Perencanaan anggaran disini membicarakan bagaimana
mendapatkan uang dan cara penempatan (mengalokasikan) yang seharusnya, sehingga
penggunaan dana sedapat mungkin tepat sasaran atau tujuan yang sebenarnya.
Perencanaan yang penulis maksudkan disini
menyangkut masalah perencanaan anggaran belanja rutin sebagaimana yang
disamiapiakn oleh Haw Widjaya, Otonomi Daerah dan Daerah Otonomi (2002 : 15)
apa yang digariskan dalam dalam penetapan penggunaan anggaran rutin, sebagai
berikut :
1.
Suatu rencana yang sudah disyahkan
2. Rencana bagian
dari pada rencana keseluruhan yang berupa anggaran.
3. Kalkulasi dari pembiayaan
kegiatan pemerintah.
Dengan fungsinya
yang demikian itu, maka rencana anggaran
adalah perkiraan untuk waktu yang akan datang disusun berdasarkan
perjalanan-perjalanan masa lalu dan masa kini. Penyusunannya yang sistimatis
haruslah dilakukan atas dasar klasifikasi anggaran yang digunakan.
Untuk
lebih jelasnya klasifikasi anggaran yang dimuat maka terlebih dahulu dijelaskan
dalam berbagai macam klasifikasi anggaran, dalam anggaran sebagai
klasifikasinya meliputi :
1. Klasifikasi obyek
2. Klasifikasi organik
3. Klasifikasi fungsional
4. Klasifikasi ekonomi
5. Klasifikasi program perfomance.
Dari pengertian klasifikasi obyek
pengelompokkan pengeluaran-pengeluaran ke dalam jenis barang jasa yang apakan dibeli. Sedangkan untuk klasifikasi
organik adalah pengelompokan anggaran atas kategori suatu organisasi.
Klasifikasi
Fungsional adalah merupakan salah satu pengelompokkan pengeluaran atas dasar
fungsi-fungsi yang akan dijelaskan oleh Mardiasmo, Otonomi dan Manajemen
Keuangan Daerah, (2002 : 124) menyatakan bahwa ekonomi adalah pengelompokkan
pengeluaran atas dasar kelompok kegiatan fungsi dan proyek yang akan dicapai
sehingga dari pengeluaran-pengeluaran anggaran nantinya dapat diukur efisiensi
dan penegasan yang dapat dijalankan. Dengan mengetahui macam-ma-cam klasifikasi
anggaran tersebut di atas, dengan data
yang ada dapatlah ditentukan perencanaan anggaran belanja rutin pada lokasi
penelitian yang terpilih disusun berdasarkan dengan sistimasi sebagai dasar
dalam pertimbangan klasifikasi anggaran yang sesuai.
Mardiasmo,
Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah (2002 : 29) menyajikan data-data dalam penyusunan anggaran
belanja rutin pada lokasi yang terpilih di mana anggaran tersusun sebagai
berikut :
1. Belanja Pegawai terbagi atas :
a.
Gaji Pokok
b. Tunjangan Tambahan
c. Tunjangan istri / suami
d. Tunjangan anak
e. Tunjangan jabatan
f.
Belanja Pegawai lainnya yang meliputi :
1. Tunjangan pangan/beras
2.
Biaya lembur
3. Honor untuk juru pemelihara bangunan
purbakala
2. Belanja barang
terdiri atas :
a. Keperluan sehari-hari perkantoran,
dipergunakan untuk :
1. Keperluan bahan/ alat tulis
menulis
2. Perlatan kantor ketata usahaan
3. Perlatan bahan/ alat tulis menulis dan
bahan lain
4. Perlatan rumah
tangga kantor
5. Bahan rumah tangga
kantor
6. Pembiayaan benda-benda
pos
7. Biaya rapat dinas
8. Biaya penerimaan tamu
9. Biaya transportasi
10 Biaya petugas jaga malam.
b. Belanja barang inventaris
kantor :
- Semua barang-barang yang berhubungan dengan barang inventaris kantor.
- Barang-barang keperluan tambahan
c. Belanaja langganan daya jasa yang
terbai atas :
- Biaya langganan
listrik
- Biaya langganan telepon
- Biaya langganan gas dan air
d. Bahan alat-alat dan barang-barang lain,
meliputi belanja :
- Peralatan
pemeliharaan benda-benda dan bangunan kuno
- Peralatan penggambaran
- Peralatan fotografi
- Peralatan pemerataan
- Peralatan laboratorium
- Bahan-bahan untuk
fotografi
- Ganti rugi tanah
- Pembelian benda-benda kuno/
benda-benda bersejarah
- Pembelian benda-benda
seni
- Perlatan survey
e. Lasin-lain belanaja terdiri
dari :
- Biaya pengamanan/ penjagaan pemilikan benda-benda, situs-situs,
bangunan-bangunan bersejarah.
- Biaya ganti rugi tanah/ barang dalam rangka perlindungan sejarah dan
kepurbakalan.
- Biaya pemerataan obyek-obyek
sejarah dan ke purbakalaan.
3. Belanja Pemerintah terdiri dari :
a. Belanja pemeliharaan gedung kantor
b. Belanja
pemeliharaan kendaraan dinas
c. Belanja
pemeliahraan barang-barang inventaris kantor
d. Belanjan
pemeliharaan perlatan teknis
e. Lain-lain
belanja pemeliahraan, yaitu :
- Pemeliharaan
bangunan kuno
- Pemeliharaan
benda-benda bersejarah/ kuno.
4) Belanja perjalanan dinas
Untuk
perjalanan dinas disini, maka semua unit kerja harus dapat menentukan, daerah
mana saja yang direncanakan dan perlu
ditinjau, dibina, diarahkan kegiatan yang mana harus
dilaksanakan oleh semua daerah atau suaka-suaka yang ada di daerah.
Setelah penulis mengemukakan sistimatika menurut
Djarwanto Analisa Laporan Keuangan
(2002 : 38) perencanaan pembelanjaan tersebut dibagi atas :
a. Jenis belanja pegawai
b. Jenis belanja barang
c. Jenis belanja perjalanan dinas
Ketiga jenis pengeluaran yang harus
melalui kas yang bertanggung jawab bagian keuangan, lebih mengetahui keluar
masuknya uang masuk termasuk belanja rutin. Dengan dasar ini dapat dibagi pula pada masing-masing mata
anggaran yang direrminkan dalam rangka pengoperasian, antara lain :
1) Jenis belanja pegawai terdiri
dari :
a. Gaji dengan kode mata anggaran 110
b. Tunjangan beras dengasn kode mata anggaran 120
Tidak ada komentar:
Posting Komentar