Powered By Blogger

Kamis, 14 Februari 2013

Jenis-jenis Kredit


      Kasmir, dalam bukunya Dasar-Dasar Perbankan, (2002:99) jenis-jenis kredit yang diberikan bank umum. Secara umum jenis-jenis kredit dapat dilihat dari berbagai segi antara lain :
1.   Dilihat dari segi kegunaannya
a.   Kredit investasi
Biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek pabrik baru atau untuk keperluan rehabilitasi
a.     Kredit modal kerja
Digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya
2.  Dilihat dari segi tujuan kredit
a.    Kredit Produktif
Kredit yang digunakan untuk suatu kepentingan usaha atau produksi atau investasi. Kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa.  
b.    Kredit Konsumtif
                  Kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Dalam kredit ini ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk dugunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha.
c.    Kredit Perdagangan
Kredit yang digunakan untuk perdagangan, biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut.
b.     Dilihat dari jangka waktu
a.     Kredit jangka pendek
Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau palinglama satu tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja.
b.     Kredit jangka menengah
Jangka waktu kredit berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun, biasanya untuk investasi .
c.      Kredit jangka panjang
Kredit jangka panjang pengembaliannya di atas 3 tahun atau 5 tahun. Biasanya kredit ini untuk investasi jangka penjang sepeti perkebunan karet, kelapa sawit atau manufaktur dan untuk kredit konsumtif seperti kredit perumahan.
4.  Dilihat dari segi jaminan
a.    Kredit dengan jaminan
Kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang. Artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi senilai jaminan yang diberikan sicalon debitur.
b.    Kredit tampa jaminan
Merupakan kredit yang diberikan tampa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit jenis ini diberikan dengan melihat prospek usaha dan character serta loyalitas atau nama baik sicalon debitur selama ini.
5.  Dilihat Dari sector usaha
a. Kredit pertanian, merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor perkebunan atau pertanian rakyat
            b   Kredit peternakan, dalam hal ini untuk peternakan ayam
 c.  Kredit industri, kredit yang membiayai industri kecil, menengah dan besar.
d.    Kredit pertambangan, jenis uasaha tambang yang dibiayainya adalah tambang emas, minyak atau timah.
e.    Kredit pendidikan, merupakan kredit yang diberikan untuk membangunan usaha dan prasarana pendidikan.
f.     Kredit profesi, diberikan kepada profesional seperti, dosen dokter atau pengacara.
g.    Kredit perumahan, yaitu kredit yang dibiayai untuk perbaikan rumah atau pembelian perumahan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar