Secara umum, Audit adalah suatu proses sistematis untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pertanyaan –
pertayaan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan
tingkat kesesuaian antara pernyataan – pernyataan tersebut dengan kriteria yang
telah ditetapkan, serta penyampaian hasil – hasilnya kepada pemakai yang
berkepentingan (Mulyadi,2002).
Ditinjau dari sudut akuntan publik, Audit
adalah pemeriksaan (examination) secara objektif atas laporan keuangan suatu
perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan
keuangan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,
posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut( Agoes,
2004).
Menurut Agoes (2007:3) , Audit adalah sutu
pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang
independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen,
beserta catatan – catatan pembukuan dan bukti – bukti pendukung, dengan tujuan
untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Menurut Arens, Alvin Dan James (2000) audit
adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang
dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang kompoten dan
independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud
dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Tujuan utama dilakukannya audit atas laporan keuangan
yaitu untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua
hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum diindonesia.
Menurut Sitti
dan Ely (2010) tipe – tipe audit digolongkan menjadi :
1. Audit
laporan keuangan (financial statement audit)
Audit yang dilakukan oleh
audit independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk
menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Hasil audit
laporan keuangan tersebut disajikan dalam bentuk tertulis berupa laporan audit,
laporan audit ini dibagikan kepada pemakai informasi keuangan.
2. Audit
kepatuhan (compliance audit)
Audit yang bertujuan untuk
menentukan apakah yang diaudit sesuai kondisi atau peraturan tertentu. Hasil
audit kepatuhan umumnya dilaporkan kepada pihak yang berwenang membuat
kriteria.
3. Audit
operasional (operational audit)
Review secara sistematik
kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan
tertentu. Audit operasional bertujuan untuk mengevaluasi kinerja,
mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan, membuat rekomendasi untuk
perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Hasil audit operasional diserahkan kepada
pihak yang meminta dilaksanakannya audit tersebut.
Menurut Tunakotta (2010) proses
audit atas laporan keuangan dibagi menjadi empat (4) tahap antara lain sebagai
berikut :
a. Penerimaan
perikatan
Dalam
ikatan perjanjian, klien menyerahkan pekerjaan audit atas laporan keuangan
kepada auditor dan auditor sanggup untuk melaksanakan pekerjaan audit tersebut
berdasarkan kompetensi profesionalnya. Langkah awal pekerjaan audit atas
laporan keuangan berupa penggambilan keputusan untuk menerima atau menolak
perikatan audit dari klien berulang.
b. Perencanaan
audit
Langkah
berikutnya setelah perikatan audit diterima oleh auditor adalah perencanaan
audit. Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh
kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor. Ada tujuh tahap yang harus
ditempuh oleh auditor dalam perencanaan auditnya yaitu :
1. Memahami
bisnis dan industri klien.
2. Melaksanakan
prosedur analitik.
3. Mempertimbangkan
tingkat materialitas awal.
4. Mempertimbangkan
resiko bawaan.
5. Mempertimbangkan
berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal, jika perikatan dengan
klien berupa audit tahun pertama.
6. Mempertimbangkan
strategi audit awal terhadap asersi signifikan.
7. Memahami
pengendalian intern klien.
c. Pelaksanaan
pengujian audit
Tahap
ketiga pekerjaan audit adalah pelaksanaan pengujian audit atau biasa juga
disebut dengan pekerjaan lapang. Tujuan utama pelaksanaan pengujian audit
adalah untuk memperoleh bukti audit tentang efektivitas pengendalian intern
klien dan kewajaran laporan keuangan klien. Tahap pelaksanaan pengujian audit
ini mencakup sebagian besar pekerjaan audit.
d. Pelaporan
audit
Tahap
akhir pekerjaan audit atas laporan keuangan adalah pelaporan audit. Ada dua
langkah penting yang dilaksanakan oleh auditor dalam pelaporan audit ini adalah
:
1. Menyelesaikan
audit dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik kesimpulan.
2. Menerbitkan
laporan audit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar