Pada hakekatnya piutang yang terjadi
sebagian akibat adanya transaksi jual beli, sehingga dapat
terjadi piutang, hal ini diperlukan persetujuan antara penjualan dengan pembeli
untuk merinci kewajiban yang resmi dan mengatur prosedur yang akan dijalankan.
Apabila perusahaan menerima
pesanan, maka dibuat suatu catatan yang segera dikirim kepada bagian penjualan
untuk mencek kredit. Jika bagian penjualan menolak mengisi pesanan atau menolak
penjualan, maka pada umumnya pegawai yang
bersangkutan tidak menerima
pesanan atau menolak mengisinya. Prosedur ini memberikan
informasi kepada bagian penjualan sebelum penjualan dilaksanakan, tentang
kelayakan kredit pembeli dan apakah dapat diterima pembeli. Jika penjualan telah
disetujui, maka segera akan
dilaksanakan pengiriman dan faktor dicap stempel untuk memberitahukan kepada
pembeli, supaya membayar pada kasir jika penjualan kredit tersebut disyaratkan
adanya uang muka sebagai pembayaran
angsuran pertama dari rangkaian pembayaran kredit.
Menurut J. Fred Weston dan eugene F. Brigham (1998,
406), fungsi yang dilaksanakan oleh bagian penjualan adalah menyelesaikan
persoalan adalah sebagai berikut :
"1. Mencek kredit
2. Memberi pinjaman
3. Menanggung resiko".
Dalam melaksanakan fungsi-fungsi
tersebut, J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham (1998, 406), menyatakan bahwa
Penjualan dapat memilih berbagai kombinasi fungsi dengan merubah peraturan
dalam persetujuan, misalnya perusahaan berukuran kecil atau menengah dapat
menghindari dibentuknya departemen kredit. Pelayanan penjualan mungkin sekali
lebih murah daripada departemen yang mempunyai kelebihan kapasitas untuk
melayani volume kredit perusahaan. Demikian juga jika perusahaan menggunakan
ahli bukan kredit sebagai partime untuk melaksanakan pengecekan kredit akan
dapat mengakibatkan kerugian yang berkelebihan karena orang kurang cukup
pendidikannya/ training serta pengalaman yang
dimilikinya.
Apa
yang telah dikemukakan di atas yang sebenarnya merupakan sebuah contoh
sederhana dari rangkaian prosedur terjadinya piutang. Pada dasarnya prosedur
merupakan rangkaian kegiatan administrasi yang biasanya melibatkan beberapa
orang yang bertujuan untuk mencapai keseragaman di dalam melaksanakan kegiatan
(transaksi) yang sering terjadi melalui prosedur yang baik, sehingga data dapat
dikumpulkan dengan baik, tercatat dengan baik dan dapat disampaikan kepada yang
melakukannya. Di dalam prosedur ini terkandung tiga aspek, yaitu pembuatan faktur,
penerimaan pengiriman dari langganan dan penerbitan laporan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar