Analisa laporan keuangan perusahaan
berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan kegiatan
mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data
keungan dari lembaga perusahaan
dan lembaga lainnya dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi dan pertukarang
barang dan jasa.
Untuk lebih jelasnya pengertian laporan
keuangan menurut Djarwanto, Pokok-Pokok
Analisa Laporan Keuangan, (2000: 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan
hasil operasi perusahaan yang tercermin pada laporan-laporan keuangan
perusahaan pada hakekatnya merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
Pengertian
di atas sebagai informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi
perusahaan yang berguna bagi berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam
perusahaan maupun diluar perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan
analisa laporan keuangan pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan
perkembang an keuangan dari hasil yang
dicapai baik pada analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan
kegagalan pada waktu lalu. Dari laporan keuangan memang penting untuk
penyusunan kebijaksanaan yang akan dilakukan.
Laporan keuangan disusun guna
memberikan informasi kepada
berbagai pihak terdiri dari meraca, laporan rugi laba,
laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan
posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
Neraca menggambarkan kondisi
keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat
penutup an buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki
perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar dengan uang
atau aktiva lain kepada pihak lain pada waktu tertentu yang akan datang dan
modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
Laporan laba rugi perusahaan
memperlihatkan hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa
yang telah dikurangi dengan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian
hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian
bersih sebagai hasil dari operasi perusahaan
Laporan merupakan bagian dari pada laba
perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam perusahaan yang berbentuk
perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba
yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
Sedangkan laporan modal sendiri
diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan
perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu, agar
perusahaan ini ada penambahan modal tertentu.
Laporan perubahan
posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu.
Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah diperoleh dan penggunaan atau pengeluaran modal kerja
yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.
Kalau menurut Ikatan Akuntan
Indonesia, Norma-Norma Pemeriksaan (1997: 12) menyatakan bahwa laporan keuangan
sebagai pertanggungan jawab kepada pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa,
sehingga :
1. Memenuhi keperluan untuk :
a. Memberikan
informasi keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan
para pemakai dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
b. Menyajikan
informasi yang dapat dipercaya menganai
posisi laporan keuangan
dan perubahan-perubahan bersih perusahaan.
c. Menyajikan
informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan
memperoleh laba dari perusahaan.
d. Menyajikan
informasi yang diperlukan mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban
serta mengungkap kan lain-lain informasi yang sesuai dengan keperluan para
pemakai.
2. Mencapai mutu sebagai berikut :
a.
Relevan
b.
Jelas dan dapat dimengerti
c.
Dapat diuji kebenarannya
d.
Mencerminkan keadaan perusahaan
e.
Dapat dibandingkan
f.
Lengkap
g.
Netral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar