Kasali
(998:115) mengatakan bahwa dalam usaha meningkatkan tingkat penjualan
perusahaan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai faktor yang
berpengaruh, yaitu :
1.
Harga
Wedbster,
(1997:2) menjelaskan bahwa harga adalah jumlah yang dibayarkan dalam membeli
suatu penyajian moneter terakhir dari kondisi yang memberikan nilai pada suatu
barang atau jasa.
Menurut Pass
dan Lowes (1998:8) mengartikan harga sebagai jumlah uang (ditambah beberapa
produk kalau mungkin) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari
produk dan pelayanan. Selanjutnya Umar, (2000:35) menyatakan bahwa harga adalah
sejumlah nilai yang ditukarkan konsumen dengan manfaat dari memiliki atau
menggunakan produk atau jasa yang nilainya ditetapkan oleh pembeli dan penjual
melalui tawar-menawar, atau ditetapkan oleh penjual untuk satu harga yang sama
terhadap semua pembeli.
Selain itu, tujuan
utama dalam penetapan harga suatu produk adalah (a) Meningkatkan penjualan, (b)
Mempertahankan dan memperbaiki market
share, (c) Stabilisasi harga, (d) Mencapai target pengambilan investasi,
(e) Mencapai laba yang maksimum. Secara teoritis, dipakai dalam penentuan harga
adalah maksimum profit.
2.
Produk
Stanton
(1987:181), menyatakan bahwa produk adalah merupakan suatu sifat yang kompleks
baik dapat diraba maupun tidak dapat diraba, termasuk pembungkus, warna, harga
prestise perusahaan dan pengecer yang diterima oleh pembeli untuk memuaskan keinginan
atau kebutuhan.
Kotler
(1997:115) berpendapata bahwa dalam merencanakan penawaran pasar, pemasara
perlu berpikir melalui lima tingkat produk, yaitu : (1) manfaat inti (core
benefit), yaitu jasa atau manfaat dasar yang sesungguhnya dibeli pelanggan;
(2) pemasaran harus mengubah manfaat inti menjadi produk dasar (basic
product); (3) pemasaran harus menyiapkan suatu produk yang diharapkan (expectied
product), yaitu suatu set atribut dan kondisi yang biasanya diharapkan dan
disetujui pembeli ketika mereka membeli produk tersebut; (4) pemasaran menyiapkan produk yang ditingkatkan (augmented product) yang
memenuhi keinginan pelanggan melalampaui harapan mereka, dan (5) terdapat
produk potensial (potential product), yang mencakup semua peningkatan
dan transportasi yang akhirnya akan dialami produk tersebut di masa depan.
Tingkatan
produk diatas maka dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok menurut daya
tahan, wujud dan penggunaan yaitu :(1) Barang yang terpakai habis (nondurable
goods) adalah barang berwujud yang biasanya dikonsumsikan dalam satu atau
beberapa kali penggunaan. Karena barang-barang tersebut terkonsumsi dan sering
dibeli, strategi yang tepat adalah membuatnya tersedia dibanyak lokasi.
mengenakan margin yang kecil, dan beriklan besar-besaran untuk memancing orang
untuk mencoba serta membangun preferensi, (2) barang tahan lama (duradle
cods) adalah barang berwujud yang biasanya digunakan banyak kali.
contohnya lemari es, perlatan mesin, dan pakaian. Produk tahan lama biasanya
memerlukan penjualan dan pelayan yang lebih pribadi, margin lebih tinggi dan
memerlukan lebih banyak garansi dari penjual, (3) Jasa (services) bersifat tidak berwujud, tidak dapat dipisahkan dan mudah
habis. Akibatnya, jasa biasanya memerlukan lebih banyak pengendalian kualitas,
kredibilitas pemasok dan kemampuan penyesuaian. Contohnya mencukur, potong
rambut dan reparasi.
Untuk memilih
produk yang tepat sebaiknya didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan antara
lain : (a) Luas pasar dari barang atau produk yang hendak dihasilkan, (b)
Kemampuan modal yang dapat disediakan serta fasilitas-fasilitas yang lain dari
perusahaan tersebut, (c) Tingkat persaingan, dan (d) Kualitas produk. Hal ini penting karena sangat besar pengaruhnya terhadap
kelancaran penjualan dari perusahaan.
3.
Saluran Distribusi
McCarthy,
(1997:9) berpendapat bahwa saluran distribusi adalah serangkaian perusahaan
perorangan yang berpartisipasi dalam arus barang dan jasa dari produsen sampai
pengguna akhir atau konsumen. Soehardi (1997:5) berpendapat bahwa saluran
distribusi adalah sekumpulan organisasi yang sebagian tergantung satu sama
lainnya yang terlibat dalam proses penyediaan sebuah produk atau pelayanan
untuk digunakan atau dikonsumsi.
Sementara
menurut Swastha (1995:285) saluran distribusi adalah merupakan suatu jalur yang
dilalui oleh arus barang dari produsen ke perantara akhirnya sampai pada
pemakai. Lebih lanjut penjelasan tersebut, dikatakan bahwa saluran distribusi
adalah sekelompok pedagang dan agen perusahaan yang dikombinasikan antara
pemindahan fisik dan nama suatu produk untuk menciptakan kegunaan bagi pasar
tertentu.
Saluran
distribusi tidak selalu dikoordinir oleh pabrik atau perusahaan. Pada suatu
saat pedagang besar dapat mendominir distribusi atau masing-masing lembaga
memiliki kekuatan tersendiri. Menurut Kotler (1997:289) ada 3 sistem saluran
distribusi yaitu:
a).Corporate system adalah sistem
dimana pengkombinasian tahap produksi dan distribusi yang berada dibawah
pemilikan tunggal, misalnya produsen yang juga memiliki banyak sekali toko.b).Administered system adalah suatu sistem dimana koordinasi
terhadap produksi dan distribusi dilakukan dengan kekuatan dari suatu lembaga
dalam saluran distribusi, misalnya pedagang besar atau agen. Sering pula mereka
mengkoordinir saluran dari bahan mentah menjadi barang jadi. Tentu saja,
pengawasan yang mereka lakukan hanyalah bersifat administratif. c).Contractual system adalah suatu sistem dimana
masing-masing lembaga saluran distribusi yang berdiri sendiri mengadakan
integrasi atau dasar suatu perjanjian. Kekuatan dalam pembelian dan penjualan
masing-masing lembaga diatur bersama-sama. Dengan demikian persaingan tidak
berasal dari pedagang besar atau pengecer dalam saluran distribusi tersebut,
melainkan berasal dari lembaga-lembaga yang ada dalam sistem itu sendiri.
Selanjutnya dari defenisi tersebut diatas juga dapat
diketahui beberapa unsur penting, yaitu :a).
Saluran
merupakan sekelompok lembaga yang ada diantara berbagai lembaga yang mengadakan
kerja sama untuk mercapai suatu tujuan.
b).Karena
anggota-anggota kelompok terdiri atas beberapa pedagang dan beberapa agen, maka
ada sebagian yang ikut memperoleh nama dan sebagian tidak. Tidak perlu bagi
tiap saluran untuk menggunakan sebuah agen, tetapi pada prinsipnya setiap
saluran harus memiliki seorang pedagang. Alasannya adalah bahwa hanya pedagang
saja yang dianggap tepat sebagai pemilik untuk memindahkan barang. Dalam hal
ini, distribusi fisik merupakan kegiatan yang penting.c).Tujuan dari saluran pemasaran adalah untuk mencapai pasar-pasar tertentu.
Jadi pasar merupakan tujuan akhir kegiatan saluran.d). Saluran melaksanakan dua kegiatan penting untuk mencapai tujuan, yaitu
mengadakan penggolongan produk menunjukkan jumlah dari berbagai keperluan
produk yang dapat memberikan kepuasan kepada pasar.
Menurut Mursid
(1993:86) menjelaskan bahwa saluran distribusi secara fisik dibagi atas tiga
yaitu : (1) distribusi langsung, yaitu penyaluran dari produsen
langsung ke konsumen; (2) distribusi semi langsung, yaitu penyaluran barang
dari produsen melalui satu perantara baru kekonsumen; (3) distribusi tidak
langsung, yaitu penyaluran yang menggunakan dua atau lebih perantara baru ke
konsumen.
Selanjutnya
Kotler (1997:105) mengemukakan bahwa saluran distribusi dibedakan atas atas 4
(empat) yaitu : a). Saluran nontingkat (zero-level
channel), yaitu suatu aktivitas pemasaran langsung, yang berarti produsen
tidak menggunakan perantara dalam proses pendistribusian barangnya sampai
ketangan konsumen akhir. b). Saluran Satu-tingkat (one-level
channel), yaitu saluran yang menggunakan perantara yang dalam pasar
konsumsi tidak lain adalah para pengecer, sedang dalam pasar industri perantara
adalah distributor, dealer dan pengecer.
c). Saluran tingkat-dua (two-level channel), yaitu kegiatan pemasaran
yang menggunakan dua perantara, dimana dalam pasar konsumsi
perantara ini adalah terdiri dari para grosir dan pengecer, sedang dalam pasar
industri perantara adalah distributor dan dealer industri. d). Saluran Tingkat-tiga (three-level channel) yaitu
perantara dalam pasar industri yang dalam menjalankan aktivitasnya melakukan
kegiatan pemborongan dan biasanya berada diantara para grosir dan para
pengecer.
Swastha
(1999:197) menjelaskan bahwa secara umum saluran distribusi dibagi atas 2 (dua)
cara yaitu:
- Distribusi
Langsung (Direct Channel of Distribution) yaitu suatu cara
mendistribusikan barang dari produsen ke konsumen dengan cara : - Penilaialan ditempat produk dihasilkan,
- Penjualan suatu
produk di toko yang dimiliki produsen,
- Penjualan dari
rumah ke rumah oleh wiraniaga, - Penjualan
produk dan transaksi jual beli dilakukan dengan cara surat menyurat.
- Distribusi
Tidak Langsung, yaitu penjualan yang dilakukan dimana produsen tidak
berhubungan langsung dengan konsumen, melainkan berhubungan dengan pedagang
perantara yang bergerak dibidang perdagannya masing-masing. Produsen barang
konsumen biasanya akan berhubungan dengan distributor dengan yang hanya
berdagang barangbarang konsumen. Demikian juga dengan produsen produk farmasi
hanya berhubungan dengan distributor farmasi.
Manfaat
penggunaan perantara/distribusi tidak langsung adalah :- Produsen cukup menghubungi perantara untuk menyampaikan produknya kepada
konsumen sehingga lebih efisien.
- Membantu
dibidang pengangkutan dan penyimpanan dengan menyediakan fasilitas-fasilitas
penyimpanan seperti gudang, sehingga bila dibutuhkan oleh konsumen dapat
dipenuhi setiap saat. - Membantu dalam bidang keuangan dengan
membeli tunai dan dalam jumlah besar dari produsen dan melakukan penjualan
secara kredit ke konsumen dalam unit-unit yang lebih kecil. - Manfaat lain adalah membantu dalam pencarian konsumen, kegiatan promosi
penyediaan informasi
Kebijaksanaan
dalam menggunakan saluran distribusi tidak langsung produsen biasanya melihat
dan mempertimbangkan 2 (dua) hal pokok yaitu :
a.
Panjang saluran distribusi adalah jumlah tingkat dari
perantara yang digunakan untuk menyalurkan produk sampai ke konsumen. Saluran
distribusi seringkali dikaitkan dengan dengan sifat dari produk, sifat pasar dan
sifat pedagang perantara. Untuk jelasnya panjang pendeknya saluran distribusi
dapat dilihat pada gambar berikut :
Ø
Saluran Pendek
: Produsen à Pengecer à Konsumen Akhir
Ø
Saluran Panjang
: Produsen à Distributor à Grosir à Pengecer à Konsumen
Akhir
b.
Lebar saluran distribusi adalah jumlah perantara disetiap
tingkat di dalam saluran distribusi yang dipergunakan untuk menyalurkan produk,
agar sampai ke konsumen akhir. Tiga Alternatif dalam menentukan jumlah
perantara disuatu wilayah yaitu.
Ø Distribusi
Intensif, yaitu suatu bentuk penyaluran yang dilakukan produsen kesetiap
pedagang menengah yang bersedia dan setuju untuk menyediakan dan menjual
produknya, agar produk perusahaan tersedia luas dipasaran. Bentuk penyaluran
ini biasanya digunakan bila produk banyak menghadapi persaingan dan termasuk
barang konvinien dan bahan baku umum
Ø Distribusi
selektif, yaitu bentuk penyaluran dimana produsen secara cermat memilih
sejumlah pedagang menengah untuk menyediakan dan menjual produknya di dalam
suatu daerah tertentu. Bila produsen menginginkan cakupan pasar yang cukup luas
dengan tingkat pengendalian yang besar dengan biaya rendah, sehingga memberikan
laba yang cukup besar bagi produsen maupun perantara. Bentuk penyaluran ini
digunakan bila produk yang didistribusikan merupakan barang shoping (shooing
goods).
Ø Distribusi
Eksklusif, yaitu bentuk distribusi yang menunjukkan hanya satu pedagang
menengah yang menyediakan dan menjual produknya didalam suatu wilayah tertentu.
Distribusi ini membutuhkan kemitraan yang erat antara produsen dengan perantara
serta umumnya digunakan untuk produk-produk khusus.
4.
Potongan dan Diskon
Diskon merupakan potongan harga dari
harga tercatat atau terdaftar yang diberikan oleh penjual kepada pembeli.
Potongan dapat juga dalam bentuk natura. Strategi pemberian potongan dikenal
dalam empat bentuk yaitu : (a) Diskon kuantitas (quantity discount), yaitu
potongan harga dari daftar harga (price list) yang diberikan oleh
penjual untuk mendorong konsumen membeli dalam jumlah yang lebih besar dari
biasanya. Potongan harga ini dapat ditentukan berdasarkan jumlah pembelian
dalam unit ataupun rupiah. Diskon ini dibagi 2 jenis yaitu: potongan komulatif
dan potongan non komulatif; (b) Diskon dagang (trade discount), yaitu
potongan fungsional yang merupakan potongan harga yang diberikan oleh produsen
kepada penyalur yang terlibat dalam pendistribusian barang dan mempunyai
fungsi pemasaran; (c) Diskon kontan (cash discount), yaitu potongan
harga yang diberikan karena pembeli membayar tunai atau membayar dalam jangka
waktu tertentu sesuai jadwal pelunasan yang telah ditetapkan sebelumnya; (d)
Diskon musiman (seasonal discount), yaitu potongan harga yang diberikan
pada masa-masa tertentu saja untuk mendorang konsumen membeli suatu barang yang
sebenarnya barn dibutuhkan diwaktu yang akan datang.
5.
Promosi
Promosi merupakan
salah satu faktor penting didalam memasarkan suatu produk, karena dengan
promosi calon pembeli akan mengetahui keberadaan suatu produk dipasaran dan
bagi perusahaan promosi sekaligus merupakan bentuk komunikasi pemasaran ke calon konsumen untuk
menginformasikan, mempengaruhi dan mengingat-kan pasar atas perusahaan dan produknya.
Tujuan Promosi
dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
Ø Menumbuhkan
persepsi pelanggan terhadap suatu kebutuhan.
Ø Memperkenalkan
suatu produk kepada konsumen
Ø Mendorong
pemilihan atas suatu produk
Ø Membujuk
pelanggan untuk membeli suatu produk
Ø Mengimbangi
kelemahan unsur bauran pemasaran lainnya,
Ø Menanamkan
citra produk dan perusahaan
6.
Agen/Sub Agen
Merurut Tunggal, (2000.240) Agen adalah
seorang yang diberi kuasa untuk bertindak atas nama orang lain dalam melakukan
transaksi dengan pihak ketiga. Lebih
lanjut Tunggal (2000:302) menjelaskan bahwa agen adalah hubungan antara
seseorang, badan resmi lainnya sesuai dengan permintaan antara industri dan
prinsipal. Agen adalah lembaga yang melaksanakan perdagangan dengan menyediakan
jasa-jasa atau fungsi khusus yang berhubungan dengan penjualan atau distribusi
barang tetapi mereka tidak mempunyai hak untuk memilik barang yang
diperdagangkan.
Selanjutnya menurut Basu Swastha dan
Irawan (1999:292) Agen adalah pedagang
besar tidak menguasai kepemilikan atas produk yang mereka jual. Demikian juga
definisi agen menurut Adisaputro, (1998:47) adalah perantara yang melakukan
pembelian atau penjualan atas nama prinsipalnya tanpa mempunyai hubungan milik
atas, barang, sebagai imbalan atas jasa-jasanya.
7.
Pengecer
Mc.Carthy, (1997:4) berpendapat bahwa
pengecer adalah semua kegiatan yang dilakukan dalam menjual produk kepada
konsumen akhir. Sementara menurut
Tunggal (2000:11) mengatakan bahwa pengecer adalah suatu keagenan yang menjual
secara langsung yang berperan dalam menguasai persediaan barang.
Sedangkan definisi
pengecer menurut Pass dan Lowes, (1999:16) adalah perdagangan perantara yang
menginginkan dan menjual produk dari produsen tertentu kepada pembeli yang
dituju.
8.
Wiraniaga (Salesment)
Wiraniaga memegang peranan penting bagi
perusahaan, karena berfungsi sebagai
penghubung pribadi antara perusahaan dengan konsumen. Dengan melalui wiraniaga
perusahaan mendapatkan penjualan, informasi mengenai keadaan pasar dan
pelanggan yang dibutuhkan oleh perusahaan, citra perusahaan dimata pelanggan
juga banyak ditentukan oleh sikap dan perilaku wiraniaga.
Selain itu beberapa fungsi yang
diharapkan dari seorang wiraniaga yaitu: (a) mencari calon pembeli potensial,
(b) menetapkan sasaran, (c) berkomunikasi mengenai produk dan jasa perusahaan,
(d) menjual, (e) melayani kebutuhan
pelanggan, (f) mengumpulkan informasi, dan (g) mengalokasikan pelanggan yang
diprioritaskan mendapat produk bila terjadi kekurangan stok produk.
9.
Pesaing (Competitors)
Pesaing bagi suatu perusahaan merupakan
suatu peluang sekaligus sebagai ancaman. Pesaing dapat menujadi peluang apabila
kita mampu memahami apa dan bagaimana
strategi yang digunakan dalam memeasuki dan memenangkan pasar. Namun akan
menjadi ancaman bilamana kita tidak mampu memahami strategi dan kekuatan yang
dimilikinya.
Warren J. Keegan (1996:321)
mengemukakan bahwa pesaing adalah suatu kelompok
perusahaan pembuat produk yang mirip satu dengan yang lain dan dapat saling
diprlukan. Lebih lanjut dikemukakan Keagen bahwa dengan adanya pesaing, maka
secara langsung, menekan tingkat pengembalian modal yang di investasikan ke
arah tingkat yang akan dinikmati dalam.Philip Kotler (1997:204) juga
menjelaskan bahwa pesaing adalah sekelompok perusahaan yang menawarkan suatu
produk atau kelas produk yang merupakan
substitusi dekat satu sama lain. Lebih lanjut Kotler menjelaskan bahwa ada
empat tingkat pesaing dalam industri yaitu :
1.
Persaingan Merek. Terjadi apabila suatu perusahaan menganggap
para pesaingnya adalah perusahaan lain yang menawarkan produk dan jasa yang
serupa pada pelanggan yang sama dengan harga yang sama
2.
Persaingan industri. Terjadi apabila suatu perusahaan
menganggap para pesaingnya adalah semua perusahaan yang membuat produk atau
kelas produk yang sama.
3.
Persaingan Bentuk. Terjadi apabila suatu perusahaan menganggap
para pesaingnya adalah semua perusahaan yang memproduksi produk yang memberikan
jasa yang sama.
4.
Persaingan Generik. Terjadi apabila suatu perusahaan
menganggap para pesaingnya adalah semua perusahaan yang bersaing untuk
mendapatkan nilai konsumen yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar