Analisa
ratio financial merupakan penilaian terhadap kinerja keuangan di masa lalu,
sekarang dan yang akan datang. Tujuannya untuk menemukan kelemahan-kelemahan di
dalam kinerja keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan masalah-masalah di masa
yang akan datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan perusahaan yang dapat
diandalkan. Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh karyawan suatu
perusahaan dapat ditujukan terhadap penilaian likuiditas perusahaan atau
penilaian penyelenggaraan-penyelenggaraan perusahaan di masa lalu. Analisa
rasio financial juga berasal dari luar
perusahaan sebagai usaha untuk menentukan keandalan kredibilitas perusahaan
atau potensi industri. Dari manapun analisa berasal dan alat yang digunakan
pada dasarnya sama.
Rasio
financial merupakan alat utama dalam analisa keuangan, karena dapat
dipergunakan untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai kesehatan keuangan
perusahaan.
Dalam
implementasi analisa rasio financial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat
dua cara perbandingan yang akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan oleh Van Horne dan Wachowichz,
Manajemen Keuangan Perusahaan, (1997 : 133) tentang kedua cara perbandingan
tersebut, sebagai berikut :
1. Perbandingan internal
Analisa
dapat membandingkan rasio saat ini dengan rasio masa lalu dan masa yang akan
datang dalam perusahaan yang sama. Rasio lancar, rasio dari aktiva dibagi
kewajiban lancar untuk tahun sekarang dapat dibandingkan rasio lancar tahun
sebelumnya.
Jika
rasio financial diurutkan dalam beberapa periode tahun, analisa dapat
mempelajari komposisi perubahan dan menentukan apakah terdapat perbaikan atau
penurunan dalam kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
2. Perbandingan eksternal dan sumber-sumber
rasio industri
Metode
perbandingan yang kedua melibatkan perbandingan rasio satu perusahaan dengan
perusahaan-perusahaan sejenis atau dengan rata-rata industri titik waktu yang
sama. Perbandingan ini memberikan pandangan mendalam tentang kondisi keuangan dan
kinerja relatif dari perusahaan.
Rasio ini juga membantu dalam mengidentifikasi
penyimpangan dari rata-rata standar industri.
Dengan
perbandingan internal, perusahaan akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan
yang terjadi selama beberapa periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan
melalui perbandingan eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang ada pada
perusahaannya, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio financial internal
perusahaan dengan suatu standar atau norma industri. Akan tetapi industri yang
dimaksudkan adalah rasio-rasio financial yang diterbitkan oleh badan-badan atau
lembaga-lembaga keuangan sebagai standar atau ukuran yang dapat dibandingkan
dengan rasio financial suatu perusahaan.
Pendapat lain dari Cahyono,
Analisa Kinerja Keuangan, (2000:392) juga membagi metode-metode penganalisaan
rasio-rasio financial mnjadi 2 (dua) perbandingan yaitu:
1. Membandingkan
rasio sekarang (present ratio) dengan
ratio-ratio kita dari waktu-waktu yang lalu (ratio
histories) dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu yang akan
datang dari perusahaan yang sama. Misalnya current rasio, tahun 1997
dibandingkan dengan current ratio dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan cara
perbandingan tersebut akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari rasio
tersebut dari tahun ke tahun. Dengan menganalisa satu macam rasio saja tidak
banyak artinya, karena dapat mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan
adanya perubahan.
2. Membandingkan
rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang
sejenis atau industri rasio (rasio industri/rasio rata-rata/rasio standar)
untuk waktu yang sama.
Dengan
membandingkan rasio perusahaan dengan rasio industri, maka akan dapat diketahui
apakah perusahaan yang bersangkutan itu dalam aspek financial tertentu berada
di atas rata-rata industri (above
average), berada pada rata-rata atau terletak dibawah rata-rata (below average).
Jadi ada 2
(dua) metode perbandingan yang digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio
financial oleh Amin Tunggal, Dasar-Dasar Analisa Laporan Keuangan, (2002 : 125)
yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal yaitu rasio-rasio
internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio histories) yang lalu dengan rasio sekarang (present rasio). Perbandingan eksternal
yaitu rasio-rasio yang sengaja dikeluarkan oleh lembaga-lembaga keuangan atau
badan-badan keuangan untuk dijadikan standar bagi perusahaan-perusahaan dalam
menganalisa rasio-rasio finansialnya.
Dengan
demikian, perbandingan internal dan eksternal merupakan indikator perusahaan
dalam menyusun rasio financial manajer keuangan dapat mengambil salah satu
indikator dari keduanya. Indikator ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan
perusahaan, sehingga dapat mengambil kebijaksanaan strategis tentang
pembelanjaan perusahaan dimasa yang akan datang. Di Amerika serikat
perbandingan rasio perusahaan dengan rasio industri sudah sangat luas
penggunaannya karena dinegara tersebut ada beberapa badan atau bank yang
menyusun rasio-rasio industri antara lain “DUN and Bradstreef dan Robert Morris
Associates (RMA)” (Anonim 2002:214). Di Indonesia jika perusahaan hendak
mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya dapat mengadakan analisa
rasio internal karena belum adanya lembaga atau badan yang menyusun rasio industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar