Pengawasan adalah
merupakan salah satu fungsi dari management, oleh karena itu dalam melaksanakan
pengawasan yang baik apakah instansi pemerintah maupun instansi
swasta pada perusahaan-perusahaan terlebih
dahulu harus dipahami arti tentang arti management itu sendiri. Dengan
uraian di atas ini, maka untuk mengetahui pengertian management maka terlebih
dahulu diketahui pengertian management, yang mana dikemukakan oleh beberapa
ahli fungsi-fungsi tentang apakah penenpatannya dalam memanfaatkan wewenang
yang telah dilimpahkan pada masing-masing karyawan.
Winardi, Dasar-Dasar Manajemen, (2001 :
28), sebagai berikut Manajemen adalah
suatu proses yang terdiri dari pada tindakan-tindakan planning, organizing,
actuating serta controlling di mana pada masing-masing bidang digunakan baik
ilmu pengetahuan maupun keahlian untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah
ditetapkan.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka
dapat digambarkan bahwa proses yang
dapat memberikan suatu perencanaan untuk dapat dimotivasi tentang apa yang akan
dikerjakan yang datang, yang diikuti organisasi dan disertai pengawasan sebagai
pelaksanaan tugas pekerjaan yang dilimpahkan kepadanya.
Sedangkan oleh S.P. Siagian, Manajemen
Sumber Daya Manusia, (2000 : 28), menyatakan bahwa Manajemen adalah kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh
sesuatu hasil dalam rangka perencanaan tujuan melalui kegiatan orang lain.
Dari definisi tersebut di atas, maka
penulis dapat menarik suatu kesimpulan bahwa management adalah merupakan suatu
proses kegiatan dan usaha manusia untuk mencapai tujuan dengan melalui suatu
kerja sama dengan orang lain. Maka melihat batasan pengertian management, maka
yang memegang peranan adalah faktor-faktor tenaga kerja, dalam hal mana
disebabkan karena faktor manusia sebagai tenaga kerja yang mempunyai dan
memiliki akal dan pikiran, perencanaan serta kehendak. Disimpulkan bahwa unsur
management menurut penguraian di atas sifatnya universil. Oleh karena itu
diberikan penguraian menurut M. Manullang, dalam bukunya Manajemen Personalia,
(1998: 12), sebagai berikut manajer adalah orang yang mencapai hasil tertentu
melalui orang lain atau dengan kata lain manager adalah orang yang mempunyai
keahlian untuk menggerakkan orang untuk melakukan pekerjaan tertentu,untuk menghasilkan
sesuatu tujuan tertentu.
Dari beberapa definisi tersebut di atas,
maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa manajemen adalah suatu proses
kegiatan/ usaja penyampaian tugas tertentu melalui kerja sama dengan
orang-orang lain. Berdasarkan pengertian tersebut di atas, nampaknya banyak
kunci pengawasan adalah proses kerja sama yang baik diantara para pegawai atau
pada karyawan masing-masing.
Moekijat, Manajemen Personalia dan
Manajemen Sumber Daya Manusia, (1997 : 151), memberikan batasan mengenai
manajemen sebagai berikut manajemen
adalah proses di mana pimpinan
ingin mengetahui apakah bawahan sudah melaksanakan pekerjaan yang sesuai dengan
perencanaan yang telah di tentukan sebelumnya.
Dalam hubungan dengan penjelasan tersebut
di atas, dapat dijelaskan bahwa setiap pekerjaan yang dilimpahkan diikuti
dengan saksama, sehingga apa yang telah diberikan padanya atau pada masing-masing
karyawan. Dari definisi ini dapat juga dijelaskan kewenangan terhadap
pelaksanaan tugas dengan diawasi secara tidak langsung apa yang ia kerjakan
apakah bisa diselesaikan atau tidak.
Setiap karyawan mempunyai struktur
organisasi tersendiri, maka olehnya itu tentu mempunyai pembagian tugas dan
pembatasan hak dari masing-masing karyawan. Dan untuk lebih efisiensinya
terhadap tugas yang dilimpahkan perlu memperhatikan apa yang telah digariskan
oleh struktur organisasi perusahaan itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar