Pada
hakekatnya piutang yang terjadi sebagian
akibat adanya transaksi jual
beli, sehingga dapat terjadi piutang, hal ini diperlukan persetujuan antara
penjualan dengan pembeli untuk merinci kewajiban yang resmi dan mengatur
prosedur yang akan dijalankan.
Apabila
perusahaan menerima pesanan, maka dibuat suatu catatan yang segera dikirim
kepada bagian penjualan untuk mencek kredit. Jika bagian penjualan menolak
mengisi pesanan atau menolak penjualan, maka pada umumnya pegawai yang bersangkutan
tidak menerima pesanan
atau menolak mengisinya. Prosedur
ini memberikan informasi kepada bagian penjualan sebelum penjualan
dilaksanakan, tentang kelayakan kredit pembeli dan apakah dapat diterima
pembeli. Jika penjualan telah disetujui, maka segera akan dilaksanakan pengiriman dan
faktor dicap stempel untuk memberitahukan kepada pembeli, supaya membayar pada
kasir jika penjualan kredit tersebut disyaratkan adanya uang muka sebagai pembayaran angsuran pertama dari rangkaian
pembayaran kredit.
Menurut
J. Fred Weston dan eugene
F. Brigham, dalam bukunya Cist Accountung A Manajerial Emphasis, (1998 : 406),
fungsi yang dilaksanakan oleh bagian penjualan adalah menyelesaikan persoalan
adalah sebagai berikut :
1.
Mencek kredit
2. Memberi pinjaman
3. Menanggung resiko.
Dalam
melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham,
dalam bukunya Cost Accountung A Manajerial Emphasis, (1998 : 406), menyatakan
bahwa Penjualan dapat memilih berbagai kombinasi fungsi dengan merubah
peraturan dalam persetujuan, misalnya perusahaan berukuran kecil atau menengah
dapat menghindari dibentuknya departemen kredit. Pelayanan penjualan mungkin
sekali lebih murah daripada departemen yang mempunyai kelebihan kapasitas untuk
melayani volume kredit perusahaan. Demikian juga jika perusahaan menggunakan
ahli bukan kredit sebagai partime untuk melaksanakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar