Reorder point
pada suatu perusahaan memang sangat penting, karena reorder berarti
memperhatikan kembali, lebih jelasnya Suad Husnan, dalam bukunya Akuntansi
Biaya, (2001 : 69) mengatakan reorder point adalah saat yang tepat dimana
persediaan dilakukan kembali.
Apabila
tenggang waktu antara saat perusahaan memesan dan barang tersebut datang
biasanya disebut lead time sama dengan nol, maka pada saat jumlah persediaan
sama dengan nol pada saat itulah dilakukan pemesanan.
Bambang
Riyanto, dalam bukunya Analisa Break Even (1999: 73) menyatakan bahwa yang
dimaksud dengan reorder point adalah saat atau titik dimana harus diadakan
pemesanan serupa, sehingga kedatangan atau penerimaan material yang dipesan itu
tepat pada waktu dimana persediaan atas safety stock sama dengan nol.
Dengan
demikian, diharapkan datangnya material yang dipesan tidak
akan melewati waktu sehingga akan
melanggar safety stock. Apabila pesanan dilakukan sesudah melewati reorder
point, maka material yang dipesan akan diterima setelah perusahaan terpaksa
mengambil material dari safety stock.
Dengan
penentuan/penetapan reorder point diperhatikan faktor-faktor, sebagai berikut :
- Procurement lead time, yaitu penggunaan
material selama tenggang waktu
mendapatkan barang.
- Besarnya safety
stock, dimaksudkan dengan
pengertian "procurement lead time" adalah waktu dimana
meliputi saat dimulainya usaha-usaha yang diperlukan untuk memesan barang
sampai barang/material diterima dan ditempatkan dalam gudang penugasan.
Reorder point dapat ditetapkan dengan
berbagai cara dalam pemesanan kembali, antara lain :
- Menetapkan
jumlah penggunaan selama "lead time" ditambah prosentase
tertentu, misalnya ditetapkan bahwa safety stock sebesar 50% dari penggunaan
selama "lead time"-nya adalah 5 minggu, sedangkan kebutuhan
material setiap minggunya adalah 40 Unit, maka Reorder point = (5 x 40) +
50 % (5 x 40) = (200 + 100) = 300 unit.
- Dengan
menetapkan penggunaan selama "lead time" dan ditambah dengan
penggunaan selama periode tertentu sebagai safety stock misalnya kebutuhan
selama 4 minggu, maka Reorder Point = (5 x 40) + (4 x 40) = 200 + 160 =
360 unit.
Apabila
pesanan baru dilakukan
sesudah persediaan tinggi 300 unit ini berarti bahwa pada saat
barang yang dipesan darang, perusahaan terpaksa sudah mengambil material dari
safety stock sebesar Rp. 60 unit. Pada waktu barang yang dipesan datang
persediaan dalam gudang tinggal 100 unit (yaitu 300 - 200) padahal safety stock
sudah ditetapkan sebesar 100 unit, kalau permintaan meningkat akan dibicarakan
ulang lagi..
Safety stock disini sudah tertanggar. Apabila
pesanan dilakukan pada waktu persediaan sebesar 300 unit maka pada waktu barang
yang dipesan datang persediaan gudang masih 160 unit (yaitu 360 - 200), persis
sama besar nya dengan besar nya safety
stock, yang berarti safety stock tidak tertanggar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar