Persaingan dalam dunia usaha saat ini
perusahaan yang ingin bertahan hidup sangat memerlukan suatu pola manajemen
yang pengelolaannya teramparansi dan bagus. Manajemen merupakan alat dalam
mencapai tujuan perusahaan. Tujuan peruahan adalah bagaimana untuk meningkatkan
nilai perusahaan yang ditandai dengan tingkat profitabilitas yang tinggi dan
yang tergambar dalam laporan keuangan perusahaan..
Laporan keuangan perusahaan merupakan
gambaran hasil kegiatan uysaha perusahaan selama periode tertentu untuk menilai
kinerja keuangan perusahaan melalui neraga dan laporan rugi laba. Laporan
keuangan juga merupakan data dalam menganalisa, mengevaluasi dan
variable-variabel dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan laporan keuangan ini
disusun sesuai dengan proses, system dan standar akuntansi yang digunakan
perusahaan.
Komponen-komponen dalam laporan keuangan
perusahaan adalah neraca, laporan rugi laba rugi dan perubahan modal. Hasil
kegiatan perusahaan yang mencerminkan neraca yang terdiri dari harta, utang dan
modal yang menunjukkan aktivitas dari laporan keuangan. Harata adalah seluruh
kekayaan dimiliki oleh perusahaan yang dapat memberikan keuntungan pada suatu
perusahaan atau dapat diambil manfaatnya, seperti kas, piutang dagang,
perlengkapan, peralatan kantor dan lain sebagainya.
Laporan rugi laba adalah laporan tentang
hasil usaha perusahaan atau penghasilan dan biaya yang diikuti perusahaan
selama satu periode tertentu. Penghasilan yang dimaksud adalah imbalan yang
diperoleh sehubungan dengan pemberian pinjaman atau pemberian dalam bentuk
lain, seperti pemberian dalam bentuk natura.
Selanjutnya, yang dimaksud dengan biaya
adalah seluruh pengeluaran-pengeluaran yang dikeluarkan oleh perusahaan, baik
pengeluaran kepentingan perusahaan dan juga untuk pembelian fasilitas-fasilitas
lain seperti gedung, A/C computer dan lain sebagainya.
Sumber dan penggunaan dana perusahaan
merupakan pretasi keuangan yang dicapai peruahaan dalam periode tertentu. Untuk
mengukur sumber dan penggunaan dana perusahaa
ada dua hal pokok yaitu sumber dan penggunaan dana dan rasio aktivitas
perusdahaan melalui laporan keaungan.
Ukuran ini ada hubungannya dengan
kemampuan perusahaan untuk menyajikan hasil analisanya kepada pihak-pihak yang
memerlukan data atau informasi tentang kegiatan utamanya kinerja keuangan
perusahaan yang bersangkutan, sehingga pihak-pihak tersebut dapat mengambil
keputusan tentang kebijaksanaan atau langkah apa yang akan diambil dalam
memutuskan sesuatu.
Analisis kinerja keuangan perusahaan yang
selalu berpatokan pada neraca dan adakalahnya dibutuhkan laporan rugi laba
serta laporan perubahan modal untuk mengetahui perkembangan aktivias perusahaan
utamaya pengelolaan keuangan, sehingga dapat diketahui sampai sejauhmana
tingkat perputarannya. Jika perputarannnya cukup lancar, maka tingkat keuntungan yang
diharapkan sesuai dengan yang diharapkan perusahaan yang berkesinambungan.
Hal inilah yang mendorong penulis untuk
menelaah kinerja keuangan yang ditinjau dari beberapa aspek dalam
mengeefektivitas dan efisiensi pada perusahaan bergerak dalam bidang penjualan komputer dan
alat-alat komputer. Di samping itu titik permasalahan yang dibahas yaitu
kinerja keuangan perusahaan dianggap normal terhadap penggunaan keuangan,
sehingga penulis memilih obyek penelitian tersebut.
A Pengertian Laporan
Keuangan
Analisa laporan
keuangan perusahaan berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya
merupakan kegiatan mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data keuangan dari lembaga perusahaan dan lembaga lainnya
dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi dan pertukaran barang dan jasa.
Untuk lebih jelasnya analisa laporan
keuangan menurut Djarwanto, Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, (1999 : 1),
menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang tercermin
pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan hasil akhir
dari kegiatan akuntansi perusahaan.
Pengertian di atas sebagai informasi
tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna bagi
berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar
perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan analisa laporan keuangan
pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembangan keuangan
dari hasil yang dicapai baik pada
analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan kegagalan pada
waktu lalu. Laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang
akan dilakukan.
Laporan keuangan disusun guna memberikan
informasi kepada berbagai pihak
terdiri dari neraca, laporan rugi laba, laporan bagian laba yang ditahan
atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan
sumber dan penggunaan dana.
Neraca menggambarkan kondisi keuangan
perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat penutupan
buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki perusahaan),
hutang kewajiban perusahaan untuk membayar
dengan uang atau aktiva
lain kepada pihak lain pada waktu
tertentu yang akan datang dan modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
Laporan laba rugi perusahaan
memperlihatkan hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa
dan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian hasil. Laporan ini juga
memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari
operasi perusahaan
Laporan merupakan bagian dari pada laba
perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam perusahaan yang berbentuk
perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba
yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
Sedangkan laporan modal sendiri
diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan
perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu, agar perusah
aan ini ada penambahan modal tertentu.
Laporan perubahan posisi keuangan
memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu. Laporan ini
memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah diperoleh dan penggunaan atau pengeluaran modal kerja
yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.
Kalau menurut Ikatan Akuntan Indonesia
(1997 : 12) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban kepada
pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa, sehingga :
1. Memenuhi
keperluan untuk :
a. Memberikan informasi tentang keuangan secara
kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai
dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
b. Menyajikan
informasi yang dapat
dipercaya menganai posisi laporan keuangan dan perubahan-perubahan bersih perusahaan.
c. Menyajikan
informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan
memperoleh laba dari perusahaan.
d. Menyajikan informasi yang diperlukan mengenai
suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkapkan lain-lain
informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2. Mencapai mutu sebagai berikut :
a. Relevan
b. Jelas dan dapat dimengerti
c. Dapat diuji kebenarannya
d. Mencerminkan keadaan perusahaan
e. Dapat dibandingkan
f. Lengkap
g. Netral.
B Pengertian Analisa
Rasio Keuangan
Analisa penilaian terhadap kinerja
keuangan di masa lalu, sekarang dan yang
akan datang. Tujuan untuk menemukan kelemahan-kelemahan di dalam kinerja
keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan masalah-masalah masa yang akan
datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan perusahaan yang dapat diandalkan.
Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh karyawan perusahaan dengan tujuan
penilaian likuiditas perusahaan atau penilai
penyelenggarakan-penyelenggaraan
perusahaan di masa lalu.
Analisa rasio financial juga berasal dari
luar perusahaan sebagian usaha untuk menentukan keandalan kredibilitas
perusahaan atau potensi industri. Dari manapun analisa berasal alat yang
digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial merupakan alat utama dalam
analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk menjawab berbagai pertanyaan
mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
Dalam implementasi analisa rasio
finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat dua cara perbandingan yang
akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan oleh Van Horne dan
Wachowichz, Analisa Financial; (1999 :
133) tentang kedua cara perbandingan tersebut, sebagai berikut :
1. Perbandingan internal
Analisa dapat membandingkan rasio saat ini
dengan rasio masa lalu dan masa yang akan datang dalam perusahaan yang sama.
Rasio lancar, rasio dari aktiva dibagi kewajiban lancar untuk tahun sekarang
dapat di bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
Jika rasio finansial diurutkan dalam
beberapa periode tahun, analisa dapat
mempelajari komposisi perubahan dan menentukan apakah terdapat perbaikan atau
menurunan dalam kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
2. Perbandingan eksternal dan sumber-sumber
rasio industri
Metode perbandingan yang kedua melibatkan perbandingan rasio satu
perusahaan dengan perusahaan dengan perusahaan-perusahaan sejenis atau dengan rata-rata industri titik
waktu yang sama. Perbandingan ini memberikan
pandangan mendalam tentang
kondisi keuangan dan kinerja relatif dari perusahaan. Rasio ini juga membantu
dalam mengidentifi kasikan penyimpangan dari rata-rata standar industri.
Dengan perbandingan internal, perusahaan
akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi selama beberapa
periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui perbandingan
eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang
ada pada perusahaannya, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio finansial
internal perusahaan dengan suatu standar atau norma indutri. Akan tetapi
industri yang dimaksudkan adalah rasio - rasio finansial yang diterbitkan oleh
badan-badan atau lembaga-lembaga keuangan sebagai standar atau ukuran atau
ukuran yang dapat dibandingkan dengan rasio finansial suatu perusahaan.
Pendapat lain dari Cahyono, Analisa
Kinerja Keuangan, (2000 : 392) juga membagi metode-metode penganalisaan
rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan, yaitu :
1. Membandingkan rasio
sekarang ( present ratio ) dengan
ratio-ratio kita dari waktu ke waktu yang lalu (ratio historis) dengan
rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari
perusahaan yang sama. Misalnya current rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan
current ratio dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut
akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke
tahun. Dengan menganalisa satu macam rasio saja tidak banyak artinya, karena dapat mengetahui
faktor-faktor apa yang menyebabkan
adanya perubahan.
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio
perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang
sejenis atau industri rasio (rasio industri/rasio rata-rata/rasio standar)
untuk waktu yang sama.
Dengan membandingkan rasio perusahaan
dengan rasio industri, akan dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan
itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata industri (above
average), berada pada rata-rata (average) atau terletak dibawah rata-rata
(below average).
Jadi ada 2 (dua) metode perbandingan yang
digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio finansial oleh Amin Tunggal,
Analisa Laporan Keuangan (1998 : 125)
yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal, yaitu rasio-rasio
internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio historis) yang lalu dengan
rasio sekarang (present ratio). Perbandingan eksternal yaitu rasio-rasio yang
sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga keuangan atau badan-badan keuangan
untuk dijadikan standar bagi perusahaan dalam menganalisa rasio-rasio
finansialnya.
Dengan demikian, perbandingan internal
dan eksternal merupakan indikator perusahaan dalam menyusun rasio finansial
Manajer keuangan dapat mengambil salah satu indikator dari keduanya. Indikator
ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan perusahaan, sehingga dapat
mengambil kebijaksanaan strategis tentang pembelanjaan perusahaan di masa yang
akan datang. Di Amerika Serikat perbandingan rasio perusahaan dengan rasio
industri sudah sangat luas penggunaannya karena di negara tersebut ada beberapa
badan atau bank yang menyusun rasio-rasio industri antara lain "DUN and
Bradstreef dan Robert Morris Associates
( RMA )" (Anonim, Standar Akuntansi Keuangan, 1999 : 214). Di Indonesia
jika perusahaan hendak mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya
dapat mengadakan analisa rasio internal belum adanya lembaga atau badan yang
menyusun rasio industri.
Analisa ratio financial adalah alat yang
digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan
dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang atau dengan yang
lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba,
yang akan menimbulkan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran
dalam menganalisa.
C. James Van Horne, Analisa Financial,
(1998, 171) memberikan batasan sebagai berikut, Analisa dimaksudkan untuk
memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran kondisi keuangan dan
kebijaksanaan pembelanjaan suatu perusahaan, maka maksud diadakannya analisa
ratio untuk mengadakan penilaian
likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk
dapat memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam
perusahaan.
Ratio financial tersebut bukan saja
dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal ini
investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan terhadap
ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh
gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga
perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor
dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawarkan
perusahaan tersebut atau tidak.
Dengan demikian, maka jelaslah bahwa
mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap perusahaan
sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk memudahkan dalam
usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan sumber-sumber dananya
secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang dapat digunakan.
Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan
Perusahaan, (2002: 59) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1. Ratio likwiditas
adalah ratio yang dimaksud
mengukur likwiditas perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2. Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk
mengukur sampai seberapa jauh aktiva
perusahaan dibiayai dengan hutangnya
(Debt to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).
3. Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk mengukur
sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber
dananya (Inventory turnover, Average collection period dan lain-lain).
4. Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan
keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net worth
dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet ratio, yang
ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat
dikenal dengan income statement ratio.
C Pengertian Kinerja Keuangan
Indriyo dalam bukunya Manajemen Keuangan
(1998 :207) mengemukakan bahwa kinerja keuangan adalah merupakan prestasi
keuangan yang dicapai perusahaan dalam periode tertentu.
Selanjutnya, James C Van Home dalam
bukunya Financial Management Policy (1998 : 9) mentakan bahwa kinerja merupakan
ukuran prestasi perusahaan, maka keuntungan perusahaan merupakan salah satu
alat yang digunakan oleh para manajer.
Kinerja keuangan juga akan memberikan
gambaran efisiensi atas penggunaan dana, mengenai hasil akan kemampuan
memperoleh keuntungan dapat dilihat setelah membandingkan pendapatan bersih
setelah pajak dan bunga (EBIT) dengan harta.
Kinerja keuangan adalah suatu rasio
keuangan yang mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan
dengan sejumlah modal tertentu. Rasio juga dapat memberikan gambaran tentang
kontrol perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan.
Analisa rasio juga dapat memberikan
gambaran tentang kontrol perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan,
menurut Erwin Dukat dalam bukunya Alat-Alat Analisa Laporan Keuangan (1998 :
113) mengemukakan bahwa kinerja keuangan adalah diukur dengan keberhasilan
suatu perusahaan dalam mempertahankan kebijaksanaan deviden yang menguntungkan
sementara pada waktu yang bersamaan mampu untuk menunjukkan adanya suatu
kenaikan modal yang stabil dan mantap.
Berdasarkan uraian dan definisi yang
dikemukakan para ahli, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud
dengan kinerja keuangan adalah prestasi yang dicapai perusahaan dinyatalan
dalam prosentase setelah membandingkan antara hasil yang dicapai dengan
besarnya modal yang digunakan. Semakin besar prosentase atas perbandingkan
tersebut dan sebaliknya pula.
Untuk mengetahui kinerja keuangan yang
dicapai oleh suatu perusahaan dimaksudkan untk memberi gambaran tentang
efisiensi dan efektivitas yang dicapai perusahaan atas penggunaan dana.
D Pengertian
Likuiditas
Sebagaimana telah dikemukakan di atas,
bahwa dengan menghubungkan setiap elemen dari berbagai aktiva dan passiva dalam
neraca pada suatu saat tertentu, maka akan diperoleh gambaran mengenai keadaan
financial suatu perusahaan. Dalam neraca tersebut menggambarkan nilai aktiva,
hutang dan modal pada suatu saat tertentu, sedangkan laporan rugi laba meng-
gambarkan hasil yang dicapai oleh suatu perusahaan selama periode tertentu.
melalui laporan keuangan tersebut dapatlah diketahui keadaan likuiditas dan
profitabilitas suatu perusahaan.
Likuiditas suatu perusahaan berhubungan
erat dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban
finansialnya yang harus segera dipenuhi. Untuk dapat memenuhi kewajiban
tersebut, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat likuid yang berupa aktiva
lancar yang jumlahnya harus lebih besar dari jumlah kewajiban-kewajiban yang
harus segera dipenuhi yang berupa hutang-hutang lancar.
Makin besar jumlah aktiva lancar yang
dimiliki oleh suatu perusahaan
dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin besar tingkat likuiditas
perusahaan tersebut. Dan sebaliknya apabila jumlah aktiva lancar lebih kecil
daripada hutang lancar, berarti bahwa perusahaan tersebut berada dalam likuid.
Beberapa penulis mengemukakan batasan
pengertian rasio likuiditas antara lain Van Horne yang diterjamahkan oleh
Junior Tirok, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, (1999 ; 16) mengemukakan
rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban jangka pendek.
Kemudian menurut J. Fred Weston, dalam
bukunya Dasar-Dasar Laporan Keuangan, (2001 ; 225), diterjemahkan oleh Jaka
Wasana, mengemukakan bahwa rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat
kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kewajiban bila jatuh tempo.
Suatu perusahaan dikatakan memiliki
tingkat likuiditas yang baik apabila tingkat likuiditas berada di atas standar
1 : 1. Dengan mementukan tingkat likuiditas yang baik merupakan suatu tindakan
hati-hati dari perusahaan dalam mengantisipasi suatu keadaan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
tingkat likuiditas suatu perusahaan memegang peranan yang penting dan dapat
menjadi perhatian utama apabila perusahaan mengadakan analisis finansial, sebab
tingkatan likuiditas suatu perusahaan merupakan salah satu faktor lain yang
menentukan berhasil tidaknya suatu perusahaan dikelola karena mengakut
penyediaan kebutuhan dana dan uang tunai dan sumber-sumber untuk memenuhi
kebutuhan tersebut, serta turut menentukan seberapa jauh perusahaan akan
menanggung resiko, dimana faktor-faktor/ resiko tersebut menyangkut dana jangka
panjang serta menyangkut hubungan antara dana pemegang saham.
Adapun hubungan antar dana pemegang saham
dan dana pinjaman jangka panjang biasanya berupa pembatasan pinjaman yang
melampaui batas, olehnya itu dengan pembatasan tersebut maka akan tetap
dipertahankan tingkat standard yang berlaku untuk pendapatan dan cadangan harta
sebagai jaminan dana tersebut.
Jika tingkat likuiditas harus
dipertahankan pada stan-dar yang normal, maka salah tugas utama manajer adalah
untuk menilai rencana kerja mereka dengan memperhitungkan kebutuhan uang tunai
untuk jaminan agar dapat memenuhi kewajiban-kewajiban yang mana
kewajiban-kewajiban tersebut berasal dari luar perusahaan yang biasa disebut
likuiditas badan usaha, sedangkan kewajiban yang berasal dari dalam perusahaan
merupakan suatu untuk memperlancar jalannya operasional seperti gaji karyawan,
pembelian bahan baku yang mana kewajiban ini biasanya disebut dengan
likuiditas perusahaan atau likuiditas intern.
Tingkat likuiditas badan usaha memiliki
arti bahwa perusahaan tersebut harus menjaga ketepatan janji keuangan pada
pihak luar karena tanpa perusahaan maka kelangsungan hidup perusahaan akan
terancam, sedangkan likuiditas intern menyangkut orang-orang yang sewaktu-waktu
dapat menghambat jalannya operasi perusahaan.
Suatu perusahaan dikatakan memiliki
tingkat likuiditas yang baik apabila perusahaan tersebut memiliki tingkat
likuiditas yang wajar. Tingkat likuiditas yang tinggi menunjukkan bahwa
perusahaan tersebut memiliki jumlah dana yang banyak menganggur dan apabila
terlalu rendah maka keselamat-an perusahaan terancam.
Adapun beberapa peralatan rasio
likuiditas yang dapat digunakan untuk mengukur dan mengetahui tingkat
likuiditas yaitu :
-
Current ratio
-
Quick ratio
-
Cash ratio
Namun dalam hal ini penulis hanya
menggunakan current ratio, maka sebab selain untuk umum dipergunakan oleh
perusahaan, currnet ratio juga merupakan peralatan yang mengukur tingkat
likuiditas secara kasar dibandingkan dengan yang lainnya. Untuk lebih jelasnya
maka dibawah ini akan dijelas- kan mengenai rasio likuiditas yang diukur dengan
current ratio.
Current ratio merupakan ukuran yang
sangat berharga dalam menilai kemampuan
yang dimiliki perusahaan dalam memenuhi hutang-hutang lancarnya yang segera
jatuh tempo. Akan tetapi suatu perusahaan dengan current rasio yang tinggi
belum tentu menjamin akan dapat membayar hutang perusahaan yang jatuh tempo
karena proporsi dan aktiva lancar yang tidak menguntungkan misalnya jumlah
persediaan yang relatif tinggi dibandingkan dengan taksiran tingkat penjual-an
yang akan datang, sehingga tingkat perputaran persediaan rendah dan menunjukkan
adanya saldo piutang yang besar sulit untuk ditagih.
Current ratio yang terlalu tinggi
menunjukkan kelebihan uang kas atau aktiva lancar dibandingkan dengan yang
dibutuhkan sekarang. Namun timbul masalah sampai pada tingkat manakah rasio
tersebut akan dapat dipertahankan agar dapat memenuhi kewajibannya dengan
segera. Ukuran tentang current rasio yang tepat bagi perusahaan tidak dapat
ditentukan dengan pasti, oleh Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar
Pembelanjaan Perusahaan, (2004 : 25) mengemukakan bahwa pedoman current rasio
2 : 1 sebenarnya hanya didasarkan pada prinsip hati-hati.
Jadi tingkat likuiditas yang sebaiknya
dipertahankan adalah 200 %. Namun pedoman ini bukanlah merupakan pedoman yang
mutlak dan hanya merupakan tidakan hati-hati bagi perusahaan, sebab apabila
suatu perusahaan menetapkan current rasio 2 : 1 atau 200 %, ini berarti bahwa
setiap satu rupiah hutang lancar, dapat dijamin dengan dua rupiah aktiva
lancar.
Adanya current rasio sebesar 200 %
memberikan suatu petunjuk kepada manajer perusahaan tentang berapa besar kredit
yang bida dipinjan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek yang tidak mengganggu
tingkat likuiditasnya.
E Pengertian
Profitabilitas
Untuk mengukur prestasi perusahaan, maka
rasio profitabilitas merupakan salah satu alat yang digunakan oleh para manajer
untuk mengetahui kondisi dan keadaan perusahaan dalam menjalan kegiatan
operasionalnya agar diketahui perkembangannya.
Rasio profitabilitas juga akan memberikan
gambaran efisiensi dan penggunaan mengenai hasil akan memberikan dampak kepada
profitabilitas dapat dilihat setelah membandingkan pendapatan bersih setelah
pajak dan bunga dengan harta.
Alex S Nitisemito dalam bukunya
Pembelanjaan Perusahaan (1999 : 78) menyatakan bahwa rasio profitabilitas
adalah suatu rasio keuangan yang mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan dengan sejumlah modal tertantu. Setelah itu, rasio
tersebut dapat memberikan gambaran tentang control perusahaan dalam pengambilan
keputusan keuangan.
D Hartanto dalam bukunya Akuntansi Untuk
Usahawan (1999 : 23) menyatakan bahwa profitabilitas ialah tingkat kemampuan
perusahaan untuk memperoleh laba.
Bambang Riyanto dalam bukunya Dasar-Dasar
Pembelanjaan Perusahaan (2004 : 23) menyatakan bahwa profitabilitas adalah
kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
Beberapa definisi tersebut rasio
profitabilitas adalah perbandingan dari laba yang diperoleh dengan jumlah atau
laba dengan investasi yang ada, juga dapat dikatakan kemampuan untuk mencapai
keuntungan tertentu sebagai akibat dari kebijaksanaan dan keputusan atas
penggunaan dana dalam perusahaan, sehingga efisiensi dalam perusahaan dapat
dilakukan dalam berbagai kegiatan operasional.
Dalam perhitungan rasio profitabilitas
ada beberapa cara atau rumus yang adapat dipilih tergantung dari kepentingan
penganalisa terhadap masalah keuangan tersebut (profit margin on sales, return on total assets rertun on net worth
dan lain sebagainya).
Erwin Dukat dalam bukunya Alat-alat
Analisa Laporan Keuangan (1998 : 3) mengemukakan bahwa jenis rasio
profitabilitas yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisa data antara
lain :
1. Net profit margin ( sales margin )
adalah untuk melihat efisiensi perusahaan dalam mencapai
volume penjualan untuk menghasilkan laba yang diharapkan sedangkan operating
assets turnover untuk melihat efektivitas perusahaan yang dapat terjamin dan
kecepatan operating assets turn over
perusahaan.
Suatui
faktor yang mempengaruhi perkembangan perusahaan adalah samapai sejauhmana perusahaan
untuk mengelola usahanya agar dapat menghasilkan laba yang maksimal mungkin,
sedangkan laba itu sangat dipengaruhi oleh sejauhmana perusahaan mencapai
tingkat volume penjualan dengan biaya yang sewajarnya, karena tingkat efisiensi
dalam perusahaan akan menyebabkan semakin tinggi pula pencapaian net profit margin perusahaan.
Adapun rumus net profit tersebut adalah :
Laba bersih setelah pajak
Net profit
marin =
x 100 %
Hasil
penjualan netto
Untuk menaikkan net profit margin ada beberapa cara yang dapat ditempuh
:
1. Menaikkan hasil
penjualan (net sales) yang lebih
besar dari kenaikan operating expenses.
2. Mempertahankan net sales dengan menekan operting
expenses.
3. Mengusahakan net sales dengan harapan terjadi
penurunan operating expenses yang lebih besar.
F Pengertian Dana
Indriyo,
dalam bukunya Manajemen Keuanagan (1997 : 27) mengatakan bahwa dana adalah
adalah merupakan kekayaan atau aktiva yang diperlukan oleh perusahaan untuk
melakukan kegiatan sehari-hari dan yang selalu berputar.
Selanjutnya
Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Preusan (2004 : 49) mengemukakan bahwa dana dengan adanya 3
(tiga) konsep yaitu :
1.
Konsep Kwantitatif
Konsep ini mendasarkan pada kwantitas
dari pada dana yang tertanam dalam keseluruhan unsur-unsur aktiva lancar dimana
aktiva ini merupakan aktiva yang sekali berputar kembali dalam bentuk semula,
atau aktiva dimana dana tertanam di dalamnya akan dapat bebas lagi dalam waktu
yang pendek. Dana yang dimaksud adalah modal kerja bruto, yaitu keseluruhan
dari pada aktiva lancar.
2.
Konsep Kwalitatif
Konsep ini adalah sebagian dari aktiva
lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan
tanpa mengganggu likuiditasinya.
Dana yang dimaksud adalah modal kerja
netto yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di atas hutang lancarnya.
3.
Konsep Fungsional
Konsep ini berdasarkan fungsi dari pada dana dalam
menghasilkan pendapatan (income). Setiap dana yang dikerjakan dalam perusahaan
adalah dimaksud untuk menghasilkan laba.
G Pengertian Sumber dan penggunaan Dana
1.
Sumber Dana
Bambang Riyanto, dalam bukunya
Dasar-Dasar Pembelanjaan Preusan (2004 : 78) mengatakan bahwa sumber dana yang
dapat diperoleh untuk membelanjai suatu investasi ialah:
4
Sumber dana dari
dalam perusahaan (internal source)
dapat diartikan sebagai bentuk dana dimana pemenuhan kebutuhan dananya berasal
dari dalam perusahaan itu sendiri, dengan kata lain dana dengan kekuatan atau
kemampuan sendiri. Dana dari dalam perusahaan dapat diadakan dengan atau
menggunakan laba cadangan dari sebagian sisa hasil usaha yang merupakan unsur
dana sendiri sebagai sumber dana interen. Akumulasi penyusutan aktiva tetap
karena jangka waktu penggunaan dari aktiva tersebut biasanya lama, misalnya 5
(lima) tahun, maka cadangan penyusutan yang masih menganggur dapat digunakan
dan disebut sebagai sumber dana insentif. Dana dari dalam perusahaan terdiri
dari :
a.
Dana yang berasal
dari pemilik perusahaan.
b.
Saldo keuntungan
yang ditanam kembali dalam peusahaan. Saldo ini adalah keuntungan yang tidak
diambil oleh anggota.
c.
Surplus dana dan
akumulasi penyusutan atau yang disebut sebagai cadangan dana. Terdiri atas
nilai buku dan nilai pasar dari harta yang dimiliki oleh perusahaan.
5
Sumber dana dari
luar perusahaan (external source) yaitu pemenuhan kebutuhan dana diambil atau
beras dari sumber-sumber dana yang ada diluar perusahaan. Dana yang berasal
dari luar perusahaan adalah dana yang berasal dari pihak bank, asuransi, dan
kreditur lainnya. Dana yang berasal daripada kreditur adalah hutang bagi
perusahaan yang disebut sebagai dana pinjaman. Dana pinjaman yang dimaksud
adalah dana yang didapat dari pihak ketiga (kreditur).
2. Pengertian penggunaan dana
Bambang Rianto dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan
Preusan (2004 : 95), mengatakan bahwa pengunaan dana akan menyebabkan
perubahan-perubahan bentuk maupun penurunan jumlah aktiva lancar, tetapi
penurunan aktiva tidak selalu diikuti olah penurunan dana.
Penggunaan aktiva lancar
menyebabkan berkurangnya dana, hal ini disebabkan karena :
a.
Pembayaran biaya
atau ongkos perusahaan meliputi pembayaran upah, gaji, pembelian bahan baku
atau barang dagangan, suplies kantor dan pembayaran biaya-biaya lainnya,
Pembayaran biaya operasi ini akan
mengakibatkan terjadinya penjualan atau penghasilan perusahaan yang
bersangkutan.
Penggunaan aktiva lancar untuk operasi
ini baru merupakan pengunaan dana kalau jumlah biaya suatu periode lebih besar
dari pada jumlah penghasilannya (timbulnya kerugian). Besarnya pengunaan dana
untuk biaya operasi ini akan dapat ditentukan dengan jalan menganalisis laporan
perhitungan rugi laba perusahaan tersebut, yaitu jumlah depresiasi dan
amortisasi periode tersebut.
b.
Kerugian yang
diderita perusahaan karena adanya penyualan surat berhargan atau efek maupun
kerugian insindentil lainnya.
Diluar usaha pokok perusahaan harus
dilaporkan tersendiri dalam laporan kerja perusahaan. Hal ini dimaksudkan agar
laporan itu lebih informatif bagi pembaca.
Adapun kerugian yang rutin atau
insidentil akhirnya akan mengakibatkan berkurangnya dana perusahaan.
c.
Adanya pembentukan
dana atau pemisahan aktiva lancar untuk tujuan tertentu dalam jangka panjang
lainnya, misalnya dana pelunasan obligasi, dana pensin pengawai dan lain-lain.
d.
Pembayaran
hutang-hutang jangka panjang yang meliputi hutang hipotik, hutang opligasi,
ataupun hutang jangka panjang lainnya mengakibatkan penarikan kembali untuk
atau seterusnya saham perusahaan yang beredar, atau adanya hutang jangka
panjang, diimbangai dengan berkurangnya aktiva lancar.
e.
Adanya penambahan
atau pembelian aktiva tetap, investasi jangka panjang atau aktiva lancar
lainnya yang mengakibatkan berkurngnnya aktiva lancar atau timbulnya hutang
lancar yang berakibat kurangnnya dana.
f.
Pengambilan uang
atau barang dangangan oleh pemilik perusahaan untuk kepentingan pribadi (prive)
atau adanya pengambilan bagian keuntungan oleh pemilik perusahaan perorangan
atau persekutuan atau adanya pembayaran deviden dalam perseroan terbatas.
Dari
uraian diatas maka sumber-sumber dana adalah merupakan elemen-elemen diluar
dana (current assets dan current libilities) atau sering disebut perubahan current account. Kalau besarnya dan pengunaan dana maka
tidak efek nettonya terhadap dana.
Untuk lebih jelasnya sumber dan penggunaan dana adalah
sebagai berikut :
4
Sumber dana
a.
Laba ditahan
b.
Bertambahnya
penyusutan
c.
Bertambahnya
hutang dangang
d.
Bertanbahnya
hutang jangka panjang
e.
Bertambahnya
kredit bank.
5
Pengunaan dana
a.
Bertambahnya kas
b.
Bertambahnya
piutang
c.
Bertambahnya
persediaan
d.
Bertambahnya
kendaraan
e.
bertambahnya
inventaris
f.
Berkurangnya misin
dan peralatan
g.
Berkurangnya
hutang lain-lain
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Syarifuddin, Analisa Keuangan, Edisi Ketujuh, Cetakan Delapan, Salemba Empat, Yogyakarta.
Anonim, 1999, Standar Akuntansi Keuangan, (PSAR No. 31) Ikatan Akuntans Indonesia, Penerbit Salemba Empatr, Jakarta,
Cahyono, Bambang, 2002, Analisa Kinerja Keuangan, TPWT, Jakarta.
Djarwanto, 2000, Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta.
Dukat, Erwin, 1997, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Rasio, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Liberty Yogyakarta.
Husnan, Suad, 2002, Pembelanjaan Perusahaan, (Dasar-Dasar Manajemen Keuangan), Liberty, Yogyakarta.
Horne, Van dan Wacwichz, 2000, Manajemen Pemasaran, Edisi Kelima, Cetakan Pertama, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Tunggal, Amin, 1999, Analisa Laporan Keuangan, Fakultas Ekonomi, UGM, Yogyakarta.
Van Horn, James C, 1999, Manajemen dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, Edisi Ketujuan, Intermedia, Jakarta.
Riyanto, Bambang, 2004, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Kedua, Yayasan Penerbit Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Tirok, Junior, 1999, Analisa Laporan Keuangan, Edisi Kedua, Salemba Empat, Yogyakarta.
Wasana, Jaka, 2001, Dasar-Dasar Laporan Keuangan, Fakultas Ekonomi, UGM, Yogyakarta.
Ikatan Akuntan Indonesia, 1997, Norma-Norma Pemeriksaan Akuntnasi, Penerbit Bank Indonesia, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar