Powered By Blogger

Jumat, 23 Desember 2016

Pengertian dan Fungsi Anggaran

Untuk mendapatkan gambaran atas kegunaan anggaran dapat disamakan rute atau arah yang harus ditempuh untuk sasaran. Gunawan Adisaputro (1998: 21) mengemukakan tentang manfaat penggunaan budget sebagai alat perencanaan dan pengawasan yakni :
  1. Anggaran  sebagai alat penaksiran dan segi  manfaat yang dapat diperoleh ini merupakan barang yang paling awal dari anggaran sebagai alat perencanaan.
  2. Anggaran  sebagai  alat  flapon  dan  sekaligus  alat pengatur otorisasi, tahapan ini sudah setingkat lebih maju.
  3. Anggaran sebagai alat penilaian  efisiensi  tahapan  ini  merupakan tingkat perkembangan yang paling akhir.
            Dari penjelasan di atas, kegunaan budget terdapat pula batas atau kekurangan terdapat penyusunan anggaran yang patut di sadari bahwa kendati perusahaan sudah dapat memiliki nudget, belum tentu manajemen secara spontan merealisir tujuan perusahaan, hal ini dapat disebabkan karena anggaran itu sendiri masih terdapat batasan yang dikemukakan oleh Hartanto D, (2002: 135) menyatakan bahwa :
  1. Dalam  budget  planning  menggunakan taksiran - taksiran  (yang tidak selalu terdapat).
  2. Bahwa budget itu harus terus menerus disesuaikan dengan keadaan yang berubah-ubah.

   Peranan anggaran berfungsi sebagai alat penentu arah (alat perencanaan). Anggaran sebagai flapon dan sekaligus alat pengatur otorisasi, tahapan ini sudah setingkat lebih maju. Pada tahapan berikutnya anggaran boleh dirubah asal perubahan ini mempunyai alasan tertentu yang dapat di   terima.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar