1. Tujuan Pengawasan Intern
Pada umumnya semua kegiaatan dalam
pengawasan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan sebagaimana yang telah
direncanakan sebelumnya. Demikian pula halnya dengan tujuan dijalankannya
internal control, kalau menurut R. Soemita
Adikoesumah, Ke Sekretariatan dan Administrasi Per Kantoran, (2000: 121), mengemukakan tujuan
internal control, sebagai berikut ::
a. Membantu manajemen dalam pelaksanaan administrasi pada
perusahaan yang efektif dan efisien dalam melaksanakan prosedur untuk
menentukan kebijaksanaan kerja organisasi.
b. Memberi tahukan
dan bila perlu membetulkan cara kerjanya agar lebih efektif dan efisien.
c. Menentukan
tingkat kebenaran data akuntansi yang dibuat dan keefektifan prosedur intern.
d. Menentukan sampai
sejauhmana perlindungan, pencatatan, dan pengawasan terhadap kekayaan
organisasi yang mungkin dapat menyebabkan kecurian.
Untuk mencapai tujuan ini, maka internal
control dilakukan pada obyek-obyek yang memungkinkan tercapainya tujuan
tersebut, terhadap :
a. Jumlah
hasil kerja, yaitu banyaknya
(kuantitas) daripada hasil yang telah
dicapai dalam suatu proses pelaksanaan
kegiatan.
b. Mutu hasil kerja, yaitu tinjauan dari segi
kaulitas dari pada hasil yang telah
dicapai.
c. Pegawai, dalam
bidang ini maka sasarannya adalah untuk mengetahui kesungguhan, kerajinan dan
kecakapan kerjanya.
d. Uang yaitu,
dimana obyek ini sangat penting artinya dan yang menjadi sasaran kontrol adalah
apakah pemakaian uang itu sah dan telah dilaksanakan secara efisien atau tidak.
e. Barang
pembekalan, obyek ini menyangkut pembelian penggunaan dan
pemeliharaan barang-baramnh
inventaris, apakah telah dilakukan
dengan baik sesuai dengan ketentuan atau
belum.
f. Ruang kerja,
apakah ruang kerja ini sudah ditata dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya atau
tidak.
g. Waktu, dari segi
ini maka yang menjadi sasaran pengawasan adalah apakah waktu yang dipergunakan
dalam setiap waktu kerja itu untuk kepentingan organisasi atau tidak.
h. Metode kerja,
yang menjadi sasaran dengan obyek ini adalah
apakah metode kerja yang diterapkan oleh pimpinan organisasi telah
dilaksanakan oleh aparat operasional dengan tepat atau tidak.
.
2. Unsur-Unsur
Internal Control
Sri Kadarisman, Dasar-Dasar Kepegawaian,
(2000 : 29), pelaksanaan internal control pada dasarnya adalah merupakan suatu
sistem daripada pelaksanaan pengawasan secara keseluruhan, dimana berdasarkan
rumusan-rumusan tentang internal control dapatlah dikemukakan bahwa unsur-unsur
internal control, yang dilaksanakan perusahaan sebagai berikut :
a.
Rencana organisasi
b.
Methode dan ketentuan - ketentuan yang
terkoordinir untuk dapat
melindungi harta milik perusahaan.
c.
Personalia.
d. Kebiasaan-kebiasaan (praktek) yang sehat.
Sehubungan dengan tersebut, maka rekening
yang baik harus dapat memenuhi hal-hal, sebagai berikut :
a. Membantu mempermudah penyusunan
laporan-laporan keuangan dan laporan-laporan lainnya dengan ekonomis.
b. Meliputi rekening-rekening korang
yang dapat diperlukan untuk dapat menggambarkan dengan baik dan teliti
harta-harta milik, hutang-hutang, pendapatan-pendapatan, harga pokok dan
biaya-biaya yang harus diperinci sehingga memuaskan dan berguna bagi manajemen
didalam melakukan pengawasan operasi perusahaan.
c. Menguraikan dengan
teliti dan singkat apa yang harus dimuat didalam setiap rekening.
d. Membuat rekening-rekening kontrol apabila
diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar