Mengadakan interpretasi atau anilisis
laporan keuangan suatu perusahaan adalah sangat penting artinya bagi
pihak-pihak yang berkepentingan terutama bagi perusahaan itu sendiri. Bambang
Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan ( 1997 : 260 ) mengemukakan sebagai berikut : Laporan finansial
suatu perusahaan, dimana neraca mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal
sendiri pada suatu saat tertentu, dan laporan rugi laba mencerminkan
hasil-hasil yang dicapai selama suatu periode tertentu biasanya meliputi satu
tahun.
Memperoleh
gambaran tentang perkembangan financial suatu perusahaan perlu diadakan
interpretasi atau analisis terhadap finansial dari perusahaan yang
bersangkutan, dan data fanansial itu akan tercermin dalam laporan keuangan.
Mengadakan
interpretasi atau analisis terhadap laporan keuangan suatu perusahaan akan
sangat bermanfaat bagi penganalisaan untuk dapat mengetahui keadaan dan
perkembangan financial dari perusahaan yang bersangkutan.
Mengadakan
anilisis terhadap laporan keuangan dari perusahaan, pimpinan perusahaan akan
dapat mengetahui hasil-hasil finansial yang telah dicapai diwaktu yang lama dan
waktu yang sedang berjalan. Dengan mengadakan analisis data finansial dari
tahun ketahun kelemahan-kelemahan dari
perusahaan serta hasil-hasil yang dianggap cukup baik.
Selain
itu para kreditur pun berkepentingan terhadap laporan keuangan dari suatu
perusahaan yang telah atau akan menjadi debitur atau nasabahnya. Kreditur
sebelum mengambil keputusan untuk memberi atau menolak permintaan kredit dari
suatu perusahaan, perlu mengadakan analisis lebih dahulu terhadap laporan
keuangan dari perusahaan tersebut, untuk dapat mengukur kemampuan perusahaan
untuk membayar kembali hutangnya ditambah beban bunganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar