Powered By Blogger

Kamis, 21 Maret 2013

Pengertian Aktiva Tetap Berwujud


Dalam melaksanakan operasi perusahaan, aktiva tetap merupakan salah satu elemen utama yang harus diperhatikan agar kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang diinginkan perusahaan. Aktiva tetap terdiri dari aktiva tetap berwujud dan aktiva tetap tidak berwujud. Aktiva tetap bersifat permanen yakni dapat dipergunakan lebih dari satu tahun atau dari satu siklus akuntansi.
Definisi aktiva tetap tersebut menurut Standar Akuntansi Keuangan adalah:
“Aktiva Tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.”
(2007:16.2)

Menurut Fees-Warren dalam bukunya Pengantar Akuntansi yang diterjemahkan oleh Aria farahmita, SE,Ak , mendefinisikan aktiva tetap sebagai berikut:
“Aktiva Tetap adalah aktiva yang berumur panjang yang sifatnya relatif tetap atau permanen yang dimiliki oleh perusahaan yang dibeli bukan untuk dijual kembali dan digunakan dalam operasi perusahaan.”
( 2005:492)
Pengertian aktiva tetap menurut Soemarso S.R dalam bukunya Akuntansi Suatu Pengantar, menyatakan bahwa:
“Aktiva Tetap Berwujud (Tangible Fixed Assets) Adalah aktiva berwujud yang masa manfaatnya lebih dari satu tahun,digunakan dalam kegiatan perusahaan, dimiliki tidak untuk dijual kembali dalam kegiatan normal perusahaan, serta nilainya cukup besar.”
(2005: 20)

Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa suatu aktiva tetap disebut sebagai aktiva tetap apabila memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:
1.    Merupakan aktiva yang mempunyai wujud.
2.    Tidak dimaksud untuk dijual kembali.
3.    Digunakan dalam operasi perusahaan.
4.    Bersifat relatif permanen dengan masa manfaat lebih dari satu tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar