Perusahaan yang
bonafit dan dapat mengimbangi seluruh hutang-hutangnya, maka perusahaan
tersebut dapat berkelanjutan. Solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan
untuk melunasi kewajiban jangka panjang seandainya perusahaan
dilikuidir/dibubarkan. Apabila perusahaan mampu membayar seluruh
hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan, maka perusahaan dikatakan
bahwa dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya bilamana perusahaan tidak mampu
membayar seluruh hutang-hutangnya bila diliquidir, maka perusahaan tersebut
dikatakan dalam keadaan insolvabel atau tideak solvabel.
Kemampuan suatu perusahaan dapat
diketahui melalui neraca suatu perusahaan yang menunjukkan posisi aktiva
lancar, aktiva tetap dan kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang
yang dapat dianalisa untuk mengetahui perusahaan tersebut solvalbel atau
insolvabel.
Solvabilitas suatu perusahaan, Erwin
Dukat, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan,
(1997: 122) dapat diketahui melalui neraca perusahaan yang bersangkutan
dan perhitungan pada tingkat solvabilitas menggunakan dua macam ratio, yaitu :
Total
Assets
a. Solvabilitas
= x 100 %
Total debt
Total assets suatu perusahaan adalah jumlah seluruh aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang
terdapat pada sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet.
Perlu diperhatikan, bahwa di dalam total
assets ini, tidak diperhitungkan aktiva bersifat inmaterial (yang tidak
nyata), sedangkan total debt pada suatu perusahaan adalah sejumlah hutang
perusahaan, baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang dengan rumus
dibawah ini.
Net worth
b. Net Worth to debt ratio = x 100 %
Total debt
Net worth
adalah jumlah modal sendiri yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal,
saham, cadangan, surplus dan lain-lain.
Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang perusahaan
dikurangi dengan total assets. Sedangkan net worth to debt ratio yang normal
adalah 100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar