance pegadaian. Beberapa terminologi tentang nasabah dapat
diberikan sebagai berikut Sipahatur Mangasa, dalam bukunya Customer Focus
(2002: 1) dana fungsi dan tujuannya, adalah :
a.
Nasabah adalah orang yang membawa perusahaan
ke fungsi dan tujuan, tetapi yang tergantung pada nasabah.
b.
Nasabah adalah orang yang membawa kepada
keinginannya.
c.
Tidak ada seorang pun yang pernah menang
beragumentasi dengan nasabah.
d.
Nasabah adalah orang yang eksistensinya
teramat penting sehingga harus dipuaskan oleh perbankan.
Menurut Waworuntu dalam bukunya
Dasar-Dasar Keterampilan Melayani Nasabah (1997: 15) nasabah adalah individu
yang menopang kepentingan pegadaian.
Fungsi dan tujuan Perum Pegadaian nasabah terbagi atas:
a.
Nasabah Utama
Adalah
nasabah yang memiliki transaksi dalam jumlah besar, taat dalam memenuhi
kewajibannya kepada pegadaian sebagimana yang telah di persyaratkan.
b.
Nasabah Penyimpan Jaminan
Adalah
nasabah yang menerima jaminan dan ditetapkan dananya pada pegaaian dalam bentuk pinjaman berdasarkan surat perjanjian dengan
nasabah yang bersangkutan
Kasmir dalam bukunya Kuantitas Pelayanan
Nasabah (2004: 206) sifat-sifat nasabah adalah sebagai berikut :
a.
Nasabah adalah raja
Pihak
Perum pegadaian harus menganggap nasabah adalah raja, artinya seorang raja
harus dipenuhi semua keinginan dan kebutuhannyan. Pelayanan yang diberikan
haruslah seperti melayani seorang raja dalam arti masih dibatas-batas etika dan
moral dengan tidak merendahkan derajat bank atau derajat dan karyawan itu
sendiri.
b.
Mau dipenuhi keinginan dan kebutuhannya
Kedatangan
nasabah ke pegadaian adalah agar hasrat atau keinginannya terpenuhi, berupa
informasi, pengisian aplikasi, atau keluhan-keluhan.
c. Tidak mau di debat dan tidak mau di singgung
Sudah
merupakan hukum alam bahwa nasabah paling tidak suka dibantah atau debat. Usaha
setiap pelayanan dilakukan melalui diskusi yang santai dan rileks.
Pandai-pandailah mengemukakan pendapat sehingga nasabah tidak mudah tersinggung
d.
Nasabah mau diperhatikan
Nasabah
yang datang ke bank pada hakikatnya ingin memperoleh perhatian. Jangan
sekali-kali menyepelehkan atau membiarkan nasabah. Berikan perhatian secara
penuh sehingga nasabah benar-benar merasa diperhatikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar