Malayu SP. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya
Manusia, (1998 : 76) menyatakan bahwa pengembangan adalah suatu usaha untuk
meningkatkan kemampuan teknis, teoritis,
konseptual, dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan /
jabatan melalui pendidikan dan latihan.
Pendidikan pada dasarnya adalah suatu
proses pengembangan sumber daya manusia yang lebih bersifat teoritis dan
konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis pelaksanaan
tugas pegawai. Sedangkan latihan merupakan proses pengembangan sumber daya
manusia untuk memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik
pelaksanaan kerja tertentu dalam waktu yang relatif singkat.
T. Hani Handoko, Manajemen Produksi,
(1999 : 204) ada 8 jenis tujuan dalam pengembangan sumber daya manusia :
1. Productivity (Produktifitas personil dan
organisasi)
2. Quality (Kualitas Produk organisasi)
a. Human Resource
Planning (Perencanaan sumber daya manusia)
b. Morale (Semangat
personil dan iklim organisasi)
c. Inderecht
Compensation (Meningkatkan kompensasi secara tidak langsung)
d. Health and safety
(Kesehatan mental dam fisik)
e. Obsolescence
Prevention (Pencegahan merosotnya personil)
f. Personil Growth
(Pertumbuhan kemampuan personil secara individual)
Dengan memperhatikan tujuan pengembangan
tersebut, maka dapat diambil
kesimpulan pula manfaat suatu
program pengembangan sumber daya manusia adalah :
a. Produktivitas
kerja meningkat
b. Pengurangan
pemborosan
c. Mengurangi ketidak
hadiran dan turn over pegawai
d. Memperbaiki metode
dan sistem kerja
e. Meningkatkan
pelayanan
f. Mengembangkan
moral pegawai
g. Peningkatan karir
pegawai
h. Konseptual dan
kepemimpinan
i. Memperbaiki
komunikasi serta
j. Meningktkan pengetahuan serbaguna pegawai
Instansi akan selalu berusaha untuk
meningkatkan produktivitas kerja para pegawainya. Selayaknya bila instansi
selalu berupaya agar para pegawai memiliki semangat dan gairah kerja yang
tinggi. Semangat dan gairah kerja yang tinggi diharapkan pekerjaan diselesaikan
dengan baik dan cepat.
Suatu instansi yang mampu meningkatkan
semangat dan gairah kerja pegawainya akan mendapatkan keuntungan. Semangat dan
kegairahan serta hasrat kerja menurun berarti instansi akan mengalami kerugian.
Dikatakan bahwa semangat dan kegairahan kerja dapat meningkatkan produktifitas.
Kondisi lain tidak begitu berpengaruh
terhadap produktifitas seperti pada semua pekerjaan yang dilakukan dengan mesin
yang hanya mengikuti suatu program dan tidak banyak melakukan pertimbangan.
Pengertian semangat dan kegairahan kerja
menurut Alex A. Nitisemito, Manajemen
Personalia, (2001 :180) adalah melakukan
pekerjaan secara lebih sehingga dengan demikian pekerjaan akan dapat diharapkan
lebih cepat dan lebih baik, sedang
kegairahan kerja adalah kesenangan yang mendalam terhadap pekerjaan yang
dilakukan.
Prestasi kerja adalah nilai yang diperoleh
seseorang dari pelaksanaan suatu pekerjaan, yang dapat diukur dengan melihat
hasil yang diperoleh dari pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar