Powered By Blogger

Kamis, 21 Maret 2013

Pemakai  Laporan  Keuangan  Auditan Sektor Publik dan Kepentingannya


Menurut Drebin et al. (1981) ada
sepuluh kelompok pemakai laporan
keuangan, yakni: pembayar pajak, pemberi
dana bantuan, investor, pengguna jasa,
karyawan atau pegawai, pemasok, dewan
legislatif, manajemen, pemilih, dan badan
pengawas. Jones dan Maurice (2000, hal
135) menukil pendapat Antony dalam
Financial Accounting in Nonbusiness
Organization, bahwa pemakai keuangan
sektor publik adalah; lembaga pemerintah,
investor dan kreditor, pemberi sumber daya,
badan pengawas, konstituen.
Beberapa hal yang terkait dengan
laporan audit atas pemerintah daerah inde-
pendensi auditor pemerintah, pengungkapan
memadai dalam laporan keuangan, peng-
ambilan  keputusan,  kesesuaian  laporan
keuangan terhadap PABU, kepatuhan ter-
hadap Standar Audit Pemerintahan, pe-
laporan tentang kepatuhan terhadap Per-
undang-undangan dan pengendalian intern,
lingkup audit.
Gitoyo (1996) melakukan penelitian
mengenai persepsi stakeholders terhadap
laporan keuangan auditan untuk perusahaan-
perusahaan di sektor swasta. Dalam pene-
litian tersebut, Gitoyo membuat hipotesis
bahwa persepsi stakeholders terhadap
laporan keuangan auditan kurang memadai.
Setelah dilakukan penelitian, ternyata hasil
penelitian menunjukkan hal lain. Hipotesis
tersebut ditolak, yang berarti bahwa persepsi
stakeholders terhadap laporan keuangan
auditan sudah memadai. Namun demikian,
ketika diteliti sejauh mana tingkat memadai-
nya persepsi stakeholders tersebut, hasilnya
menunjukkan bahwa memadainya laporan
keuangan auditan tersebut masih berada
pada tingkatan yang rendah.
Setyorini (2003) melakukan pene-
litian yang bertujuan untuk mengevaluasi
secara empiris bagaimana persepsi pemakai
atas perubahan bentuk audit (dari NPA ke
SPAP) dalam meningkatkan pemahaman
pemakai laporan keuangan auditan dan
menguji  kesenjangan  ekspektasi  antara
auditor dengan pemakai laporan audit
(analis kredit) berdasarkan pesan yang
dikomunikasikan melalui laporan audit.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
terdapat perbedaan harapan/persepsi antara
auditor independen dan analis kredit ber-
kaitan dengan tanggung jawab auditor inde-
penden dan analis kredit berkaitan dengan
tanggung jawab auditor independen dan
keandalan laporan keuangan auditan, akan
tetapi di antara kedua kelompok tersebut
sama-sama memiliki harapan yang sama
mengenai  manfaat  laporan   keuangan
auditan. Simpulan umumnya adalah bahwa
perubahan bentuk laporan audit (NPA men-
jadi SPAP) tidak memberikan perubahan
pemahaman  secara  signifikan  kepada
pemakai audit.
Penelitian   mengenai   eksplorasi
kebutuhan stakeholders akan informasi yang
tersaji dalam laporan keuangan sektor publik
dilakukan oleh Yuliarsi (2003). Penelitan
ini menguji hubungan antara pelaporan
keuangan yang diterbitkan oleh Pemerintah
Pusat Indonesia berupa Nota PAN dengan
kebutuhan stakeholders dan publik terhadap
informasi pelaporan keuangan Pemerintah
Pusat. Di samping itu, penelitian ini juga
mencoba mengidentifikasi informasi apa
saja  dan  pelaporan  bagaimana  yang
diinginkan publik. Simpulan dari penelitian
ini  adalah  pelaporan  keuangan  yang
diterbitkan  Pemerintah  Pusat  Indonesia
berupa Nota PAN belum dapat memenuhi
kebutuhan  stakeholders  akan  informasi
keuangan Pemerintah Pusat. Saran yang
diberikan oleh Yuliarsi (2003) adalah agar
pemerintah dalam hal ini Pemerintah Pusat
memperbaiki laporan keuangan tersebut agar
dapat memenuhi kebutuhan publik akan
informasi  keuangan  pemerintah  secara
keseluruhan, baik dari pengelolaan maupun
pelaporannya.  Penyusunan  laporan  ke-
uangan tersebut hendaknya juga mem-
perhatikan jenis informasi apa sajakah yang
dianggap penting oleh publik sebagaimana
yang disimpulkan dalam hasil rumusan
penelitian yang keduanya.
Sujana (2002) melakukan penelitian
mengenai perbedaan persepsi pihak legislatif
dan eksekutif terhadap informasi kesehatan
keuangan, kondisi perekonomian, kepatuhan
pada hukum dan prosedur, kinerja operasi-
onal, perencanaan dan anggaran sebagai
informasi yang harus disajikan dalam la-
poran pertanggungjawaban kepala daerah.
Penelitian ini juga menguji secara empiris
persepsi pihak legislatif dan eksekutif se-
bagai suatu kelompok terhadap informasi
kesehatan keuangan, kondisi perekonomian,
kepatuhan pada hukum dan prosedur, kinerja
operasional, perencanaan anggaran sebagai
informasi yang harus disajikan dalam
laporan pertanggungjawaban kepala daerah.
Hasil dari penelitian ini mengindikasikan
bahwa terdapat perbedaan persepsi antara
pihak legislatif dan eksekutif akan informasi
kesehatan keuangan, kondisi perekonomian,
kepatuhan pada hukum dan prosedur, kinerja
operasional, perencanaan dan anggaran se-
bagai informasi yang harus disajikan dalam
laporan pertanggungjawaban kepala daerah.
Dari latar belakang, perumusan
masalah dan hasil penelitian-penelitan
sebelumnya tersebut, peneliti ini menguji
apakah informasi yang tersaji dalam laporan
audit pemerintah daerah sudah memenuhi
kebutuhan stakeholders dan informasi apa
sajakah yang dianggap penting bagi
stakeholders yang seharusnya disajikan
dalam laporan audit pemerintah daerah.
Hipotesis kerja yang diangkat berdasarkan
penjelasan di atas adalah: “Laporan audit
pemerintah daerah yang dikeluarkan oleh
Badan Pemeriksa Keuangan belum
memenuhi kebutuhan stakeholders akan
informasi-informasi hasil audit keuangan,
audit kepatuhan, dan audit kinerja
pemerintah daerah.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar