Menurut Trisusanto dan Soeriawidjaja, Ekonomi Koperasi ( 1997 : 126 ) sumber permodalan
koperasi adalah :
1. Anggota koperasi
· Modal
yang dikumpul dari anggota koperasi.
· Simpanan
pokok, simpanan yang besarnya sama dan tetap untuk setiap anggota, dan harus dipenuhi oleh setiap saat mulai
menjadi anggota koperasi.
·
Simpanan
wajib, simpanan yang diwajibkan kepada anggota untuk disetor pada waktu
tertentu.
·
Simpanan
sukarela, simpanan yang besarnya dan waktunya tidak tertentu tergantung pada
kerelaan anggota dan perjanjian.
2. Pinjaman pada anggota atau bukan
anggota
3. Hasil usaha
4. Pemerintah
5. Bank umum, koperasi, dan bank
lainnya.
6. Penanaman modal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar