Sebagaimana kita ketahui
bahwa terjadinya piutang berarti penjualan barang secara kredit, oleh Moekijat,
dalam bukunya Manajemen Kepegawaian dan Hubungannya Dalam Perusahaan, (1999: 125) Manajemen adalah kemampuan atau
keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka perencanaan tujuan
melalui kegiatan orang lain.
Dari definisi tersebut di atas, maka penulis
dapat menarik suatu kesimpulan bahwa management adalah merupakan suatu proses
kegiatan dan usaha manusia untuk mencapai suatu tujuan dengan melalui suatu
kerja sama dengan orang lain tau meperdayakan beberapa orang. Maka melihat
batasan pengertian management, maka yang memegang peranan adalah faktor-faktor
tenaga kerja, dalam hal mana disebabkan karena faktor manusia sebagai tenaga
kerja yang mempunyai dan memiliki akal dan pikiran, perencanaan serta kehendak.
Disimpulkan bahwa unsur management menurut
penguraian diatas sifatnya universil. Oleh karena diberikan penguraian menurut
M. Manullang, dalam bukunya Manajemen Personalia, (1997 : 12), sebagai berikut
manajer adalah orang yang mencapai hasil tertentu melalui orang lain atau
dengan kata lain manager adalah orang yang mempunyai keahlian untuk
menggerakkan orang untuk melakukan pekerjaan tertentu, untuk menghasilkan
sesuatu tujuan tertentu, dengan kterampilan khusus yang dimiliki oleh seorang manajer, maka dapat
memperdayakan tenaga sumber daya manusia untuk bekerja.
Dari beberapa definisi tersebut di atas,
maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa manajemen adalah suatu proses
kegiatan/ usaja penyampaian tugas tertentu melalui kerja sama dengan
orang-orang lain. Berdasarkan pengertian tersebut di atas, nampaknya banyak
kunci pengawasan adalah proses kerja sama yang baik diantara para pegawai atau
pada karyawan masing-masing.
Kalau menurut Moekijat, dalam bukunya
Manajemen Kepegawaian dan Hubungannya Dalam Perusahaan, (1999 : 151),
memberikan batasan mengenai manajemen sebagai berikut Manajemen adalah proses
di mana pimpinan ingin mengetahui apakah bawahan sudah melaksanakan pekerjaan
sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dalam hubungan dengan penjelasan tersebut di
atas, dapat dijelaskan bahwa setiap pekerjaan yang dilimpahkan diikuti dengan
saksama, sehingga apa yang telah diberikan padanya atau pada masing-masing
karyawan. Dari definisi ini dapat juga dijelaskan mengenai tentang kewenangan
terhadap pelaksanaan tugas dengan diawasi secara tidak langsung apa yang ia
kerjakan apakah bisa diselesaikan atau tidak yang jelas harus selesai.
Setiap karyawan mempunyai job dalam struktur
organisasi tersendiri, maka olehnya itu tentu mempunyai pembagian tugas dan
pembatasan hak dari masing-masing karyawan. Dan untuk lebih efisiensinya
terhadap tugas yang dilimpahkan perlu memperhatikan apa yang telah digariskan oleh
struktur organisasi perusahaan.
Dalam rangka upaya untuk memperbesar volume
penjualan perusahaan pada umumnya, khususnya perusahaan yang berskala besar
menjual produknya dengan kredit. Penjualan kredit ini tidak segera menghasilkan
uang kas, melainkan menimbulkan piutang
langganan akan piutang dagang.
Pada saatnya nanti akan jatuh tempo
yang menimbulkan aliran kas masuk yang biasa disebut cash inflow yang berasal
dari pengumpulan piutang yang tertagih.
Untuk lebih jelasnya tentang pahaman
piutang, maka akan dikemukakan beberapa pengertian. Menurut Zaki Baridwan dalam
bukunya Akuntansi, Penyusutan dan Metode, (2001 : 94), pengertian piutang
dagang adalah Piutang dagang menujukkan piutang yang timbul dari penjualan
barang-barang atau jasa-jasa yang normal, biasanya piutang dagang akan dilunasi
dalam jangka waktu satu tahun dan dikelompokkan ke dalam aktiva lancar.
Selanjutnya J.D.Wilson dan J.B. Campbell
yang dikutip oleh Mulyadi, dalam bukunya Akuntansi Biaya, Penentuan Harga Pokok
dan Pengendalian Harga Pokok, (2000 : 418) mendefinisikan piutang yaitu yang
dimaksud dengan piutang (recevable) bukan hanya piutang para langganan, tetapi
meliputi piutang para pegawai, wesel tagih, piutang klaim, biaya transpor,
piutang klaim asuransi, saldo debet perkiraan lain. Namun piutang para
langganan merupakan yang terpenting dalam totalnya.
Dari pengertian di atas, termasuk kemponen
piutang dagang adalah tagihan-tagihan yang akan dilunasi dengan uang. Oleh karena itu
mengirim (penitipan) atau penjualan barang dalam bentuk konsinyasi tidak
dapat dicatat sebagai piutang sampai pada saat barang tersebut terjual.
Sedangkan piutang yang timbul dari angsuran
akan dipisahkan menjadi aktiva lancar, dan hal ini tergantung pada jangka waktu
angsuran tersebut. Piutang yang terjadi akibat penjualan barang atau jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan tidak termasuk dalam kelompom piutang dagang,
melainkan dikelompokkan sendiri dengan sebutan piutang bukan dagang.
Sebagaimana
disebutkan dalam uraian di atas bahwa, piutang terjadi akibat transaksi
penjualan barang dan jasa secara kredit, atau terjadi karena kegiatan lain
seperti memberian pinjaman. Dalam hubungan ini, Soemarsono SR, dalam bukunya
Analisa Laporan Keuangan, (2001 : 331) menyatakan, sebagai berikut :
1. Piutang dagang atau piutang usaha, yaitu piutang yang berasal dari penjualan kredit barang-barang
dan jasa-jasa yang merupakan kegiatan
utama perusahaan.
2. Piutang yang
selain piutang dagang atau piutang usaha seperti piutang pegawai, piutang bunga,
piutang dari perusahaan afiliasi dan piutang persero dan lain-lain".
Mengenai piutang dagang, Al Haryono Yusuf, dalam bukunya
Dasar-Dasar Akuntansi, (1998: 72) memberikan pengertian yaitu Piutang dagang
adalah tagihan-tagihan kepada perorarangan atau organisasi timbul dari
penjualan barang-barang dan jasa-jasa secara kredit tanpa disertai dengan suatu
perjanjian secara tertulis yang formil.
Apabila
pengertian terakhir ini diperhatikan dengan saksama, menujukkan bahwa piutang
pada dasarnya adalah suatu tuntutan keuangan kepada pihak lain. Dalam pengertian piutang
ini. Ikatan Akuntansi Indonesia (1997 : 32) memberipandangan sebagai berikut :
"1. Menurut
sumber terjadinya, piutang digolongkan
dalam dua katagori, yaitu piutang piutang usaha yang meliputi
piutang yang timbul karena
penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan normal
perusahaan. Piutang yang timbul dari transaksi dikatagorikan usaha tersebut
digolongkan dalam katagori piutang lain-lain.
2. Piutang
yang diperkuat dengan promes disebut wesel tagih".
Dari beberapa pengertian piutang tersebut
di atas, maka dapat disimpulkan bahwa piutang merupakan aktiva lancar
perusahaan yang meliputi hal-hal, sebagai berikut :
1)
Penjualan barang dan jasa secara kredit
2)
Wessel tagih
3)
Piutang klaim biaya transfer
4)
Pinjaman kepada pegawai
5)
Pinjaman kepada perusahaan lain.
6)
Lain-lain pinjaman.
Penjualan
barang dan jasa banyak dilakukan dengan cara kredit, sehingga ada tenggang
waktu sejak penyerahan barang dan jasa diterimanya uang (hasil penjualan).
Dalam tenggang waktu tersebut penjual mempunyai tagihan kepada pembeli. Salin
tagihan dapat tercipta dari penjualan barang dan jasa, tagihan dapat juga
terjadi dari berbagai kegiatan lain seperti memberikan pinjaman kepada
karyawan, membayar uang muka kepada akan perusahaan atau dapat terjadi dari penjualan aktiva tetap yang sudah tidak
digunakan lagi dalam perusahaan serta pengakuan akuntansi karena dasar waktu
(acrrual basis).
Sebagai
akibat diberikannya pinjaman, adlah timbulnya tuntutan kepada pihak lain, sebagaimana dikemukakan
oleh Zaki Baridwan, dalam bukunya
Sistem Akuntansi, Penyusutan dan Metode, (2001: 931), yaitu tagihan disini dimaksudkan
dengan klaim perusahaan atau uang, barang barang dan jasa jasa kepada
pihak-pihak lain.
Piutang
sesungguhnya merupakan elemen modal kerja yang selalu dalam keadaan berputar
secara terus menerus dalam siklus perputaran modal kerja yang berawal dari
keinventory, piutang dan kembali menjadi kas.Dalam keadaan yang normal,
penjualan pada umumnya dilakukan dengan cara kredit, piutang mempunyai tingkat
likwiditas (kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-nya yang segera harus
dipenuhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar