Anggaran Berbasis Kinerja
Anggaran dengan pendekatan kinerja adalah
suatu sistem anggaran yang mengutamakan kepada upaya pencapaian hasil kinerja
atau output dari perencanaan alokasi biaya atau input yang ditetapkan
(Penjelasan Peraturan Pemerintah No. 105 Tahun
2000 Pasal 8).
Anggaran Partisipatif
Dalam konteks yang lebih spesifik, partisipasi dalam
penyusunan anggaran merupakan proses para individu, yang kinerjanya dievaluasi
dan memperoleh penghargaan berdasarkan pencapaian target anggaran, terlibat dan
memiliki pengaruh dalam penyusunan target anggaran (Brownell,1982)
Tingkat keterlibatan dan pengaruh bawahan dalam proses
penyusunan anggaran merupakan faktor utama yang membedakan antara anggaran
partisipatif dengan anggaran nonpartisipatif (Milani, 1975)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar