Analisa
penilaian terhadap kinerja keuangan di masa
lalu, sekarang dan yang akan datang. Tujuan untuk menemukan
kelemahan-kelemahan di dalam kinerja keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan
masalah-masalah masa yang akan datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan
perusahaan yang dapat diandalkan. Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh
karyawan suatu perusahaan dapat ditujuan terhadap penilaian likuiditas
perusahaan atau penilaia penyelenggarakan-penyelenggaraan perusahaan
di masa lalu.
Analisa
rasio finacial juga berasal dari luar perusahaan sebagian usaha untuk
menentukan keandalan kredibilitas perusahaan atau potensi industri. Dari
manapun analisa berasal alat yang digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial
merupakan alat utama dalam analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk
menjawab berbagai pertanyaan mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
Dalam
implementasi analisa rasio finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat
dua cara perbandingan yang akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang
dijelaskan oleh Van Horne dan Wachowichz (1999 : 133) tentang kedua cara
perbandingan tersebut, sebagai berikut :
1.
Perbandingan internal
Analisa dapat membandingkan rasio saat ini
dengan rasio masa lalu dan masa yang akan datang dalam perusahaan yang sama.
Rasio lancar, rasio dari aktiva dibagi kewajiban lancar untuk tahun sekarang
dapat di bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
Jika rasio finansial diurutkan dalam
beberapa periode tahun, analisa dapat
mempelajari mempelajari komposisi perubahan dan menentukan apakah terdapat
perbaikan atau menurunan dalam kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
2. Perbandingan eksternal dan sumber-sumber rasio
industri
Metode
perbandingan yang kedua
melibatkan perbandingan rasio satu perusahaan dengan perusahaan dengan
perusahaan-perusahaan sejenis atau
dengan rata-rata industri titik waktu yang sama. Perbandingan ini memberikan
pandangan mendalam tentang kondisi
keuangan dan kinerja relatif dari perusahaan. Rasio ini juga membantu dalam
mengidentifi kasikan penyimpangan dari rata-rata standar industri.
Dengan perbandingan internal,
perusahaan akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi selama
beberapa periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui perbandingan eksternal
perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang ada pada
perusahaannya, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio finansial internal perusahaan
dengan suatu standar atau norma indutri. Akan tetapi industri yang dimaksudkan
adalah rasio - rasio finansial yang diterbitkan oleh badan-badan atau
lembaga-lembaga keuangan sebagai standar atau ukuran atau ukuran yang dapat
dibandingkan dengan rasio finansial suatu perusahaan.
Pendapat
lain dari Cahyono (2000 : 392) juga membagi metode-metode penganalisaan
rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan, yaitu :
1. Membandingkan rasio
sekarang ( present ratio ) dengan
ratio-ratio kita dari waktu ke waktu yang lalu (ratio historis) dengan
rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari
perusahaan yang sama. Misalnya current rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan
current ratio dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut
akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke
tahun. Dengan menganalisa satu macam rasio saja tidak banyak artinya, karena dapat mengetahui
faktor-faktor apa yang menyebabkan
adanya perubahan.
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan
(rasio perusahaan/company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan
lain yang sejenis atau industri rasio (rasio industri/rasio rata-rata/rasio
standar) untuk waktu yang sama.
Dengan membandingkan rasio perusahaan
dengan rasio industri, maka akan dapat diketahui apakah perusahaan yang
bersangkutan itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata industri (above
average), berada pada rata-rata (average) atau terletak dibawah rata-rata
(below average).
Jadi ada 2
(dua) metode perbandingan yang digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio
finansial oleh Amin Tunggal (1998: 125) yaitu analisa internal dan eksternal.
Perbandingan internal, yaitu rasio-rasio internal yang dibandingkan antara
rasio-rasio (rasio historis) yang lalu dengan rasio sekarang (present ratio).
Perbandingan eksternal yaitu
rasio-rasio yang sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga keuangan atau badan-badan
keuangan untuk dijadikan standar bagi perusahaan dalam menganalisa rasio-rasio
finansialnya.
Dengan
demikian, perbandingan internal dan eksternal merupakan indikator perusahaan
dalam menyusun rasio finansial Manajer keuangan dapat mengambil salah satu
indikator dari keduanya. Indikator ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan perusahaan,
sehingga dapat mengambil kebijaksanaan strategis tentang pembelanjaan
perusahaan di masa yang akan datang. Di Amerika Serikat perbandingan rasio
perusahaan dengan rasio industri sudah sangat luas penggunaannya karena di
negara tersebut ada beberapa badan atau bank yang menyusun rasio-rasio industri
antara lain "DUN and Bradstreef dan Robert Morris Associates ( RMA )" (Anonim 1999 : 214).
Di Indonesia jika perusahaan hendak mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat
ini hanya dapat mengadakan analisa rasio internal belum adanya lembaga atau
badan yang menyusun rasio industri.
Analisa
ratio financial adalah alat yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan
yang dihadapi oleh perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan
angka-angka yang stau dengan yang lainnya dari suatu laporan, financial yaitu
dari neraca dan laporan rugi laba, yang akan menimbulkan bermacam-macam ratio
yang dapat dijadikan sebagai ukuran dalam menganalisa.
C. James
Van Horne, (1998, 171) memberikan batasan sebagai berikut, Analisa dimaksudkan
untuk memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran kondisi keuangan dan
kebijaksanaan pembelanjaan suatu perusahaan, maka maksud diadakannya analisa
ratio untuk mengadakan penilaian
likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk dapat memberikan gambaran
penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam perusahaan.
Ratio
financial tersebut bukan saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga
oleh pihak luar dalam hal ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan
perusahaan berkepentingan terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk
memperoleh gambaran tentang kelemahan
dan kekuatan yang dihadapi sehingga perencanaan dan penanggulangannya dapat
dipikirkan, sedangkan bagi investor dengan ratio dapat dijadikan pegangan
apakah akan membeli saham yang ditawarkan perusahaan tersebut atau tidak.
Dengan
demikian, maka jelaslah bahwa mengadakan analisis financial sangat penting
artinya baik terhadap perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon
kreditur. Untuk memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan
mengerjakan sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio
yang dapat digunakan.
Bambang Riyanto, (2002: 59)
mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1) Ratio likwiditas adalah ratio yang dimaksud
mengukur likwiditas perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2) Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk
mengukur sampai seberapa jauh aktiva
perusahaan dibiayai dengan hutangnya
(Debt to total Assets ratio, Net worth to debt
ratio dan lain-lain).
3) Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk
mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan
sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection period dan
lain-lain).
4) Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan
hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan
dan keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net
worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet ratio,
yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat
dikenal dengan income statement ratio.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar