Powered By Blogger

Jumat, 14 Oktober 2016

Teori Kebangkrutan Terhadap Kelangsungan Hidup Industri Jasa Perhotelan dan Trevel

Dewasa ini kondisi perekenomian Indonesia diperhadapkan kepada beberapa masalah yang semakin lama semakin  memberikan pengaruh negatif terhadap kelangsungan hidup industri di tanah air, hal ini dapat terlihat dengan jelas melalui , terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan, selain itu  pengaruh ekonomi global dalam beberapa tahun terakhir ini cenderung berpotensi mengguncang ekonomi Indonesia meningkatnya harga minyak dunia, yang sempat menembus US$126 per barel, dan harga-harga komoditas pangan akan membayang-bayangi kinerja ekonomi Indonesia , resesi di Negeri Paman Sam dan Eropa diperkirakan akan memengaruhi Indonesia dari sisi ekspor, impor, pasar saham, dan pasar uang.
Dunia industri baik jasa maupun manufaktur dalam menghindari kebangkrutan usaha memerlukan strategi yang tepat guna menghindari hal tersebut, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan jalan melakukan efesiensi dan efektivitas terhadap biaya dan aktivitas perusahaan. Kebangkrutas merupakan hal yang sangat ditakuti oleh dunia bisnis, sebenarnya kebangkrutan dapat dideteksi lebih dini bagi dunia industri melalui laporan keuangan yang dimilikinya
Financial distress terjadi sebelum kebangkrutan. Model financial distress perlu untuk dikembangkan, karena dengan mengetahui kondisi financial distress perusahaan sejak dini diharapkan dapat dilakukan tindakan-tindakan untuk mengantisipasi kondisi yang mengarah pada kebangkrutan..
Laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan merupakan salah satu sumber informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan, yang sangat berguna untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat. Agar informasi yang tersaji menjadi lebih bermanfaat dalam pengambilan keputusan, data keuangan harus dikonversi menjadi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomis. Hal ini ditempuh dengan cara melakukan analisis laporan keuangan. Model yang sering digunakan dalam melakukan analisis tersebut adalah dalam bentuk rasio-rasio keuangan.
Analisis rasio merupakan analisis yang sering digunakan dalam menilai kinerja keuangan selama ini namun analisis ini hanya dapat memperlihatkan satu aspek saja tanpa dapat menghubungkannya dengan aspek yang lain. Mengatasi kelemahan ini maka dapat dipergunakan alat analisis yang menghubungkan beberapa rasio sekaligus untuk menilai kondisi keuangan perusahaan. Analisis ini dikenal dengan nama analisis  Z – Score.
Analisis Z – Score dikenal juga sebagai analisis kebangkrutan karena dari skor yang dihasilkan dapat dilihat apakah suatu perusahaan mempunyai kondisi keuangan yang sehat, menunjukkan tanda-tanda kebangkrutan atau perusahaan malah berada dalam kondisi terparah yaitu kebangkrutan.
Hasil dari analisis ini dapat digunakan oleh manajemen perusahaan untuk menjaga atau memperbaiki kinerja perusahaan di masa yang akan datang. Selain itu pihak pemegang saham dengan menggunakan hasil analisis ini juga dapat melakukan persiapan-persiapan untuk mengatasi berbagai kemungkinan buruk yang terjadi.

Jika para pemodal membeli saham, berarti mereka membeli prospek perusahaan, kalau prospek perusahan membaik maka harga saham tersebut akan meningkat. Bila perusahaan memiliki kinerja keuangan yang sehat berarti perusahaan dapat berkembang baik, maka nilai perusahaan akan meningkat akibatnya harga saham juga akan meningkat.  Penelitian ini memfokuskan pada pentingnya analisis Z - Score untuk menilai kinerja keuangan perusahaan. Salah satu usaha untuk mencegah kebangkrutan perusahaan adalah dengan cara mengevaluasi kinerja keu-angannya yaitu dengan cara melakukan analisis terhadap laporan keuangan perusahaan tersebut. Dari hasil penilaian kinerja keuangan ini nantinya dapat diidentifikasikan apakah perusahaan dalam kondisi sehat atau tidak selama kurun waktu tertentu. Suatu perusahaan akan bangkrut selalu ditandai oleh memburuknya kinerja keuangan dari perusahaan tersebut. Hal ini dapat dili-hat dari memburuknya rasio keuangan perusahaan dan rendahnya nilai Z- Scoee yang dihasilkan. Adapun bila perusahaaan memiliki kinerja keuangan yang sehat berarti perusahaan dapat berkembang baik maka nilai perusahaan pun akan semakin meningkat akibatnya harga saham juga akan meningkat dan sebaliknya.
A. Pengertian Laporan Keuangan
Pengertian laporan keuangan sangat erat hubungannya dengan akuntansi karena laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi, yaitu berupa ringkasan atau ikhtisar peristiwa-peristiwa keuangan suatu perusahaan untuk suatu periode tertentu. Oleh sebab itu untuk memberikan suatu batasan yang baik, maka terlebih dahulu akan diberikan pengertian akuntansi.
Menurut Munawir dalam bukunya Analisa Laporan keuangan (2004 : 5) mengatakan bahwa akuntansi adalah seni daripada pencatatan, penggolongan dan peringkasan daripada kejadian-kejadian yang setidak-tidaknya sebagian bersifat keuangan dengan cara yang setepat-tepatnya dan dengan penunjuk atau dinyatakan dalam uang, serta penafsiran terhadap hal-hal yang timbul dari padanya.
Pengertian laporan keuangan menurut Myer dalam Munawir, Analisa Laporan Keuangan (2004 : 5) adalah bahwa dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar itu adalah daftar neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar laba rugi. Pada waktu akhir-akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan-perseroan untuk menambahkan daftar ketiga yaitu daftar surplus atau daftar laba yang dibagikan (laba yang ditahan).
Sofyan Safri. Harahap dalam bukunya Analisa Kritis Atas Laporan Keuangan (2006 : 105) mengatakan bahwa laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu.
Kemudian Agnes Sawir dalam bukunya Analisis Kinerja Keuangan dan Perencanaan Keuangan Perusahaan (2001 : 2) mengatakan bahwa laporan keuangan adalah hasil akhir proses akuntansi, dari setiap transaksi yang dapat diukur dengan nilai uang, dicatat dan diolah sedemikian rupa.
Sehubungan dengan pengertian di atas yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli, maka laporan keuangan meliputi neraca, laporan rugi laba dan ditambahkan laporan perubahan modal, semua ini menggambarkan tentang posisi keuangan perusahaan.
B. Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan dibuat dengan maksud untuk memberikan gambaran atau laporan kemajuan secara periodic yang dilakukan pihak manajemen atau akuntan.
Agnes Sawir, Analisis Kinerja Keuangan dan Perencanaan Keuangan Perusahaan (2001 : 2), tujuan laporan keuangan sebagai berikut :
  1. Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
  2. Laporan keuangan disusun untuk memenuhi kebutuhan bersama oleh sebagian besar pemakainya, yang secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu.
  3. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen atau pertanggung jawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
C. Jenis-Jenis Laporan Keuangan
Telah disajikan pada bagian terdahulu bahwa yang dimaksud dengan laporan keuangan pada umumnya terdiri dari neraca, laporan rugi-laba dan laporan perubahan modal atau laba ditahan. Berikut ini akan dijelaskan lebih terperinci mengenai jenis-jenis laporan keuangan :
  1. Neraca
Menurut Dewi Astuti dalam bukunya Manajemen Keuangan Perusahaan (2004 : 19) bahwa neraca adalah laporan posisi keuangan perusahaan pada suatu waktu tertentu. Sisi kiri menunjukkan aktiva perusahaan, sedangkan sisi kanan neraca menunjukkan kewajiban dan ekuitas, atau klaim terhadap aktiva tersebut. Selanjutnya Dwi Prastowo, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan (2001 : 16) menjelaskan  bahwa neraca adalah laporan keuangan yang memberikan informasi mengenai posisi keuangan (aktiva, kewajiban, ekuitas) perusahaan pada saat tertentu.
Lebih lanjut S. Munawir, Analisa Laporan Keuangan (2004 : 13) mengatakan bahwa neraca adalah laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang serta modal suatu perusahaan pada suatu saat tertentu. Tujuan neraca adalah untuk menunjukkan posisi keuangan suatu perusahaan pada tanggal waktu tertentu, biasanya pada waktu dimana buku-buku ditutup dan ditentukan sisanya pada suatu akhit tahun fiscal atau tahun kalender.
Dengan demikian neraca terdiri dari tiga bagian utama yaitu aktiva, hutang dan modal. Pada dasarnya aktiva dapat diklasifikasikan menjadi 2 bagian utama yaitu aktiva lancer dan aktiva tidak lancar. Lebih lanjut dijelaskan oleh Munawir dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan (2004 : 14) mengatakan  bahwa aktiva lancer adalah uang kas dan aktiva lainnya yang dapat diharapkan untuk dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai, dijual atau dikonsumer dalam periode berikutnya.
Sedangkan menurut Suad Husnan dalam bukunya  Dasar-dasar Manajemen Keuangan (2001 :169) mengatakan bahwa aktiva lancar adalah aktiva yang secara normal berubah menjadi kas dalam waktu satu tahun. Penyajian pos-pos aktiva lancar di dalam neraca didasarkan pada urutan likuiditasnya, yang dimulai dari aktiva yang paling likuid sampai dengan aktiva yang paling tidak likuid, yang termasuk kelompok aktiva lancar adalah :
a.    Kas atau uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan.
b.    Investasi jangka pendek (surat-surat berharga) adalah investasi yang sifatnya sementara (jangka pendek).
c.    Piutang wesel adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang dinyatakan dalam suatu wesel atau perjanjian yang diatur dalam undang-undang.
d.    Piutang dagang adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditur atau langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang dagangan.
e.    Persediaan, untuk perusahaan manufacturing yaitu persediaan bahan mentah, persediaan barang dalam proses dan persediaan barang jadi.
f.     Piutang penghasilan adalah penghasilan yang masih harus diterima pembayarannya sehingga merupakan tagihan.
g.    Persekot adalah biaya yang dibayar dimuka.
Lebih lanjut Munawir dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan (2004 : 16) mengatakan bahwa aktiva tidak lancer adalah aktiva yang mempunyai umur kegunaan relative permanent atau jangka panjang (mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau tidak akan habis dalam satu kali perputaran operasi perusahaan)., yang termasuk aktiva tidak lancar adalah :
a.    Investasi jangka panjang. Bagi perusahaan yang cukup besar dalam arti mempunyai kekayaan atau modal yang cukup atau sering melebihi dari yang dibutuhkan, maka perusahaan ini dapat menanamkan modalnya dalam investasi jangka panjang di luar usaha pokoknya.
b.    Aktiva tetap adalah kekayaan yang dimiliki perusahaan yang fisiknya nampak (konkrit).
c.    Aktiva tetap tidak berwujud adalah kekayaan perusahaan yang secara fisik tidak nampak, tetapi merupakan suatu hak yang mempunyai nilai dan dimiliki oleh perusahaan untuk digunakan dalam kegiatan perusahaan.
d.    Beban yang ditangguhkan adalah menunjukkan adanya pengeluaran atau biaya yang mempunyai manfaat jangka panjang (lebih dari satu tahun) atau suatu pengeluaran yang akan dibebankan juga pada periode-periode berikutnya.
e.    Aktiva lain-lain adalah menunjukkan kekayaan atau aktiva perusahaan yang tidak dapat atau belum dapat dimasukkan dalam klasifikasi-klasifikasi sebelumnya.
Kemudian Munawir dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan (2004 : 18) mengatakan bahwa hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditur. Hutang atau kewajiban perusahaan dapat dibedakan kedalam hutang lancar (hutang jangka pendek) dan hutang jangka panjang. Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan perusahaan yang pelunasannya atau pembayarannya akan dilakukan dalam jangka pendek dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan.
Hutang lancar antara lain :
a.    Hutang dagang adalah hutang yang timbul karena adanya pembelian barang dagangan secara kredit.
b.    Hutang wesel adalah hutang yang disertai dengan janji tertulis (yang diatur dengan undang-undang) untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu pada waktu tertentu dimasa yang akan datang.
c.    Hutang pajak, baik pajak untuk perusahaan yang bersangkutan maupun pajak pendapatan karyawan yang belum disetorkan ke kas Negara.
d.    Biaya yang masih harus dibayar, adalah biaya-biaya yang sudah terjadi tetapi belum dilakukan pembayarannya.
e.    Hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo adalah sebagian (seluruh) hutang jangka panjang yang sudah menjadi hutang jangka pendek, karena harus segera dilakukan pembayarannya.
f.     Penghasilan yang diterima di muka, adalah penerimaan uang untuk penjualan barang/ jasa yang belum direalisir.
Hutang jangka panjang adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu pembayarannya (jatuh tempo) masih jangka panjang (lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca).
Yang termasuk hutang jangka panjang antara lain hutang obligasi dan pinjaman jangka lain.
Modal adalah hak atau bagian yang dimiliki oleh pemilik perusahaan yang ditunjukkan dalam pos modal (modal saham), surplus dan laba yang ditahan atau kelebihan nilai aktiva yang dimiliki oleh perusahaan terhadap seluruh hutang-hutangnya.
  1. Laporan Rugi-Laba
Menurut Dewi Astuti dalam bukunya Manajemen Keuangan Perusahaan (2004 : 17) mengatakan bahwa laporan rugi-laba adalah laporan yang mengikhtiarkan pendapatan dan beban perusahaan selama periode akuntansi tertentu, yang umumnya setiap kuartal atau setiap tahun. Selanjutnya menurut Munawir dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan (2004 : 26) menjelaskan bahwa laporan rugi-laba merupakan suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan, biaya, laba-rugi yang diperoleh oleh suatu perusahaan selama periode tertentu.
Dari pengertian di atas, maka dapat dilihat pentingnya laporan laba rugi sebab di dalam laporan tersebut tercantum hasil yang diperoleh perusahaan. Begitupula kemajuan perusahaan dapat dilihat dari laporan rugi laba.
  1. Laporan Perubahan Modal
Menurut Soemarso dalam bukunya Pengantar Akuntansi (2004 : 133) mengatakan bahwa laporan perubahan modal adalah untuk mengetahui perubahan besarnya modal selama satu periode akuntansi yang di ambil dari kolom neraca. Akun-akun pendapatan, beban dan prive adalah akun-akun sementara yang digunakan untuk mengklasifikasikan dan mengikhtisarkan perubahan-perubahan yang terjadi pada akun modal selama satu periode.
Sedangkan Ps. Djarwanto dalam bukunya Pokok-pokok Analisis Laporan Keuangan (2001 : 48) mengatakan bahwa laporan perubahan modal yang disusun untuk perusahaan dengan cara memperhitungkan pendapatan bersih yang diterima atau kerugian bersih yang di derita, pemakaian prive dan penambahan modal bila ada.
  1. Laporan Laba Ditahan
Menurut Dewi Astuti dalam bukunya Manajemen Keuangan Perusahaan (2004 : 21) mengatakan bahwa laporan laba ditahan adalah laporan bagian laba perusahaan yang telah disimpan dan tidak dibayarkan sebagai dividen. Sedangkan menurut Ps. Djarwanto dalam bukunya Pokok-pokok Analisis Laopran Keuangan (2001 : 47) menyatakan bahwa laporan laba ditahan adalah bagian laba yang ditanamkan kembali dalam perusahaan. Laporan laba yang ditahan adalah laporan tentang perubahan modal selama jangka waktu tertentu, yang meliputi saldo awal, perubahan modal dan saldo akhir.
D. Pengertian Analisa Laporan Keuangan
Analisa laporan keuangan merupakan suatu kegiatan menganalisa laporan keuangan suatu perusahaan. Sofyan S. Harahap dalam bukunya Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan (2006 : 201) mengatakan bahwa Analisa laporan keuangan adalah menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data non kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat.
Analisa laporan keuangan merupakan suatu proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevaluasi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu, dengantujuan untuk menentukan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan pada masa mendatang.
E. Pengertian Kinerja Keuangan
Pada prinsipnya kinerja keuangan diartikan sebagai prestasi financial yang dicapai oleh suatu perusahaan sehubungan dengan penggunaan dana dalam operasional usahanya dalam jangka waktu tertentu.
Prestasi usaha ini dapat diinterprestasikan terhadap efisiensi usaha atau tingkat kesehatan perusahaan. Pencapaian tingkat kinerja usaha sangat tergantung pada tingkat kemampuan manajemen usaha dalam mengkoordonir berbagai kegiatan usaha. Bernadin dan Russel dalam Ruki dalam bukunya Sistem Manajemen Kinerja (2001 : 15) memberikan defenisi tentang performance sebagai berikut “ Performance is defined as the record of outcomes produced on specified job function or activity during a specified time period ( prestasi adalah catatan tentang hasil-hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan tertentu atau pekerjaan selama kurung waktu tertentu).
Dari pengertian kinerja tersebut dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan adalah hasil-hasil yang dicapai perusahaan dalam periode tertentu yang tergambar dalam laporan keuangan yang mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan.

F.  Analisis Kesulitan Keuangan dan Resiko Kebangkrutan
            Mengetahui kondisi kesehatan keuangan perusahaan adalah sangat penting dilakukan oleh investor dan kreditur dalam pengambilan keputusan-keputusan investasi dan kreditnya. Pembahasan masalah kesulitan keuangan (financial distress) selalu memunculkan kemugkianan atau resiko             kebangkrutan (risk of bank cruptcy).
Menurut Rico Lesmana dan Rudy Surjanto dalam bukunya Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan ( 2004:183 ) tanda-tanda yang dapat dilihat terhadap perusahaan yang mengalami kesulitan dalam bisnisnya dan mungkin kesulitan keuangan antara lain adalah sebagai berikut:
a)    Penjualan atau pendapatan yang mengalami penurunan secara signifikan
b)    Penurunan laba dan arus kas dari operasi
c)    Harga pasar saham menurun secara signifikan
d)    Penurunan total aktiva
e)    Kemungkinan gagal yang besar dalam industri atau industri dengan resiko yang tinggi
f)     Young company, perusahaan berusia muda pada umumnya mengalami kesulitan di tahun-tahun awal operasinya, sehinnga kalau tidak didukung sumber permodalan yang kuat akan dapat berakhir dengan kebangkrutan.
g)    Pemotongan yang signifikan dalam deviden.
Menurut Heine, Max L. dalam Predicting Financial Distress of Companies: Revisiting The Z-Score and ZETA Models. diterjemahkan Oleh Bambang Sutoyo http://pages.stern.nyu.edu/altman/Zscores pdf diakses 12 Juni 2008  bahwa penyebab pokok kebangkrutan perusahaan ternyata adalah inkompentensi (kekurang-mampuan) manajerial. Selain itu ada sejumlah masalah structural kunci yang sangat sering membebani banyaj perusahaan, yaitu:
1)    Ketidakseimbangan keahlian dalam eselon puncak. Seseorang manajer cenderung mencari mitra yang memiliki keahlian serupa dengannya.
2)    Pimpinan tertinggi yang mendominir operasi perusahaan kerapkali mengabaikan saran mitra – mitranya.
3)     Dewan direktur yang kurang aktif atau tidak tahu apa – apa.
4)    Fungsi keuangan dalam manajemen perusahaan tidak berjalan dengan semestinya.
5)    Kurangnya tanggung jawab pimpinan puncak.
Kelemahan-kelemahan seperti itu mengakibatkan perusahaan rapuh terhadap beberapa kekeliruan tertentu, seperti :
1)    Pihak manajemen cenderung malas mengembangkan system akuntansi yang lebih efektif.
2)    Perusahaan menjadi kurang tanggap terhadap perubahan sehingga sering gagal menyesuaikan diri terhadap terjadinya resesi dan perkembangan ekonomi yang kurang menguntungkan.
3)    Pihak manajemen menjadi kurang cermat melaksanakan suatu proyek investasi yang sebenarnya terlalu besar jika dibandingkan dengan ukuran perusahannya sendiri. Jika proyek itu gagal, kemungkinan bangkrut akan sangat besar.
4)    Pihak manajemen terlalu gampang menarik pinjaman yang pada akhirnya akan menempatkan perusahaan pada posisi yang berbahaya.
G. Altman Z-Score Sebagai Alat Bantu Indikasi Kemungkinan Kebangkrutan
Menurut Heine, Max L. dalam Predicting Financial Distress of Companies: Revisiting The Z-Score and ZETA Models. diterjemahkan Oleh Bambang Sutoyo http://pages.stern.nyu.edu/altman/Zscores pdf diakses 12 Juni 2008 bahwa pada saat suatu perusahaan memasuki tahap-tahap akhir menjelang kegagalan atau kebangkrutan, ada suatu pola perubahan profil finansial. Meskipun kebangkrutan tidak dapat diramalkan secara pasti, ada beberapa rasio finansial yang telah terbukti berhasil menjadi indicator segera terjadinya kebangkrutan tersebut. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Altman Z - Scores diterjemahkan oleh Wahyu Hidayat http://www.nyssepa.org/epajournal/old/16641866.htm diakses 12 Juni 2008,  berhasil merumuskan rasio-rasio finansial terbaik dalam memprediksikan terjadinya kebangkrutan.
Rumusan oleh Altman kemudian dinamakan analisi Z-Score yang mengutamakan lima rasio untuk memprediksi kebangkrutan pada perusahaan public (public companies), yaitu:
1.    Variabel X1 (Net Working Capital/Total Assets), dimana Net Working Capital diperoleh dengan mengurangkan aktiva lancar (Current Assets) dengan kewajiban lancar (Current Liabilities). Suatu perusahaan yang berpotensi gagal mulai berkurang investasinya untuk aktiva lancar.
2.    Variabel X2 (Retained Earnings Total Assets), dimana X2 adalah indikator profitabilitas kumulatif yang relatif terhadap panjangnya waktu, yang mengisyaratkan bahwa semakin muda suatu perusahaan, semakin besar kemungkinannya untuk bangkrut.
3.    Variabel X3 (Earnings Before Interest and taxes/Total Assets), dimana variabel ini mencerminkan keseluruhan kekuatan perusahaan dalam mendatangkan pendapatan. Melemahnya faktor ini merupakan indikator terbaik akan hadirnya kebangkrutan.
4.    Variabel X4 (Market Value of Equity Book Value of Total Liabilities), dimana variabel ini melambangkan solvabilitas (leverage) atau kemantapan finansial jangka panjang suatu perusahaan.
5.    Variabel X5 (Salesl Total Assets), dimana variabel ini menunjukkan raso perputaran modal (asset turnover) yang menunjukkan besar kecilnya kemampuan manajemen untuk menjual aset-aset perusahaan.
Z = 1,2 X1 + 1,4 X2 + 3,3 X3 + 0,6 X4 + 1,0 X5
Dimana:
X1 = Net Working Capital / Total Assets (modal kerja bersih : total asset)
X2 = Reatained Earnings / Total Assets (laba ditahan : total asset)
X3 = EBIT / Total Assets (pendapatan sebelum dikurangi biaya bunga pinjaman dan pajak : total asset)
X4 = Market value of Equity / Book Value of Total Liabilities (total nilai saham dibursa : nilai pembukuan total hutang)
X5 = Sales / Total Assets (penjualan : total asset)
Dengan kriteria penilaian sebagai berikut:
Skor Kebangkrutan
Kurang dari
1,81 – 2,99
Bankrupt
Lebih dari
2,99
Non - Bankrupt
Berada pada rentagan

1,81 – 2,99 (Gray area)
Financial distress
           
Rumus yang telah dibuat oleh Altman sangat terbatas hanya untuk perusahaan manufaktur yang telah go-public Sehinnga Altman menggunakan rumus tersebut dan kemudian melakukan perhitungan kembali dan memodifikasi rumus tersebut. Almtman kemudian mencviptakan dua rumus lagi untuk mengindikasikan kebangkrutan, yaitu rumus untuk perusahaan manufaktur yang belum go-public atau private dan untuk perusahaan non-manufaktur yang telah go-public dan dapat juga digunakan secara umum.
            Altman merumuskan kebangkrutan untuk perusahaan privat (Private manufacturing campanies), dengan rumus :
Z = 0,717 X1 + .0,847 X2 + 3,107 X3 + 0,42 X4 + 0,998 X5
Dengan kriteria penilaian sebagai berikut:
Skor Kebangkrutan
Kurang dari
1,23
Bankrupt
Lebih dari
2,90
Non – Bankrupt
Berada pada rentagan

1,23 – 2,90 (Gray area)
Financial distress

            Untuk perusahaan nonmanufaktur dan perusahaan pada umumnya (general use), Altman mengindikasikan kebangkrutan dengan menggunakan rumus:
Z = 6,56 X1 + .3,26 X2 + 6,72 X3 + 1,05 X4


Dengan kriteria penilaian sebagai berikut:
Skor Kebangkrutan
Kurang dari
1,10
Bankrupt
Lebih dari
2,60
Non – Bankrupt
Berada pada rentagan

1,10 – 2,60 (Gray area)
Financial distress

            Menurut  Heine, Max L. Predicting Financial Distress of Companies: Revisiting The Z-Score and ZETA Models diterjemahkan Oleh Bambang Sutoyo .http://pages.stern.nyu.edu/altman/Zscores pdf diakses 12 Juni 2008 menjelaskan bahwa para pemakai laporan keuangan dapat melakukan metode Z-Score untuk digunakan dalam beberapa hal, yaitu:
Menurut BAPEPAM pada proyek pengukuran efisiensi pasar modal (http://www.bapepam.go.id/layanan/kajian/studi-2005/AnalisisLK.pdf) diakses 21 juni 2008 mengemukakan alasan laporan keuangan dalam mengenakan Z-Score adalah:
1.    Investor dapat menggunakannya sebagai indicator awal dalam berinvestasi. Metode Z-Score akan mempermudah analisis atas kondisi keuangan perusahaan daripada investor menghitung sekian banyak rasio keuangan secara individual lalu menginterpretasi masing-masing rasio satu persatu.
2.    Z-Score berguna dalam penelaahan laporan keuangan perusahaan. Jika Z-Score memberikan nilai rendah maka penelaahan harus dilakukan secara lebih mendalam.
Namun demikian, terdapat hal-hal yang dapat menyebabkan hasil Z-Score memberikan indikasi yang salah, yaitu:
1.    Nilai Z-Score bisa direkayasa atau dibiaskan melalui prinsip akuntansi yang salah atau rekayasa keuangan lainnya.
2.    Formula Z-Score kurang tepat untuk perusahaan baru yang labanya masih rendah atau bahkan masih merugi. Nilai Z-Score biasanya akan rendah.
3.    Perhitungan Z-Score secara triwulanan pada suatu perusahaan dapat memberikan hasil yang tidak konsisten jika perusahaan tersebut mempunyai kebijakan unutk menghapus piutang di akhir tahun secara sekaligus.
H. Pengertian dan Jenis-jenis Saham
Instrument atau yang biasa disebut dengan surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia merupakan instrument dengan jangka waktu yang panjang yaitu lebih dari satu tahun. Secara umum, instrument utama pasar modal dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu saham, obligasi, dan reksa dana. Instrument lain dalam pasar modal adalah waran dan sertifikat right.
Menurut Sri susilo dkk dalam bukunya bank dan lembaga keuangan lain (2000 : 200) mendefinisikan saham adalah sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut.
Adapun pengertian saham menurut Pandji Anoraga dan  Pakarti Piji,  bukunya Pengantar Pasar Modal (2001 : 59) mendefinisikan saham adalah sebagai surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemilikan individu maupun institusi dalam suatu perusahaan. Apabila seorang investor membeli saham, maka ia akan menjadi pemilik dan disebut sebagai pemegang saham perusahaan tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut.
Sedangkan menurut Fakhruddin M. Hendy dalam bukunya Tanya Jawab Pasar Modal (2008 : 30) saham adalah surat berharga yang menunjukkan kepemilikan seorang investor di dalam suatu perusahaan artinya jika seorang membeli saham suatu perusahaan, itu berarti dia telah menyertakan  modal ke dalam suatu perusahaan tersebut sebanyak jumlah saham yang dibeli.
Saham merupakan surat berharga yang dikeluarkan sebuah perusahaan dalam rangka menambah modal perusahaan tersebut. Jika sebuah perusahaan menjual sebagian sahamnya kepada masyarakat luas atau kepada publik maka perusahaan tersebut dikatakan go public atau telah menjadi perusahaan publik, dalam arti kepemilikan atas perusahaan tersebut tidak hanya dimiliki sekelompok orang, namun kepemilikannya telah menyebar ke banyak pihak.  
Saham didefinisikan sebagai surat berharga yang paling populer dan dikenal luas dimasyarakat, seperti yang dijelaskan oleh Damadji Tjiptono dan Fakhruddin M. Hendy dalam bukunya Pasar Modal Di Indonesia (2006 : 7) ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham yaitu :
1)    Ditinjau dari segi kemampuan hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas :
a)    Saham biasa (common stock), yaitu saham yang menempatkan pemiliknya pada posisi paling junior dalam pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
b)    Saham preferen (preferend stock), yaitu saham yang memiliki kerekteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi bisa juga tidak mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor.
2)    Dilihat  dari cara peralihannya, saham dapat dibedakan atas :
a)    Saham atas unjuk (bearer stock), artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lain. Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah yang diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut  hadir dalam RUPS.
b)    Saham atas nama (registered stock), merupakan saham dengan nama pemilik yang ditulis secara jelas dan cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3)    Ditinjau dari kinerja perdagangan, maka saham dapat dikategorikan atas :
a)    Saham unggulan (blue-chip stock), yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin (leader) di industri sejenis, memiliki pendapatan uang stabil, dan konsisten dalam membayar dividen.
b)    Saham Pendapatan (income stock), yaitu saham dari suatu emiten yang memilliki kemampuan membayar dividen labih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai. Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi pertumbuhan harga saham.
c)    Saham pertumbuhan (growth stock-well-known), yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai pemimpin di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
d)    Saham spekulatif (speculative stock), yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi memiliki kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti adanya.
e)    Saham siklikal (cyclical stock), yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro mapun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap lebih tinggi, dimana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang lebih tinggi di masa resesi. Emiten seperti ini biasanya bergerak dalam produk yang sangat dan selalu dibutuhkan masyarakat, seperti rokok dan barang-barang kebutuhan sehari-hari (consumer goods).
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham menurut Darmadji Tjiptono dan Fakhruddin M. Hendy dalam bukunya Pasar Modal di Indonesia (2006 : 11) yaitu :
1)    Dividen
Dividen (dividend) adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Investor yang berhak menerima dividen adalah investor yang memegang saham hingga batas waktu yang ditentukan perusahaan pada saat pengumuman dividen.
Umumnya dividen merupakan salah satu daya tarik bagi pemegang saham dengan orientasi jangka panjang. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai (cash dividend), yaitu kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham, atau dapat pula berupa dividen saham (stock dividen), yaitu kepada setiap pemegang saham diberikan dividen dalam bentuk saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang investor akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2)    Capital Gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Umumnya investor dengan orintasi jangka pendek mengejar keuntungan melalui capital gain. Investor seperti ini bisa saja membeli saham pagi hari, lalu menjualnya lagi pada siang hari jika saham mengalami kenaikan.
Di satu sisi, saham dapat memberikan keuntungan kepada para pemegang sahamnya, namun saham juga mengandung beberapa risiko menurut Damadji Tjiptono dan Fakhruddin M. Hendy dalam bukunya pasar modal di Indonesia (2006 : 10) antara lain yaitu :
1)    Tidak mendapat dividen
Perusahaan akan membagikan dividen jika perusahaan menghasilkan keuntungan, dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika perusahaan tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian peluang keuntungan investor untuk mendapatkan dividen ditentukan oleh kinerja atau prestasi perusahaan tersebut.
2)                                                    Capital Loss
Dalam aktivitas perdagangan saham, investor tidak selalu mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor harus menjual saham dengan harga jual lebih rendah dari harga beli. Dengan demikian, seorang investor mengalami capital loss. Dalam jual beli saham, terkadang untuk menghindari potensi kerugian yang semakin besar seiring terus menurunnya harga saham, maka investor rela menjual sahamnya dengan harga rendah.
I.      Pengertian Pasar Modal, Efek, dan Bursa Efek
1. Pengertian pasar modal
   Menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakitri, dalam bukunya Pengantar Pasar Modal ( 2001 :4 ) menyebutkan 3 pengertian Pasar modal yaitu :
a)    Defenisi  dalam arti luas adalah kebutuhan sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk bank – bank komersial dan semua perantara di bidang keuangan serta surat – surat berharga jangka panjang dan jangka pendek, primer dan tidak langsung.
b)     Defenisi dalam arti menengah yaitu semua pasar yang terorganisasi dan lembaga – lembaga yang memperdagangkan warkat – warkat kredit ( biasanya yang berjangka waktu lebih dari 1 tahun ) termasuk saham – saham, obligasi, pinjaman berjangka, hipotek, dan tabungan serta depsito berjangka.
c)    Defenisi dalam arti sempit adalah pasar yang terorganisasi yang memperdagangkan saham – saham dan obligasi dengan memakai jasa makelar, komisioner, dan underwriter.
Pasar Modal adalah pelengkap di sektor keuangan terhadap dua lembaga lainnya yaitu bank dan lembaga pembiayaan. Pasar modal memberikan jasanya yaitu menjembatani hubungan antara pemilik modal dalam hal ini disebut sebagai pemodal ( investor ) dengan peminjam dana dalam hal ini disebut dengan nama emitten ( perusahaan yang go public ).
            Berdasarkan pada tiga pendefenisian tersebut, maka yang dimaksud dengan Pasar Modal adalah pasar tempat diterbitkan serta diperdagangkan surat – surat berharga jangka panjang, khususnya obligasi dan saham.
2. Pengertian efek dan bursa efek
            Menurut Keputusan Presiden ( Kepres ) No. 52 Tahun 1976 yang dikutip oleh Pandji Anoraga dan Piji Pakitri, dalam buku Pengantar Pasar Modal ( 2001  : 16 ) yang dimaksud dengan Efek adalah setiap saham, obligasi, atau bukti lainnya, termasuk sertifikat atau surat pengganti serta bukti sementara dari surat – surat tersebut, bukti keuntungan dan surat – surat jaminan, opsi, obligasi, bukti penyertaan dalam modal atau pinjaman lainnya, serta setiap alat lazim dikenal sebagai efek lebih lanjut dijelaskan Efek oleh Pandji Anoraga dan Piji Pakitri, dalam buku Pengantar Pasar Modal ( 2001  : 17 )  adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiapderifatif dari efek sedangkan bursa efek yaitu pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak – pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.
J.    Pengertian Go Public
            Anoraga Pandji dan Pakarti Piji dalam bukunya Pengantar Pasar Modal (2001 10), menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan penawaran umum atau go public merupakan penawaran saham atau obligasi kepada masyarakat umum untuk pertama kalinya. Pertama kalinya. Pertama kali disini berarti bahwa pihak penerbit pertama kalinya melakukan penjualan saham atua obligasi.
Lebih lanjut dijelaskan dalam Undang-Undang Pasar Modal,Nomor 10 tahun 2007. Penawaran umum adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam undang – undang ini dan peraturan pelaksanaannya. Perusahaan yang sudah melakukan penawaran umum disebut perusahaan terbuka atau perusahaan publik. Hal ini berarti bahwa perusahaan tersebut sudah merupakan milik masyarakat pemegang saham dari perusahaan yang bersangkutan. Besarnya kepemilikan tergantung dari besarnya persentase saham yang dimiliki oleh masyarakat, karena di belakang nama perusahaan ditambahkan istilah “Tbk” ( terbuka ). Kegiatan dalam rangka penawaran umum penjualan saham perdana disebut dengan IPO ( Initial Public Offering ). Dalam rangka IPO, ada yang disebut prospektus yaitu salah satu media informasi yang digunakan untuk penyebaran informasi ke masyarakat. Prospektus adalah setiap informasi tertulis sehubungan dengan penawaran umum dengan tujuan agar pihak lain membeli efek.

K.   Pertian Hotel dan Travel

1. Pengertian dan Kategori Hotel

         Penginapan pertama kali dibangun pada masa kerajaan Romawi dan mengalami proses evolusi yang konstan selama 2.000 tahun dan menjadi salah satu industri paling besar dan kompleks di seluruh dunia. Kata hotel itu sendiri berarti mansion dalam implikasi sebuah tingkat kenyamanan yang tinggi, kemewahan, dan pelayanan personal.
Menurut Foster dalam bukunya First class an Introduction to travel and tourism (2000:194) istilah hotel dalam arti yang luas merujuk dalam segala jenis penginapan dalam artian sempit, hotel adalah sebuah bangunan yang dibangun khusus untuk menyediakan penginapan bagi pejalan, dengan pelayanan makanan dan minuman. Selanjutnya menurut Bartono dalam bukunya hotel training yang efektif, (2005 : 56) hotel adalah suatu bagian hospitality industry, suatu exablishment yang bergerak dalam bisnis penjualan jasa penginapan yang di dalamnya termasuk penyediaan makan-minum dan fasilitas lain.
Berdasarkan defenisi tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan hotel adalah tempat penginapan yang juga secara sekaligus menyediakan minuman dan makanan bagi para tamu-tamunya.
Untuk membedakan kategori antara hotel yang satu dengan hotel lainnya , maka  menurut Bartono dalam bukunya hotel training yang efektif (2005 : 59) , kategori hotel antara lain sebagai berikut:
  1. Tourist hotel, yaitu hotel yang berkegiatan khusus untuk menampung turis. Hotel ini umumnya terletak di daerah wisata.
  2. Bussines hotel, yaitu hotel yang sebagian besar kegiatannya ditujukan untuk melayani para  pengusaha atau busnessmar.
  3. City hotel, yaitu hotel besar yang terletak di kota besar dan biasanya pada pusat kotanya (down town).
  4. Cottage, yaitu pondok di tepi pantai atau  lereng gunung dengan fasilitas sederhana namun memenuhi syarat hunian.
  5. Losmen atau pondok-pondok, dulu umumnya terdapat di tepi laut untuk persinggahan pelaut. Namun fungsi itu sekarang telah berubah. Losmen kini juga ada di tengah kota sebagai penginapan kecil yang tak menyediakan fasilitas makan(hanya kamar saja).
  6. Beach Hotel, yaitu hotel besar yang terletak di pinggir pantai.
  7. Motel, yang merupakan singkatan dari motor-hotel, yaitu hotel yang menampung turis yang bermobil. Umumnnya terletak pada daerah dengan areal yang luas, seperti wisata gurun, safari, dan lainnya.
  8. Lodging, yaitu pondokan untuk pelajar, pegawai, mahasiswa.
  9. Bungalow atau villa, yaitu rumah tersendiri untuk menginap dan terletak di uar kota, di puncak gunung, atau di tepi laut.
  10. Ressort hotel, yaitu hotel yang terletak di suatu daerah wisata terpisah dari keramaian.
2. Pengertian Travel Agent  (Biro Perjalanan)
Untuk memudahkan/melancarkan aktivitas baik bisnis maupun wisata bagi masyarakat, maka peranan travel agent sangatlah penting, Bartono dalam bukunya hotel training yang efektif (2005 : 22), menjelaskan bahwa berdasarkan pada sejarah, maka Thomas Cook adalah orang  pertama yang mendirikan travel agent atau biro perjalanan  guna mempeluas bisnisnya keseluruh Inggris, Skotlandia dan daratan Eropa dengan mengorganisai perjalanan singkat melalui gerbong kereta api yang terbuka dan menyediakan hiburan maupun makanan selama perjalanan, Thomas Cook juga memutuskan untuk menyelenggarakan wisata berpemandu bagi orang-orang kaya yang tertarik melakukan perjalanan keluar negeri. Wisata mewah ini ternyata sangat sukses di Inggris maupun di Amerika dan Thomas Cook and Son sebagai biro perjalanan miliknya menjadi terkenal di seluruh dunia.
Menurut Foster dalam bukunya First class an Introduction to travel and tourism (2000:77) sebuah biro perjalanan menjual rancangan perjalanan secara langsung pada masyarakat. Lbih khusus lagi, sebuah biro perjalanan menjuaal transportasi udara, darat, dan laut; akomodasi penginapan pelayanan wisata; wisata paket; asuransi perjalanan; dan prodak lainnya yang berhubungan. Sedangkan Airline Reporting Corporation (ARC) dalam Foster dalam bukunya First class an Introduction to travel and tourism (2000:80) mendefinisikan biro perjalanan sebagai bisnis yang melakukan fungsi sebagai berikut:
  1. Memberi informasi tentang tungkat biaya, tariif, dan/atau judul.
  2. Membuat reservasi.
  3. Menerima pembayaran perjalanan.
  4. Mengatur pengiriman tiket atau dokumen transportasi lainnya.
  5. Membantu klien merencanakan perjalanan yang lainnya.
  6. Mengatur pengeluaran tiket atau dokumen perjalanan lainnya.
  7. Mengeluarkan tiket atau dokumen perjalanana lainnya.
 DAFTAR PUSTAKA
Altman Z - Scores diterjemahkan oleh Wahyu Hidayat http:// www. nyssepa.org / epajournal/old/16641866.htm diakses 12 Juni 2008,

Anoraga Pandji, Pakarti Piji, 2001. Pengantar Pasar Modal, Rineka Cipta, Jakarta

Astuti, Dewi. 2004. Manajemen Keuangan Perusahaan. Ghalia Indonesia. Jakarta

BAPEPAM. Studi tentang analisis laporan keuangan secara elektronik http: // www .  bapepam.go. Id / layanan / kajian / studi-2005/ AnalisisLK.pdf diakses 21 juni 2008

Bartono PH,  2005 . Hotel Training yang efektif, Panduan On Job Training untuk pendidkan pariwista dan kapal pesiar. Andi. Yogyakarta.

Darmadji Tjiptono, Fakhruddin Hendy M. 2006. Pasar Modal Di Indonesia, Edisi 2, Salemba Empat, Jakarta

Eidleman, Gregory j. Z Scores – a guide to failure prediction (bussines failure) http: // www. nyssepa. Org / epajournal / old /16641866.htm diterjemahkan oleh Wahyu Hidayat diakses 12 Juni 2008           

Fakhruddin M. Hendy, 2008. Tanya Jawab Pasar Modal, PT. Gramedia, Jakarta

Foster, Dennis L. First class an Introduction to travel and tourism. Second Edition Diterjemahkan oleh Tri Budhi Sastrio. PT. Raja Grafindo Persada Jakarta. 2000.

Harahap, Sofyan Syafri. 2006. Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan. Rajawali Pers. Jakarta.

Heine, Max L. Predicting Financial Distress of Companies: Revisiting The Z-Score and ZETA Models diterjemahkan Oleh Bambang Sutoyo .http://pages.stern.nyu.edu/altman/Zscores pdf diakses 12 Juni 2008

Hillegeist, Stephen A. Elizabeth K. Keating, Donald P. Cram dan Kyle G. Assessing the probabiliti of Bankeruptcy. http://ksghome.harvard.edu/ekeat In/Hillegeist Keating Cram Lundstedt RAST04.pdf diakses 19 Juni 2008
Husnan, Suad dan Pujiastuti, Enny. 2001. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. AMP YKPN. Yogyakarta.

Lesmana , Rico dan Rudy Surjanto Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. 2004:

Munawir, S. 2004. Analisa Laporan Keuangan. Liberty. Yogyakarta
Prastowo, Dwi. 2001.Analisa Laporan Keuangan. Liberty. Yogyakarta.
Ruki, Achmad. 2001. Sistem Manajemen Kinerja. Gramedia Pustaka Utama Jakarta.

Sawir, Agnes. 2001. Analisis Kinerja Keuangan  Dan Perencanaan Keuangan Perusahaan. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Soemarso S. R. 2004, Pengantar Akuntansi, Rajawali Pers. Jakarta.
Susilo Y.Sri dkk, 1999. Bank Dan Lembaga Keuangan Lain, Salemba Empat, Jakarta

Undang-Undang Pasar Modal No10 Tahun 2007. Pustaka Pelajar, Yogyakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar