Powered By Blogger

Jumat, 23 Desember 2016

Pengertian Pengawasan

       Fungsi seorang pimpinan adalah menjalankan fungsinya sebagai merencanakan, mengontrol, pengorganisasi, aktuating fungsi ini merupakan fungsi setiap manager yang terakhir setelah fungsi-fungsi menyusun tenaga kerja, untuk memberi perintah. Dari kelima fungsi ini sebagai fungsi pimpinan yang berhubungan dengan usaha menyelamatkan untuk jalannya suatu organisasi ke arah pencapaian tujuan yang telah direncanakan.
           Untuk melakukan tugas hanya mungkin dengan baik apa bila seseorang melaksanakan tugas itu mengerti arti tujuan dari tugas yang dilaksanakan. Demikian halnya dengan seorang pimpinan yang melakukan tugas pengawasan, haruslah dengan secara sungguh-sungguh mengerti arti dan tujuan dari pada apa yang akan dilaksanakan dalam pengawasan itu.Oleh karena itulah dalam pembahasan ini perlu dijelaskan pengertian pengawasan agar dapat memberikan arah pada pembahasan untuk selanjutnya. Mengerti arti dari pada pengawasan dengan baik, akan mengefektifkan pengawasan dalam pelaksanaannya.
            Di bawah ini penulis akan mengemukakan beberapa pendapat dari pada ahli tentang pengertian pengawasan atau dengan kata lain istilah kontrol. Untuk lebih jelasnya pengertian pengawasan dijelaskan  Panglaykim dan Hazil (1997: 123) menyatakan bahwa Control tidak  berarti  mengontrol  saja, ia  meliputi  juga  aspek  penelitian; apakah yang dicapai itu sesuai dan sejalan  dengan tujuan yang telah diteditetapkan lengkap dengan rencana, kebijaksanaannya program  dan lain-lain sebagainya dari pada management".
            Sedangkan menurut M. Manullah, (1998: 87), memberikan batasan pengertian sebagai berikut, internal control sebagai suatu proses untuk menetapkan pekerjaan yang mudah dilaksanakan menilai dan mengoreksi kita bila  perlu  membuat supaya pelaksanaan pekerjaan sesuatu sesuai dengan rencana semula.
            Selanjutnya R. Terry (1996: 134) yang dijelaskan mengenai pengertian pengawasan (terjemahan), menyatakan bahwa controling dapat didefinisikan sebagai proses yang memetingkan apa yang dilakukan, yaitu standar apakah yang  sedang dilakukan, yaitu pekerjaan; menilai pekerjaan itu dan jika perlu menggunakan ukuran-ukuran perbaikan oleh sebab itu pekerjaan yang berlangsung sesuai dengan rencana, yaitu sesuai dengan standar.
            Controlling  bersifat kelanjutan bagi keempat fungsi dasar dari pada management. Bantuannya untuk memberikan   jaminan bahwa apa yang ingin dilakukan adalah dijalankan dan untuk itu berbagai usaha dipertahankan di dalam   memperbaiki hubungan mereka sebab itu koordinasi yang cukup dicapai. Dapatlah dikatakan bahwa tidak ada controllimg tampa adanya rencana terlebih dahulu, organizing dan   actuating.
            Titik berat dari pada kebutuhan menurut kenyataannya bahwa kontrol/ pengawasan mempunyai hubungan erat dengan fungsi-fungsi dasar yang lain dari pada management.   Rencana   yang baik meliputi pertimbangan untuk menjalankan fungsi-fungsi mengenai control. Begitu juga, untuk organizing dan actuating diusahakan pengangkatan yang baik, dengan mengingat pertimbangan kontrol. Dengan jalan fungsi-fungsi actuating yang dibuat kurang sulit dan lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya.
            Control pengawasan termasuk kebijaksanaan yang aktif dari pada suatu usaha untuk menjaga dari dalam bantuannya bagian dari tugas ini untuk menyelidiki apakah yang akan dilakukan dan merumuskan satu keputusan mengenai pekerjaan. Tetapi campur tangan, bilamana perlu menempatkan kembali aktivitas itu pada tempatnya juga termasuk arti dari pada control/ pengawasan.
            Sering tindakan perbaikan terdiri dari pada membuka jalan seperti menghilangkan hambatan-hambatan yang akan dialami, menjelaskan kewajiban-kewajiban atau memberikan tambahan-tambahan alat-alat fisik atau keuangan agar supaya usaha-usaha yang dijalankan itu dapat dilanjutkan dengan efektif.
            Control/ pengawasan bukanlah berarti bahwa mengawasi semata-mata, tapi juga mengarahkan, membimbing dan mendidik para bawahan yang dipimpinnya agar supaya wewenang yang dilimpahkan padanya tidak disalagunakan wewenang dan  tanggung jawan yang diberikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar