Powered By Blogger

Jumat, 23 Desember 2016

Pengertian Laba Kotor dan Laba Bersih

            Konsep mengenai laba dari hasil penjualan yang telah dikurangi dengan biaya dalam proses produksi, sehingga selisihnya adalah merupakan keuntungan (laba), karena laba itu sebagai hasil yang sudah dikurangi dengan seluruh komponen biaya yang digunakan dalam proses produksi.
            Dengan demikian, laba tersebut sebagai nilai atau hasil yang diperoleh dari pertukaran ( penjualan ) atas barang dan jasa yang dihasilkan, menurut Zaqki Baridwan (2000 : 215), menyatakan bahwa keuntungan (laba) yang dihasilkan dengan penjualan barang dan jasa jumlahnya dapat diukur dengan pembebanan yang dilakukan terhadap atas pembeli, klien atau penyewa untuk barang-barang atau jasa-jasa yang diserahkan kepada mereka.
            Dalam pendapatan (laba) juga termasuk penjualan atau penukaran aktiva diluar barang-barang penukaran aktiva diluar barang-barang dagangan, bunga dan deviden atau pembagian laba untuk penanaman-penanaman dan penambahan-penambahan lain daripada kekayaan pemilik dalam usaha yang bersangutan, diluar penambahan dan penyesuaian atau transaksi-transaksi lainnya dalam rangka kegiatan yang merupakan tujuan dari usaha yang bersangkutan disebut dengan istilah laba operasi.
            Dari penjelasan di atas, maka dapat diambil beberapa kesimpulan, sebagai berikut :
  1. Laba dapat terjadi setiap saat, dan dapat pula terjadi dalam waktu-waktu tertentu atau secara berkala.
  2. Pendapatan diperoleh melalui penjualan barang-barang dagangan atau jasa diserahkan kepada pembeli dan dapat diperoleh karena pertukaran aktiva, sebagai hasil dari penanaman-penanaman atau investasi seperti bunga, deviden dan lain-lain.
  3. Laba dalam pembebanannya kepada pembeli atau langganan, harus diukur dengan satuan mata uang tertentu yang telah diperoleh.
  4. Pendapatan mempunyai sifat menaikkan atau menambah nilai kekayaan pembeli perusahaan, namun perlu diketahui bahwa tidak semuanya yang menaikkan atau menambah nilai kekayaan pemilik itu, dapat dikatagorikan sebagai pendapatan,  seperti halnya dengan penilaian aktiva tetap yang mengakibatkan naiknya atau meningkatnya nilai kekayaan pemilik dengan jalan menimbulkan perkiraan baru yaitu perkiraan penyesuaian modal.

             

Pengertian dan Fungsi Anggaran

Untuk mendapatkan gambaran atas kegunaan anggaran dapat disamakan rute atau arah yang harus ditempuh untuk sasaran. Gunawan Adisaputro (1998: 21) mengemukakan tentang manfaat penggunaan budget sebagai alat perencanaan dan pengawasan yakni :
  1. Anggaran  sebagai alat penaksiran dan segi  manfaat yang dapat diperoleh ini merupakan barang yang paling awal dari anggaran sebagai alat perencanaan.
  2. Anggaran  sebagai  alat  flapon  dan  sekaligus  alat pengatur otorisasi, tahapan ini sudah setingkat lebih maju.
  3. Anggaran sebagai alat penilaian  efisiensi  tahapan  ini  merupakan tingkat perkembangan yang paling akhir.
            Dari penjelasan di atas, kegunaan budget terdapat pula batas atau kekurangan terdapat penyusunan anggaran yang patut di sadari bahwa kendati perusahaan sudah dapat memiliki nudget, belum tentu manajemen secara spontan merealisir tujuan perusahaan, hal ini dapat disebabkan karena anggaran itu sendiri masih terdapat batasan yang dikemukakan oleh Hartanto D, (2002: 135) menyatakan bahwa :
  1. Dalam  budget  planning  menggunakan taksiran - taksiran  (yang tidak selalu terdapat).
  2. Bahwa budget itu harus terus menerus disesuaikan dengan keadaan yang berubah-ubah.

   Peranan anggaran berfungsi sebagai alat penentu arah (alat perencanaan). Anggaran sebagai flapon dan sekaligus alat pengatur otorisasi, tahapan ini sudah setingkat lebih maju. Pada tahapan berikutnya anggaran boleh dirubah asal perubahan ini mempunyai alasan tertentu yang dapat di   terima.  

Pengertian Biaya Overhead Pabrik

Untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan memerlukan biaya dalam memenuhi kegiatan operasional. Tanpa biaya, maka perusahaan tidak akan dapat menjalankan kegiatan-kegiatan usahanya dengan baik, bahkan dapat menghambat pada perusahaan untuk memperoleh suatu produk jadi, guna dipasarkan kepada konsumen dengan sasaran laba yang maksimal.
            Untuk mengatasi agar perushaan dapat memperoleh suatu barang tidak mengalami hambatan dan bahkan dapat mempengaruhi pula kelangsungan hidup suatu perusahaan, menurut Gorisson H. Ray (1998 : 201) diperlukan biaya produk yang digunakan untuk memproduksi suatu produk jadi. Namun pada dasarnya biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam memproduksi suatu produk jadi dengan jaba yang semaksimal nungkin juga seringkali mengalami kekurangan dan kelebihan terhadap biaya produksi yang digunakan dalam memproses produk.    
            Dengan demikian, maka diperlukan suatu standar cpst dalam memproduksi suatu produk dengan sasaran laba yang malsimal. Di mana standar cost adalah merupakan suatu alat pengendalian biaya dalam proses produksi barang jadi. Sebab kita ketahui dalam memproduksi suatu produk dengan mengeluarkan biaya produksi yang relatif besar nilainya. Agar lebih menguntungkan perusahaan, maka diperlukan standar cost sehingga biaya yang dikeluarkan dapat lebih efisien.
            Perkembangan produksi yang sangat pesat dengan sendirinya mempunyai peranan yang cukup besar sebagai penunjang terhadap kegiatan perusahaan bahkan dapat dikatakan bahwa sistem produksi yang tepat akan memberikan dampak positif perkembangan serta kemajuan perusahaan, bahwa tujuan dan setiap perusahaan adalah merupakan produk guna dipasarkan kepada konsumen dengan sasaran laba yang maksimal mungkin.
            Dalam hubungannya dengan uraian tersebut di atas, maka masalah produksi dapat dikatakan masalah utama di dalam perusahaan industri yang hendaknya diperhatikan oleh setiap pimpinan perusahaan sebab kegagalan di dalam memproduksi bahan baku menjadi produk jadi akan mengakibatkan perusahaan tidak memperoleh sejumlah dana untuk membiayai operasinya sehingga menghambat masalah pemasaran pembelanjaan di dalam perusahaan yang bersangkutan dan selanjutnya masalah personil di dalam perusahaan.    
            Selanjutnya, menurut Mas’ud Machfoedz (1999 : 31) yang memberikan pengertian biaya overhead pabrik adalah biaya seluruh biaya yang digunakan untuk membuat suatu barang selain bahan dasar langsung dan upah tenaga kerja langsung. Dalam artian ini biaya overhead pabrik termasuk biaya bahan dasar tak langsung dan biaya tenaga kerja tak langsung.
            Berdasarkan pengertian yang telah dikemukakan oleh penulis, maka dapatlah disimpulkan bahwa biaya overhead pabrik adalah biaya produksi selain biaya tenaga kerja tak langsung dan biaya tenaga kerja tak langsung serta biaya bahan bakar yang tak langsung digunakan dalam proses produksi pada suatu perusahaan. Biaya-biaya produksi yang termasuk dalam biaya overhead pabrik dikelompokkan menjadi beberapa golongan, sebagai berikut :
  1. Biaya bahan penolong
Biaya bahan penolong adalah bahan baku yang menjadi bagian dari pada produk jadi atau bahan yang meskipun menjadi bagian dari pada produk, akan tetapi nilainya relatif kecil. Dalam perusahaan percetakan yang termasuk dalam bahan penolong antara lain perekat, tinta koreksi, minyak pelumas, dari pita mesin tik. Bahan penolong dalam proses produksi kertas adalah soda kaporit, tapioka, bahan warna, tawas, surplus dan bahan kimia lainnya.
  1. Biaya reparasi dan pemeliharaan
Biaya reparasi dan pemeliharaan berupa pemakaian sparts dan factory surplus atau persediaan yang lain serta pembelian jasa pihak luar perusahaan untuk keperluan perbaikan dan pemeliharaan emplasement, perumahan, bangunan pabrik, mesin-mesin kendaraan, perkakas laboratorium, dan aktiva lainnya yang digunakan untuk keperluan pabrik.
  1. Biaya tenaga kerja tak langsung
Biaya tenaga kerja tak langsung adalah merupakan biaya tenaga kerja yang tidak dapat diidentifikasikan dengan atau tidak dikeluarkan secara langsung dalam proses produksi barang atau jasa tertentu. Biaya tenaga kerja tak langsung dikeluarkan utuk kegiatan produksi secara umum.
Biaya tenaga kerja terdiri dari :
-          Biaya tenaga kerja yang dikeluarkan dalam departemen pembantu seperti departemen-departemen pembangkit tenaga listrik, upah bengkel dan departemen gudang.
-          Biaya tenaga kerja tertentu yang dikeluarkan dalam departemen produksi. Contoh gaji kepala departemen produksi, gaji pegawai administrasi pabrik dan mandor.
  1. Biaya tenaga kerja yang timbul sebagai akibat penilaian terhadap aktiva tetap

Biaya overhead pabrik yang termasuk dalam kelompok ini adalah biaya reparasi yang diserahkan kepada pihak luar perusahaan, biaya listrik PLN dan sebagainya. Ditinjau dari tingkah laku unsur-unsur biaya overhead pabrik dalam hubungannya dengan perubahan volume pada pada kegiatan, biaya overhead pabrik dapat dibagi menjadi tiga golongan yaitu biaya overhead pabrik tetap, biaya overhead pabrik variabel dan biaya overhead pabrik semi variabel. Untuk keperluan penentuan  tarif biaya overhead yang sifatnya semivariabel dipecah menjadi dua unsur biaya yaitu biaya tetap dan biaya variabel.

Anggaran Biaya Produksi

            Biaya produksi pada perusahaan  dalam kaitannya anggaran produksi, tidak terlepas pada biaya proses dalam produksi, untuk mengetahui biaya-biaya yang digunakan untuk memproduksi barang sesuatu menjadi barang jadi, sehingga anggaran biaya produksi dapat diketahui jumlahnya.   
            Proses penganggaran menurut Gunawan Adisaputra, (1998 : 23), mempunyai beberapa tujuan :
  1. Anggaran menyajikan  perencanaan keuangan yang memungkinkan perusahaan untuk dapat mengkoordinasikan semua aktivitasnya. Dengan menggunakan anggaran para manajer dapat memproyeksikan hasil dan mengatur strategi yang dibutuhkan sebelum operasi perusahaan dapat dimulai, sehingga dapat menghindari kesalahan yang merugikan perusahaan.                                                         
  2. Proses penganggaran mendorong para manajer untuk menguji kembali prestasi yang pernah diraih dan memungkinkan mereka mengubah kembali dan mengoreksi metode operasi yang kurang efisiensi ketinggalan jaman.
  3. Anggaran  untuk  dapat  memungkinkan para manajer untuk memberikan  mengimpelementasikan fungsi  perencanaan dan pengawasan.
            Berdasarkan pengertian di atas, Calvin Engler (1999: 305), mengemukakan bahwa, anggaran itu sebagai perencanaan dalam sesuatu kegiatan untuk melaksanakan tersebut. Agar supaya anggaran dapat berfungsi sebagai alat koordinasi dan kontrak, maka masing-masing manajer harus satu tahun jelas luas kekuasaan dan tanggungjawabnya. Ini supaya tidak terjadi overlapping yang mungkin menyebabkan keruwetan dan kekaburan mengenai tugas masing-masing yang telah dibebankan. Demikian pula dengan anggaran dapat berfungsi sebagai alat motivasi kalau setiap manajer dan kepala bagian diikutsertakan dalam penyusunan perencanaan anggaran ini berarti perlu adanya pendelegasian wewenang kepada masing-masing  manajer,  untuk itu menyusun anggaran operasionya. Dengan demikian masing-masing manajer akan merasa bertanggung jawab sehingga timbul partisipasi untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam anggaran.
            Dari berbagai pengertian yang dikemukakan kesemuanya itu menunjukkan sifat yang sama, yaitu bahwa anggaran itu merupakan suatu rencana kegiatan yang tertulis mengenai apa yang dilakukan oleh suatu organisasi meliputi peramalan pendapatan dan pengeluaran penerimaan dan biaya-biaya selama periode tertentu yang dikonversi dalam kesatuan nilai atau moneter.

              Menurut D. Hartanto (2002: 131) ada 4 (empat) macam anggaran sebagai berikut :
  1. Appropriation budget
  2. Performance budget
  3. Fixed budget
  4. Flexible budget.
ad 1. Appropriation budget adalah untuk memberikan batas pengeluaran yang boleh dilakukan. Batas tersebut merupakan jumlah maximun yang dapat dikeluarkan untuk satu hal tertentu. Macam anggaran ini pada umumnya digunakan dalam pemerintahan. Namun bagi perusahaan untuk hal-hal tertentu sangat terbatas keinginannya seperti, hanya untuk penelitian dan advertising saja.
ad 2.  Performance budget adalah anggaran yang didasarkan pada atas fungsi aktivitas dan proyek. Pada anggaran ini perhatian ditujukan pada penilaian atau biaya-biaya yang dikeluarkan untuk suatu hal tertentu. Dengan demikian efisiensi dan efektifitas operasi dapat diketahui. Di dalam perusahaan anggaran yang lazim digunakan adalah formance budget.
ad 3. Fixed budget adalah anggaran yang dibuat untuk satu tingkat kegiatan selama jangka waktu tertentu, dimana tingkat kegiatan ini dapat dinyatakan dalam prosentase dan kapasitas jumlah produk yang dihasilkan selama jangka waktu tertentu pada Foxed budget hanya digunakan jika diketahui dengan pasti bahwa volume real yang akan dicapai tidak jauh berbeda dengan volume yang direncanakan semula.  
ad 4. Flexible budget adalah bahwa untuk setiap tingkat kegiatan terdapat norma-norma atau ketentuan antara biaya-biaya yang diperlukan. Norma merupakan patokan dari pengeluaran yang seluruhnya dilakukan pada masing-masing tingkat    kegiatan tersebut.
            Dalam penyusunan anggaran suatu perusahaan perlu diperlukan beberapa syarat seperti yang dilakukan oleh Gunawan Adisaputra dan Marwan Asri (1998: 7) menyatakan bahwa di dalam penyusunan anggaran perusahaan, maka perlu diperlukan beberapa syarat bahwa anggaran harus realitis, luwes dan kontinyu.  

Pengertian dan Unsur-Unsur Biaya Produksi

Biaya produksi dan unsur-nsurnya dalam berbagai pengertian banyak diartikan sebagai pernyataan kuantitatif. Hal ini terlihat antara lain pada pengertian biaya produksi yang dikemukakan oleh Charles  T. Hongren dan George Foster (2002: 146), sebagai berikut biaya produksi adalah suatu pernyataan kuantitatif tentang apa rencana atau tindakan dan alat bantu untuk koordinasi dan implementasi.
            Dalam hal ini biaya produksi dirumuskan untuk organisasi secara keseluruhan ataupun sub unit, di mana anggaran tersebut merupakan suatu prosedur yang disebut budgenting system, Budgeting system mempunyai empat alasan untuk digunakan. Perencanaan dengan anggaran dengan mengidentifikasi pada manajemen mengenai :
1. Jumlah laba yang ditetapkan untuk dicapai perusahaan
2. Sumber dana yang diperlukan dalam mencatatkan laba
            Pengendalian biaya, yaitu membandingkan antara hasil aktual dengan anggaran yang akan membantu manajemen untuk mengevaluasi kinerja dari individu, departemen divisi atau keseluruhan organisasi perusahaan.
            Komunikasi dan koordinasi, yaitu anggaran mampu mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan keseluruh level dalam departemen, karena anggaran merupakan bagian integral dari  tujuan-tujuan tersebut departemen divisi dan organisasi perusahaan.
            Selanjutnya, definisi biaya produksi yang mengandung   pengertian yang sama dilakukan oleh Ray H. Garisson (1998: 297), menyatakan bahwa anggaran yang  telah sesuai dengan perencanaan yang berdasarkan proposal anggaran dengan prinsip  pada waktu penggunaannya. Selain mencakup ramalan atau perencanaan mengenai pendapatan dan pengeluaran penerimaan dan biaya untuk mempermudah proses perencanaan ini sendiri, maka semua kegiatan operasi dari perusahaan yang menyusun anggaran harus dikonversikan kedalam bentuk kesatuan nilai uang. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan-kegiatan tersebut dapat diukur dalam alat kesatuan yang sama.
            Pengertian biaya produksi yang mengandung pengertian sebagaimana disebutkan di atas, ditemukan oleh, Teguh Pajo Mulyono (2000: 287) yang menyatakan bahwa perencanaan anggaran yang harus dikendalikan dan harus disesuaikan dengan penggunaannya, sehingga rencana anggaran yang diproyeksikan dapat bermanfaat sesuai dengan fungsinya.
            Setiap organisasi perusahaan utamanya perusahaa dengan organisasi yang besar, tidak akan terlepas dari kegiatan pengendalian. Pengendalian ( control ) dapat memberikan keputusan bahwa sumber-sumber yang diperoleh telah digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Untuk maksud tersebut di atas, budgeting adalah salah satu tehnik yang tersedia.   
            Biaya produksi merupakan rencana kegiatan yang terperinci ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan dan sebagai suatu dasar penilaian terhadap prestasi kerja manajer. Jika kita melihat pengertian budget yang dikemukakan, maka dimensi waktu juga turut dimasukkan sebagai batasan anggaran, oleh karena dapat menyebabkan semua biaya total menjadi variabel atau semua biaya tidak dapat dibedakan antara biaya yang dapat dikendalikan (controllable cost) dengan biaya yang tidak dapat dikendalikan (uncontrollable cost).

            Pada perusahaan yang sudah sedemikian stabil, biasa saja membuat peramalan untuk beberapa tahun, atau dengan kata lain dalam jangka panjang. Namun bagi perusahaan yang banyak menghadapi ketidak pastian, hanya mungkin untuk membuat peramalan jangka waktu yang pendek saja, jadi jangka waktu yang dicukupi oleh anggaran juga, tergantung dari sifat suatu perusahaan itu sendiri, namun anggaran yang disusun menurut kurun waktu bulanan adalah yang paling baik karena rencana kegiatan nampak. Disamping itu anggaran bulanan  sangat menunjang pelaksanaan pengendalian yang terjadi dengan segera dapat diketahui.

Pengertian Biaya Produksi

            Dalam suatu proses produksi  melibatkan suatu  unsur- unsur biaya dibebankan menurut kelompok biaya tertentu guna menyusun harga pokok produksi dapat digabungkan ke dalam   unsur-unsur biaya. Tetapi ini tidaklah segera dapat di   pandang sebagai biaya, karena itu harus sesuai dengan faktor biaya, karena biaya itu harus sesuai dengan faktor biaya yang dianut perusahaan.
            Sehubungan dengan unsur-unsur biaya tersebut, maka D. Hartanto, (2002: 37) mengelompokkan biaya menurut tujuan perencanaan dan pengawasan, sebagai berikut :       "1) Biaya variabel dan biaya tetap
         2) Biaya yang dapat dikendalikan".     
            Sedangkan menurut Mulyadi, (1999: 57) menghubungkan tingkah laku biaya dengan perubahan volume kegiatan sebagai berikut Biaya variabel adalah biaya yang secara total  berfluktuasi  secara langsung  sebanding dengan volume penjualan atau produksi, atau ukuran kegiatan-kegiatan  yang lainnya.
            Sedangkan biaya tetap atau biaya kapasitas merupakan biaya untuk mempertahankan kemampuan beroperasi  perusahaan pada tingkat kapasitas tertentu. Dari gambaran umum di atas, maka dapat diketahui  sebagai berikut :

  1. Biaya variabel adalah  sejumlah  biaya yang ikut berubah untuk mengikuti volume produksi atau penjualan. Misalnya atau bahan langsung hanya yang ikut dalam proses produk, bahan baku langsung yang dipakai dalam proses produksi biaya tenaga kerja langsung.
  2. Biaya tetap adalah sejumlah biaya yang tidak  berubah   walaupun ada  perubahan volume produksi atau penjualan. Misalnya gaji  bulanan, asuransi, penyusutan, biaya umum  dan lain-lain. Sifat-sifat biaya tersebut sangat penting untuk diketahui seorang manajer dalam perencanaan usaha pengembangan karena dengan demikian akan didapatkan suatu gambaran klasifikasi biaya yang baik untuk tujuan perencanaan dan pengawasan.

Pengertian dan Jenis-Jenis Biaya

            Untuk menghasilkan sesuatu apakah itu barang atau jasa maka perlulah dihitung dan diketahui besarnya biaya yang dikeluarkan atau yang perlu dan kemungkinan memperoleh pendapatan yang  mungkin diterima. Setiap pengorbanan biaya selalu diharapkan akan mendatangkan  hasil yang lebih besar  dari pada yang telah dikorbankan tersebut pada masa yang akan datang.
            Dengan demikian, seorang pengusaha hendaknya dapat mengetahui  setiap untuk yang merupakan komponen biaya perusahaan. Dalam hal ini, total biaya selalu dapat di   hitung dan dapat dibandingkan dengan total penerimaan yang mungkin dapat diperoleh.
            Berbicara mengenai masalah biaya merupakan suatu masalah yang cukup luas, oleh karena di dalamnya terlihat dua pihak yang saling berhubungan. Oleh Winardi, (2002:  147), menyatakan bahwa bilamana kita memperhatikan biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk suatu proses produksi, maka dapat dibagi ke dalam dua sifat, yaitu yang merupakan biaya bagi produsen adalah mendapat bagi pihak yang memberikan faktor produksi yang bersangkutan.
          Demikian halnya bagi konsumen, biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh alat pemuas kebutuhannya atau merupakan pendapatan bagi pihak yang memberikan alat pemuas kebutuhan tersebut. Oleh Ikatan Akuntansi Indonesia, (1994: 26) dikatakan bahwa biaya (cost) adalah jumlah yang diukur dalam satuan uang, yaitu pengeluaran-pengeluaran dalam bentuk konstan atau dalam bentuk pemindahan kekayaan pengeluaran modal saham, jasa-jasa yang disertakan atau kewajiban-kewajiban yang ditimbulkannya, dalam hubungannya dengan barang-barang atau jasa-jasa yang diperoleh atau yang akan diperoleh".                                                                                                                  
            Dari definisi dan pengertian biaya di atas, maka dapatlah dikatakan bahwa pengertian biaya yang dikemukakan di atas adalah suatu hal yang masih merupakan pengertian secara luas oleh karena semua yang tergolong dalam pengeluaran secara nyata keseluruhannya termasuk biaya.
            Sejalan dengan definisi dan pengertian di atas, maka D. Hartanto, (2002: 89), memberikan atasan tentang biaya (cost) dan ongkos (expense), sebagai berikut Cost adalah biaya-biaya yang dianggap akan memberikan manfaat atau service potensial di waktu yang akan datang dan karenanya merupakan aktiva yang dicantumkan dalam neraca. Sebaliknya expense atau expred cost adalah biaya yang telah digunakan untuk menghasilkan prestasi. Karena jenis-jenis biaya ini tidak dapat memberikan manfaat lagi diwaktu yang akan datang, maka tempatnya adalah pada perkiraan laba rugi pada laporan rugi laba perusahaan.

            Dalam pengertian biaya yang dikemukakan oleh Hartanto yang telah memisahkan tentang pengertian yang akan datang dan tercantum dalam neraca. Sedangkan expenses atau ongkos adalah biaya yang menghasilkan prestasi dan tidak dapat memberikan manfaat diwaktu yang akan datang.

Fungsi dan Proses Pengendalian

Pengendalian menurut Sondan P.Giagian (1999: 16) pada prinsipnya dapat memperhatikan suatu kegiatan dan selalu mengawasi aktivitas sehari-hari, maka pengendalian ada suatu batasan dalam melaksanakan kergiatan. Kegiatan pengendalian sangat erat hubungannya dengan fungsi-fungsi manajemen lainnya, pleh karena kegiatan pengendalian ini dapat dilihat apakah tujuan kegiatan yang telah direncanakan dapat dicapai dalam pelaksanaan secara riil..
Jadi pada dasarnya pengendalian di atas. didefinisikan bahwa, pengendalian adalah proses atau usaha yang sistimatis dalam penetapan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, sistem informasi umpan balik, membandingkan pelaksanaan nyata dengan perencanaan menentukan dan mengatur penyimpangan-penyimpangan serta melakukan koreksi perbaikan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga tujuan tercapai secara efektif dan efisien. 
            Dilihat dari tahapan perencanaan dan pengendalian merupakan unsur-unsur yang dominan dalam manajemen . Seluruh kegiatan yang dapat dilaksanakan unsur fungsi pelaksanaan dalam pengendalian yang merupakan bagian terbesar dalam manajemen. Kagiatan pengendalian mencukupi perencanaan, pengawasan, monitoring, evaluasi dan koreksi.
            Perencanaan dan pengendalian merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan kegiatan. Dalam pelaksanaan yang memerlukan usaha yang sungguh-sungguh dan sangat tergantung pada sistem pengendalian yang efektif dan sistem informasi yang digunakan.
            Agar dapat melaksanakan pengendalian yang efektif, maka seorang pimpinan atau pelaksanan tugas memerlukan informasi, sebagai berikut :
a. Biaya yang digunakan  apakah sesuai dengan hasil dari bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan. Jika terjadi perbedaan (lebih besar atau lebih kecil dari rencana biaya) di mana dimana hal terjadi dan siapa yang bertanggung jawab dan apa yang dikerjakan.                                                                       
b. Merupakan biaya yang akan datang sesuai dengan rencana atau melebihi rencana. Tanggung jawab pengendalian tidak hanya pada manajer saja tetapi merupakan tanggungjawab semua orang yang terlihat pada aktivitas tersebut agar dapat mengerjakan bagiannya dengan baik dan tepat waktu.
c. Menurut Suprityono, dalam pengertian yang sama, namun diungkapkan dengan sederhana.    
   Pengendalian adalah proses untuk memberikan kembali menilai dan selalu memonitor laporan-laporan apakah untuk pelaksanaan tidak menyimpang dari tujuan yang sudah yang sudah ditentukan.
            Nupriyoni (1998: 5) berpendapat bahwa pengendalian bertumpu pada konsep umpan balik, yang secara kontinyu mengharuskan adanya pengukuran pelaksanaan dan pengambilan tindakan koreksi yang ditujulkan untuk menjamin pencapaian tujuan-tujuan.  Untuk proses pengendalian ini, maka pengendalian itu harus segera memuncul suatu masalah dalam manajemen sedapat mungkin mendapatkan informasi yang tepat dan upa to date, agar para manajer dapat segera mengadakan tindakan-tindakan pengendalian sebelum sesuatu penyimpangan serius. Karena pengendalian yang teratur akan menghasilkan suatu pencapaian yang efektif.
            Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pengendalian menurut Glenn A. Welch (2000: 9), sebagai berikut :
  1. Perbuatan ukuran sebelumnya menetapkan objek, standar dan perencanaan.
  2. Komunikasi (laporan) hasil yang baik dalam ukuran proses agar individu dapat cocok dalam kelompok.
  3. Subuah analisis yang menyimpang untuk objek dalam kebijakan perencanaan dan standar ukuran pada order faktor yang perlu mendapat garis bawa..

            Jadi menurut pengertian di atas, bahwa dalam suatu proses pengendalian mencakup pengukuran pelaksanaan dengan rencana yang telah dibuat dan pelaporan hasil pengukuran kepada manajer yang bersangkutan. Untuk mengukur suatu pelaksanaan dilakukan dengan cara analisis varians, untuk menentukan sebab-sebabnya, sehingga untuk dapat dilakukan pemilihan alternatif yang terbaik untuk menentukan rencana yang akan datang. Agar lebih efektif proses pengendalian ini harus pada titik atau pada waktu mulai dilakukan     kegiatan, artinya seorang manajer yang bertanggungjawab akan tindakan tertentu sebelumnya harus mengusahakan suatu bentuk pengendalian. Untuk itu tujuan-tujuan rencana-rencana dan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan standar-standar yang telah ditetapkan harus disampaikan kepada manajer dan dipahami sepenuhnya oleh manajer tersebut terlebih dahulu untuk kemudian dilaksanakan pelaksanaan itu harus tetao dimonitor apakah sesuai dengan rencana semula.

Pengertian Pengendalian

Kartanegoro (1997 : 18) menyatakan bahwa pengendalian adalah usaha sistematis untuk menetapkan standar kegiatan dengan tujuan menyusun sistem informasi umpan balik membandingkan kegiatan yang dilakukan dengan standar menentukan serta mengukur penyimpangan dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
            Bila diperhatikan pengertian tersebut di atas, maka ada 4 (empat) langkah pokok yang terkandung dalam pengendalian, yaitu :
  1. Penentuan standar dan metode mengukuran kegiatan. Pada langkah pertama ini adalah penentuan  standar dan ukuran pada beberapa kegiatan, seperti penentuan target penyelesaian tugas pada proses pembayaran, pencatatan dan sebagainya. Standar dan ukuran ini harus ditentukan secara tepat dan dapat diterima oleh pelaksananya.
  2. Mengukur kegiatan yang dilakukan. Langkah kedua adalah merupakan proses pengulangan penentuan pengukuran kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, tergantung dari jenis kegiatan yang diukur atau standar yang ditentukan.
  3. Membandingkan kegiatan dengan standar dan menginterprestasikan penyimpangan, bila ada penyimpangan. Dalam langkah kedua ini yaitu membandingkan dengan standar atau targetnya. Namun kompleksitasnya dapat terjadi pada menginterprestasi penyimpangan dengan berbagai deviasi yang bersifaty sementara dan tidak terlalu penting.
  4. Melakukan tidakan koreksi. Langkah iuni menyangkut pengecekan, yaitu apabila menunjukkan hasil kegiatan yang ternyata dibawah standar, sehingga perlu dilakukannya tindakan secara tubntas agar dapat dikatakan sebagai pengawasan dan bukan merupakan pengamatan saja.
    Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pengendalian adalah suatu proses yang merupakan kunci dari fungsi manajemen dalam rangka mengendalikan jalannya kegiatan organisasi sebagai usaha untuk mencapai yang telah direncanakan. Atau dengan kata lain bahwa pengendalian merupakan suau sistrem atau metode yang menghendaki agar pelaksanaan suatu kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, dan bila terjadi penyimpangan maka segera dilakukan tindakan koreksi yang dapat memperbaiki penyimpangan yang terjadi.
    Pendapat lain tentang pengawasan dikemukakan oleh Siagian (1999 : 13) menyatakan bahwa pengendalian adalah proses pengamatan dan pelaksanaan dari seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua kegiatan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
   Selanjutnya, menurut The Liang Gie (1999 : 6) menyatakan bahwa pengendalian tidaklah berarti mengontrol saja, tetapi mengikuti pula aspek penelitian, apakah yang dicapaiu itu sesuai dan sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan lengkap dengan rencana, kebijaksanaannya dan program.
   Berdasarkan kedua  rumusan di atas, menunjukkan bahwa perencanaan dan pengendalian merupakan dua hal yang saling berkaitan dan harus dijalankan secara bersamaan, karena pada hakekatnya suatu pengendalian tanpa perencanaan, pelaksanaan pengendalian itu tidak dapat berjalan dengan baik, oleh karena itu tidak ada dasar (pedoman) untuk melakukannya. Begitu pula sebaliknya perencanaan tanpa pengawasan akan banyak penyimpangan atau penyelewengan karena tidak ada alat pencegahannya. Dengan demikian, berarti bahwa tujuan utama pengendalian adalah mengusahakan agar apa yang direncanakanb dapat terwujud menjadi suatu kenyataan.
  Perencanaan merupakan salah satu fungsi manajemen yang sangat penting sebab dengan perencanaan yang baik sudah dapat mencerminkan kegiatan dan hasil yang dapat dicapai dari pelaksanaan pengendalian intern. Di samping itu pengendalian juga harus mendapat perhatian uyang cukup besar karena pelaksanaan suatu kegiatan yang telah direncanakan dapat menyimpan dari perencanaan tersebut.
    Untuk melakukan pengendalian dengan baik, maka perlu dipergunakan sistem pengendalian yang efektif dan sistem trersebut hanya dapat tercipta bila memenuhi 2 (dua) prinsip, yaitu :
1.               Merupakan suatu keharusan, karena seperti telah dikemukakan bahwa rencana merupakan alat dari pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan. Rencana tersebut mrtupakan petunjuk apakah suatu pekerjaan telah selesai dan berhasil.
2.               Merupakan suatu keharusan bagi suatu organisasi agar sistem pengendalian tersebut benar-benar efektif pelaksanaannya. Wewenang dan instruksi-instruksi yang jelas harus diberikan kepada bawahan karena berdasarkan hal itu dapat diawasi pekerjaan seorang bawahan.

   Penjelasan di atas, secara langsung menggambarkan bahwa pengendalian bertujuan bukan untuk mencari kesalahan dalam menjalankan tugas kemudian menghukumnya, tetapi justru bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana, bahkan bilamana menemukan kesalahan maka diupayakan untuk mencari jalan keluarnya sehingga kelak kemudian hari tidak terjadiu lagi kesalahan yang sama.                 

Pengertian Tenaga Kerja dan Karyawan

Di Indonesia pengertian tenaga kerja mulai sering digunakan. Tenaga kerja mencakup penduduk yang sudah sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan dan yang melakukan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Tiga golongan yang disebut terakhir seperti pekerja, mereka dianggap secara fisik mampu dan sewaktu-waktu dapat ikut bekerja.
            Kehidupan masyarakat pada umumnya demi pembangunan Sisdjiatmo, K (1999: 194) mengatakan bahwa tenaga kerja (manpower) adalah sejumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang dan jasa ada permintaan terhadap tenaga kerja mereka dan mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas.
            Benggolo AMT, (1997: 73) menyatakan bahwa tenaga mencakup penduduk yang sudah atau sedang bekerja, dan yang melakukan kegiatan yang yang  lain seperti  bersekolah  dan  mengurus rumah tangga.
            Berdasarkan kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa secara praktis pengertian tenaga kerja dibedakan menurut batas umur, seperti dikemukakan oleh Payaman J. Simanjuntak (2000: 194) yaitu, tenaga kerja adalah penduduk yang  berumur 14 samapai 60 tahun sedangkan yang berumur dibawah 14 tahun atau batas 60 tahun digolongkan bukan tenaga kerja.  
            Di Indonesia dipilih batas umur minimun 10 tahun tanpa batas umur maksimun. Pemilihan 10 tahun sebagai batas umur minimun adalah berdasarkan kenyataan bahwa dalam umur     tersebut sudah banyak penduduk terutama didesa yang sudah atau mencari pekerjaan khususnya dibidang pertanian, Misalnya dalam tahun 1971, diantara penduduk  kota dalam batas umur 14 tahun terdapat 7,1 % yang tergolong bekerja (terlibat dan langsung dalam bekerja) atau mencari   pekerjaan, sedang diantara penduduk desa terdapat 18 %. Dengan kata lain sekitar 18% penduduk kota dan Desa dalam kelompok umur 10 - 14 tahun ternyata telah bekerja atau mencari pekerjaan.
            Pada tahun 1980 jumlah ini menjadi 11 %. Bertambahnya kegiatan pendidikan seperti adanya program pemerintah wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, maka jumlah penduduk dalam usia sekolah melanjutkan kegiatan ekonomi akan berkurang. Dengan demikian sampai dengan umur 17 tahun akan berada disekolah, sehingga jumlah penduduk yang bekerja dalam batas umur tersebut menjadi sangat kecil (batas  umur minmun) lebih tepat dikatakan menjadi 18 tahun.
            Tenaga kerja yang sudah memiliki masa pensiun biasa   nya masih tetap bekerja atau sebagian besar tenaga kerja dalam usia pensiun masih aktif dalam kegiatan ekonomi sehingga itu mereka tetap digolongkan sebagai personalia yang mencakup buruh karyawan/pegawai.
            Ketiga, istilah tersebut adalah sama, sebab semuanya merupkakan tenaga kerja. Hanya saja pengertian umum di   masyarakat, buruh dan karyawan ialah tenaga kerja dalam perusahaan swasta, sedangkan yang dimaksudkan tenaga kerja sebagai pegawai negeri.                                             

Faktor-Faktor Peningkatan Kerja Pegawai

Peningkatan kerja pegawai tergantung pada motivasi seseorang atau pimpinan dalam memberikan arahan dan   ditunjuk untuk membawa pegawai sadar dengan sendirinya mengakui sampai sejauhmana tugas yang harus diselesaikan sesuai tanggung jawab.
            Adapun faktor-faktor yang mendukung peningkatan kinerja pegawai, sebagai  berikut :
1. Rasa tanggung jawab pegawai itu sendiri
2. Memiliki rasa ingin bekerja dengan seikhlas hati
3. Mempunyai dedi kasi yang tinggi
4. Adanya keterampilan dimiliki.
5. Ingin mengetahui sesuatu yang di perusahaan
6. Mempunyai loyalitas dan kerja keras
7. Untuk mengablikasikan antara teori dan praktek.
            Berdasarkan faktor pendukung untuk meningkatkan kinerja pegawai, dengan dasar inilah pimpinan pada salah satu instansi perlu memikirkan tunjangan dan konvensasi jika kelak pegawai memang memiliki dari ke tujuh faktor pendukung tersebut. 
            Menurut Hasibuan (1999 : 201) menyatakan bahwa  kalau seorang pegawai nanti ada motivasi kerja jika dijanji bonus atau tunjangan, pegawai semacam ini tidak mempunyai dedi kasi yang tinggi pada instansi dimana ia bekerja.

            Penjelasan di atas bahwa pegawai itu tidak mengharap kan suatu tunjangan  atau konvensasi apabila memang ingin meningkatkan kinerjanya. Jika pada kesempatan yang lain misalnya tidak dijanjikan atau tidak ada tunjangan dan konvensasi berarti pegawai tersebut tidak mempunyai gairah kerja.   

Pengertian Kinerja Kepegawaian

Kinerja dalam suatu kegiatan berarti bagaimana cara menjalankan tugas yang telah dilimpahkan kepadanya, dengan mempunyai rasa tanggung jawab pada diri sendiri dan memang perlu dipertanggung jawabkan dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.  Seorang pegawai  telah  resmi  menjadi  pegawai  pada  suatu  instansi  apakah  pemerintah  maupun memperlihatkan keterampilan apa yang perlu ditonjolkan atau pegawai mempunyai keterampilan tertentu untuk menopang mereka untuk menduduki jenjang lebih  dibandingkan dengan pegawai lain yang fungsinya agar pekerjaan yang dilimpahkan mempunyai nilai lebih dibandingkan pegawai yang sama sekali tidak ada keterampilan yang dimiliki.
            Dalam hal ini sessuatu yang akan dikembangkan melalui pegawai, akan tetapi apakah pegawai itu sendiri mampu memperdayakan kekuatan dengan tidak memiliki keterampilan khusus yang harus dibina dan perlu diperhatikan oleh    pimpinan agar sumber daya manusia dapat berkembang melalui pelatihan dan kursus-kursus.
            Dengan demikian, segala sesuatunya tergantung pada pegawai itu sendiri, sebab kalau pegawai itu sendiri mampu berkarier dengan segala sesuatunya didukung oleh sarana dan prasarana yang menunjang akan bisa berkembang. Karyawan yang memiliki motivasi kerja yang tinggi berarti karyawan tersebut mempunyai nilai tambah sendiri untuk mengembangkan karier.

            Selanjutnya, karyawan yang mempunyai potensial untuk menjalankan tugas yang diembangnya, maka posisi mereka bisa dia mengetahui arah kemana nanti kegiatan yang harus di laksanakan, sehingga dapat mengetahui sampai jauhmana tingkat pengetahuan seorang karuawan.

Pengertian Manajemen

Pengawasan adalah merupakan salah satu fungsi dari management, oleh karena itu dalam melaksanakan pengawasan yang baik apakah instansi pemerintah maupun instansi swasta pada perusahaan-perusahaan terlebih dahulu harus dipahami arti tentang arti management itu sendiri. Dengan uraian di atas ini, maka untuk mengetahui pengertian management maka terlebih dahulu diketahui pengertian management, yang mana dikemukakan oleh beberapa ahli fungsi-fungsi tentang apakah penenpatannya dalam memanfaatkan wewenang yang telah dilimpahkan pada masing-masing karyawan.
            Winardi, (1999: 28), sebagai berikut Manajemen  adalah suatu proses yang terdiri dari pada tindakan-tindakan planning, organizing, actuating serta controlling di mana pada masing-masing bidang digunakan baik ilmu pengetahuan maupun keahlian untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.  
            Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat  digambarkan bahwa proses yang dapat memberikan suatu perencanaan untuk dapat dimotivasi tentang apa yang akan dikerjakan yang datang, yang diikuti organisasi dan disertai pengawasan sebagai pelaksanaan tugas pekerjaan yang dilimpahkan kepadanya.
            Sedangkan oleh S.P. Siagian, (1996: 28), menyatakan bahwa Manajemen adalah  kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka perencanaan tujuan melalui kegiatan orang lain.
            Dari definisi tersebut di atas, maka penulis dapat menarik suatu kesimpulan bahwa management adalah merupakan suatu proses kegiatan dan usaha manusia untuk mencapai tujuan dengan melalui suatu kerja sama dengan orang lain. Maka melihat batasan pengertian management, maka yang memegang peranan adalah faktor-faktor tenaga kerja, dalam hal mana disebabkan karena faktor manusia sebagai tenaga kerja yang mempunyai dan memiliki akal dan pikiran, perencanaan serta kehendak. Disimpulkan bahwa unsur management menurut penguraian di atas sifatnya universil. Oleh karena itu diberikan penguraian menurut M. Manullang, (1985: 12), sebagai berikut manajer adalah orang yang mencapai hasil tertentu melalui orang lain atau dengan kata lain manager adalah orang yang mempunyai keahlian untuk menggerakkan orang untuk melakukan pekerjaan tertentu,untuk menghasilkan sesuatu tujuan tertentu.  
            Dari beberapa definisi tersebut di atas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa manajemen adalah suatu proses kegiatan/ usaja penyampaian tugas tertentu melalui kerja sama dengan orang-orang lain. Berdasarkan pengertian tersebut di atas, nampaknya banyak kunci pengawasan adalah proses kerja sama yang baik diantara para pegawai atau pada karyawan masing-masing.                                                                                                                 
            Moekijat, (1997: 151), memberikan batasan mengenai manajemen sebagai berikut manajemen  adalah  proses di mana pimpinan ingin mengetahui apakah bawahan sudah melaksanakan pekerjaan yang sesuai dengan perencanaan yang telah di tentukan sebelumnya. 
            Dalam hubungan dengan penjelasan tersebut di atas, dapat dijelaskan bahwa setiap pekerjaan yang dilimpahkan diikuti dengan saksama, sehingga apa yang telah diberikan padanya atau pada masing-masing karyawan. Dari definisi ini dapat juga dijelaskan kewenangan terhadap pelaksanaan tugas dengan  diawasi  secara tidak langsung apa yang ia kerjakan apakah bisa diselesaikan atau tidak.

            Setiap karyawan mempunyai struktur organisasi tersendiri, mkaka olehnya itu tentu mempunyai pembagian tugas dan pembatasan hak dari masing-masing karyawan. Dan untuk lebih efisiensinya terhadap tugas yang dilimpahkan perlu memperhatikan apa yang telah digariskan oleh struktur organisasi perusahaan itu sendiri.