Powered By Blogger

Senin, 23 Januari 2017

Pembagian Pengawasan Intern

      Poerwadarminta, Tata Laksana Kantor, (2001 : 101) pembagian pengawasan intern atau pengendalian intern dibagi menjadi pengawasan administrasi dan pengawasan akuntansi. Pengawasan intern terdiri dari struktur organisasi dan prosedur-prosedur serta catatan yang berkaitan dengan pengaman aktiva dan dapat dipercayainya catatan financial dan  konsekwensinya  organisasi prosedur dan catatan-catatan itu disusun untuk memberikan jaminan yang cukup dalam arti :
1. Transaksi-transaksi yang dilaksanakan semua dengan pengesahan (otorisasi) manajemen yang umum maupun yang khusus.
2. Transaksi-transaksi dicatat untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang umumnya diterima atau kriteria-kriteria lain yang perlu untuk laporan-laporan dan menunjukkan pertanggung jawaban atas aktiva.
3. Acces (penggunaan) aktiva hanya diperbolehkan bila sasaran dengan torisasi manajemen.
4. Tanggung jawab atas aktiva (menurut catatan dibandingkan dengan aktiva  yang ada setiap waktu tertentu dan diambil tindakan yang perlu bila ada perbedaan-perbedaan.

      Pengawasan administrasi meliputi struktur organisasi dan prosedur-prosedur yang berkaitan dengan proses pengam bilan keputusan yang berhubungan dengan pengesahan (otorisasi) transaksi-transaksi oleh manajemen tersebut merupakan fungsi manajemen yang secara langsung berhubungan dengan tanggung jawab untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan dan merupakan titik awal untuk menyusun pengawasan akuntansi atas transaksi-transaksi. Pengawasan administrasi (administ tif comrof) berfungsi untuk mendorong efisiensi, yaitu dengan mendorong dipatuhinya keputusan manajemen. Pengawasan ini disebut feedhac & control.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar