Powered By Blogger

Minggu, 03 Maret 2013

PERAN ANGGARAN


Dari definisi anggaran di atas, anggaran dapat dilihat untuk memainkan beberapa peran yang berbeda. Mereka mungkin dirancang untuk mencapai beberapa tujuan. Otley (1987) dikategorikan tujuan-tujuan yang berbeda dan peran anggaran menjadi lima kelompok luas;, peramalan dan perencanaan, koordinasi dan komunikasi, motivasi, dan kinerja. Evaluasi otorisasi Sementara itu, Jones & Pendlebury (1996) menunjukkan bahwa fungsi utama anggaran yang tersedia menentukan pendapatan dan pengeluaran, membantu dalam pembuatan kebijakan dan perencanaan, otorisasi pengeluaran di masa depan, menyediakan dasar untuk mengendalikan pendapatan dan pengeluaran, menetapkan standar untuk mengevaluasi kinerja, memotivasi manajer dan karyawan, dan mengkoordinasikan kegiatan-tujuan organisasi multi. Wildavsky (1978) menegaskan bahwa tujuan anggaran sektor publik adalah akuntabilitas, kontrol, sebagai mekanisme efisiensi dan efektivitas, dan sebagai alat manajemen ekonomi dan perencanaan.
Premchand (1983), di sisi lain, menyebutkan bahwa tujuan dan fitur terkait anggaran adalah sebagai alat akuntabilitas, sebagai alat manajemen, dan sebagai instrumen kebijakan ekonomi. Anggaran, sebagai instrumen untuk akuntabilitas, berarti bahwa instansi pemerintah bertanggung jawab atas pengelolaan yang baik dana dan program yang dananya telah disesuaikan. Ini adalah alat manajemen, karena anggaran menentukan biaya, waktu, dan sifat yang diharapkan hasil. Selain itu, anggaran sebagai instrumen kebijakan ekonomi menunjukkan arah ekonomi, menyatakan niat mengenai penggunaan sumber daya masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dan keseimbangan dalam perekonomian nasional. Coe (1989, p.59) menjelaskan empat tujuan untuk anggaran, sebagai dokumen kebijakan, panduan operasi, rencana keuangan dan sebagai alat komunikasi.
Sehubungan dengan tahap manajemen, Goode (1984) menegaskan bahwa tujuan anggaran adalah sebagai kerangka kerja untuk pembentukan kebijakan, sarana implementasi kebijakan, alat kontrol hukum, dan sumber informasi publik tentang kegiatan masa lalu, sekarang keputusan, dan prospek masa depan. Tujuan pertama membutuhkan tindakan tegas untuk mencapai tujuan dan adopsi dari proposal yang dipilih untuk lebih lanjut tujuan nasional tertentu. Anggaran sebagai alat implementasi kebijakan membutuhkan penerapan standar dan efisiensi ekonomi. Selain itu, anggaran sebagai alat kontrol hukum berarti bahwa keputusan anggaran harus sesuai dengan kebutuhan hukum. Tujuan terakhir dari anggaran, sebagai sumber informasi publik, mengharuskan legislatif dan eksekutif dari pemerintah untuk menjelaskan dan membenarkan keputusan dan tindakan mereka.
Dari beberapa tujuan teknik penganggaran dinyatakan di atas, mungkin ada pandangan yang berbeda antara negara tentang yang bertujuan relatif lebih penting dan yang kurang penting dibandingkan dengan tujuan lainnya. Jones & Pendlebury (1996) disebutkan bahwa tujuan utama dari anggaran dalam praktek adalah untuk menekankan peran anggaran dalam siklus perencanaan, pengawasan, dan akuntabilitas. Hal ini karena anggaran adalah rencana keuangan terhadap yang keuangan keluar-ternyata harus dibandingkan untuk mengendalikan usaha. Namun, dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia dan Malaysia, anggaran sebagai instrumen kebijakan ekonomi mungkin merupakan pandangan yang paling penting. Tujuan utama dari negara-negara berkembang sebagian besar adalah untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur. Tujuan ini akan dicapai jika anggaran pemerintah dapat mengalokasikan dan mendistribusikan sumber daya publik dengan baik, dan menstabilkan perekonomian nasional.
Yang paling penting Aspek kedua anggaran adalah sebagai alat kontrol hukum. Tujuan ini berkaitan erat dengan akuntabilitas. Proses penyusunan anggaran dan pelaksanaan harus sesuai dengan persyaratan hukum,. Oleh karena fungsi ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana publik dan mengarahkan penggunaan dana yang berwenang dan disesuaikan untuk kegiatan yang ditunjuk. Dalam kasus negara-negara berkembang, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi dan penyalahgunaan dana publik sering dilakukan oleh pejabat pemerintah. Penyimpangan ini bisa dicegah jika proses perumusan dan pelaksanaan anggaran ini sejalan dengan ketentuan hokum. Rubin (1996) menyebutkan bahwa anggaran yang berorientasi pada akuntabilitas tidak hanya memiliki dan berbeda jenis lebih banyak informasi di dalamnya, tetapi juga berhubungan erat dengan peristiwa-peristiwa aktual. Ini berarti bahwa tidak hanya sebuah pernyataan kebijakan tanpa memperhatikan banyak untuk implementasi.
Anggaran sebagai alat manajemen ekonomi dan perencanaan yang paling penting penggunaan ketiga. Sebagian besar negara berkembang, pada umumnya, telah menghadapi beberapa masalah seperti pengangguran dan inflasi. Masalah-masalah ini bisa diatasi jika pemerintah memiliki kemampuan untuk mengelola ekonomi melalui berbagai tingkat belanja publik dalam rangka mencapai efisiensi tampaknya. Kegagalan dengan rencana ekonomi telah disamakan dengan jelas kegagalan pemerintah untuk memanfaatkan sumber dayanya bijaksana dan efisien.
Pentingnya keempat adalah anggaran sebagai alat akuntabilitas. Pemerintah harus menjelaskan presentasi anggaran baik dalam kaitannya dengan pengeluaran, pendapatan atau pejabat yang bertanggung jawab. klarifikasi ini penting untuk memberikan informasi kepada parlemen dan publik, dan juga untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan dan kritik yang mungkin muncul dalam kaitannya dengan penyajian anggaran,. Karena itu masyarakat bisa memahami kebijakan pemerintah dan kegiatan jelas.
Aspek paling tidak penting adalah anggaran sebagai alat penggunaan koordinasi. Karena anggaran daftar pejabat yang bertanggung jawab, beberapa dari mereka bisa saling berkoordinasi dalam pelaksanaan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Oleh karena itu, anggaran harus menunjukkan saling ketergantungan unit berbagai anggaran untuk menghilangkan atau meminimalkan ketidakcocokan dan konflik dalam pelaksanaannya.
DAFTAR PUSTAKA

Aronson, J and Schwartz,E., 1981, Management Policies in Local GovernmentFinance, Washington DC,.
Caldwell, K., 1978."The Accounting Aspects of Budgetary Reform: Can We Have Meaningful  Reform  Without  Significant  Changes  in  Traditional Accounting Practices?", Governmental Finance.
Coe, C.K., 1989, Public Financial Management, New Jersey:Prentice Hall.
David Wise., 1988, “Better Budgeting for Better Results : The Role of Zero-Base Budgets”, ManagementAccounting,May 1988.
Goode, R., 1984. Government Finance in Developing Countries, The BrookingInstitution, Washington.
 Hofstede. , 1981,  “Management Control of Public and Not-for-Profit Activities,  Accounting Organisations and Society, Vol. 6, No. 3, pp. 193 - 211, 1981.
Jones, R. and Pendlebury, M., 1996,  Public Sector Accounting, Pitman Publishing, London.
Lauth, T.P.,1978, “Zero-Base Budgeting in Georgia State Government : Myth And Reality”, Public Administration Review, Vol. 38, No.5, September/October 1978. 
Lee, R.D and Jonhson, 1984. Public Budgeting System., University ParkPress, Baltimore and London.
Masrizal., 1999,  “The Implementation of Budgeting System in Developing Countries”, Jurnal Ekonomi dan Manajemen Vol. II  No.2, Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, 1999.
Payad, Aurora.,1978,  "PPBS: Perspective and Prospects for Local Governments",Philippine Journal of Public Administration, 1978.
Premchand, A., 1993,  Government Budgeting and Expenditure Controls, IMF, Washington.
Pyhrr,A..1977, "The Zero-Base Budgeting", Public Administration  Review, 1977.
Sarant, Peter C., 1978, Zero Base Budgetingin the Public Sector: A Pragmatic Approach, Addison-Wesley, London.
United Nations., 1976,  Budgeting and Planning for Development in Developing Countries., New York.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar