Dalam melaksanakan operasi perusahaan,
aktiva tetap merupakan salah satu elemen utama yang harus diperhatikan agar
kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan dan
tujuan yang diinginkan perusahaan. Aktiva tetap terdiri dari aktiva tetap
berwujud dan aktiva tetap tidak berwujud. Aktiva tetap bersifat permanen yakni
dapat dipergunakan lebih dari satu tahun atau dari satu siklus akuntansi.
Definisi aktiva tetap tersebut menurut
Standar Akuntansi Keuangan adalah:
“Aktiva Tetap adalah aktiva berwujud
yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang
digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka
kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.”
(2007:16.2)
Menurut Fees-Warren dalam bukunya Pengantar Akuntansi yang diterjemahkan oleh Aria farahmita, SE,Ak , mendefinisikan
aktiva tetap sebagai berikut:
“Aktiva Tetap adalah
aktiva yang berumur panjang yang sifatnya relatif tetap atau permanen yang
dimiliki oleh perusahaan yang dibeli bukan untuk dijual kembali dan digunakan
dalam operasi perusahaan.”
( 2005:492)
Pengertian aktiva
tetap menurut Soemarso S.R dalam
bukunya Akuntansi Suatu Pengantar, menyatakan bahwa:
“Aktiva Tetap Berwujud (Tangible Fixed Assets) Adalah aktiva
berwujud yang masa manfaatnya lebih dari satu tahun,digunakan dalam kegiatan
perusahaan, dimiliki tidak untuk dijual kembali dalam kegiatan normal
perusahaan, serta nilainya cukup besar.”
(2005: 20)
Dari beberapa definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa suatu aktiva tetap disebut sebagai aktiva tetap apabila
memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:
1.
Merupakan
aktiva yang mempunyai wujud.
2.
Tidak
dimaksud untuk dijual kembali.
3.
Digunakan
dalam operasi perusahaan.
4.
Bersifat
relatif permanen dengan masa manfaat lebih dari satu tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar