Powered By Blogger

Kamis, 14 Maret 2013

Audit


Secara umum, Audit adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pertanyaan – pertayaan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan – pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil – hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan (Mulyadi,2002).
Ditinjau dari sudut akuntan publik, Audit adalah pemeriksaan (examination) secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut( Agoes, 2004).
Menurut Agoes (2007:3) , Audit adalah sutu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan – catatan pembukuan dan bukti – bukti pendukung, dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Menurut Arens, Alvin Dan James (2000) audit adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang kompoten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Tujuan utama dilakukannya audit atas laporan keuangan yaitu untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum diindonesia.
     Menurut Sitti dan Ely (2010) tipe – tipe audit digolongkan menjadi :
1.    Audit laporan keuangan (financial statement audit)
Audit yang dilakukan oleh audit independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Hasil audit laporan keuangan tersebut disajikan dalam bentuk tertulis berupa laporan audit, laporan audit ini dibagikan kepada pemakai informasi keuangan.
2.    Audit kepatuhan (compliance audit)
Audit yang bertujuan untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai kondisi atau peraturan tertentu. Hasil audit kepatuhan umumnya dilaporkan kepada pihak yang berwenang membuat kriteria.
3.    Audit operasional (operational audit)
Review secara sistematik kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Audit operasional bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan, membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Hasil audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta dilaksanakannya audit tersebut.
Menurut Tunakotta (2010) proses audit atas laporan keuangan dibagi menjadi empat (4) tahap antara lain sebagai berikut :
a.    Penerimaan perikatan
Dalam ikatan perjanjian, klien menyerahkan pekerjaan audit atas laporan keuangan kepada auditor dan auditor sanggup untuk melaksanakan pekerjaan audit tersebut berdasarkan kompetensi profesionalnya. Langkah awal pekerjaan audit atas laporan keuangan berupa penggambilan keputusan untuk menerima atau menolak perikatan audit dari klien berulang.
b.    Perencanaan audit
Langkah berikutnya setelah perikatan audit diterima oleh auditor adalah perencanaan audit. Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor. Ada tujuh tahap yang harus ditempuh oleh auditor dalam perencanaan auditnya yaitu :
1.    Memahami bisnis dan industri klien.
2.    Melaksanakan prosedur analitik.
3.    Mempertimbangkan tingkat materialitas awal.
4.    Mempertimbangkan resiko bawaan.
5.    Mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal, jika perikatan dengan klien berupa audit tahun pertama.
6.    Mempertimbangkan strategi audit awal terhadap asersi signifikan.
7.    Memahami pengendalian intern klien.
c.    Pelaksanaan pengujian audit
Tahap ketiga pekerjaan audit adalah pelaksanaan pengujian audit atau biasa juga disebut dengan pekerjaan lapang. Tujuan utama pelaksanaan pengujian audit adalah untuk memperoleh bukti audit tentang efektivitas pengendalian intern klien dan kewajaran laporan keuangan klien. Tahap pelaksanaan pengujian audit ini mencakup sebagian besar pekerjaan audit.
d.    Pelaporan audit
Tahap akhir pekerjaan audit atas laporan keuangan adalah pelaporan audit. Ada dua langkah penting yang dilaksanakan oleh auditor dalam pelaporan audit ini adalah :
1.    Menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik kesimpulan.
2.    Menerbitkan laporan audit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar