Powered By Blogger

Rabu, 21 Desember 2016

Kinerja Keuangan Ditinjau Dari Segi Aspek Likuiditas dan Profitabilitas

      Persaingan dalam dunia usaha saat ini perusahaan yang ingin bertahan hidup sangat memerlukan suatu pola manajemen yang pengelolaannya teramparansi dan bagus. Manajemen merupakan alat dalam mencapai tujuan perusahaan. Tujuan peruahan adalah bagaimana untuk meningkatkan nilai perusahaan yang ditandai dengan tingkat profitabilitas yang tinggi dan yang tergambar dalam laporan keuangan perusahaan..
       Laporan keuangan perusahaan merupakan gambaran hasil kegiatan uysaha perusahaan selama periode tertentu untuk menilai kinerja keuangan perusahaan melalui neraga dan laporan rugi laba. Laporan keuangan juga merupakan data dalam menganalisa, mengevaluasi dan variable-variabel dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan laporan keuangan ini disusun sesuai dengan proses, system dan standar akuntansi yang digunakan perusahaan.
      Komponen-komponen dalam laporan keuangan perusahaan adalah neraca, laporan rugi laba rugi dan perubahan modal. Hasil kegiatan perusahaan yang mencerminkan neraca yang terdiri dari harta, utang dan modal yang menunjukkan aktivitas dari laporan keuangan. Harata adalah seluruh kekayaan dimiliki oleh perusahaan yang dapat memberikan keuntungan pada suatu perusahaan atau dapat diambil manfaatnya, seperti kas, piutang dagang, perlengkapan, peralatan kantor dan lain sebagainya.
      Laporan rugi laba adalah laporan tentang hasil usaha perusahaan atau penghasilan dan biaya yang diikuti perusahaan selama satu periode tertentu. Penghasilan yang dimaksud adalah imbalan yang diperoleh sehubungan dengan pemberian pinjaman atau pemberian dalam bentuk lain, seperti pemberian dalam bentuk natura.
      Selanjutnya, yang dimaksud dengan biaya adalah seluruh pengeluaran-pengeluaran yang dikeluarkan oleh perusahaan, baik pengeluaran kepentingan perusahaan dan juga untuk pembelian fasilitas-fasilitas lain seperti gedung, A/C computer dan lain sebagainya. 
      Sumber dan penggunaan dana perusahaan merupakan pretasi keuangan yang dicapai peruahaan dalam periode tertentu. Untuk mengukur sumber dan penggunaan dana perusahaa  ada dua hal pokok yaitu sumber dan penggunaan dana dan rasio aktivitas perusdahaan melalui laporan keaungan.
       Ukuran ini ada hubungannya dengan kemampuan perusahaan untuk menyajikan hasil analisanya kepada pihak-pihak yang memerlukan data atau informasi tentang kegiatan utamanya kinerja keuangan perusahaan yang bersangkutan, sehingga pihak-pihak tersebut dapat mengambil keputusan tentang kebijaksanaan atau langkah apa yang akan diambil dalam memutuskan sesuatu.         
      Analisis kinerja keuangan perusahaan yang selalu berpatokan pada neraca dan adakalahnya dibutuhkan laporan rugi laba serta laporan perubahan modal untuk mengetahui perkembangan aktivias perusahaan utamaya pengelolaan keuangan, sehingga dapat diketahui sampai sejauhmana tingkat perputarannya. Jika perputarannnya cukup  lancar, maka tingkat keuntungan yang diharapkan sesuai dengan yang diharapkan perusahaan yang berkesinambungan.

       Hal inilah yang mendorong penulis untuk menelaah kinerja  keuangan yang  ditinjau dari beberapa aspek  dalam  mengeefektivitas dan efisiensi pada perusahaan bergerak dalam bidang penjualan komputer dan alat-alat komputer. Di samping itu titik permasalahan yang dibahas yaitu kinerja keuangan perusahaan dianggap normal terhadap penggunaan keuangan, sehingga penulis memilih obyek penelitian tersebut.
A   Pengertian Laporan Keuangan
       Analisa laporan keuangan perusahaan berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan kegiatan mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data keuangan  dari lembaga perusahaan dan lembaga lainnya dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi dan pertukaran barang dan jasa.
     Untuk lebih jelasnya analisa laporan keuangan menurut Djarwanto, Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, (1999 : 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang tercermin pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
      Pengertian di atas sebagai informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna bagi berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan analisa laporan keuangan pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembangan keuangan dari  hasil yang dicapai baik pada analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan kegagalan pada waktu lalu. Laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang akan dilakukan.     
      Laporan keuangan disusun guna memberikan informasi kepada  berbagai  pihak  terdiri dari neraca, laporan rugi laba, laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
      Neraca menggambarkan kondisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat penutupan buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar  dengan uang  atau  aktiva  lain kepada pihak lain  pada waktu tertentu yang akan datang dan modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
      Laporan laba rugi perusahaan memperlihatkan hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa dan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari operasi perusahaan                                                                                                             
      Laporan merupakan bagian dari pada laba perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
      Sedangkan laporan modal sendiri diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama  periode tertentu, agar perusah
 aan ini ada penambahan modal tertentu.
      Laporan perubahan posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu. Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah diperoleh  dan penggunaan atau pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.                                                                                                                    
      Kalau menurut Ikatan Akuntan Indonesia (1997 : 12) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban kepada pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa, sehingga :
1. Memenuhi keperluan untuk :
   a.  Memberikan informasi tentang keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
   b.  Menyajikan   informasi  yang  dapat  dipercaya   menganai  posisi laporan keuangan  dan perubahan-perubahan bersih perusahaan.
c.   Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan memperoleh laba dari perusahaan.
  d.  Menyajikan informasi yang diperlukan mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkapkan lain-lain informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2.  Mencapai mutu sebagai berikut :
   a. Relevan
   b. Jelas dan dapat dimengerti
   c. Dapat diuji kebenarannya
   d. Mencerminkan keadaan perusahaan
   e. Dapat dibandingkan
   f. Lengkap                                                        
   g. Netral.                                           




   
B  Pengertian Analisa Rasio Keuangan
      Analisa penilaian terhadap kinerja keuangan di masa  lalu, sekarang dan yang akan datang. Tujuan untuk menemukan kelemahan-kelemahan di dalam kinerja keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan masalah-masalah masa yang akan datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan perusahaan yang dapat diandalkan. Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh karyawan perusahaan dengan tujuan penilaian likuiditas perusahaan atau penilai penyelenggarakan-penyelenggaraan  perusahaan  di masa lalu.              
      Analisa rasio financial juga berasal dari luar perusahaan sebagian usaha untuk menentukan keandalan kredibilitas perusahaan atau potensi industri. Dari manapun analisa berasal alat yang digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial merupakan alat utama dalam analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
      Dalam implementasi analisa rasio finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat dua cara perbandingan yang akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan oleh Van Horne dan Wachowichz, Analisa Financial;  (1999 : 133) tentang kedua cara perbandingan tersebut, sebagai berikut :
1.  Perbandingan internal
 Analisa dapat membandingkan rasio saat ini dengan rasio masa lalu dan masa yang akan datang dalam perusahaan yang sama. Rasio lancar, rasio dari aktiva dibagi kewajiban lancar untuk tahun sekarang dapat di bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
 Jika rasio finansial diurutkan dalam beberapa  periode tahun, analisa dapat mempelajari komposisi perubahan dan menentukan apakah terdapat perbaikan atau menurunan dalam kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
2.  Perbandingan eksternal dan sumber-sumber rasio industri
     Metode  perbandingan yang  kedua melibatkan perbandingan rasio satu perusahaan dengan perusahaan dengan perusahaan-perusahaan  sejenis atau dengan rata-rata industri titik waktu yang sama.  Perbandingan ini  memberikan  pandangan  mendalam tentang kondisi keuangan dan kinerja relatif dari perusahaan. Rasio ini juga membantu dalam mengidentifi kasikan penyimpangan dari rata-rata standar industri.
      Dengan perbandingan internal, perusahaan akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi selama beberapa periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui perbandingan eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang ada pada perusahaannya, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio finansial internal perusahaan dengan suatu standar atau norma indutri. Akan tetapi industri yang dimaksudkan adalah rasio - rasio finansial yang diterbitkan oleh badan-badan atau lembaga-lembaga keuangan sebagai standar atau ukuran atau ukuran yang dapat dibandingkan dengan rasio finansial suatu perusahaan.  
      Pendapat lain dari Cahyono, Analisa Kinerja Keuangan, (2000 : 392) juga membagi metode-metode penganalisaan rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan, yaitu :
1. Membandingkan rasio  sekarang ( present  ratio )  dengan  ratio-ratio kita dari waktu ke waktu yang lalu (ratio historis) dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama. Misalnya current rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan current  ratio dari tahun-tahun  sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke tahun. Dengan menganalisa satu macam rasio saja tidak banyak  artinya, karena dapat mengetahui faktor-faktor apa yang  menyebabkan adanya perubahan. 
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau industri rasio (rasio industri/rasio rata-rata/rasio standar) untuk waktu yang sama.
      Dengan membandingkan rasio perusahaan dengan rasio industri, akan dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata industri (above average), berada pada rata-rata (average) atau terletak dibawah rata-rata (below average).
      Jadi ada 2 (dua) metode perbandingan yang digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio finansial oleh Amin Tunggal, Analisa Laporan Keuangan  (1998 : 125) yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal, yaitu rasio-rasio internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio historis) yang lalu dengan rasio sekarang (present ratio). Perbandingan eksternal yaitu rasio-rasio yang sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga keuangan atau badan-badan keuangan untuk dijadikan standar bagi perusahaan dalam menganalisa rasio-rasio finansialnya.
       Dengan demikian, perbandingan internal dan eksternal merupakan indikator perusahaan dalam menyusun rasio finansial Manajer keuangan dapat mengambil salah satu indikator dari keduanya. Indikator ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan perusahaan, sehingga dapat mengambil kebijaksanaan strategis tentang pembelanjaan perusahaan di masa yang akan datang. Di Amerika Serikat perbandingan rasio perusahaan dengan rasio industri sudah sangat luas penggunaannya karena di negara tersebut ada beberapa badan atau bank yang menyusun rasio-rasio industri antara lain "DUN and Bradstreef dan Robert Morris  Associates ( RMA )" (Anonim, Standar Akuntansi Keuangan, 1999 : 214). Di Indonesia jika perusahaan hendak mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya dapat mengadakan analisa rasio internal belum adanya lembaga atau badan yang menyusun rasio industri.
      Analisa ratio financial adalah alat yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang atau dengan yang lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba, yang akan menimbulkan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran dalam menganalisa.
      C. James Van Horne, Analisa Financial, (1998, 171) memberikan batasan sebagai berikut, Analisa dimaksudkan untuk memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran kondisi keuangan dan kebijaksanaan pembelanjaan suatu perusahaan, maka maksud diadakannya analisa ratio untuk mengadakan penilaian  likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk dapat memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam perusahaan.       
      Ratio financial tersebut bukan saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh  gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawarkan perusahaan tersebut atau tidak.
      Dengan demikian, maka jelaslah bahwa mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang dapat digunakan.
      Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 59) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1. Ratio likwiditas  adalah ratio  yang dimaksud mengukur  likwiditas  perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2. Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk mengukur  sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan  hutangnya (Debt to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).
3. Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection period dan lain-lain). 
4. Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil  akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet ratio, yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat dikenal dengan income statement ratio.                                                          

C  Pengertian Kinerja Keuangan

      Indriyo dalam bukunya Manajemen Keuangan (1998 :207) mengemukakan bahwa kinerja keuangan adalah merupakan prestasi keuangan yang dicapai perusahaan dalam periode tertentu.
       Selanjutnya, James C Van Home dalam bukunya Financial Management Policy (1998 : 9) mentakan bahwa kinerja merupakan ukuran prestasi perusahaan, maka keuntungan perusahaan merupakan salah satu alat yang digunakan oleh para manajer.
      Kinerja keuangan juga akan memberikan gambaran efisiensi atas penggunaan dana, mengenai hasil akan kemampuan memperoleh keuntungan dapat dilihat setelah membandingkan pendapatan bersih setelah pajak dan bunga (EBIT) dengan harta.
      Kinerja keuangan adalah suatu rasio keuangan yang mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dengan sejumlah modal tertentu. Rasio juga dapat memberikan gambaran tentang kontrol perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan.
      Analisa rasio juga dapat memberikan gambaran tentang kontrol perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan, menurut Erwin Dukat dalam bukunya Alat-Alat Analisa Laporan Keuangan (1998 : 113) mengemukakan bahwa kinerja keuangan adalah diukur dengan keberhasilan suatu perusahaan dalam mempertahankan kebijaksanaan deviden yang menguntungkan sementara pada waktu yang bersamaan mampu untuk menunjukkan adanya suatu kenaikan modal yang stabil dan mantap.
      Berdasarkan uraian dan definisi yang dikemukakan para ahli, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan kinerja keuangan adalah prestasi yang dicapai perusahaan dinyatalan dalam prosentase setelah membandingkan antara hasil yang dicapai dengan besarnya modal yang digunakan. Semakin besar prosentase atas perbandingkan tersebut dan sebaliknya pula.
      Untuk mengetahui kinerja keuangan yang dicapai oleh suatu perusahaan dimaksudkan untk memberi gambaran tentang efisiensi dan efektivitas yang dicapai perusahaan atas penggunaan dana.  

D   Pengertian Likuiditas
      Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa dengan menghubungkan setiap elemen dari berbagai aktiva dan passiva dalam neraca pada suatu saat tertentu, maka akan diperoleh gambaran mengenai keadaan financial suatu perusahaan. Dalam neraca tersebut menggambarkan nilai aktiva, hutang dan modal pada suatu saat tertentu, sedangkan laporan rugi laba meng- gambarkan hasil yang dicapai oleh suatu perusahaan selama periode tertentu. melalui laporan keuangan tersebut dapatlah diketahui keadaan likuiditas dan profitabilitas suatu perusahaan.
      Likuiditas suatu perusahaan berhubungan erat dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi. Untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat likuid yang berupa aktiva lancar yang jumlahnya harus lebih besar dari jumlah kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi yang berupa hutang-hutang lancar.
      Makin besar jumlah aktiva  lancar yang  dimiliki  oleh suatu perusahaan dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin besar tingkat likuiditas perusahaan tersebut. Dan sebaliknya apabila jumlah aktiva lancar lebih kecil daripada hutang lancar, berarti bahwa perusahaan tersebut berada dalam likuid.
      Beberapa penulis mengemukakan batasan pengertian rasio likuiditas antara lain Van Horne yang diterjamahkan oleh Junior Tirok, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, (1999 ; 16) mengemukakan rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
      Kemudian menurut J. Fred Weston, dalam bukunya Dasar-Dasar Laporan Keuangan, (2001 ; 225), diterje­mahkan oleh Jaka Wasana, mengemukakan bahwa rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kewajiban bila jatuh tempo.
      Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuidi­tas yang baik apabila tingkat likuiditas berada di atas standar 1 : 1. Dengan mementukan tingkat likuiditas yang baik merupakan suatu tindakan hati-hati dari perusahaan dalam mengantisipasi suatu keadaan.
      Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tingkat likuidi­tas suatu perusahaan memegang peranan yang penting dan dapat menjadi perhatian utama apabila perusahaan mengadakan analisis finansial, sebab tingkatan likuiditas suatu perusahaan merupa­kan salah satu faktor lain yang menentukan berhasil tidaknya suatu perusahaan dikelola karena mengakut penyediaan kebutu­han dana dan uang tunai dan sumber-sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut, serta turut menentukan seberapa jauh perusahaan akan menanggung resiko, dimana faktor-faktor/ resiko tersebut menyangkut dana jangka panjang serta menyangkut hubungan antara dana pemegang saham.
      Adapun hubungan antar dana pemegang saham dan dana pinjaman jangka panjang biasanya berupa pembatasan pinjaman yang melampaui batas, olehnya itu dengan pembatasan tersebut maka akan tetap dipertahankan tingkat standard yang berlaku untuk pendapatan dan cadangan harta sebagai jaminan dana tersebut.
      Jika tingkat likuiditas harus dipertahankan pada stan-dar yang normal, maka salah tugas utama manajer adalah untuk menilai rencana kerja mereka dengan memperhitungkan kebutu­han uang tunai untuk jaminan agar dapat memenuhi kewajiban-kewajiban yang mana kewajiban-kewajiban tersebut berasal dari luar perusahaan yang biasa disebut likuiditas badan usaha, sedangkan kewajiban yang berasal dari dalam perusa­haan merupakan suatu untuk memperlancar jalannya operasional seperti gaji karyawan, pembelian bahan baku yang mana kewa­jiban ini biasanya disebut dengan likuiditas perusahaan atau likuiditas intern.
      Tingkat likuiditas badan usaha memiliki arti bahwa perusahaan tersebut harus menjaga ketepatan janji keuangan pada pihak luar karena tanpa perusahaan maka kelangsungan hidup perusahaan akan terancam, sedangkan likuiditas intern menyangkut orang-orang yang sewaktu-waktu dapat menghambat jalannya operasi perusahaan.
      Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuiditas yang baik apabila perusahaan tersebut memiliki tingkat likuiditas yang wajar. Tingkat likuiditas yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki jumlah dana yang banyak menganggur dan apabila terlalu rendah maka keselamat-an perusahaan terancam.
      Adapun beberapa peralatan rasio likuiditas yang dapat digunakan untuk mengukur dan mengetahui tingkat likuiditas yaitu :
- Current ratio
- Quick ratio
- Cash ratio
      Namun dalam hal ini penulis hanya menggunakan current ratio, maka sebab selain untuk umum dipergunakan oleh perusahaan, currnet ratio juga merupakan peralatan yang mengu­kur tingkat likuiditas secara kasar dibandingkan dengan yang lainnya. Untuk lebih jelasnya maka dibawah ini akan dijelas- kan mengenai rasio likuiditas yang diukur dengan current ratio.
      Current ratio merupakan ukuran yang sangat berharga dalam menilai   kemampuan yang dimiliki perusahaan dalam memenuhi hutang-hutang lancarnya yang segera jatuh tempo. Akan tetapi suatu perusahaan dengan current rasio yang tinggi belum tentu menjamin akan dapat membayar hutang perusahaan yang jatuh tempo karena proporsi dan aktiva lancar yang tidak menguntungkan misalnya jumlah persediaan yang relatif tinggi dibandingkan dengan taksiran tingkat penjual-an yang akan datang, sehingga tingkat perputaran persediaan rendah dan menunjukkan adanya saldo piutang yang besar sulit untuk ditagih.
      Current ratio yang terlalu tinggi menunjukkan kelebihan uang kas atau aktiva lancar dibandingkan dengan yang dibutuhkan sekarang. Namun timbul masalah sampai pada ting­kat manakah rasio tersebut akan dapat dipertahankan agar dapat memenuhi kewajibannya dengan segera. Ukuran tentang current rasio yang tepat bagi perusahaan tidak dapat diten­tukan dengan pasti, oleh Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004 : 25) mengemu­kakan bahwa pedoman current rasio 2 : 1 sebenarnya hanya didasarkan pada prinsip hati-hati.
      Jadi tingkat likuiditas yang sebaiknya dipertahankan adalah 200 %. Namun pedoman ini bukanlah merupakan pedoman yang mutlak dan hanya merupakan tidakan hati-hati bagi perusahaan, sebab apabila suatu perusahaan menetapkan cur­rent rasio 2 : 1 atau 200 %, ini berarti bahwa setiap satu rupiah hutang lancar, dapat dijamin dengan dua rupiah aktiva lancar.
      Adanya current rasio sebesar 200 % memberikan suatu petunjuk kepada manajer perusahaan tentang berapa besar kredit yang bida dipinjan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek yang tidak mengganggu tingkat likuiditasnya.
      
E  Pengertian Profitabilitas
      Untuk mengukur prestasi perusahaan, maka rasio profitabilitas merupakan salah satu alat yang digunakan oleh para manajer untuk mengetahui kondisi dan keadaan perusahaan dalam menjalan kegiatan operasionalnya agar diketahui perkembangannya.
      Rasio profitabilitas juga akan memberikan gambaran efisiensi dan penggunaan mengenai hasil akan memberikan dampak kepada profitabilitas dapat dilihat setelah membandingkan pendapatan bersih setelah pajak dan bunga dengan harta.
      Alex S Nitisemito dalam bukunya Pembelanjaan Perusahaan (1999 : 78) menyatakan bahwa rasio profitabilitas adalah suatu rasio keuangan yang mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dengan sejumlah modal tertantu. Setelah itu, rasio tersebut dapat memberikan gambaran tentang control perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan.
      D Hartanto dalam bukunya Akuntansi Untuk Usahawan (1999 : 23) menyatakan bahwa profitabilitas ialah tingkat kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba.  
      Bambang Riyanto dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan (2004 : 23) menyatakan bahwa profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
      Beberapa definisi tersebut rasio profitabilitas adalah perbandingan dari laba yang diperoleh dengan jumlah atau laba dengan investasi yang ada, juga dapat dikatakan kemampuan untuk mencapai keuntungan tertentu sebagai akibat dari kebijaksanaan dan keputusan atas penggunaan dana dalam perusahaan, sehingga efisiensi dalam perusahaan dapat dilakukan dalam berbagai kegiatan operasional.
      Dalam perhitungan rasio profitabilitas ada beberapa cara atau rumus yang adapat dipilih tergantung dari kepentingan penganalisa terhadap masalah keuangan tersebut (profit margin on sales, return on total assets rertun on net worth dan lain sebagainya).
       Erwin Dukat dalam bukunya Alat-alat Analisa Laporan Keuangan (1998 : 3) mengemukakan bahwa jenis rasio profitabilitas yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisa data antara lain :
1.  Net profit margin ( sales margin ) adalah  untuk  melihat efisiensi perusahaan dalam mencapai volume penjualan untuk menghasilkan laba yang diharapkan sedangkan operating assets turnover untuk melihat efektivitas perusahaan yang dapat terjamin dan kecepatan operating assets turn over perusahaan.   
Suatui faktor yang mempengaruhi perkembangan perusahaan adalah samapai sejauhmana perusahaan untuk mengelola usahanya agar dapat menghasilkan laba yang maksimal mungkin, sedangkan laba itu sangat dipengaruhi oleh sejauhmana perusahaan mencapai tingkat volume penjualan dengan biaya yang sewajarnya, karena tingkat efisiensi dalam perusahaan akan menyebabkan semakin tinggi pula pencapaian net profit margin perusahaan.
       Adapun rumus net profit tersebut adalah :

         Laba bersih setelah pajak  
       Net profit marin  =                                                 x 100 %
                                              Hasil penjualan netto
        Untuk menaikkan net profit margin ada beberapa cara yang dapat ditempuh :
1.    Menaikkan hasil penjualan (net sales) yang lebih besar dari kenaikan operating expenses.
2.    Mempertahankan net sales dengan menekan operting expenses.
3.    Mengusahakan net sales dengan harapan terjadi penurunan operating expenses yang lebih besar.

F  Pengertian Dana
      Indriyo, dalam bukunya Manajemen Keuanagan (1997 : 27) mengatakan bahwa dana adalah adalah merupakan kekayaan atau aktiva yang diperlukan oleh perusahaan untuk melakukan kegiatan sehari-hari dan yang selalu berputar.
      Selanjutnya Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Preusan (2004  : 49) mengemukakan bahwa dana dengan adanya 3 (tiga) konsep yaitu :
1.    Konsep Kwantitatif
Konsep ini mendasarkan pada kwantitas dari pada dana yang tertanam dalam keseluruhan unsur-unsur aktiva lancar dimana aktiva ini merupakan aktiva yang sekali berputar kembali dalam bentuk semula, atau aktiva dimana dana tertanam di dalamnya akan dapat bebas lagi dalam waktu yang pendek. Dana yang dimaksud adalah modal kerja bruto, yaitu keseluruhan dari pada aktiva lancar.
2.    Konsep Kwalitatif
Konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu likuiditasinya.
Dana yang dimaksud adalah modal kerja netto yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di atas hutang lancarnya.
3.    Konsep Fungsional
Konsep ini berdasarkan fungsi dari pada dana dalam menghasilkan pendapatan (income). Setiap dana yang dikerjakan dalam perusahaan adalah dimaksud untuk menghasilkan laba.

G  Pengertian Sumber dan penggunaan Dana
    1.  Sumber Dana
      Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Preusan (2004 : 78) mengatakan bahwa sumber dana yang dapat diperoleh untuk membelanjai suatu investasi ialah:
4       Sumber dana dari dalam perusahaan (internal source) dapat diartikan sebagai bentuk dana dimana pemenuhan kebutuhan dananya berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, dengan kata lain dana dengan kekuatan atau kemampuan sendiri. Dana dari dalam perusahaan dapat diadakan dengan atau menggunakan laba cadangan dari sebagian sisa hasil usaha yang merupakan unsur dana sendiri sebagai sumber dana interen. Akumulasi penyusutan aktiva tetap karena jangka waktu penggunaan dari aktiva tersebut biasanya lama, misalnya 5 (lima) tahun, maka cadangan penyusutan yang masih menganggur dapat digunakan dan disebut sebagai sumber dana insentif. Dana dari dalam perusahaan terdiri dari :
a.    Dana yang berasal dari pemilik perusahaan.
b.    Saldo keuntungan yang ditanam kembali dalam peusahaan. Saldo ini adalah keuntungan yang tidak diambil oleh anggota.
c.    Surplus dana dan akumulasi penyusutan atau yang disebut sebagai cadangan dana. Terdiri atas nilai buku dan nilai pasar dari harta yang dimiliki oleh perusahaan.
5       Sumber dana dari luar perusahaan (external source) yaitu pemenuhan kebutuhan dana diambil atau beras dari sumber-sumber dana yang ada diluar perusahaan. Dana yang berasal dari luar perusahaan adalah dana yang berasal dari pihak bank, asuransi, dan kreditur lainnya. Dana yang berasal daripada kreditur adalah hutang bagi perusahaan yang disebut sebagai dana pinjaman. Dana pinjaman yang dimaksud adalah dana yang didapat dari pihak ketiga (kreditur).
   2. Pengertian penggunaan dana
Bambang Rianto dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Preusan (2004 : 95), mengatakan bahwa pengunaan dana akan menyebabkan perubahan-perubahan bentuk maupun penurunan jumlah aktiva lancar, tetapi penurunan aktiva tidak selalu diikuti olah penurunan dana.
      Penggunaan aktiva lancar menyebabkan berkurangnya dana, hal ini disebabkan karena :
a.    Pembayaran biaya atau ongkos perusahaan meliputi pembayaran upah, gaji, pembelian bahan baku atau barang dagangan, suplies kantor dan pembayaran biaya-biaya lainnya,
Pembayaran biaya operasi ini akan mengakibatkan terjadinya penjualan atau penghasilan perusahaan yang bersangkutan.
Penggunaan aktiva lancar untuk operasi ini baru merupakan pengunaan dana kalau jumlah biaya suatu periode lebih besar dari pada jumlah penghasilannya (timbulnya kerugian). Besarnya pengunaan dana untuk biaya operasi ini akan dapat ditentukan dengan jalan menganalisis laporan perhitungan rugi laba perusahaan tersebut, yaitu jumlah depresiasi dan amortisasi periode tersebut.
b.    Kerugian yang diderita perusahaan karena adanya penyualan surat berhargan atau efek maupun kerugian insindentil lainnya.
Diluar usaha pokok perusahaan harus dilaporkan tersendiri dalam laporan kerja perusahaan. Hal ini dimaksudkan agar laporan itu lebih informatif bagi pembaca.
Adapun kerugian yang rutin atau insidentil akhirnya akan mengakibatkan berkurangnya dana perusahaan.
c.    Adanya pembentukan dana atau pemisahan aktiva lancar untuk tujuan tertentu dalam jangka panjang lainnya, misalnya dana pelunasan obligasi, dana pensin pengawai dan lain-lain.
d.    Pembayaran hutang-hutang jangka panjang yang meliputi hutang hipotik, hutang opligasi, ataupun hutang jangka panjang lainnya mengakibatkan penarikan kembali untuk atau seterusnya saham perusahaan yang beredar, atau adanya hutang jangka panjang, diimbangai dengan berkurangnya aktiva lancar.
e.    Adanya penambahan atau pembelian aktiva tetap, investasi jangka panjang atau aktiva lancar lainnya yang mengakibatkan berkurngnnya aktiva lancar atau timbulnya hutang lancar yang berakibat kurangnnya dana.
f.     Pengambilan uang atau barang dangangan oleh pemilik perusahaan untuk kepentingan pribadi (prive) atau adanya pengambilan bagian keuntungan oleh pemilik perusahaan perorangan atau persekutuan atau adanya pembayaran deviden dalam perseroan terbatas.
Dari uraian diatas maka sumber-sumber dana adalah merupakan elemen-elemen diluar dana (current assets dan current libilities) atau sering disebut perubahan current account. Kalau besarnya dan pengunaan dana maka tidak efek nettonya terhadap dana.
Untuk lebih jelasnya sumber dan penggunaan dana adalah sebagai berikut :
4     Sumber dana
a.    Laba ditahan
b.    Bertambahnya penyusutan
c.    Bertambahnya hutang dangang
d.    Bertanbahnya hutang jangka panjang
e.    Bertambahnya kredit bank.
5     Pengunaan dana
a.    Bertambahnya kas
b.    Bertambahnya piutang
c.    Bertambahnya persediaan
d.    Bertambahnya kendaraan
e.    bertambahnya inventaris
f.     Berkurangnya misin dan peralatan
g.    Berkurangnya hutang lain-lain

DAFTAR PUSTAKA

Alwi, Syarifuddin, Analisa Keuangan, Edisi Ketujuh, Cetakan Delapan, Salemba Empat, Yogyakarta.

Anonim, 1999, Standar Akuntansi Keuangan, (PSAR No. 31) Ikatan Akuntans Indonesia, Penerbit Salemba Empatr, Jakarta,

Cahyono, Bambang, 2002, Analisa Kinerja Keuangan, TPWT, Jakarta.

Djarwanto, 2000, Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta. 

Dukat, Erwin, 1997,  Analisa Laporan Keuangan, Analisa Rasio, Edisi Pertama, Cetakan Pertama,  Liberty Yogyakarta.

Husnan, Suad, 2002, Pembelanjaan Perusahaan, (Dasar-Dasar Manajemen Keuangan),  Liberty, Yogyakarta.

Horne, Van dan Wacwichz, 2000, Manajemen Pemasaran, Edisi Kelima, Cetakan Pertama, Ghalia Indonesia, Jakarta.

 Tunggal, Amin, 1999, Analisa Laporan Keuangan, Fakultas Ekonomi, UGM,  Yogyakarta.

Van Horn, James C, 1999, Manajemen dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, Edisi Ketujuan, Intermedia, Jakarta.

Riyanto, Bambang, 2004, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Kedua, Yayasan Penerbit  Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Tirok, Junior, 1999, Analisa Laporan Keuangan, Edisi Kedua, Salemba Empat, Yogyakarta.

Wasana, Jaka, 2001, Dasar-Dasar Laporan Keuangan, Fakultas Ekonomi, UGM, Yogyakarta. 

Ikatan Akuntan Indonesia, 1997,  Norma-Norma Pemeriksaan Akuntnasi, Penerbit Bank Indonesia, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar