Kata “anggaran” merupakan terjemahan dari kata “budget” dalam bahasa
Inggris. Definisi anggaran yang dibuat oleh The National Committee on Governmental Accounting adalah sebagai berikut: “A budget is a plan of financial
operation embodying an estimated of proposed expenditures for a given period of
time and the proposed means of financing them”. Maksudnya adalah anggaran
merupakan rencana operasional keuangan yang mencakup suatu estimasi
pengeluaran untuk sutau jangka waktu tertentu sekaligus berisi juga usulan cara
untuk membiayai pengeluaran tersebut (Muhammad Gade, 2002).
Sedangkan menurut Bachtiar Arif, Muchlis, dan Iskandar (2002), definisi
anggaran terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut:
1. rencana keuangan mendatang yang berisi pendapatan dan belanja,
2. gambaran strategis pemerintah dalam pengalokasian sumber daya untuk
pembangunan,
3. alat pengendalian,
4. instrumen politik,
5. disusun dalam periode tertentu.
Seperti telah dijelaskan dalam bagian A di atas, bidang pengelolaan keuangan
negara dapat dikelompokkan dalam tiga bidang, yaitu pengelolaan fiskal,
pengelolaan moneter, dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan. Bagian ini
akan lebih banyak membahas bidang keuangan negara dalam pengelolaan fiskal.
Fungsi-fungsi yang dijalankan oleh pemerintah dalam pengelolaan fiskal meliputi
pengelolaan kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro, penganggaran,
administrasi perpajakan, administrasi kepabeanan, perbendaharaan, dan
pengawasan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar