Powered By Blogger

Kamis, 14 Februari 2013

Pengertian Piutang


      Piutang (Recevables) yang merupakan elemen modal kerja yang juga selalu dalam keadaan perputaran secara terus menerus dalam rantai perputaran modal kerja dengan mengikuti perkembangan antara lain kas, inventory dan piutang.
      Dalam keadaan yang normal dan dimana penjualan pada umumnya dilakukan dengan kredit, piutang mempunyai tingkat likuiditas yang lebih tinggi dari pada inventori, karena perputaran dari piutang ke kas membuktikan satu langkah saja. Manajemen piutang merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan yang menjual produknya dengan kredit sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, sehingga muncul yang namanya kredit.
      Menurut Gunawan Adisaputro, Anggaran Perusahaan (1999 : 38) bahwa adapun faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam piutang adalah :
1.   Volume penjualan kredit
Makin besar proporsi penjualan kredit dari keseluruhan penjualan memperbesar investasi piutang. Dengan makin besar volume penjualan kredit setiap tahunnya berarti perusahaan itu menyediakan investasi yang lebih besar lagi dalam piutang.
2.   Syarat pembayaran kredit
Syarat pembayaran kredit bersifat ketat atau lunak. Apabila perusahaan menetapkan syarat pembayaran yang ketat berarti bahwa perusahaan lebih mengutamakan kredit daripada pertimbangan profitabilitasnya.
3.    Ketentuan tentang pembatasan kredit
Dalam penjualan kredit perusahaan menetapkan batas maksimal atau plafon dari kredit yang diberikan kepada para langganan.
4.    Kebijaksanaan dalam pengumpulan piutang
Perusahaan dalam menjelaskan kebijaksanaan dalam mengum­pulkan piutang secara aktif atau pasif. Perusahaan yang menjalankan kebijaksanaan secara aktif dalam mengumpul­kan piutang akan mempunyai pengeluaran yang lebih besar untuk membiayai aktivitas mengumpulkan piutang tersebut dibandingkan dengan perusahaan lain yang menjalankan kebijaksanaan secara pasif.
5.    Kebiasaan membayar dari pada langganan
a.    Ada sebagian langganan yang mempunyai kebiasaan untuk membayar dengan menggunakan mendapatkan cash/discount dan adapula yang tidak menggunakan kesempatan terse­but.
b. Perbedaan cara pembayaran ini tergantung kepada penilaian mereka terhadap mana yang lebih menguntungkan antara kedua alternatif tersebut.                  
-  Alternatif pertama ialah apabila mereka akan membayar pada hari ke 30 yang ini berarti mereka membelanjai pembelian sepenuhnya dengan kredit penjualan (kredit leveransir).
-  Alternatif kedua ialah kalau mereka membayar pada hari ke 10 dengan mendapatkan cash discount, dengan meminjam uang dari bank yang pada umumnya dengan tingkat bunga yang terlebih rendah dari pada bunga kredit dari leveransir.
      Dalam rangka upaya untuk memperbesar volume penjualan perusahaan pada umumnya, khususnya perusahaan yang berskala besar menjual produknya dengan kredit. Penjualan kredit ini tidak segera menghasilkan uang kas, melainkan menimbulkan piutang  langganan  akan piutang dagang. Pada saatnya nanti   akan jatuh tempo yang menimbulkan aliran kas masuk yang biasa disebut cash inflow yang berasal dari pengumpulan piutang yang tertagih.
  Untuk lebih jelasnya tentang pahaman piutang, maka akan dikemukakan beberapa pengertian. Menurut Zaki Baridwan, Akuntansi, Penyusutan dan Metode, (2001 : 94), pengertian piutang dagang adalah Piutang dagang menujukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa-jasa yang normal, biasanya piutang dagang akan dilunasi dalam jangka waktu satu tahun dan dikelompokkan ke dalam aktiva lancar.
      Selanjutnya Mulyadi, Akuntansi Biaya, Penentuan Harga Pokok dan Pengendalian Harga Pokok, (2000 : 418) mendefinisikan piutang yaitu yang dimaksud dengan piutang (recevable) bukan hanya piutang para langganan, tetapi meliputi piutang para pegawai, wesel tagih, piutang klaim, biaya transpor, piutang klaim asuransi, saldo debet perkiraan lain. Namun piutang para langganan merupakan yang terpenting dalam totalnya.
   Dari pengertian di atas, termasuk kemponen piutang dagang adalah tagihan-tagihan yang akan dilunasi dengan uang. Oleh  karena itu  mengirim (penitipan) atau penjualan barang dalam bentuk konsinyasi tidak dapat dicatat sebagai piutang sampai pada saat barang tersebut terjual.
   Sedangkan piutang yang timbul dari angsuran akan dipisahkan menjadi aktiva lancar, dan hal ini tergantung pada jangka waktu angsuran tersebut. Piutang yang terjadi akibat penjualan barang atau jasa yang dihasilkan  oleh perusahaan  tidak termasuk dalam kelompom piutang dagang, melainkan dikelompokkan sendiri dengan sebutan piutang bukan dagang.
      Sebagaimana disebutkan dalam uraian di atas bahwa, piutang terjadi akibat transaksi penjualan barang dan jasa secara kredit, atau terjadi karena kegiatan lain seperti memberian pinjaman. Dalam hubungan ini, Soemarsono SR, Analisa Laporan Keuangan, (2001 : 331) menyatakan, sebagai berikut :
1. Piutang dagang  atau piutang usaha, yaitu  piutang yang  berasal dari penjualan kredit barang-barang dan jasa-jasa  yang merupakan kegiatan utama perusahaan.
2. Piutang yang selain piutang dagang atau  piutang  usaha seperti piutang pegawai, piutang bunga, piutang dari perusahaan afiliasi dan piutang persero dan lain-lain".
Mengenai piutang dagang, Al Haryono Yusuf, Dasar-Dasar Akuntansi, (1998 : 72) memberikan pengertian yaitu Piutang dagang adalah tagihan-tagihan  kepada perorarangan atau organisasi timbul dari penjualan barang-barang dan jasa-jasa secara kredit tanpa disertai dengan suatu perjanjian secara tertulis yang formil.
Apabila pengertian terakhir ini diperhatikan dengan saksama, menujukkan bahwa piutang pada dasarnya adalah suatu tuntutan keuangan kepada pihak lain. Dalam pengertian  piutang ini. Ikatan Akuntansi Indonesia (1994 : 32) memberipandangan sebagai berikut :                                                          
"1. Menurut sumber terjadinya, piutang digolongkan  dalam dua katagori, yaitu piutang  piutang usaha yang  meliputi  piutang yang  timbul  karena  penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan normal perusahaan. Piutang yang timbul dari transaksi dikatagorikan usaha tersebut digolongkan dalam katagori piutang lain-lain.   
2.  Piutang yang diperkuat dengan promes disebut    wesel tagih".
     Dari beberapa pengertian piutang tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa piutang merupakan aktiva lancar perusahaan yang meliputi hal-hal, sebagai berikut :
1) Penjualan barang dan jasa secara kredit
2) Wessel tagih
3) Piutang klaim biaya transfer
4) Pinjaman kepada pegawai
5) Pinjaman kepada perusahaan lain.
6) Lain-lain pinjaman.
      Penjualan barang dan jasa banyak dilakukan dengan cara kredit, sehingga ada tenggang waktu sejak penyerahan barang dan jasa diterimanya uang (hasil penjualan). Dalam tenggang waktu tersebut penjual mempunyai tagihan kepada pembeli. Salin tagihan dapat tercipta dari penjualan barang dan jasa, tagihan dapat juga terjadi dari berbagai kegiatan lain seperti memberikan pinjaman kepada karyawan, membayar uang muka kepada akan perusahaan atau dapat terjadi dari  penjualan aktiva tetap yang sudah tidak digunakan lagi dalam perusahaan serta pengakuan akuntansi karena dasar waktu (acrrual basis).
  Sebagai akibat diberikannya pinjaman, adalah timbulnya tuntutan kepada pihak  lain, sebagaimana  dikemukakan  oleh  Zaki Baridwan, dalam bukunya Sistem Akuntansi, Penyusutan dan Metode, (2001: 931), yaitu tagihan disini dimaksudkan dengan klaim perusahaan atau uang, barang - barang dan jasa jasa kepada pihak-pihak lain.
  Piutang sesungguhnya merupakan elemen modal kerja yang selalu dalam keadaan berputar secara terus menerus dalam siklus perputaran modal kerja yang berawal dari keinventory, piutang dan kembali menjadi kas.Dalam keadaan yang normal, penjualan pada umumnya dilakukan dengan cara kredit, piutang mempunyai tingkat likwiditas kemampuan perusahaan untuk membayar kewajibannya yang segera harus dipenuhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar