Kinerja
organisasional mengacu pada produktivitas anggota-anggota berupa produk maupun
jasa yang menjadi tujuan fungsi-fungsi
perusahaan. Banyak faktor yang memberi kontribusi terhadap organisasi,
namun faktor utamanya adalah perilaku individu pekerja. Hal ini berarti kinerja
dapat menjadi indikator keberhasilan upaya-upaya organisasi mengembangkan
SDM-nya melalui pelaksanaan pengelolaan manajemen SDM yang dapat mempengaruhi
perilaku dan sikap pekerja.
Penekanan
kinerja organisasional pada satu atau dua aspek dinilai oleh Provost dan
Leddick (1993) kurang mewakili kepentingan berbagai pihak yang berkepentingan
di dalam organisasi (stakeholder). Untuk itu dimensi kinerja
organisasional perlu diperluas agar
diperoleh gambaran yang utuh dan menyeluruh. Concept of a family of measures
of a systems yang dikembangkan oleh Provost dan Leddick tersebut merupakan
penggunaan serangkaian pengukuran kinerja organisasional.
Konsep
tersebut di atas, memungkinkan untuk mempelajari pengaruh perubahan-perubahan
di organisasi secara menyeluruh dari berbagai sudut pandang pihak-pihak yang
berkepentinagn, seperti kepentingan konsumen, kepentingan produksi atau operasi,
kepentingan bisnis, kepentingan tenaga kerja, hingga kepentingan komunitas
untuk mnenilai kinerja organisasional.
Mengingat
ukuran kinerja organisasional sangat beragam, maka di dalam pembahasan
berikutnya akan digunakan ukuran kinerja yang dipersepsikan oleh manajer
departemen SDM, baik kinerja organisasional maupun kinerja pasar. Pemakaian ukuran kinerja membuka peluang
untuk penerapan lebih luas tidak hanya organisasi yang berorientasi laba, namun
juga untuk organisasi nirlaba. Pengukuran kinerja dibentuk oleh dua ukuran kinerja yaitu: kinerja
organisasi menarik kualitas yang dimiliki, pengembangan produk atau jasa dan
program kepuasan konsumen, hubungan manajemen dengan tenaga kerja dan antar
tenaga kerja, serta kinerja pemasaran mengenai kemampuan menghasilkan laba dan
pangsa pasar yang dimiliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar