Powered By Blogger

Sabtu, 14 Januari 2017

Pengertian Harga

Harga merupakan ukuran untuk dapat mengetahui berapa besar  nilai   suatu barang dan jasa. Harga turut menentukan berhasil tidaknya akan laku dipasaran, karena harga merupakan nilai dari suatu barang yang dinyatakan dalam satuan uang. Selain itu juga harga dipakai sebagai patokan atau titik permulaan bagi penentuan harga lainnya atau harga merupakan saran penghubung antara pembeli dan penjual. Artinya harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran akan suatu produk barang atau jasa. 
      Basu Swastha, Cost Accounting, Planning and Control,  (1999 : 147) memberikan definisi tentang harga, yaitu harga adalah merupakan jumlah uang atau barang (ditambah beberapa barang kalau memungkinkan) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari produk dan pelayanannya.
      Perusahaan menginginkan harga yangf lebih tinggi, akan tetapi masyarakat sudah mengetahuiu situasi dan harga, pihak produsen perlu menjamin kualitas produksi, sehingga tidak ada tanggapan lain dari konsumen atau kurang puas.
  
   Harga sebagai suatu standar nilai barang dan jasa, sehingga harga itu sangat penting ditentukan cuma perlu ditekankan bahwa untuk ingin memiliki suatu barang tersebut seseorang membayar dengan sejumlah uang untuk mengumpulkan barang dan sudah termasuk pelayanan yang diberikan oleh penjual. Bahkan penjual juga mengharapkan keuntungan dari harga yang telah ditentukan tersebut.
      Kemudian Nitisemito, dalam buku Dasar-Dasar Pemasaran,  (2000 : 11) memberikan batasan mengenai harga yaitu harga adalah suatu barang dan jasa yang diakui dengan sejumlah uang dimana berdasarkan nilai tersebut atau perusahaan bersedia melepaskan barang atau jasa yang dimilikinya kepada orang lain.
      Harga menunjukkan pula terlaksananya suatu transaksi pembelian yang dapat terjadi, jika pembeli dan penjualtelah secara bversama-sama sepakat pada suatu tingkat harga tertentu dari suatu produk yang dijual, sehingga dengan demikian perusahaan PT. Karya Triagung Permai Makassar di Kota Makassar dalam hal ini melaksanakan kegiatan untuk pemasarannya tidak terlepas diri dari suatu penentuan harga produk yang akan ditawarkan.
      Dengan demikian, harga mempunyai peranan serta fungsi yang tidak dapat dipisahkan dengan fungsi-fungsi lainnya seperti halnya produksi, pemasaran juga pembelanjaan dan fungsi-fungsi lainnya.

      Perusahaan PT. Karya Triagung Permai Kota Makassar dalam menjalankan aktivitasnya sesuai dengan obyek penelitian dalam hal penetapan harga jual kepada langgan selalu memperhatikan berbagai pertimbangan seperti harga pada perusahaan lain, daya belu masyarakat, pengawasan dan pengendalian harga oleh pemerintah dan lain  pertimbangan tentang biaya produksinya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar