Powered By Blogger

Senin, 04 Maret 2013

Anggaran Berbasis Kinerja dan Anggaran Partisipatif


Anggaran Berbasis Kinerja
Anggaran dengan pendekatan kinerja adalah suatu sistem anggaran yang mengutamakan kepada upaya pencapaian hasil kinerja atau output dari perencanaan alokasi biaya atau input yang ditetapkan (Penjelasan Peraturan Pemerintah No. 105 Tahun 2000 Pasal 8).
Anggaran Partisipatif
Dalam konteks yang lebih spesifik, partisipasi dalam penyusunan anggaran merupakan proses para individu, yang kinerjanya dievaluasi dan memperoleh penghargaan berdasarkan pencapaian target anggaran, terlibat dan memiliki pengaruh dalam penyusunan target anggaran (Brownell,1982)
Tingkat keterlibatan dan pengaruh bawahan dalam proses penyusunan anggaran merupakan faktor utama yang membedakan antara anggaran partisipatif dengan anggaran nonpartisipatif (Milani, 1975)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar