Laporan keuangan yang harus disajikan entitas pelaporan dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu laporan keuangan pokok dan laporan keuangan tambahan.
Laporan keuangan pokok terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan
Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Selain laporan keuangan pokok,
diperkenankan pula menyajikan Laporan Kinerja Keuangan dan Laporan Perubahan
Ekuitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar