Pengelolaan
modal kerja merupakan hal penting agar kelangsungan usaha perusahaan dapat
dipertahankan, kesalahan dalam mengelola modal kerja mengakibatkan kegiatan
usaha dapat terhambat atau terhenti sama sekali. Modal kerja merupakan sebagian
dari fungsi permodalan di dalam suatu perusahaan.
Penulis
mengkategorikan dalam 2 ( dua ) fungsi yaitu:
1.
Menopang kegiatan-kegiatan produksi dan penjualan dengan
menjembatani antara saat, yaitu pengeluaran uang dengan saat penerimaan yang
utama.
2.
Menutup kebutuhan-kebutuhan yang bersifat tetap dan kebutuhan-kebutuhan
yang tidak ada hubungannya secara langsung dengan produksi-produksi dan
penjualan.
Pada umumnya pangertian modal kerja netto didefinisikan harta lancer
dikurangi dengan kewajiban yang segera harus dipenuhi perusahaan. Untuk
melihat lebih lanjut pengertian modal kerja, maka berikut ini akan diberikan
tiga konsep pengertian modal
kerja seperti yang ditemukan oleh Bambang
Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan (1997: 45) berikut ini
1. Konsef
Kuantitatif
2. Konsep
Kualitatif
3. Konsep
Fungsional
Konsep kuantitatif
biasa juga disebut dengan Gross Working Capital, mendasarkan pada kuantitas
dari dana yang tertanam dalam unsur – unsur aktiva lancar dan tercermin dalam
laporan neraca perusahaan yang meliputi kas, surat-surat berharga jangka
pendek, piutang dan persediaan. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut
dengan modal kerja bruto.
Konsep kualitatif
yang biasa juga netto konsep mengemukakan bahwa modal kerja diartikan sebagai
selisi aktiva lancar dengan utang lancar. Dengan demikian sebagian dari aktiva harus
disediakan untuk memenuhi kewajiban
financial yang jatuh tempo. Bagian dari aktiva lancar ini tidak boleh digunakan
untuk membiayai operasi perusahaan untuk menjaga likuiditas. Oleh karena itu,
modal kerja menurut konsep kualitatif ini adalah sebagian dari aktiva lancar
yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa
menganggu likuiditas perusahaan.
Pengertian
tentang modal kerja berdasarkan konsep fungsional adalah menekan pada fungsi
dana yang ada dalam perusahaan dalam upaya untuk memperoleh pendapatan. Menurut
konsep ini bahwa tidak semua dana yang dibutuhkan oleh perusahaan dalam satu
periode akan menghasilkan pendapatan pada periode bersangkutan, akan tetapi ada
sebagian dana
yang tidak menghasilkan keuntungan pada priode bersangkutan, tetapi dana
tersebut akan menghasilkan keuntungan pada periode-periode
bersangkutanperusahaan dalam priode akutansi yang dapat menghasilkan pendapatan
pada priode tersebut dan penggunaan dana tersebut sesuai dengan tujuan utama
didirikannya perusahaan. Sebaliknya dana yang tidak termaksud modal kerja
adalah dana yang tidak menghasilkan pendapatan pada priode yang berjalan, maka
pendapatan tersebut tidak sesuai dengan tujunan didirikannya perusahaan.
Secara
umum modal kerja adalah keselurhan aktiva lancar yang digunakan dalam operasi
perusahaan sehari hari, seperti persekot pembelian bahan baku, pembayaran
upah/gaji pegawai, buruh dan sebagainya. Hal mana dana yang telah dikeluarkan
ini diharapkan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama dalam melalui hasil
penjualan perusahaan. Hal tersebut sejalan dengan yang dikemukakan oleh
Harsoyono Subyakto, Ekonomi Koperasi 1 (1999
: 28) bahwa : untuk suatu perusahaan yang baru saja mulai, modal kerja dapat
digambarkan sebagai pengeluaran yang bukan untuk harta tetap baik maupun tidak
langsung yang harus dikeluarkan terus menerus sebelum hasil penjualan dapat
ditagih dan diterima dari langganan. Jadi modal kerja sebelumnya merupakan
jumlah yang terus menerus menjembatani antara saat pengeluran uang untuk
memperoleh bahan (jasa) dengan saat penerimaan penjualan.
Untuk
mengetahui berapa modal kerja yang baik untuk perusahaan, maka harus memenuhi
beberapa faktor yang mempengaruhi modal kerja yaitu :
a.
Sifat
atau tipe perusahaan
b.
Waktu
yang dibutuhkan untuk memproduksi/memperoleh barang yang akan dijual, serta harga persatuan dari barang tersebut.
c.
Syarat pembelian barang atau bahan dagangan
d.
Tingkat
perputaran persediaan
Sementara untuk jenis modal kerja
dalam setiap perusahaan menurut Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan
Perusahaan (1995 : 45), bahwa pada
dasarnya modal kerja yang harus tetap pada perusahaan untuk menjalankan
fungsinya. Modal kerja dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu :
1. Modal
kerja Permanen ( Permanent Working Capital )
Modal kerja permanent ( Permanent
Working Capital ) terdidi dari dua jenis yaitu :
a.
Modal
kerja primer (primer working capital ) yaitu jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk
menjamin kontinuitas usahanya.
b.
Modal
kerja normal ( normal working capital ) yaitu jumlah modal kerja yang
diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal. Pengertian normal
disini adalah dalam arti yang dinamis. Apabila suatu perusahaan misalnya dalam
4 atau 5 bulan rata-rata perbulannya mempunyai produksi 1000 unit maka dapat
dikatakan luasnya produksi nominalnya adalah 1000 unit. Apabila kemudian
ternyata bahwa selama 4 atau 5 bulan berikutnya luas produksi rata-rata
perbulannya 2000 unit, maka luas produksi normalnya disitupun berubah menjadi
2000 unit.
2. Modal
kerja Variabel ( variable working capital )
Yaitu modal kerja yang jumlahnya
berubah yang sesuai dengan perubahan keadaan dan modal kerja ini dibedakan
menjadi :
1. Modal kerja musiman ( seasonal
working capital ) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan
karena fluktuasi musim.
2. Modal kerja siklis (cyclical
working capital ) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah – rubah disebabkan
karena fluktuasi musim.
3. Modal kerja darurat ( Emergency
working capital ) yaitu modal kerja yang besarnya berubah – ubah karena adanya
keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya misalnya, adanya pemogokan
buruh, banjir, perubahan keadaan ekonomi yang mendadak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar