Mardiasmo
(2002) menyatakan bahwa anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja
yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran
finansial, sedangkan penganggaran adalah proses atau metode untuk mempersiapkan
suatu anggaran.
Anggaran
daerah merupakan salah satu alat yang memegang peranan penting dalam rangka
meningkatkan pelayanan publik dan didalamnya tercermin kebutuhan masyarakat
dengan memperhatikan potensi dan sumber-sumber kekayaan daerah. Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan
Pemerintahan Daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Penganggaran
mempunyai tiga tahapan, yakni perumusan proposal anggaran, pengesahan proposal
anggaran, pengimplementasian anggaran yang telah ditetapkan sebagai produk
hukum (Samuels 2000). Menurut Hagen (2002) dalam Darwanto (2007) menyatakan
bahwa penganggaran terbagi ke dalam empat tahapan, yakni excecutive planning,
legislative approval, excecutive implementation, dan ex post accountability.
Faktor
dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah tujuan yang hendak
dicapai, ketersediaan sumber daya (faktor-faktor produksi yang dimiliki
pemerintah), waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target,
faktor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan
pemerintah yang baru, fluktuasi pasar, perubahan sosial dan politik, bencana
alam, dan sebagainya (Mardiasmo 2004).
Menurut
Mardiasmo (2004), anggaran sektor publik dibagi menjadi dua, yaitu :
1)
Anggaran
Operasional
Anggaran operasional merupakan
anggaran yang digunakan untuk merencanakan kebutuhan sehari-hari dalam
menjalankan Pemerintahan. Pengeluaran yang termasuk anggaran operasional antara
lain belanja umum, belanja operasi dan belanja pemeliharaan.
2)
Anggaran
modal
Anggaran modal merupakan anggaran yang
menunjukkan anggaran jangka panjang dan pembelajaran atas aktiva tetap seperti
gedung, peralatan, kendaraan, perabot dan sebagainya. Belanja modal adalah
pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi satu tahun dan akan menambah
aset atau kekayaan pemerintah, selanjutnya akan menambah anggaran rutin untuk biaya
operasional dan biaya pemeliharaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar